Rabu, 12 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

    Penyusuan

    Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

    Mengenang Marsinah

    Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Nyai Masriyah Amva: Latar Belakang Pendidikan dan Keluarga

Nyai Hj. Masriyah Amva meyakini bahwa Islam memberikan akses yang sama kepada seluruh manusia untuk berperan di ranah publik. Tak ada satupun ayat dalam al-Quran yang mendiskreditkan peran perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
9 Januari 2023
in Figur
1
Nyai Masriyah Amva

Nyai Masriyah Amva

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ulama menempati strata sosial yang tinggi pada masyarakat muslim. Hal ini lantaran perannya dalam teks teologis yang dinyatakan sebagai pewaris Nabi. Maka otoritas keagamannya menjadi sesuatu yang mutlak sekaligus menjadi penjaga tataran masyarakat agar sesuai dengan perintah agama. Peran keulamaan ini melekat pada laki-laki, karena pemimpin terlebih pemimpin agama dalam pandangan fikih literalis ada dalam kekuasaan lelaki.

Dalam lingkup pesantren, peran keulamaan terpegang oleh kyai. Lembaga Pendidikan Islam tertua di Indonesia ini menempatkan kyai sebagai aktor utama berjalannya sistem pendidikan pesantren. Menurut (Azra, 2007), kepemimpinan kyai dalam pesantren ini memperteguh legacy patriarki. Salah satunya karena pemilihan kitab dan bahan belajar santri yang memang bernuansa patriarki bahkan mendiskriminasi perempuan.

Di tengah kondisi ini, tepat pada tahun 2006, sosok ulama perempuan muncul sebagai pimpinan tertinggi pada sebuah pesantren. Ialah pondok pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon, pimpinan Nyai Hj Masriyah Amva hingga saat ini. Lokasinya terletak di lingkungan pesantren yang masih kuat memegang tradisi patriarki, kemunculan Nyai Hj Masriyah Amva sebagai pemimpin sebuah pesantren tentu menimbulkan banyak pro dan kontra.

Latar Belakang Pendidikan Nyai Masriyah Amva

Nyai Masriyah Amva lahir di Cirebon, 13 Oktober 1961. Semenjak kecil, Nyai Masriyah Amva tumbuh di pesantren milik kedua orang tuanya yang sekaligus tokoh agama yang disegani di wilayah Babakan. Yaitu Kyai Amrin Hanan dan Nyai Fariatul Aini, pendiri pondok pesantren Asy-Syuhada Babakan Cirebon.

Pembagian peran dalam keluarga yang bernilai kesetaraan sudah Nyai Masriyah Amva rasakan semenjak kecil. Nyai Fariatul Aini tak hanya berperan sebagai pendamping Kyai Hanan. Namun beliau ikut terlibat dalam mendidik para santri, dan juga aktif menyampaikan ceramah di masyarakat. Kyai Hanan juga melibatkan Nyai Fariatul Aini dalam pengambilan kebijakan di pesantren Asy-Syuhada.

Nyai Masriyah Amva memiliki 6 bersaudara yang semuanya perempuan. Kyai Amrin Hanan dan Nyai Fariatul Aini membekali keenam putrinya dengan pemahaman dan Pendidikan berbasis agama. Nyai Masriyah Amva sendiri menempuh Pendidikan di pesantren al-Muayyad Solo selama tiga tahun. Lalu berlanjut ke pesantren al-Badi’iyah Pati, kemudian melanjutkan ke pesantren Dar al-Lughah wa d-Da’wah di Bangil. Pilihan pesantren yang terakhir ini murni keinginan Nyai Masriyah Amva untuk memperdalam Bahasa Arab langsung pada Habib Hasan Baharun.

Saat sedang menempuh Pendidikan di pesantren Dar al-Lughah wa Ad-Da’wah di Bangil, Nyai Masriyah diminta untuk kembali ke pesantren Asy-Syuhada. Ternyata pihak keluarga menjodohkannya dengan Kyai Syakur Yasin. Setelah menikah, Nyai Masriyah tinggal di Tunisia dan dikaruniai dua anak. Selama 8 tahun mendampingi Kyai Syakur Yasin, pernikahan Nyai Masriyah berakhir di meja hijau dengan cerai gugat.

Mengajukan Cerai Gugat

Cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan. Meskipun diperbolehkan dalam hukum keluarga di Indonesia. Namun dalam lingkungan pesantren tentunya bukan sesuatu hal yang wajar. Di mana seorang perempuan justru melayangkan surat perceraian kepada suami. Perbedaan prinsip dalam menjalankan rumah tangga menjadi pemicu utama perceraian Nyai Masriyah dengan Kyai Syakur Yasin.

Setelah memutuskan bercerai dengan Kyai Syakur, Nyai Masriyah kembali ke pangkuan Kyai Amrin Hanan dan Nyai Fariatul Aini. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, Nyai Masriyah berdagang dan menjalankan beberapa bisnis. Hingga pada tahun 1993, Kyai Muhammad mempersunting Nyai Masriyah Amva. Tokoh agama di wilayah Babakan Cirebon sekaligus pengasuh pesantren Kebon Melati. Saat itu, Kyai Muhammad berstatus duda dengan 6 anak.

Di sinilah awal mula Nyai Masriyah dan Kyai Muhammad merintis pesantren Pondok Jambu, di atas lahan wakaf Kyai Hanan.  Sesuai dengan latar pendidikan Nyai Masriyah dan Kyai Muhammad yang merupakan santri salaf, maka pesantren Kebon Jambu juga mereka berdua citakan untuk berkembang menjadi pesantren salaf yang besar. Tanpa pendidikan formal, dan fokus pada kajian terhadap kitab kuning.

Nyai Masriyah berperan sebagai pendamping Kyai Muhammad, dan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan domestik pesantren. Menjadi support system dan menjalankan perniagaan untuk membantu memenuhi kebutuhan pesantren. Karena menyibukkan diri di belakang layar, maka ketokohan Nyai Masriyah selama menjadi istri Kyai Muhammad tidak banyak masyarakat ketahui.

Lantas seperti apa cara Nyai Masriyah bangkit pasca meninggalnya Kyai Muhammad?

Meyakinkan diri dan Menggantungkan Segalanya pada Allah

Guna melawan rasa inferioritas yang terus menjangkiti pikiran, beliau memulai dengan menanamkan self love. Dalam goretan pena dan narasi puisi yang indah, beliau berkomunikasi dengan Allah. Beliau meminta kekuatan kepada Allah agar bisa menjadi pribadi yang baik. Nyai Masruyah Amva mensugesti diri sendiri bahwa beliau adalah pemilik kehidupan. Dirinya memiliki otoritas penuh untuk menentukan sampai di mana kemampuan dia untuk mengembangkan potensinya sebagai manusia. Sedangkan Allah yang akan menuntun dan menunjukkan jalan terbaik yang harus beliau lalui.

Ketika seseorang sudah bisa menanamkan kecintaan pada diri sendiri atau memiliki self love yang kuat maka segala potensi akan bisa tersalurkan dengan sempurna. Karena  self love mampu menumpas segala keraguan dan ketidakpercayaan diri. Seseorang akan merasa bangga dengan segala capaiannya, tidak pusing dengan perkataan orang yang meragukan dia. Karena yakin dirinya kuat dan mampu.

Meyakini bahwa Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Khalifatullah

Nyai Hj. Masriyah Amva meyakini bahwa Islam memberikan akses yang sama kepada seluruh manusia untuk berperan di ranah publik. Tak ada satupun ayat dalam al-Quran yang mendiskreditkan peran perempuan. Pemahaman ini melahirkan kebijakan pesantren yang ramah terhadap gender.

Seperti tidak membeda-bedakan kemampuan kepemimpinan santri berdasarkan jenis kelamin, memberikan akses pendidikan dan kurikulum yang sama, dan banyak kegiatan yang menggabungkan antara santri putra dan santri putri berdasarkan kebutuhan. Seperti dalam majelis kajian nahwu. Kurikulum yang berlaku memadukan antara sistem pendidikan umum dan diniyah. Sedangkan sistem mengaji mereka lakukan setelah sekolah diniyah.

Dengan keyakinan yang terbangun itulah, dan dengan terus memohon petunjuk dari Allah SWT, Nyai Masriyah mampu memimpin pesantren dengan baik. Meyakini bahwa perjuangan melalui jalur pendidikan sebagaimana yang beliau jalani saat ini tidak akan sia-sia. Ada keyakinan beliau mampu memimpin sebagaimana K.H Muhammad ataupun kyai-kyai lain melakukannya. Yakin bahwa berjuang di jalan Allah tidak melihat jenis kelamin. Dan beliau yakin semua manusia baik laki-laki dan perempuan memperoleh potensi yang sama untuk berjuang di jalan kebaikan semaksimal mungkin, sebanyak mungkin, Lii’laai kalimatillah.

Demikianlah latar belakang Pendidikan dan juga keluarga Nyai Masriyah Amva. Pengalaman dan perjalanan panjang dalam kehidupan Nyai Masriyah inilah yang menjadi bekal berharga bagi Nyai Masriyah untuk melanjutkan kepemimpinan pesantren Kebon Jambu pasca meninggalnya Kyai Muhammad. []

 

 

 

 

Tags: Jaringan KUPINyai Masriyah AmvaPerempuan UlamaPonpes Kebon Jambuulama perempuan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dipangku Realitas: Tubuh dan Kemiskinan Struktural dalam Film Pangku
  • Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang
  • Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial
  • Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak
  • Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID