Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menghayati Nilai Historis Masjid Hudaibiyah: Tempat Miqat Sarat Kisah Perjuangan Islam

Hikmah dari peristiwa bersejarah di Hudaibaiyah, kita harus percaya pada setiap rencana Allah adalah kunci untuk mendapatkan kemenangan

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
24 Mei 2024
in Hikmah
A A
0
Masjid Hudaibiyah

Masjid Hudaibiyah

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terletak sejauh 26 kilometer dari Masjid al-Haram, Masjid Hudaibiyah menjadi salah satu tempat miqat untuk mengambil niat ihram saat melaksanakan haji ataupun umroh. Berbeda dengan bangunan miqat lain, seperti Masjid Tan’im dan Bir Ali, Masjid Hudaibiyah terlihat tidak terlampau luas dan hanya dapat menampung sedikit jamaah, sehingga tempat tersebut tidak sepadat dan seramai miqat makani lainnya.

Walaupun kecil dan sederhana, tetapi Hudaibiyah ini mempunyai nilai historis yang tinggi bagi perjuangan Islam di masa Rasulullah. Hal itulah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi jamaah  yang ingin melakukan wisata rohani ketika melaksanakan haji atau umroh.

Ketika menziarahi Masjid Hudaibiyah saat itu, saya teringat dengan satu peristiwa bersejarah pada 14 abad yang lalu. Di tempat tersebut Rasullulah beserta orang-orang mukmin pernah mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan kaum musyrikin Quraisy untuk saling tidak menyerang. Hingga kemudian membuka peluang umat Islam Madinah untuk mengislamkan pendudukan Kota Makkah.

Napak Tilas

Saat melakukan napak tilas atas perjuangan Rasulullah dan para sahabat Nabi tersebut saya mengikuti apa yang  guru saya nasehatkan. Yakni membayangkan diri saya berada di posisi para sahabat, terutama yang berasal dari kota Makkah. Bagaimana mereka bergembira dan sangat bersemangat untuk kembali melakukan umrah bersama Rasulullah.

Saya membayangkan mengenakan pakaian ihram dan berjalan bersama 1400 kaum mukminin lainnya beserta 70 unta. Tetapi kemudian diberitahu di tengah jalan bahwa para pemimpin Quraisy mengirimkan pasukan untuk menghentikan rombongan Rasulullah dan tidak mengizinkan masuk ke kota Makkah. Meskipun niat kami tidak untuk berperang, tetapi hanya untuk melakukan ziarah.

Saya membayangkan diri saya menunggu instruksi dari Nabi Muhammad selanjutnya. Namun ternyata malah diberitahu bahwa sebuah perjanjian telah dibuat antara kaum Muslimin dan Quraisy. Saya membayangkan belajar tentang ketentuan-ketentuannya. Bahkan mungkin berpikir bahwa semua itu tidak adil. Bagaimana harus kembali setelah datang jauh-jauh dari Madinah, dan diberitahu bahwa rombongan kami tidak dapat melaksanakan umrah tahun ini.

Bagaimana umat muslim harus menerima ketidakadilan atas kesepakatan tersebut, kita harus mengembalikan kepada kaum Quraisy setiap Muslim yang melarikan diri kepada kaum mukmin di Madinah, tetapi siapa pun yang pergi kepada mereka tidak akan dikembalikan. Saya juga menghadirkan perasaan para sahabat yang saat itu tentu campur aduk, antara rasa sedih, bingung, marah, kecewa dan lemas.

Memercayai Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw

Melihat puing-puing bangunan bekas masjid berusia ribuan tahun di sebelah utara masjid baru itu, saya juga membayangkan di hadapan ada Sayyidina Umar ibn Khattab yang mengekspresikan kemarahannya pada perjanjian tersebut. Tetapi bagaimana Sayidina Abu Bakar as-Shiddiq kemudian mengingatkannya untuk mempercayai kepemimpinan Nabi Muhammad yang kita cintai.

Saya kemudian membayangkan pemandangan menyedihkan yang terjadi, ketika Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk bangun, dan menyembelih al-hadyu (hewan qurban) dan tahalul. Tetapi tidak ada satupun dari mereka yang beranjak melaksakan perintah tersebut. Beliau saw mengulangi intruksinya sampai tiga kali, namun tidak ada satupun yang merespon.

Rasulullah kemudian masuk ke tenda, menemui istrinya Ummu Salamah dan beliau menceritakan apa yang terjadi pada kaum mukminin. Dan saya membayangkan bagaimana dengan bijak Ummu Salamah menyarankan agar Nabi memulai apa yang beliau inginkan.

“Wahai Rasulullah, keluarlah dan janganlah berbicara dengan seorang pun dari mereka sampai engkau menyembelih hewanmu dan mencukur rambutmu.” (HR. Bukhari)

Ketika Nabi Mendengar Saran Ummu Salamah

Nabi Muhammad yang mendengar saran Ummu Salamah kemudian melakukannya, maka tentu semua sahabat berdiri dan menyembelih qurban mereka serta saling menyukur rambut satu sama lain sampai-sampai mereka hampir saling membunuh satu sama lain karenanya. Saya membayangkan bagaimana mereka kemudian sadar dan menyesal karena telah mendurhakai Nabi saw sebelumnya.

Namun tentu saja, akhir yang manis dari peristiwa tersebut adalah ketika Allah menurunkan firmanNya QS. al-Fath ayat 1 sampai 3.

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا لِّيَغْفِرَ لَكَ ٱللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنۢبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَٰطًا مُّسْتَقِيمًاوَيَنصُرَكَ ٱللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus. Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kokoh (banyak).” (QS. Al-Fath [48]:1-3)

Kegembiraan dan kebahagiaan yang pasti dirasakan oleh Nabi Muhammad dan kaum mukminin setelah menerima wahyu-wahyu tersebut, betapa bersyukurnya mereka setelah mendengar kabar dari Allah langsung, bahwa peristiwa ini merupakan kemenangan yang nyata bagi orang-orang yang beriman.

Sebagaimana diriwayatkan dalam sirah an-Nabawi bahwa dampak dari perjanjian Hudaibiyah tersebut sangat banyak. Di antaranya, Rasulullah dan pasukan muslim dapat menaklukkan Bani Nadhir yang terkenal dengan bentengnya sangat kuat. Juga penaklukan banyak suku Badui dari berbagai kalangan menjadi bagian dari sekutu umat Islam.

Hikmah Peristiwa Hudaibiyah

Selain itu, selama masa gencatan senjata, Nabi bisa melakukan dakwah dengan leluasa. Bahkan menyampaikan pesan Islam pada Kaisar Romawi, Raja Habasyah, Raja Mesir, dan Raja Parsi. Begitu juga dengan kaum muslim yang masih tinggal di Makkah di tengah-tengah kaum musyrikin bisa menyebarkan dakwah di wilayah mereka.

Dan yang tidak kalah dahsyat adalah Perang Mu’tah. Kemenangan bagi umat muslim yang berjumlah hanya 3000 pasukan melawan 100.000 tentara Romawi. Padahal tidak ada sejarahnya pasukan Romawi bisa dikalahkan.

Ketika kabar ini terdengar sampai ke seantero jazirah Arab, banyak orang pada akhirnya berbondong-bondong memeluk Islam. Singkat cerita, peristiwa ini merupakan awal dari kemenangan kaum mukminin dalam menaklukkan kota Makkah.

Peristiwa Hudaibiyah ini sesungguhnya memberi pelajaran kepada kita, bahwa betapa indahnya Allah mengatur berbagai hal dalam hidup, sebagaimana yang telah terjadi pada Rasulullah beserta para sahabat. Ketetapan dari Allah mungkin tidak selalu sesuai dengan yang mereka harapkan dan kerugian yang mereka alami tidak selalu merupakan kemalangan, terlebih jika mereka yakin hanya kepada Rabb al-‘alamin.

Menghayati hikmah dari peristiwa bersejarah di Hudaibaiyah, kita harus yakin dan percaya pada setiap rencana Ilahi adalah kunci untuk mendapatkan kemenangan yang nyata. []

Tags: hajiislamMasjid HudaibiyahMekkahRukun IslamsejarahUmroh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahaya Relasi Pernikahan Sedarah

Next Post

Memilih Pasangan yang Berpendidikan

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Pendidikan Pasangan

Memilih Pasangan yang Berpendidikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0