Mubadalah.id – Rabu, tiga hari yang lalu, sahabat semasa pesantrenku nun jauh di ujung timur Jawa mengirimkan voice note pesan singkat Whatshapp. Dia bercerita, sekaligus memastikan tokoh yang ia ceritakan adalah benar salah satu sahabat saya lain, yang menjadi korban poligami suaminya.
Tidak tanggung-tanggung, perempuan pihak ketiga itu adalah adik iparnya sendiri, istri dari adik laki-laki suaminya. Dan pernikahan yang mereka gelar secara siri, karena tidak mendapat izin dari istri sah, atau sahabatku itu.
“Menikah kok gitu sih, Zahra? Enak bener ya jadi laki-laki. Mau nikah dengan siapapun bebas,” ujar sahabatku melalui pesan singkat yang saya ceritakan di awal tulisan ini. Saya juga agak terkejut, mengingat sahabat saya yang menjadi korban itu, sudah membangun relasi jauh sejak kami masih sama-sama mondok di Jombang Jawa Timur. Ternyata waktu yang lama tidak menjamin kesetiaan pasangan suami istri.
Kisah di atas, baru satu cerita. Di linimasa media sosial, kita akan terasa lebih sesak dari biasanya. Bukan hanya kabar politik atau ekonomi, tapi oleh cerita-cerita rumah tangga publik figur. Dugaan perselingkuhan, nikah siri, dan perceraian yang terseret ke ruang publik.
Nama-nama besar disebut, termasuk pasangan yang selama ini terkenal harmonis, seperti Ridwan Kamil dan Atalia, yang belakangan juga ramai menjadi pembicaraan warganet. Entah saat ini bagaimana kelanjutan faktanya. Satu hal pasti, setiap isu orang ketiga selalu menyisakan luka, bukan hanya bagi pasangan, tapi juga bagi anak-anak yang tak pernah meminta hidupnya jadi tontonan.
Nikah Siri Bukan Jalan Agama
Nikah siri sering diklaim sebagai “jalan agama”. Perselingkuhan kerap terbungkus “urusan pribadi”. Perceraian dianggap “takdir yang tak bisa terhindari”. Tapi kenyataannya, semua itu bukan hanya urusan dua orang dewasa. Ia selalu berjejak pada martabat keluarga, kesehatan psikologis anak, dan kepercayaan sosial yang lebih luas. Dalam banyak kasus, yang paling lama memikul akibatnya justru mereka yang paling sedikit suaranya, yaitu anak-anak.
Di sinilah perspektif mubadalah menjadi penting untuk dihadirkan. Mubadalah mengajarkan bahwa relasi suami-istri dibangun atas kesalingan. Saling menjaga, saling melindungi, saling menunaikan tanggung jawab. Kesetiaan bukan hanya tuntutan moral sepihak, melainkan komitmen timbal balik. Menjaga kehormatan bukan hanya kewajiban istri, tapi juga kewajiban suami. Menghindari pengkhianatan bukan semata demi citra diri, melainkan demi keselamatan bersama.
Dalam kacamata mubadalah, pernikahan bukan kontrak yang memberi ruang untuk melukai selama bisa mencari pembenaran hukum atau agama. Ia adalah perjanjian etis yang menuntut kepekaan. Ketika salah satu pihak membuka pintu bagi relasi rahasia, nikah siri yang disembunyikan, atau kedekatan yang melampaui batas, yang dilanggar bukan hanya janji pasangan, tapi juga amanah terhadap anak-anak yang menggantungkan rasa amannya pada stabilitas relasi orang tua.
Menikah tak Cukup dengan Kata “Sah”
Sering kita mendengar kalimat, “Yang penting sah.” Padahal, sah tidak otomatis adil. Sah tidak selalu berarti bermartabat. Dalam perspektif mubadalah, keabsahan harus berjalan bersama kemaslahatan. Jika sebuah pilihan melahirkan luka, ketakutan, dan ketidakpastian bagi pasangan dan anak, maka ada tanggung jawab moral yang tidak bisa tersapu bersih oleh satu kata “sah”.
Saya teringat seorang sahabat yang orang tuanya berpisah karena kehadiran orang ketiga. Ia sudah dewasa, bekerja, tampak baik-baik saja. Tapi suatu malam ia berkata, “Aku bisa memaafkan ayahku, tapi aku tidak pernah lagi percaya penuh pada konsep rumah.” Kalimat itu menempel lama di kepala saya. Kita sering mengira anak akan “terbiasa.” Nyatanya, banyak dari mereka hanya belajar menyembunyikan luka.
Mubadalah mengajak kita melihat kesetiaan sebagai kerja bersama. Bukan sekadar menahan diri, tapi aktif merawat relasi. Ada komunikasi yang jujur, ada batas yang disepakati, ada keberanian untuk mencari bantuan ketika hubungan mulai rapuh. Dalam semangat ini, menjaga kehormatan pasangan berarti juga menjaga nama baik keluarga. Menjaga martabat keluarga berarti juga menjaga masa depan anak, yang kelak akan belajar tentang cinta dari apa yang ia lihat di rumah.
Kehormatan tidak lahir dari citra publik atau unggahan manis di media sosial. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan kecil yang sering tak terlihat. Menolak perhatian yang berpotensi melukai pasangan, bersikap transparan, menghormati luka, dan mengingat bahwa setiap tindakan kita akan membentuk memori anak-anak. Dalam mubadalah, cinta bukan hanya perasaan, tapi tanggung jawab timbal balik untuk tidak saling merendahkan, apalagi di hadapan dunia.
Siapa yang Menanggung Akibatnya?
Ketika isu nikah siri dan perselingkuhan terus bermunculan, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan hanya “boleh atau tidak”, tapi “siapa yang menanggung akibatnya”. Mubadalah membantu kita memindahkan pusat pertanyaan dari ego ke relasi, dari keinginan ke dampak. Dari “apa hak saya” ke “apa amanah saya.”
Saya berharap sahabat saya nun jauh di sana, membaca tulisan ini, dan merefleksikan kembali perjalanan rumah tangga yang ia bina bersama suaminya. Ada lima anak yang sudah hadir dalam kehidupan mereka, yang juga punya hak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang utuh dari kedua orangtuanya. Semoga sahabat saya bisa melewati badai keluarga ini dengan lebih kuat.
Pada akhirnya memang tidak ada rumah tangga yang steril dari masalah. Tapi tidak semua masalah harus diselesaikan dengan saling melukai. Menjaga kehormatan dalam pernikahan, dalam perspektif mubadalah, adalah ikhtiar dua arah untuk saling menjadi tempat aman. Bagi pasangan, dan terutama bagi anak-anak yang setiap hari belajar tentang dunia dari cara kita mencintai.
Dan mungkin, di tengah riuh kabar publik figur, ataupun kasus sahabat saya, inilah pelajaran paling sunyi tapi paling penting. Bahwa kesetiaan bukan hanya soal bertahan, melainkan tentang memilih, setiap hari, untuk tidak menjadikan orang yang kita cintai sebagai korban dari keputusan yang telah kita buat sendiri. []




















































