Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Lebih Dekat dengan Sari Narulita: Sosok Aktivis Ulama Perempuan Muda

Bagi Mbak Sari, isu ini sangat penting untuk terus kita kaji, karena masih banyak ketidakadilan, kekerasan yang menimpa perempuan.

Sifa Himayah by Sifa Himayah
29 November 2023
in Publik, Tokoh
A A
0
Sari Narulita

Sari Narulita

18
SHARES
879
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sari Narulita atau yang kerap disapa Mbak Sari lahir pada 31 Agustus 1987 di Lampung. Saat ini, Mbak Sari aktif dalam menyuarakan isu kesetaraan gender dan terlibat aktif dalam jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di lembaga Alimat.

Semasa kecil, Mbak Sari memulai pendidikan keagamaanya dengan belajar di salah satu madrasah di lingkungannya. Selama belajar di madrasah, Mbak Sari lebih banyak belajar untuk membaca al-Qur’an.

Pendidikan

Setelah menyelesaikan pendidikan di madrasahnya, Mbak Sari melanjutkan pendidikan formalnya dengan belajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Lampung.

Selepas menyelesaikan pendidkan dasarnya, Mbak Sari kemudian melanjutkan pendidikannya dengan belajar di Pondok Pesantren Madrasah Linaszotil Ulama. Selama di pondok pesantren tersebut, Mbak Sari juga belajar di pendidikan formal, beliau belajar di Madrasah Tranawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) di lingkungan pesantrennya.

Setelah menempuh pendidikan menengahnya, Mbak Sari memiliki ketertarikan untuk menguasai bahasa Inggris. Hingga akhirnya, ia mendapatkan dukungan dari kedua orang tuanya untuk belajar bahasa Inggris dengan kursus di Pare, Kediri.

Di sana, Mbak Sari Narulita bertemu banyak mahasiswa-mahasiswi yang sedang kursus bahasa Inggris. Sehingga hal inilah yang menjadi penyemangat Mbak Sari untuk melanjutkan pendidikannya di jenjang perguruan tinggi.

Setelah beberapa bulan mengikuti kursus, akhirnya beliau mencoba daftar kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dan alhamdulillah, ia berhasil lolos dan diterima di universitas tersebut.

Namun sayangnya, kesempatan ini, tidak ia ambil, ia berasalan karena jarak dari rumahnya cukup jauh. Akan tetapi, hal ini, tidak menyurutkan Mbak Sari untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Ia terus mencari kampus yang dekat dengan rumahnya.

Hingga akhirnya, karena ada peluang beasiswa untuk jurusan Madzhab dan Hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, ia mencoba untuk daftar. Dan akhirnya ia lolos dan diterima di universitas tersebut.

Membuat Komunitas Perempuan

Selama belajar di kampus tersebut, sayangnya Mbak Sari tidak terlalu aktif untuk mengikuti perkuliahan. Justru ia lebih memilih untuk menemui guru-guru dan orang-orang yang memiliki pemikiran dan cara pandang yang sama dengannya. Dari pertemuan itulah, hingga akhirnya membuat Mbak Sari mulai mengenal isu-isu gender dan perempuan.

Bagi Mbak Sari, isu ini sangat penting untuk terus kita kaji, karena masih banyak ketidakadilan, kekerasan yang menimpa perempuan. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini, masih belum ada ruang yang aman bagi perempuan.

Bahkan hal tersebut juga yang melatarbelakanginya untuk mendirikan Komunitas Seroja. Komunitas Seroja adalah komunitas bagi perempuan untuk berdiskusi, melakukan kajian tentang isu gender dan perempuan. Kemudian mereka juga akan dilatih untuk belajar advokasi dan aksi.

Selain melakukan banyak kajian, Komunitas Seroja juga melakukan beberapa kunjungan ke lembaga-lembaga perempuan seperti Kapal Perempuan dan Rahima. Dari kunjungan ini, Mbak Sari bersama teman-teman komunitas ingin lebih memperdalam pengetahuan tentang isu gender dan perempuan.

Menjadi Jurnalis

Selain aktif dalam melakukan berbagai diskusi dan kajian, Mbak Sari Narulita juga mulai tertarik dalam dunia literasi. Tepat pada semester terakhir ia bergabung menjadi jurnalis di Majalah Sir’ah. Namu di majalah ini, Mbak Sari tidak bertahan lama, karena ia mulai disibukkan untuk membuat skripsi.

Setelah menyelesaikan skripsi dan wisudanya, tepat pada tahun 2003, Mbak Sari melanjutkan skillnya dalam dunia jurnalis. Ia akhirnya bergabung di Majalah Hidayah. Di media ini ia bertahan selama 7 tahun. Ia keluar dari Majalah Hidayah pada tahun 2010.

Keputusan Mbak Sari untuk keluar dari majalah karena pada tahun 2010 banyak munculnya media online. Sehingga media tempat Mbak Sari bekerja mulai tergerus dan sepi dari para pembeli dan pembaca. Hal inilah yang membuat Mbak Sari akhirnya memilih untuk keluar.

Namun, setelah keluar dari media, tidak membuat Mbak Sari berhenti untuk tetap menulis. Beliau tetap mengirim tulisannya ke berbagai media.

Bergabung di Alimat

Keaktifan Mbak Sari dalam menulis hingga akhirnya mengantarkan Mbak Sari bertemu dengan Bu Nyai Hj. Badriyah Fayumi. Pertemuan ini lah kemudian, Bu Nyai Badriyah menawarkan kepada Mbak Sari untuk menjadi salah staff di Alimat.

Tentu saja, tawaran tersebut beliau terima. Mbak Sari sangat senang saat bergabung dengan Alimat. Karena ia bisa lebih banyak belajar tentang isu gender langsung dari pakarnya. Kemudian ia juga bisa bertumbuh dan berkembang karena orang-orang yang ada di Alimat adalah tokoh-tokoh kunci di Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). []

Tags: aktivisdekatLebihmengenalmudaperempuanSari Narulitasosokulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyikapi Anxiety dengan Romanticizing Life ala Stoicisme

Next Post

Memperingati Hari Guru dan Peran Penting Masing-masing Individu dalam Memajukan Pendidikan

Sifa Himayah

Sifa Himayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
Hari Guru

Memperingati Hari Guru dan Peran Penting Masing-masing Individu dalam Memajukan Pendidikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0