Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Perempuan Muslim Masa Lalu dalam Sains dan Matematika

Kisah inspiratif perempuan muslim di masa lalu, serta kepribadian dan tekad mereka untuk berkontribusi pada berbagai bidang, terutama sains dan matematika layak dijadikan role model bagi perempuan muslim masa kini.

Nurul Lailatis Sa'adah by Nurul Lailatis Sa'adah
20 Desember 2022
in Figur
A A
0
Perempuan Muslim

Perempuan Muslim

4
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini perempuan muslim sudah mulai berani menunjukkan kontribusinya lewat berbagai karya dan bidang. Tentu saja ini adalah milestone yang baik untuk mencetak perempuan muslim hebat di berbagai bidang, khususnya sains dan matematika.

Seperti yang diketahui, jika sains dan matematika identik dengan bidang laki-laki, karena sterotype yang salah perihal laki-laki yang lebih pandai daripada perempuan. Padahal Allah menciptakan manusia baik laki-laki dan perempuan dengan akal yang utuh. Jika kita mengoptimalkan anugrah Tuhan tersebut pastinya perempuan pun punya kesempatan yang sama untuk menguasai bidang yang sama dengan laki-laki.

Jika kita menarik garis sejarah ke belakang. Selama ribuan tahun silam, dalam peradaban muslim rupanya perempuan telah meninggalkan jejak mereka di masyarakat. Ikut andil dalam mengubah jalannya sejarah pada waktu tertentu, bahkan memberikan pengaruh yang signifikan pada kehidupan orang lain.

Kisah inspiratif perempuan muslim di masa lalu, serta kepribadian dan tekad mereka untuk berkontribusi pada berbagai bidang, terutama sains dan matematika layak dijadikan role model bagi perempuan muslim masa kini. Nama mereka harus terus digaungkan, agar semangatnya bisa mengalir memasuki jiwa kita untuk bisa seperti mereka juga.

  • Fatima al-Fihri

Yang pertama adalah Fatima al-Fihri, perempuan muslim asal Qayrawan-Tunisia yang kemudian bermigrasi ke Fez-Maroko bersama ayahnya Mohamed al-Fihri. Lahir pada tahun 800 M dan meninggal sekitar tahun 880 M. Ia juga dikenal sebagai Umm al-Banayn yang artinya ibu dari anak-anak Fez.

Fatima tumbuh dalam keluarga terpelajar yang menyukai ilmu fiqh dan hadis. Ia mewarisi sejumlah besar uang ayahnya yang kemudian ia gunakan untuk membangun masjid sekaligus universitas yang diberi nama Qarawiyin. Didirikan pada tahun 859 dan tercatat sebagai universitas tertua di dunia. Para siswa dari seluruh dunia banyak melakukan kunjungan ke sana untuk mempelajari tentang Islam, astromoni, bahasa, dan sains. Bahkan angka Arab mulai diperkenalkan di Eropa melalui universitas ini.

  • Sutayta al-Mahmali

Sutayta merupakan perempuan muslim asal Baghdad yang unggul dalam banyak bidang, seperti sastra arab, hadist, fikih, serta matematika. Ia juga ahli dalam ilmu hisab/falak yang mempelajari benda-benda langit dan ilmu faraid yang memepelajari pembagian harta waris, keduanya merupakan cabang praktis matematika yang berkembang dengan baik pada masanya.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa ia juga menemukan solusi persamaan matematika yang kemudian dikutip oleh matematikawan lain. Kemampuannya ini semakin mengukuhkan dirinya jika bakatnya dalam matematika tidak sekedar sesederhana melakukan perhitungan. Meski dikenal sebagai ilmuwan matematika masyhur, namun ia tetap dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan memiliki moralitas dan reputasi yang baik. Sutayta meninggal pada tahun 377 H/ 987 M.

  • Labana

Labana berasal dari Cordoba, Spanyol yang lahir pada sekitar abad ke-10. Ia adalah salah satu dari sedikit matematikawan perempuan muslim yang dikenal namanya. Ia dikenal fasih dalam ilmu eksakta, dan bisa memecahkan masalah geometris dan aljabar paling kompleks yang dikenal pada masanya.

Labana sering berjalan di sepanjang jalan-jalan Cordoba untuk mengajar persamaan matematika kepada anak-anak. Anak-anak tersebut akan mengikutinya hingga dinding pembatas istana Cordoba sambil membaca tabel perkalian yang diajarkan Labana. Beberapa sumber menuliskan sosok Labana dengan nama Labna atau Lubna dari Cordoba. Tidak ada sumber terkait yang menyebutkan nama lengkapnya. Meski namanya hampir terlupakan dalam peradaban islam, namun sumbangsihnya pada ilmu pengetahuan sangat besar.

Bersama Hasdai bin Shaprut, Labana menjadi inisiator pembangunan perpustakaan yang sangat terkenal saat itu, Madinah az-Zahra (berarti kota Kembang). Karena pergaulannya yang luas dengan dunia literatur umum membuatnya mendapatkan pekerjaan penting sebagai sekretaris pribadi Khalifah Umayyah dari Spanyol Islam, al-Hakam II.

  • Mariam Al-‘Ijliya

Mariam Al-Ijliya atau dikenal sebagai Mariam Al-Astrolabi adalah perempuan Muslim asal Aleppo-Suriah yang menjadi salah satu ilmuwan di bidang astronomi pada abad ke-10.  Ia merupakan pembuat Astrolab, instrumen astronomi klasik yang digunakan untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan waktu, posisi matahari serta bintang. Dalam dunia Islam, astrolab berfungsi untuk menemukan arah kiblat, menentukan waktu shalat, serta hari Ramadhan dan Idul Fitri.

Ia lahir dari keluarga insinyur terkenal yang mengembangkan astrolab. Dari ayahnya  Mariam kemudian mengulik rasa keingintahuan terhadap Astrolab secara mendalam. Pada akhirnya, ia membuat Astrolab dengan versinya sendiri. Mariam membuat perhitungan matematis yang rumit dan presisi untuk desain Astrolab versinya. Kontribusinya tersebut secara resmi diakui ketika asteroid sabuk utama ditemukan oleh Henry E Holt di Observatorium Palomar pada 1990 dan dinamai “7060 Al-Ijliya”.

Selama ribuan tahun beberapa perempuan muslim tersebut telah ikut berkontribusi dalam membangun budaya dan peradaban Islam, khususnya dalam sains dan matematika. Tentu saja kisah mereka tidak boleh sekedar dijadikan dongeng tidur belaka.

Dalam dunia milenial yang serba digital ini, harapannya semakin banyak perempuan yang mampu menorehkan sejarah dalam dunia sains dan matematika, megikuti jejak para perempuan muslim dari ribuan lalu. Perempuan muslim berdaya bersama karya-karyanya adalah wujud peradaban Islam yang sebenarnya. []

 

 

Tags: Cendekiawan MuslimMatematikaPeradaban Islamsainsulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenali Karakter-karakter Hukum Islam

Next Post

Mengapa Aturan Toa Masjid Kemenag Bikin Gaduh?

Nurul Lailatis Sa'adah

Nurul Lailatis Sa'adah

Seorang guru yang tengah tertarik belajar isu perempuan dan pendidikan.

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Toa Masjid

Mengapa Aturan Toa Masjid Kemenag Bikin Gaduh?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0