Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menjadi Muslimah Merdeka

Muallifah by Muallifah
16 Oktober 2020
in Buku, Pernak-pernik
A A
0
Menjadi Muslimah Merdeka
5
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berangkat dari pengalaman pribadi, keterlibatan dengan beragam cerita dari lingkungan sekitar serta kejadian-kejadian sekitar yang memang perlu dikritisi, buku ini hadir untuk mengisi kehausan bacaan yang selama ini dibutuhkan oleh pembaca, khususnya perempuan yang masih berkutat dengan masalah pribadi.

Diawali dengan masalah perempuan dan kemanusiaan, pembaca akan menemukan perspektif segar dari yang selama ini ada berkenaan dengan masalah-masalah perempuan dan kemanusiaan (hlm.1). Selayaknya manusia pada umumnya, anggapan perempuan sebagai manusia kelas kedua sangat merugikan perempuan serta kemerdekaan dirinya sebagai manusia.

Barangkali kita harus melihat sejarah di masa silam bahwa Siti Khadijah RA, sebagai perempuan sosial yang aktif di bidang perdagangan untuk meningkatkan ekonomi. Sehingga hal yang naïf sekali apabila kedudukan perempuan hanya dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat domestik serta keshalihannya diukur ketika dirinya berada di rumah saja.

Tidak hanya itu, tinggal di daerah yang memiliki populasi muslim yang besar, dengan pemahaman yang beragam namun masih tetap penganut patriarkhi, pemahaman agama serta simbol-simbol agama, yang masih erat kaitannya dengan sifat kasat mata.

Penggunaan jilbab, misalnya. Selama ini, konstruk pemikiran dan penafsiran soal penutup tubuh perempuan tersebut sangat kontras dengan budaya yang dimiliki oleh perempuan Indonesia . Beragam tafsir soal pemakaian jilbab sejauh ini menimbulkan kontroversi bagi kalangan masyarakat. Padahal, jika ditilik dari sejarah perkembangan jilbab di Indonesia. Bentuk jilbab yang bukan kerudung mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an.

Tidak hanya itu, penggunaan jilbab di masa lampau yang dikenakan oleh para ulama-ulama perempuan seperti Syaikah Rahman El-Yunisiah berupa kain renda yang tipis, dikenakan sebagi penutup kepala (hlm.17), meski begitu tidak mengurangi kebangaan kita sebagai muslimah bahwa ia merupakan salah satu sosok perempuan panutan yang mengenyam pendidikan di Al-Azhar serta menjadi ulama perempuan yang mengajarkan ilmu agam kepada masyarakat.

Potret perempuan ditampilkan secara apik dari sosok Syaikkhah Rahmah bahwa perempuan mampu berfikir merdeka dengan ragam keilmuan yang harus terus diasah agar bisa keluar dari kejumudan berfikir yang dimiliki oleh kebanyakan orangv(hlm.20). Meski pada akhirnya, penggunaan jilbab ini masih menjadi topik yang selalu diperdebatkan bahkan dari kalangan perempuan sendiri.

Namun, bisa kita bayangkan dengan berbagai ragam realitas sosial perempuan di Indonesia. Seperti perempuan petani, nelayan, pedagang pasar, ASN, penjual ikan, jika harus menggunakan abaya hitam dengan niqab yang lebar. Pasti akan membuat ruang gerak mereka terbatas. Maka, seyogyanya ajaran Islam tidak pernah memberatkan bagi pemeluknya, Islam hadir di tengah-tengah keberagaman yang dimiliki oleh para pemeluknya.

Melalui pengalaman-pengalaman bertemu dengan perempuan serta melihat berbagai masalah perempuan, Kalis, sapaan akrab penulis memaparkan tulisan ini begitu ringan serta mudah dipahami oleh semua kalangan. Ketertarikan pada masalah-masalah perempuan membuat penulis memahami bahwa persoalan kesetaraan selalu menjadi hal yang wajib diperjuangkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Namun, persoalan yang masih melekat hingga saat ini bahwa kenyataan masih banyak yang menafikkan kesadaran soal kesetaraan dengan berbagai alasan yang ada. Kehadiran perempuan sebagai sosok manusia yang sama dengan laki-laki belum disadari oleh ruang lingkup masyarakat secara luas, dengan berbagai pengalaman sosiologis yang belum adil bagi perempuan.

Marginalisasi, subordinasi, beban ganda masih menjadi masalah perempuan di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai kondisi yang dialami oleh sebuah keluarga (hlm.54). beberapa masyarakat yang masih kurang menyadari pentingnya kesetaraan dikarenakan belum melihat aspek kehidupan yang tidak sama dengan apa yang sebenarnya ada. Tidak semua laki-laki bertanggung jawab memberikan nafkah pada istrinya, tidak semua perempuan dilahirkan dengan ekonomi yang cukup dan sejahtera sehingga ia berdiam di rumah dengan shalihah yang diinterpretasikan selalu di rumah.

Tidak sedikit kita mengetahui betapa banyak KDRT, kekerasan seksual, dan kasus kekerasan lainnya yang menimpa perempuan dan anak. Beberapa kasus bisa menjadi contoh bersama, seperti kasus Yuyun, anak usia 10 tahun yang diperkosa ramai-ramai, dibunuh lalu dimasukkan ke jurang di Bengkulu (hlm.64). Ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa melihat usia apalagi pakaian yang dikenakan korban.

Berdasarkan fakta tersebut, maka pendidikan seks sangat dibutuhkan bagi seorang anak semata-mata untuk mempelajari tentang dirinya sendiri, mencegah perilaku HIV/AIDS, menghindari dari seks bebas, memberikan kesadaran untuk melawan ketika ada orang yang berusaha untuk melakukan pelechean seksual (hlm.70).

Pada akhirnya, pemahaman soal perempuan dengan segala gerak yang dimiliki harus menjadi kesadaran kita bersama bahwa perempuan juga manusia yang memiliki hak untuk berfikir dan berkreasi mengembangkan segala kemampuan yang dimiliki. Apalagi membatasi makna “dimuliakan” dengan arti berdiam di rumah.

Sebab kita masih banyak menemukan perempuan yang harus berjualan di trotoar, bekerja ke pasar, menjadi ASN yang setiap hari harus ke pergi ke kantor, sedang ia masih menjadi orang tua versi terbaik di depan anak-anaknya. Seyogyanya hal ini mejadi refleksi kita bersama bahwa kita belajar banyak hal dari orang tua dalam mengasuh, membimbing dan mendidik anak-anaknya dengan kebebasan berfikir, dan berkreativitas sesuai dengan apa yang mereka geluti.

Terakhir, sebagai bahan penutup untuk pembaca bahwa anak-anak perempuan dari ulama besar di pelosok negeri yakni Gusdur, Quraish Shihah dan Gus Mus menjadi perempuan yang dibesarkan oleh ulama yang diberikan kebebasan untuk mengembangkan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. Mereka menjadi berdaya dengan segala kemampuan serta menjadi versi terbaik menurut dirinya sendiri. []

Judul buku                                          : Sister Fillah, You’ll Never be Alone

Penulis                                                 : Kalis Mardiasih

Penerbit                                              : Qanita

ISBN                                                     : 978-602402177-1

Tahun terbit                                       : April, 2020

Jumlah halaman                               : 126 hlm

 

 

 

Tags: bukuislamkalis mardiasihMuslimahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Potensi Ketimpangan Gender Semakin Parah Jika Pemerintah Tetap Mengesahkan UU Cipta Kerja

Next Post

Menjaga Lingkungan, Tugas Khalifah Fil Ardh

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Menjaga Lingkungan, Tugas Khalifah Fil Ardh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0