Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenang Sosok Sang Feminis Toety Heraty

Pada Toety Heraty saya berhutang inspirasi. Kita kaum perempuan, dan anda pembaca tulisan ini, tentu pernah mengalami perjumpaan intelektual dengan orang lain, sosok panutan yang mengilhami hanya melaui tulisan, bagaimana perempuan merasa terbebaskan dari kekangan sejarah yang kerap membelenggu dengan narasi dominan laki-laki.

Zahra Amin by Zahra Amin
26 Februari 2023
in Figur
A A
0
Toety Heraty

Toety Heraty

3
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sang Feminis Indonesia, Toety Heraty telah berpulang pada 13 Juni 20201 di RS MMC Jakarta, sekitar pukul 05.10 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 87 tahun. Toety Heraty dikenal sebagai pendiri Jurnal Perempuan dan insiator aksi damai Gerakan Suara Ibu Peduli (SIP) di era tahun 1998. Ia getol menyuarakan keprihatinan ibu-ibu rumah tangga Indonesia, yang paling merasakan dampak harga-harga membubung tinggi akibat krisis moneter. Ini terjadi sebelum tumbangnya rezim Soeharto.

Sosok Toety Heraty begitu kharismatik, cerdas, dengan ragam identitas. Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Toety Heraty dikenal sebagai seorang penyair, dosen, pejabat, pakar filsafat, dan kebudayaan. Perempuan kelahiran Bandung, 27 November 1933 ini merupakan anak sulung dari enam bersaudara.

Dikutip dari Ensiklopedia Sastra Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Toeti Heraty menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia hingga tingkat sarjana muda bidang kedokteran, pada 1951-1955. Kemudian, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1955—1962).

Toeti Heraty juga kuliah filsafat dan mendapat gelar sarjana filsafat dari Rijks Universiteit, Leiden, Belanda (1974). Ia meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Indonesia (1979) melalui disertasi yang diterbitkan sebagai buku dengan judul Aku dalam Budaya (1982). Toety Heraty tercatat pernah mengajar di Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung.

Berbagai jabatan dalam bidang akademik juga sempat ia emban, antara lain Ketua Jurusan Filsafat Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Ketua Program Pascasarjana Universitas Indonesia Bidang Studi Filsafat, Rektor Institut Kesenian Jakarta (1990-1996) hingga Guru Besar Luar Biasa pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Sementara perjumpaan saya dengan pemikiran Toety Heraty dimulai saat masih mengenyam pendidikan di Yogyakarta, melalui buku “Hidup Matinya Sang Pengarang”, di mana Toety Heraty menjadi editor dan membuat kata pengantarnya. Hingga hari ini, beberapa pesan dalam buku kumpulan esai-esai tentang kepengarangan oleh sastrawan dan filsuf itu masih membekas dalam ingatan, dan menjadi cambuk untuk terus belajar serta meningkatkan kapasitas diri.

Catatan yang saya kutip dari kata pengantar buku itu, pertama bahwa perjuangan perempuan dengan sebutan feminisme dianggap sebagai perjuangan memperoleh kedudukan menjadi subjek pengarang. Penggunaan nama samaran pria oleh para pengarang perempuan pada abad ke-19 di Barat, menunjukkan bahwa kepengarangan adalah eksklusif pria yang mengalami dramatisasi melalui kejeniusannya.

Kedua, mengapa di semua bidang, perempuan jauh kurang berprestasi dari pada laki-laki, padahal kesempatan telah seimbang, perempuan mendapatkan hak suara dalam politik, dapat memastikan pilihan profesinya sendiri, tetapi belum saja ada karya besar dihasilkan oleh perempuan. Apakah ini soal bakat?

Bakat ternyata bukan sesuatu yang terbawa lahir, sama halnya dengan predikat jenius. Bakat adalah sesuatu yang diperoleh lewat usaha, berani menghadapi kesulitan, berusaha mengatasinya, dipaksa untuk tampil unggul. Barulah bakat akan terungkap, dan kesempatan untuk tampil ini tidak diberikan kepada perempuan. Perempuan enggan berpetualang di wilayah yang serba sulit, terikat oleh berbagai bentuk kerja domestik. Dengan kata lain, perempuan adalah investasi yang buruk. Prasangka yang lama diteguhkan kembali, karena ia perempuan, maka ia tidak berbakat.

Ketiga, di mana tempat perempuan dalam sebuah cerita atau dongeng? Jawabannya selalu di ranjang, seperti halnya dalam film “The Sleeping Beauty”, yang dibangunkan oleh Pangeran Pesona. Bila tegak, tidak di ranjang, ia adalah sosok keluguan Putri Salju atau kejahatan Ibu Tiri Permaisuri dalam cerita yang sama.

Bagi Sigmund Freud dan Jacques Lacan, perempuan terletak di luar wilayah simbolis, di luar Yang Simbolik berarti terletak di luar bahasa, di luar undang-undang, tidak masuk tatanan budaya, atau dalam bahasa, pada Kata ia menjadi oposisi inferior, dan prialah yang akan mengajarnya hukum ayah. Laki-laki adalah pertempuran atau strategi, berarti perhitungan menang dengan kerugian sekecil mungkin, dan menjaga perempuan supaya tetap di ranjang dan berbaring menantikannya, mengasingkannya sebagai misteri.

Saya kira soal terakhir ini, masih banyak kita temui dalam tayangan sinetron dan film di Indonesia. Meski untuk produksi Hollywood, beberapa tahun terakhir sudah mulai bermunculan film animasi dengan tokoh utama perempuan yang beda, lebih maskulin, tangguh, dan menjadi pemimpin. Hal itu jauh dengan gambaran masa lalu karakter perempuan yang lemah tak berdaya. Sebut saja Film Frozen, Moana, Mulan, Raya and The Last Dragon dan terakhir yang baru saja rilis Spirit Untamed.

Ketiga catatan kata pengantar yang ditulis Toety Heraty itulah yang terus mengenapi proses dan perjalanan menulisku, membangun kesadaran tentang alasan-alasan mengapa perempuan penting hadir dalam sejarah, dan menuliskan pengalamannya. Karena pengalaman perempuan adalah sah sebagai buah pengetahuan, untuk merubah warna sejarah dunia yang selama ini didominasi laki-laki.

Pada Toety Heraty saya berhutang inspirasi. Kita kaum perempuan, dan anda pembaca tulisan ini, tentu pernah mengalami perjumpaan intelektual dengan orang lain, sosok panutan yang mengilhami hanya melaui tulisan, bagaimana perempuan merasa terbebaskan dari kekangan sejarah yang kerap membelenggu dengan narasi dominan laki-laki. Meski tak pernah bertatap muka, dan tak pernah mengenal langsung, hanya tahu lewat cerita yang disampaikan berulang, maka patut kiranya jika kita sematkan Toety Heraty sebagai sang feminis Indonesia yang humanis dan inspiratif. []

Tags: FeminisfeminismeperempuanSejarah IndonesiaSuara Ibu PeduliToety Heraty
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sudah Menikah, Masa Suami Dianggap Memperkosa?

Next Post

Ikhtiar Berumah Tangga Hidup Rukun dengan Mertua

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Mertua

Ikhtiar Berumah Tangga Hidup Rukun dengan Mertua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0