Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mengapa Sulit Memenuhi Hak yang Ramah Anak?

Sejatinya, anak-anak memiliki hak untuk mengembangkan imajinasi, karya, minat, dan kesempatan mereka

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
1 Juli 2025
in Featured, Publik
0
Ramah Anak

Ramah Anak

732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita akan sepakat bahwa pemenuhan hak ramah anak dan perlindungan baginya penting menjadi salah satu kewajiban keluarga di lingkup terdekat. Tetapi, baik sebagai orang tua ataupun kita semua terkadang masih keliru dalam memenuhi hak maupun kesempatan bagi mereka.

Alih-alih melindungi serta memahami, kita secara sadar sebetulnya kurang belajar mengenali kemauan hak yang ramah anak serta kerap membatasi kesempatan dan minat mereka.

Ini barangkali akan menjadi refleksi, ketika orang dewasa merasa mengetahui banyak hal ketimbang anak-anak. Sehingga orang tua merasa perlu melibatkan diri secara penuh untuk kepentingannya demi anak-anak.

Saya teringat saat membaca buku berjudul Le petit Prince atau Pangeran Kecil karya Antoine De Saint-Exupery yang sarat akan makna pelajaran hidup. Tentu buku ini bisa menjadi rekomendasi bacaan bagi anak-anak maupun orang dewasa, atau untuk semua kalangan. Tapi satu hal yang akan saya sorot dari salah satu makna buku tersebut adalah anak-anak memiliki imajinasi yang indah, bahkan lebih indah dari orang dewasa.

Sejatinya, anak-anak memiliki hak untuk mengembangkan imajinasi, karya, minat, dan kesempatan mereka. Dari situ, keterlibatan orang dewasa penting untuk mengapresiasi, mendukung, serta mengarahkan minat mereka. Bukan mengatur penuh untuk menuruti kemauan dan kebutuhan orang dewasa tanpa mau melihat ke dalam diri anak-anak.

Tetapi, buku itu menampakkan bagi pembaca bahwa realitanya orang dewasa seringkali bersikap tidak jujur, mengalihkan kesempatan, hingga mengabaikan anak-anak. Padahal, kita memiliki hak dan kewajiban untuk memberikan dan mengarahkan aturan maupun kebijakan yang baik dan ramah anak. Bukan untuk membatasi ataupun bertindak memenuhi kesewenangan hegemoni kekuasaan mereka.

Gagap dan Gagal Memahami Kebutuhan Anak

Seyogyanya kewajiban orang tua adalah memastikan hak ramah anak terpenuhi dan melindungi anak dari hal-hal yang menyengsarakan mereka. Tidak cukup bagi orang tua, entitas pemerintah maupun negara wajib ‘ain untuk melindungi anak-anak dari kebijakan maupun aturan yang diskriminatif dan tak ramah anak.

Tetapi, apa daya kabar mengejutkan di pertengahan Januari 2025 kemarin, datang dari parlemen Irak yang setujui undang-undang yang izinkan perempuan di bawah 15 tahun menikah. Mengutip kabar tempo.co bahwa beberapa interpretasi dalam hukum Islam—diyakini oleh otoritas ulama syiah di Irak yang acap mengizinkan pernikahan dini pada anak perempuan, bahkan pada usia 9 tahun.

Artinya, dari hukum Irak ini bisa kita pastikan akan melegalkan pernikahan anak dan mencabut hak dasar perempuan dan anak perempuan. Mendengar kabar mengejutkan ini membuat kita begitu miris. Aturan hukum Islam yang tidak menempatkan aturan pada konteks kebaikan dan perkembangan zaman kini justru dapat disinyalir membuat kekisruhan. Dan ini adalah masalah dan tantangan besar kemanusiaan.

Permasalahan di atas tentu merupakan masalah besar bagi kehidupan anak-anak Irak. Meskipun memang pernikahan anak di Irak sudah menjadi isu lama. Inilah bukti kegagapan dan kegagalan orang dewasa—memahami, memenuhi, dan merekonstruksi—kebutuhan masa depan yang baik untuk anak-anak.

Bahkan jika kita melihat sendiri masalah dalam kehidupan sehari-hari saat orang dewasa berhadapan dengan anak-anak. Masih belum berubah kiranya kesadaran pemahaman orang dewasa mengartikan dan memahami dunia anak-anak, yang tidak ‘seremeh’ itu. Seringkali kita sebagai orang dewasa alih-alih memperhatikan mereka, justru mengecilkan harapan anak-anak kepada kita.

Porsi dan Kesempatan yang Sama

Dalam buku Pangeran Kecil di atas, saya kira banyak kejadian yang sama terkait tokoh anak laki-laki menunjukkan hasil karya kecilnya kepada orang dewasa. Di cerita tersebut mengungkapkan bahwa dari pemahaman anak-anak, orang dewasa tak bisa melihat karya anak laki-laki dengan baik.

Orang dewasa justru tak bisa memahami apa dan bagaimana respon yang bisa mereka berikan kepada anak-anak. Dan tentu saja, itu mengecilkan hati mereka. Anehnya, pangeran kecil yang seumuran dengan anak laki-laki itu yang bisa memahami.

Saya pernah mendengar cerita orang tua ketika salah satu tetangga memarahi anak SD karena kesalahan kecil yang ia lakukan di Masjid. Bahkan tidak hanya memarahi, tapi juga sedikit memukul. Meski tetap saja, tidak semestinya anak itu mendapat perlakuan negatif. Sebaiknya, orang dewasa cukup menasihati dan memberi contoh yang baik. Sebab, perlakuan negatif yang anak terima hanya akan berdampak buruk dan meninggalkan rekam memori yang kurang baik.

Mungkin, sesekali kita akan kesal ketika anak selalu berperilaku kurang baik atau merasa sulit mendorong anak-anak menjadi lebih baik. Tetapi, tak sedikit juga orang tua yang tidak paham bagaimana mengarahkan anak-anak itu. Sebagai orang tua ataupun orang dewasa lainnya harus mempelajari dahulu solusi baik yang akan orang tua berikan. Barangkali memang caranya yang salah.

Kesadaran Berbagai Pihak

Pada umumnya, setiap orang dewasa, anak, dan remaja memiliki hak asasi manusia yang berlaku universal. Anak bukanlah benda kepemilikan orang tuanya ataupun objek tidak berdaya. Sebab sebagai manusia, anak adalah subjek utuh yang memiliki haknya sendiri. Anak-anak memang masih perlu orang tua dampingi, dorong, dan beri semangat atas proses tumbuh kembangnya.

Apapun yang anak miliki dari berbagai potensi, kita tak boleh melarang ataupun meredupkan semangatnya. Negara juga sebaiknya membuka mata untuk menetapkan kebijakan dan aturan yang inklusif dan tidak disinyalir meredupkan masa depan anak-anak. Mengutip unicef.org, Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa dari banyak pemimpin dunia pernah berkumpul tahun 1989 menyepakati kesepakatan internasional tentang hak yang ramah anak.

Lahir gagasan dan aturan mencerahkan misalnya masa kanak-kanak adalah masa istimewa yang harus mendapatkan perlindungan. Termasuk empat pilar utama hak yang ramah anak tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi. Adanya hak-hak ini berdasarkan pada prinsip non-diskriminasi dan setiap tindakan harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Pada masa tumbuh kembangnya, anak harus kita berikan kesempatan bertumbuh, belajar, bermain, berkembang, dan berhasil dengan bermartabat. Orang tua, remaja, maupun anak-anak patutlah menjalin relasi kesalingan dan keadilan untuk menciptakan nilai-nilai ma’ruf (kebaikan) antar sesama. Dalam praktiknya, bisa saling mendengar, memahami, mengapresiasi, membantu, dan saling belajar. []

Tags: Hak anakkebijakan inklusifperlindungan anakramah anakRelasi Kesalingan
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Fitrah Anak
Keluarga

Cokelat, Kopi dan Secuil Catatan Pengasuhan: Refleksi tentang Fitrah Anak

6 Agustus 2025
Tung Tung Sahur
Uncategorized

Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

1 Agustus 2025
Anak Bukan Milik Orang Tua
Keluarga

Anak Bukan Milik Orang Tua

25 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID