Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menguak Dalih Kekerasan Israel lewat Topeng Agama

Apa dasar dari basis dukungan politik Netanyahu? Mengapa ia sengaja menyitir teks-teks kitab dengan ceroboh untuk mendapatkan dukungan politik?

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
30 November 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Kekerasan Israel

Kekerasan Israel

925
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak pemerintah Israel memborbardir Gaza secara membabi-buta, dalam beberapa kesempatan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terus-menerus mencoba mencari justifikasi dari publik untuk membenarkan tindakannya.

Bahkan beberapa waktu lalu, ia sempat berpidato dengan mengutip sejumlah ayat kitab suci dengan menyamakan rakyat Palestina sebagai “Amalek”. Sehingga penyerangan kekerasan Israel kepada Palestina sejatinya adalah upaya perjuangan seumur hidup umat Yahudi untuk memerangi iblis yang ia kaitkan dengan Amalek tersebut.

Kisah Umat Yahudi dan Amalek

Tema “menghancurkan Amalek” yang Netanyahu sebutkan ia artikan sebagai upaya untuk mendapat dukungan dari Sang Ilahi untuk memusnahkan Amalekites (simbol keburukan). Di mana saat ini ia artikan bersemayam dalam tiap warga Palestina.

Lalu, apa dasar dari basis dukungan politik Netanyahu? Mengapa ia sengaja menyitir teks-teks kitab dengan ceroboh untuk mendapatkan dukungan politik?

Referensi pertama dalam Alkitab tentang permusuhan antara suku-suku Ibrani dan orang Amalek, yang mungkin lebih bersifat mitos daripada sejarah. Hal ini dapat kita temukan dalam kitab Keluaran (17:8-16). Pasal ini merujuk pada bentrokan antara suku Amalek dan suku-suku Ibrani yang meninggalkan Semenanjung Sinai dan memasuki Kanaan.

Musa memerintahkan kepala orang kepercayaannya, Yosua, untuk memimpin pertempuran sementara Musa berdiri di atas sebuah bukit mengangkat tangan-Nya seperti yang ia lakukan saat perairan terbelah dan bangsanya menyeberangi Laut Merah di tanah kering. Singkat cerita, pasal ini berakhir dengan kalimat, “TUHAN akan berperang melawan Amalek dari generasi ke generasi.”

Kutipan ayat dari Al Kitab tersebut yang Netanyahu gunakan untuk membenarkan tindakan penyerangannya kekerasan Israel kepada rakyat Palestina. Di mana yang menjadi pertanyaan kemudian adalah mengapa Netanyahu mengutip ayat Al Kitab?

Tameng Agama dalam Tindak Kekerasan

Jawaban sederhananya adalah ia memerlukan dukungan sosial politik di luar kaum Yahudi. Dengan mengutip ayat dari kitab suci, Netanyahu ingin menegaskan bahwa peperangan yang ia lakukan sejatinya adalah amanat kitab suci yang telah termaktub bertahun-tahun lampau. Sehingga, pembunuhan rakyat sipil dapat termaklumi.

Di sisi lain, apa yang Netanyahu sampaikan bertujuan untuk memperkuat basis dukungan Netanyahu yang bersumber dari gerakan Kristen Zionis internasional. Di mana situasi ini sedang naik daun di bagian bumi Selatan, Asia Tenggara, dan Amerika Utara. Dengan begitu, Netanyahu dapat mengandalkan teman-temannya ini untuk memberikan dukungan politik, ekonomi, dan media meskipun popularitasnya merosot drastis di dalam negeri dan di luar negeri.

Terlebih Netanyahu saat ini mengalami demo besar-besaran di Israel. Ia terlibat dalam sejumlah skandal korupsi dan suap yang melibatkan sejumlah investor asing, yang di antaranya berasal dari Amerika Serikat dan Australia.

Tidak hanya itu, anak laki-laki Netanyahu sendiri mendapatkan perlakuan istimewa. Ia tidak menjalani wajib militer, dan ketika banyak pemuda Israel diminta untuk terjun ke medan perang di Gaza, anaknya menikmati hidup yang nyaman di Florida, Amerika Serikat.

Kondisi tersebut lantas membuat muak rakyat Israel, terutama kaum mudanya. Beberapa waktu lalu, rumah Netanyahu bahkan sempat dihadang ratusan demonstran yang memintanya untuk mundur.

Mengetahui hal ini, Netanyahu yang sadar bahwa popularitasnya menurun di dalam negeri terus berupaya untuk mengalihkan perhatian publik dengan melancarkan strategi perang. Taktik ini ia harapkan dapat mengalihkan isu korupsi dan suap yang terus dihadapkan padanya.

Tak heran, untuk memuluskan taktik politik itu Netanyahu tak segan untuk mengutip ayat suci. Strategi yang sejauh ini berhasil memperdaya banyak umat Kristiani yang kurang memahami akar masalah Israel dan Palestina.

Penyalahgunaan Agama untuk Kepentingan Politik

Dampaknya sesaat setelah seruan perang Netanyahu ke Gaza dengan mengutip ayat Al Kitab, sebuah surat dukungan untuk perang Israel di Gaza dikeluarkan oleh 60 pemimpin evangelical konservatif di Amerika Serikat. Termasuk dua mantan presiden Ethics and Religious Liberty Commission – Russell Moore, yang sekarang menjadi editor Christianity Today, dan Richard Land.

Beberapa pendeta dari Southern Baptist Convention, denominasi Kristen evangelical terbesar di Amerika Serikat, menandatangani surat tersebut. Banyak dari para pendukung, meskipun tidak semua, menganut mentalitas perang “menghancurkan Amalek.”

Sementara yang lain mengacu pada teori perang untuk mewujudkan keadilan. Surat tersebut tersampaikan ke Gedung Putih dan setiap kantor Kongres di Capitol Hill, memberikan dukungan untuk agresi Israel terhadap Gaza.

Meski sejumlah pemimpin umat Kristen memberikan dukungannya kepada Netanyahu, banyak pastor yang justru melihat tindakan Netanyahu sebagai penyalahgunaan agama untuk kepentingan politik. Mereka memahami bahwa dalam ajaran Kristiani tidak pernah membenarkan pembunuhan atau kekerasan terhadap individu atau kelompok lain.

Kristen mengikuti ajaran Yesus Kristus yang menekankan kasih, perdamaian, dan belas kasih terhadap sesama. Sehingga pengutipan ayat kitab suci secara serampangan dengan dalih melakukan tindak kekerasan terhadap manusia lain justru merupakan pelecehan besar terhadap ajaran agama itu sendiri. []

Tags: duniaGencatan SenjataIsraelJalur GazaPalestinaPerangpolitiksejarah
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID