Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menjadi Makhluk Visual, Bukan Seksual

Habibus Salam by Habibus Salam
4 Agustus 2020
in Featured, Pernak-pernik, Personal, Rekomendasi
A A
0
Menjadi Makhluk Visual, Bukan Seksual
6
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak di sekolah dasar saya memiliki minat tinggi terhadap seni dan teknologi, yang akhirnya terbawa hingga sekarang saat saya dewasa. Salah satu produk kolaborasi dua bidang tersebut adalah fotografi. Dari sini, saya banyak terinspirasi oleh fotografer-fortografer senior seperti Don Hasman, Steve McCurry, dan Darwis Triadi.

Bahkan di bangku sekolah menengah atas, saya mulai menyisihkan uang saku untuk membeli kamera DSLR. Setahun kemudian, setelah uang saya cukup, saya memutuskan membeli Nikon D7000 dan lensa Nikkor 35mm. Berbekal kamera andalan itu, saya pun kemudian terlatih untuk melihat sesuatu dengan sudut pandang berbeda serta mencari keindahan visual dari tiap objek yang saya temui.

Tak dinyana, kontrak profesional pertama fotografer saya datang dari sebuah butik. Girang sekali rasanya ketika saya dapat dihargai atas dasar kapasitas personal. Dan pada salah satu sesi foto produk gaun sejenis royal dress yang memperlihatkan setengah dada bagian atas, yang diperagakan oleh seorang model profesional yang menurut saya cantik.

Tiba-tiba mendadak terjadi ‘insiden’. Di tengah-tengah sesi foto, ada bagian bra si model yang menyembul keluar di bagian pinggir. Karena warnanya sangat kontras dengan gaun yang sedang dipakai, estetika foto saya menjadi kurang maksimal. Saya mencoba memberi tahu si model agar berbenah, namun sampai beberapa kali sesi, ia masih juga tidak memperbaikinya sehingga hasil foto terlihat sangat kontras warnanya di kamera.

Karena tidak mau buang-buang waktu lagi, akhirnya saya memutuskan untuk merapihkannya dengan tangan saya sendiri. Karena si model juga profesional, dia tidak keberatan dan justru berterimakasih kepada saya yang telah membantunya. Akhirnya sesi foto kami selesai juga. Saya yang ditemani beberapa kru lighting akhirnya pulang dengan perasaan lega.

Di tengah perjalanan, salah satu teman kru saya membuka obrolan perihal ‘insiden’ tadi dengan sedikit cekikikan,“enak bener kamu Bib, bisa megang-megang model cantik gitu.”
“Kenapa?” saya setengah menanggapinya sembari tetap fokus menggeser layar kamera untuk melihat kembali beberapa hasil sesi foto yang kami ambil tadi.
“Iyalah enak, mana yang dipegang yang empuk-empuk lagi..” teman saya yang satunya menimpali dari kursi kemudi sambil tertawa kecil. Saat itu saya tidak menggubris candaan itu dan memilih meneruskan melihat-lihat hasil foto komersil pertama saya tadi.

Memang benar, secara psikologis laki-laki umumnya adalah makhluk visual. Saya pun demikian, apalagi sebagai orang yang menggemari fotografi yang menuntut kepekaan optis yang lebih. Demikian halnya teman-teman saya tadi, mereka cenderung melihat objek mereka sebagai objek visual juga, sehingga ketika mereka melihat saya merapihkan pakaian sang model, yang mereka tangkap bukan sisi profesionalitas, namun ketertarikan laki-laki pada fisik menarik sang model.

Kecenderungan laki-laki sebagai makhluk visual memang sesuatu yang wajar, karena sisi rasional kami lebih dominan dibandingkan sisi emosionalnya. Berbeda halnya dengan perempuan. Lagi pula kecenderungan ini tidak bersifat paten dan mutlak, tiap laki-laki saya kira bisa berbeda perspektif dan orientasi melihat lawan jenis hanya sebatas fisik semata tanpa pertimbangan lainnya adalah hal yang dinamis, seiring kedewasaan diri dan bertambahnya wawasan.

Yang menjadi masalah adalah ketika kecenderungan menjadi makhluk visual ini berada pada kadar yang berlebihan dan efek sampingnya kemudian lebih menjurus ke seksualitas. Kecenderungan semacam ini akan merusak sekali, ketika laki-laki sebatas melihat perempuan sekedar sebagai makhluk pemuas hawa nafsu. Sehingga standarnya hanya berhenti pada besar tidaknya payudara, montok tidaknya pinggul, dan semacamnya.

Melihat lawan jenis sebatas sebagai objek seksual juga menjadi alasan dari banyaknya kasus pelecehan di masyarakat kita. Tidak hanya sampai disitu sebenarnya, karena persepsi tersebut, sebagian besar perempuan menilai bahwa kecantikan dan keindahan mereka itu hanya bergantung pada ‘seksi’ tidaknya bentuk tubuh yang dimiliki. Sehingga, mereka rela mengeluarkan banyak uang untuk mencapai ‘kesempurnaan’ fisik yang mereka inginkan, meski itu berbiaya mahal serta berisiko, seperti memasang implan di bagian tubuh tertentu, sulam bibir plus alis, dan sebagainya.

Saya pribadi tidak masalah dibilang makhluk visual. Ya, saya memang demikian. Lagi pula Tuhan menciptakan bentuk tubuh dan wajah kita berbeda-beda. Memang bukan untuk jadi patokan satu-satunya, tapi sedikit banyak itu akan berpengaruh terhadap cara kita melihat. Menjadi makhluk visual buat saya adalah bentuk penerimaan terhadap perbedaan biologis. Tetapi menjadikannya sebagai alasan untuk melihat orang lain hanya sebagai objek seksual semata, itu adalah penyakit akut yang harus segera disembuhkan.

Hal ini juga mengingatkan saya akan pengantar materi Ngaji KGI bersama Dr. Nur Rofiah. Beliau menyampaikan bahwa budaya patriarkis sering menjebak laki-laki dan perempuan dalam kerangka dikotomis: laki-laki disayang karena kemampuan finansialnya, sedangkan perempuan dicinta karena fisiknya. Ke depan, jika stigma tadi terus bertahan, terutama dalam hubungan suami-istri, yang terjadi adalah kerapuhan fondasi rumah tangga dengan risiko perceraian.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena seiring waktu, tentu perempuan akan menua dan tidak lagi menarik secara fisik, begitu halnya laki-laki, kebangkrutan secara ekonomi bisa terjadi sewaktu-waktu. Jika cara pandang tersebut tetap dipertahankan, tentu rasa cinta tidak akan bertahan lama: ibarat habis manis, sepah dibuang.

Oleh karenanya, Bu Nur, begitu beliau akrab disapa, menasihati kami agar senantiasa melihat sesama makhluk dengan kaca mata kemanusiaan dan persaudaraan dengan bingkai keimanan serta ketaqwaan pada Yang Maha Kuasa. Sebab fondasi agama akan mendorong kita untuk terus menerus berbuat baik tanpa sekat dan embel-embel personal, baik itu dari segi fisik maupun material.

Dari situ lah saya menyadari: seiring waktu dan berinteraksi dengan banyak hal dalam hidup, perspektif saya tentang apa yang menarik menjadi jauh lebih luas. Bahwa segala sesuatu, sebagaimana pesan Bu Nur dan Om Arbain Rambey, memiliki sisi ‘cantik’ dan ‘indah’-nya sendiri, tidak sekadar fisik semata.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Kesehatan Mental

Next Post

Prinsip Kesalingan ala Ridho ‘Slank’ Hafiedz & Oni Serojawati

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Next Post
Prinsip Kesalingan ala Ridho ‘Slank’ Hafiedz & Oni Serojawati

Prinsip Kesalingan ala Ridho ‘Slank’ Hafiedz & Oni Serojawati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0