Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menjadi Islam yang Baik dengan Membaur Bersama Masyarakat

Laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara di depan Allah SWT. Mereka sama-sama memiliki hak untuk belajar, bekerja sama, bahkan berbaur dengan masyarakat

Yuyun Nailufar Yuyun Nailufar
13 Desember 2021
in Pernak-pernik
0
Toa Masjid

Toa Masjid

166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kajian-kajian Islam atau organisasi keagamaan di kampus dimasuki oleh beberapa oknum yang ingin menjadikan negeri kita negara khilafah. Deretan-deretan mahasiswa muslim celana cingkrang dan mahasiswa muslimah berkerudung selutut telah menjamur di selasar masjid, dan berdakwah pada mahasiswa-mahasiswi ‘sasaran’ mereka.

Saya yang hanya berjilbab sedada dan mengenakan celana jeans yang suka duduk di selasar masjid selalu menjadi sasaran mereka. Mereka mengajak saya berdiskusi tentang sejarah khilafah dan kondisi negara Indonesia saat ini. Saya yang pada saat itu tidak tahu-menahu soal sejarah Islam hanya manggut-manggut dan menghargai apa yang dijelaskan oleh mbak-mbak tadi. Ada kalanya saya bertanya dan mereka tidak bisa menjawab, lalu mereka hanya sikut-sikutan.

Bagi mereka, maraknya masalah yang terjadi di Indonesia adalah akibat dari Indonesia tidak mau menjadi negara khilafah. Seperti pada kasus perkosaan, hamil di luar nikah, dan perzinahan yang lain, tidak akan terjadi apabila perempuan dan laki-laki dalam mengurus kehidupannya tidak dibaurkan. Dan, perempuan berpergian kemanapun diharuskan dengan mahram mereka.

Pada 2018, organisasi Islam yang dibawahi oleh BEM salah satu fakultas di kampus saya tersebut melakukan bakti sosial. Sebagai anggota BEM Fakultas, saya ditugaskan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Saya pun ikut mengenakan gamis dan jilbab panjang menutup dada dan perut agar tidak terlalu mencolok saat berkegiatan bersama mereka.

Pada saat pelaksanaan kegiatan bakti sosial, saya kerap kali dibuat geleng-geleng dengan sistem kerjanya. Koordinasi dari pengurus perempuan ke pengurus laki-laki hanya melalui satu pintu, yakni ketua perempuan dan laki-laki. Para anggota lainnya pun tidak boleh ada pada dalam satu grup whatsapp karena laki-laki tidak boleh bercampur dengan perempuan, sebab dikhawatirkan apabila mereka dalam satu grup yang sama, maka mereka akan memiliki nomor hp masing-masing dan saling bertukar pesan yang tidak berguna, lalu akan menimbulkan zina dan fitnah.

Tentu saja ini sangat kontradiktif, sebab selama perkuliahan laki-laki dan perempuan berbaur, tidak hanya satu grup dalam whatsapp tetapi juga dalam kelas, dalam tugas kelompok, dan dalam tugas praktikum. Di dalam kegiatan bakti sosial ini kami tentu saja terjun ke masyarakat, ada beberapa kegiatan yang hanya dapat dilakukan laki-laki dan hanya dapat dilakukan oleh perempuan yang perlu dikoordinasikan secara detail agar tidak terjadi miskomunikasi.

Kegiatan bakti sosial yang berlangsung di balai desa tersebut, langsung diberi kain putih panjang sebagai pembatas area laki-laki dan perempuan. Tentu saja, laki-laki datang terlebih dahulu untuk memasang pembatas tersebut, lalu perempuan datang menyusul sehingga kedatangannya tidak sampai terlihat oleh para laki-laki. Padahal para perempuan ini berangkat menggunakan mobil yang dikendarai oleh laki-laki yang jelas-jelas bukan mahram mereka.

Kegiatan bakti sosial yang digelar berupa buka bersama warga dan mengikuti kajian dari seorang ustadz. Tugas telah terbagi, para perempuan memasak dan menyiapkan kudapan untuk berbuka. Para laki-laki menyiapkan dan men-setting­ tempat, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa.

Pada saat saya dan teman-teman perempuan ini menyiapkan kudapan, ibu kepala desa menyuruh kami untuk mengantar beliau berbelanja kebutuhan berbuka puasa sebab ada bahan yang kurang. Ketua organisasi muslimah ini pun menolak, sebab perempuan tidak boleh keluar menuju pasar karena akan bertemu laki-laki.

Dia juga menjelaskan, selama berkegiatan dipasang kain putih ini sebagai pembatas agar kami tidak dapat melihat laki-laki. Ibu kepala desa pun cukup tenang mendengarkan pernyataan tersebut, padahal saya sendiri sudah cukup malu dan ingin bersembunyi karena hal ini sudah jelas-jelas tidak dapat diterapkan dalam hidup bermasyarakat.

Ibu kepala desa pun menjawab, “Ya sudah tidak apa-apa jika tidak ingin bercampur dengan laki-laki, ya saya paham kok ada memang yang modelan begini.” Barangkali maksud Ibu Kepala Desa tersebut adalah, ada aliran Islam yang benar-benar tidak mau saling berbaur karena perbedaan lawan jenis.

Lalu, pada saat kudapan sudah matang dan siap diletakkan di tempat berbuka puasa. Saya buru-buru memikirkan strategi meletakkan kudapan pada tempat agar tidak terlihat laki-laki sedangkan pembatasnya hanya sampai setengah aula. Ketua perempuan mengatakan bahwa kami membutuhkan tenaga laki-laki agar kudapan ini bisa sampai pada tempatnya.

Maka yang diberi tugas penyaluran kudapan pada laki-laki ini adalah ketua perempuan yang merupakan pintu komunikasi dengan laki-laki, dan saya yang dianggap sudah biasa berinteraksi laki-laki atau dianggap tidak punya prinsip anti membaur pada laki-laki. Sebetulnya, para laki-laki bisa langsung ke tempat memasak dan mengambil kudapan tanpa melalui perantara kami berdua agar cepat selesai. Hmm.. Hal yang sederhana menjadi lebih rumit.

Selama kegiatan berlangsung, semua pengisi acara telah di-handle oleh pihak laki-laki, dari MC, pembacaan ayat suci Al-Quran, ice breaking, bahkan tugas dokumentasi pun juga. Tugas perempuan hanyalah memasak dan mengatur tempat jamaah perempuan yang ikut berbuka puasa. Wah saya hanya bisa diam dan geleng-geleng melihat sistem pembagian kerja yang seperti ini.

Bayangkan saja, bagaimana cara perempuan mengasah kemampuan public speaking di depan masyarakat jika mereka dibatasi dengan dalih tidak boleh terlihat oleh laki-laki? Bagaimana cara perempuan mengasah lobbying skill dan penyesuaian diri saat berbaur pada masyarakat jika ruang gerak mereka dibatasi?

Dalam surat Al-Hujarat ayat 13, yang berbunyi “Wahai manusia sesungguhnya telah Aku ciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa di antara kalian.”

Ayat ini menjelasakan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang sama-sama diciptakan Allah, tidak ada yang lebih baik atau lebih tinggi kedudukannya kecuali ketakawaanya. Sehingga tidak ada alasan untuk membeda-bedakan pekerjaan berdasarkan jenis kelamin, semua berhak belajar, baik laki-laki maupun perempuan.

Nyai Hj. Umdah El-Baroroh juga menyebutkan sebuah hadist An-nisaa’u syaqoo ‘iqur rijaal (perempuan adalah saudara kandung laki-laki). Saudara kandung di dalam keluarga memiliki kedudukan yang sama. Sama-sama memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban yang sama. Sebuah perumpamaan indah ini mengisyaratkan bahwa laki-laki dan perempuan harus bekerjasama agar tugas-tugas kekhalifahan dapat terealisasikan.

Laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara di depan Allah SWT. Mereka sama-sama memiliki hak untuk belajar, bekerja sama, bahkan berbaur dengan masyarakat. Dalam memenuhi kebutuhan saat ini, sangat mustahil apabila semua dicapai melalui manusia yang berjenis kelamin sama dengan kita.

Keanekaragaman itulah yang dapat membuat kita bisa hidup dan berkembang sampai saat ini. Sebab, dengan adanya perbedaan kita bisa saling melengkapi. Bagaimana mungkin kerjasama perempuan dan laki-laki untuk suatu kegiatan positif dapat menimbulkan perzinahan? Kalau pun iya, tentu saja kita sudah diajarkan bagaimana cara mengkontrol hawa nafsu dengan berpuasa bukan?

Islam itu sederhana. Tidak pernah mempersulit relasi manusia agar dapat dikatakan islamiyah. Islam selalu mengajarkan untuk memanusiakan manusia. Bahwa semua manusia setara di mata Allah. Dengan saling membantu satu sama lain kita sudah menjadi Islam yang baik. Dengan tidak membatasi ruang gerak kaum tertentu untuk belajar dan berkembang, membaur dengan masyarakat dan menjadi bermanfaat untuk yang lain kita sudah menjadi islam yang baik. []

Yuyun Nailufar

Yuyun Nailufar

Puan Menulis

Terkait Posts

Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Nepal
Publik

Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

16 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pesantren Ekologi
Publik

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID