Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menjadi Islam yang Baik dengan Membaur Bersama Masyarakat

Laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara di depan Allah SWT. Mereka sama-sama memiliki hak untuk belajar, bekerja sama, bahkan berbaur dengan masyarakat

Yuyun Nailufar Yuyun Nailufar
13 Desember 2021
in Pernak-pernik
0
Toa Masjid

Toa Masjid

172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kajian-kajian Islam atau organisasi keagamaan di kampus dimasuki oleh beberapa oknum yang ingin menjadikan negeri kita negara khilafah. Deretan-deretan mahasiswa muslim celana cingkrang dan mahasiswa muslimah berkerudung selutut telah menjamur di selasar masjid, dan berdakwah pada mahasiswa-mahasiswi ‘sasaran’ mereka.

Saya yang hanya berjilbab sedada dan mengenakan celana jeans yang suka duduk di selasar masjid selalu menjadi sasaran mereka. Mereka mengajak saya berdiskusi tentang sejarah khilafah dan kondisi negara Indonesia saat ini. Saya yang pada saat itu tidak tahu-menahu soal sejarah Islam hanya manggut-manggut dan menghargai apa yang dijelaskan oleh mbak-mbak tadi. Ada kalanya saya bertanya dan mereka tidak bisa menjawab, lalu mereka hanya sikut-sikutan.

Bagi mereka, maraknya masalah yang terjadi di Indonesia adalah akibat dari Indonesia tidak mau menjadi negara khilafah. Seperti pada kasus perkosaan, hamil di luar nikah, dan perzinahan yang lain, tidak akan terjadi apabila perempuan dan laki-laki dalam mengurus kehidupannya tidak dibaurkan. Dan, perempuan berpergian kemanapun diharuskan dengan mahram mereka.

Pada 2018, organisasi Islam yang dibawahi oleh BEM salah satu fakultas di kampus saya tersebut melakukan bakti sosial. Sebagai anggota BEM Fakultas, saya ditugaskan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Saya pun ikut mengenakan gamis dan jilbab panjang menutup dada dan perut agar tidak terlalu mencolok saat berkegiatan bersama mereka.

Pada saat pelaksanaan kegiatan bakti sosial, saya kerap kali dibuat geleng-geleng dengan sistem kerjanya. Koordinasi dari pengurus perempuan ke pengurus laki-laki hanya melalui satu pintu, yakni ketua perempuan dan laki-laki. Para anggota lainnya pun tidak boleh ada pada dalam satu grup whatsapp karena laki-laki tidak boleh bercampur dengan perempuan, sebab dikhawatirkan apabila mereka dalam satu grup yang sama, maka mereka akan memiliki nomor hp masing-masing dan saling bertukar pesan yang tidak berguna, lalu akan menimbulkan zina dan fitnah.

Tentu saja ini sangat kontradiktif, sebab selama perkuliahan laki-laki dan perempuan berbaur, tidak hanya satu grup dalam whatsapp tetapi juga dalam kelas, dalam tugas kelompok, dan dalam tugas praktikum. Di dalam kegiatan bakti sosial ini kami tentu saja terjun ke masyarakat, ada beberapa kegiatan yang hanya dapat dilakukan laki-laki dan hanya dapat dilakukan oleh perempuan yang perlu dikoordinasikan secara detail agar tidak terjadi miskomunikasi.

Kegiatan bakti sosial yang berlangsung di balai desa tersebut, langsung diberi kain putih panjang sebagai pembatas area laki-laki dan perempuan. Tentu saja, laki-laki datang terlebih dahulu untuk memasang pembatas tersebut, lalu perempuan datang menyusul sehingga kedatangannya tidak sampai terlihat oleh para laki-laki. Padahal para perempuan ini berangkat menggunakan mobil yang dikendarai oleh laki-laki yang jelas-jelas bukan mahram mereka.

Kegiatan bakti sosial yang digelar berupa buka bersama warga dan mengikuti kajian dari seorang ustadz. Tugas telah terbagi, para perempuan memasak dan menyiapkan kudapan untuk berbuka. Para laki-laki menyiapkan dan men-setting­ tempat, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa.

Pada saat saya dan teman-teman perempuan ini menyiapkan kudapan, ibu kepala desa menyuruh kami untuk mengantar beliau berbelanja kebutuhan berbuka puasa sebab ada bahan yang kurang. Ketua organisasi muslimah ini pun menolak, sebab perempuan tidak boleh keluar menuju pasar karena akan bertemu laki-laki.

Dia juga menjelaskan, selama berkegiatan dipasang kain putih ini sebagai pembatas agar kami tidak dapat melihat laki-laki. Ibu kepala desa pun cukup tenang mendengarkan pernyataan tersebut, padahal saya sendiri sudah cukup malu dan ingin bersembunyi karena hal ini sudah jelas-jelas tidak dapat diterapkan dalam hidup bermasyarakat.

Ibu kepala desa pun menjawab, “Ya sudah tidak apa-apa jika tidak ingin bercampur dengan laki-laki, ya saya paham kok ada memang yang modelan begini.” Barangkali maksud Ibu Kepala Desa tersebut adalah, ada aliran Islam yang benar-benar tidak mau saling berbaur karena perbedaan lawan jenis.

Lalu, pada saat kudapan sudah matang dan siap diletakkan di tempat berbuka puasa. Saya buru-buru memikirkan strategi meletakkan kudapan pada tempat agar tidak terlihat laki-laki sedangkan pembatasnya hanya sampai setengah aula. Ketua perempuan mengatakan bahwa kami membutuhkan tenaga laki-laki agar kudapan ini bisa sampai pada tempatnya.

Maka yang diberi tugas penyaluran kudapan pada laki-laki ini adalah ketua perempuan yang merupakan pintu komunikasi dengan laki-laki, dan saya yang dianggap sudah biasa berinteraksi laki-laki atau dianggap tidak punya prinsip anti membaur pada laki-laki. Sebetulnya, para laki-laki bisa langsung ke tempat memasak dan mengambil kudapan tanpa melalui perantara kami berdua agar cepat selesai. Hmm.. Hal yang sederhana menjadi lebih rumit.

Selama kegiatan berlangsung, semua pengisi acara telah di-handle oleh pihak laki-laki, dari MC, pembacaan ayat suci Al-Quran, ice breaking, bahkan tugas dokumentasi pun juga. Tugas perempuan hanyalah memasak dan mengatur tempat jamaah perempuan yang ikut berbuka puasa. Wah saya hanya bisa diam dan geleng-geleng melihat sistem pembagian kerja yang seperti ini.

Bayangkan saja, bagaimana cara perempuan mengasah kemampuan public speaking di depan masyarakat jika mereka dibatasi dengan dalih tidak boleh terlihat oleh laki-laki? Bagaimana cara perempuan mengasah lobbying skill dan penyesuaian diri saat berbaur pada masyarakat jika ruang gerak mereka dibatasi?

Dalam surat Al-Hujarat ayat 13, yang berbunyi “Wahai manusia sesungguhnya telah Aku ciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa di antara kalian.”

Ayat ini menjelasakan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang sama-sama diciptakan Allah, tidak ada yang lebih baik atau lebih tinggi kedudukannya kecuali ketakawaanya. Sehingga tidak ada alasan untuk membeda-bedakan pekerjaan berdasarkan jenis kelamin, semua berhak belajar, baik laki-laki maupun perempuan.

Nyai Hj. Umdah El-Baroroh juga menyebutkan sebuah hadist An-nisaa’u syaqoo ‘iqur rijaal (perempuan adalah saudara kandung laki-laki). Saudara kandung di dalam keluarga memiliki kedudukan yang sama. Sama-sama memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban yang sama. Sebuah perumpamaan indah ini mengisyaratkan bahwa laki-laki dan perempuan harus bekerjasama agar tugas-tugas kekhalifahan dapat terealisasikan.

Laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara di depan Allah SWT. Mereka sama-sama memiliki hak untuk belajar, bekerja sama, bahkan berbaur dengan masyarakat. Dalam memenuhi kebutuhan saat ini, sangat mustahil apabila semua dicapai melalui manusia yang berjenis kelamin sama dengan kita.

Keanekaragaman itulah yang dapat membuat kita bisa hidup dan berkembang sampai saat ini. Sebab, dengan adanya perbedaan kita bisa saling melengkapi. Bagaimana mungkin kerjasama perempuan dan laki-laki untuk suatu kegiatan positif dapat menimbulkan perzinahan? Kalau pun iya, tentu saja kita sudah diajarkan bagaimana cara mengkontrol hawa nafsu dengan berpuasa bukan?

Islam itu sederhana. Tidak pernah mempersulit relasi manusia agar dapat dikatakan islamiyah. Islam selalu mengajarkan untuk memanusiakan manusia. Bahwa semua manusia setara di mata Allah. Dengan saling membantu satu sama lain kita sudah menjadi Islam yang baik. Dengan tidak membatasi ruang gerak kaum tertentu untuk belajar dan berkembang, membaur dengan masyarakat dan menjadi bermanfaat untuk yang lain kita sudah menjadi islam yang baik. []

Yuyun Nailufar

Yuyun Nailufar

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Bencana di Sumatera
Aktual

Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025
Skizofrenia
Personal

Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

9 Desember 2025
Ayat Ekologi
Aktual

Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

9 Desember 2025
Kerusakan Ekologi
Kolom

Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

9 Desember 2025
Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam
  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173
  • Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID