Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

Mubadalah mengajak kita melihat kesetiaan sebagai kerja bersama. Bukan sekadar menahan diri, tapi aktif merawat relasi.

Zahra Amin Zahra Amin
10 Januari 2026
in Keluarga
0
Isu Orang Ketiga

Isu Orang Ketiga

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rabu, tiga hari yang lalu, sahabat semasa pesantrenku nun jauh di ujung timur Jawa mengirimkan voice note pesan singkat Whatshapp. Dia bercerita, sekaligus memastikan tokoh yang ia ceritakan adalah benar salah satu sahabat saya lain, yang menjadi korban poligami suaminya.

Tidak tanggung-tanggung, perempuan pihak ketiga itu adalah adik iparnya sendiri, istri dari adik laki-laki suaminya. Dan pernikahan yang mereka gelar secara siri, karena tidak mendapat izin dari istri sah, atau sahabatku itu.

“Menikah kok gitu sih, Zahra? Enak bener ya jadi laki-laki. Mau nikah dengan siapapun bebas,” ujar sahabatku melalui pesan singkat yang saya ceritakan di awal tulisan ini. Saya juga agak terkejut, mengingat sahabat saya yang menjadi korban itu, sudah membangun relasi jauh sejak kami masih sama-sama mondok di Jombang Jawa Timur. Ternyata waktu yang lama tidak menjamin kesetiaan pasangan suami istri.

Kisah di atas, baru satu cerita. Di linimasa media sosial, kita akan terasa lebih sesak dari biasanya. Bukan hanya kabar politik atau ekonomi, tapi oleh cerita-cerita rumah tangga publik figur. Dugaan perselingkuhan, nikah siri, dan perceraian yang terseret ke ruang publik.

Nama-nama besar disebut, termasuk pasangan yang selama ini terkenal harmonis, seperti Ridwan Kamil dan Atalia, yang belakangan juga ramai menjadi pembicaraan warganet. Entah saat ini bagaimana kelanjutan faktanya. Satu hal pasti, setiap isu orang ketiga selalu menyisakan luka, bukan hanya bagi pasangan, tapi juga bagi anak-anak yang tak pernah meminta hidupnya jadi tontonan.

Nikah Siri Bukan Jalan Agama

Nikah siri sering diklaim sebagai “jalan agama”. Perselingkuhan kerap terbungkus “urusan pribadi”. Perceraian dianggap “takdir yang tak bisa terhindari”. Tapi kenyataannya, semua itu bukan hanya urusan dua orang dewasa. Ia selalu berjejak pada martabat keluarga, kesehatan psikologis anak, dan kepercayaan sosial yang lebih luas. Dalam banyak kasus, yang paling lama memikul akibatnya justru mereka yang paling sedikit suaranya, yaitu anak-anak.

Di sinilah perspektif mubadalah menjadi penting untuk dihadirkan. Mubadalah mengajarkan bahwa relasi suami-istri dibangun atas kesalingan. Saling menjaga, saling melindungi, saling menunaikan tanggung jawab. Kesetiaan bukan hanya tuntutan moral sepihak, melainkan komitmen timbal balik. Menjaga kehormatan bukan hanya kewajiban istri, tapi juga kewajiban suami. Menghindari pengkhianatan bukan semata demi citra diri, melainkan demi keselamatan bersama.

Dalam kacamata mubadalah, pernikahan bukan kontrak yang memberi ruang untuk melukai selama bisa mencari pembenaran hukum atau agama. Ia adalah perjanjian etis yang menuntut kepekaan. Ketika salah satu pihak membuka pintu bagi relasi rahasia, nikah siri yang disembunyikan, atau kedekatan yang melampaui batas, yang dilanggar bukan hanya janji pasangan, tapi juga amanah terhadap anak-anak yang menggantungkan rasa amannya pada stabilitas relasi orang tua.

Menikah tak Cukup dengan Kata “Sah”

Sering kita mendengar kalimat, “Yang penting sah.” Padahal, sah tidak otomatis adil. Sah tidak selalu berarti bermartabat. Dalam perspektif mubadalah, keabsahan harus berjalan bersama kemaslahatan. Jika sebuah pilihan melahirkan luka, ketakutan, dan ketidakpastian bagi pasangan dan anak, maka ada tanggung jawab moral yang tidak bisa tersapu bersih oleh satu kata “sah”.

Saya teringat seorang sahabat yang orang tuanya berpisah karena kehadiran orang ketiga. Ia sudah dewasa, bekerja, tampak baik-baik saja. Tapi suatu malam ia berkata, “Aku bisa memaafkan ayahku, tapi aku tidak pernah lagi percaya penuh pada konsep rumah.” Kalimat itu menempel lama di kepala saya. Kita sering mengira anak akan “terbiasa.” Nyatanya, banyak dari mereka hanya belajar menyembunyikan luka.

Mubadalah mengajak kita melihat kesetiaan sebagai kerja bersama. Bukan sekadar menahan diri, tapi aktif merawat relasi. Ada komunikasi yang jujur, ada batas yang disepakati, ada keberanian untuk mencari bantuan ketika hubungan mulai rapuh. Dalam semangat ini, menjaga kehormatan pasangan berarti juga menjaga nama baik keluarga. Menjaga martabat keluarga berarti juga menjaga masa depan anak, yang kelak akan belajar tentang cinta dari apa yang ia lihat di rumah.

Kehormatan tidak lahir dari citra publik atau unggahan manis di media sosial. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan kecil yang sering tak terlihat. Menolak perhatian yang berpotensi melukai pasangan, bersikap transparan, menghormati luka, dan mengingat bahwa setiap tindakan kita akan membentuk memori anak-anak. Dalam mubadalah, cinta bukan hanya perasaan, tapi tanggung jawab timbal balik untuk tidak saling merendahkan, apalagi di hadapan dunia.

Siapa yang Menanggung Akibatnya?

Ketika isu nikah siri dan perselingkuhan terus bermunculan, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan hanya “boleh atau tidak”, tapi “siapa yang menanggung akibatnya”. Mubadalah membantu kita memindahkan pusat pertanyaan dari ego ke relasi, dari keinginan ke dampak. Dari “apa hak saya” ke “apa amanah saya.”

Saya berharap sahabat saya nun jauh di sana, membaca tulisan ini, dan merefleksikan kembali perjalanan rumah tangga yang ia bina bersama suaminya. Ada lima anak yang sudah hadir dalam kehidupan mereka, yang juga punya hak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang utuh dari kedua orangtuanya. Semoga sahabat saya bisa melewati badai keluarga ini dengan lebih kuat.

Pada akhirnya memang tidak ada rumah tangga yang steril dari masalah. Tapi tidak semua masalah harus diselesaikan dengan saling melukai. Menjaga kehormatan dalam pernikahan, dalam perspektif mubadalah, adalah ikhtiar dua arah untuk saling menjadi tempat aman. Bagi pasangan, dan terutama bagi anak-anak yang setiap hari belajar tentang dunia dari cara kita mencintai.

Dan mungkin, di tengah riuh kabar publik figur, ataupun kasus sahabat saya, inilah pelajaran paling sunyi tapi paling penting. Bahwa kesetiaan bukan hanya soal bertahan, melainkan tentang memilih, setiap hari, untuk tidak menjadikan orang yang kita cintai sebagai korban dari keputusan yang telah kita buat sendiri. []

Tags: Isu Orang KetigaNikah SiripernikahanperselingkuhanRelasirumah tangga
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Monogami
Keluarga

Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Pandang Khas KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Cara Pandang Khas KUPI
  • Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik
  • 3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif
  • Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga
  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID