Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menjadi Muslimah Merdeka

Muallifah by Muallifah
16 Oktober 2020
in Buku, Pernak-pernik
A A
0
Menjadi Muslimah Merdeka
267
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berangkat dari pengalaman pribadi, keterlibatan dengan beragam cerita dari lingkungan sekitar serta kejadian-kejadian sekitar yang memang perlu dikritisi, buku ini hadir untuk mengisi kehausan bacaan yang selama ini dibutuhkan oleh pembaca, khususnya perempuan yang masih berkutat dengan masalah pribadi.

Diawali dengan masalah perempuan dan kemanusiaan, pembaca akan menemukan perspektif segar dari yang selama ini ada berkenaan dengan masalah-masalah perempuan dan kemanusiaan (hlm.1). Selayaknya manusia pada umumnya, anggapan perempuan sebagai manusia kelas kedua sangat merugikan perempuan serta kemerdekaan dirinya sebagai manusia.

Barangkali kita harus melihat sejarah di masa silam bahwa Siti Khadijah RA, sebagai perempuan sosial yang aktif di bidang perdagangan untuk meningkatkan ekonomi. Sehingga hal yang naïf sekali apabila kedudukan perempuan hanya dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat domestik serta keshalihannya diukur ketika dirinya berada di rumah saja.

Tidak hanya itu, tinggal di daerah yang memiliki populasi muslim yang besar, dengan pemahaman yang beragam namun masih tetap penganut patriarkhi, pemahaman agama serta simbol-simbol agama, yang masih erat kaitannya dengan sifat kasat mata.

Penggunaan jilbab, misalnya. Selama ini, konstruk pemikiran dan penafsiran soal penutup tubuh perempuan tersebut sangat kontras dengan budaya yang dimiliki oleh perempuan Indonesia . Beragam tafsir soal pemakaian jilbab sejauh ini menimbulkan kontroversi bagi kalangan masyarakat. Padahal, jika ditilik dari sejarah perkembangan jilbab di Indonesia. Bentuk jilbab yang bukan kerudung mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an.

Tidak hanya itu, penggunaan jilbab di masa lampau yang dikenakan oleh para ulama-ulama perempuan seperti Syaikah Rahman El-Yunisiah berupa kain renda yang tipis, dikenakan sebagi penutup kepala (hlm.17), meski begitu tidak mengurangi kebangaan kita sebagai muslimah bahwa ia merupakan salah satu sosok perempuan panutan yang mengenyam pendidikan di Al-Azhar serta menjadi ulama perempuan yang mengajarkan ilmu agam kepada masyarakat.

Potret perempuan ditampilkan secara apik dari sosok Syaikkhah Rahmah bahwa perempuan mampu berfikir merdeka dengan ragam keilmuan yang harus terus diasah agar bisa keluar dari kejumudan berfikir yang dimiliki oleh kebanyakan orangv(hlm.20). Meski pada akhirnya, penggunaan jilbab ini masih menjadi topik yang selalu diperdebatkan bahkan dari kalangan perempuan sendiri.

Namun, bisa kita bayangkan dengan berbagai ragam realitas sosial perempuan di Indonesia. Seperti perempuan petani, nelayan, pedagang pasar, ASN, penjual ikan, jika harus menggunakan abaya hitam dengan niqab yang lebar. Pasti akan membuat ruang gerak mereka terbatas. Maka, seyogyanya ajaran Islam tidak pernah memberatkan bagi pemeluknya, Islam hadir di tengah-tengah keberagaman yang dimiliki oleh para pemeluknya.

Melalui pengalaman-pengalaman bertemu dengan perempuan serta melihat berbagai masalah perempuan, Kalis, sapaan akrab penulis memaparkan tulisan ini begitu ringan serta mudah dipahami oleh semua kalangan. Ketertarikan pada masalah-masalah perempuan membuat penulis memahami bahwa persoalan kesetaraan selalu menjadi hal yang wajib diperjuangkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Namun, persoalan yang masih melekat hingga saat ini bahwa kenyataan masih banyak yang menafikkan kesadaran soal kesetaraan dengan berbagai alasan yang ada. Kehadiran perempuan sebagai sosok manusia yang sama dengan laki-laki belum disadari oleh ruang lingkup masyarakat secara luas, dengan berbagai pengalaman sosiologis yang belum adil bagi perempuan.

Marginalisasi, subordinasi, beban ganda masih menjadi masalah perempuan di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai kondisi yang dialami oleh sebuah keluarga (hlm.54). beberapa masyarakat yang masih kurang menyadari pentingnya kesetaraan dikarenakan belum melihat aspek kehidupan yang tidak sama dengan apa yang sebenarnya ada. Tidak semua laki-laki bertanggung jawab memberikan nafkah pada istrinya, tidak semua perempuan dilahirkan dengan ekonomi yang cukup dan sejahtera sehingga ia berdiam di rumah dengan shalihah yang diinterpretasikan selalu di rumah.

Tidak sedikit kita mengetahui betapa banyak KDRT, kekerasan seksual, dan kasus kekerasan lainnya yang menimpa perempuan dan anak. Beberapa kasus bisa menjadi contoh bersama, seperti kasus Yuyun, anak usia 10 tahun yang diperkosa ramai-ramai, dibunuh lalu dimasukkan ke jurang di Bengkulu (hlm.64). Ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa melihat usia apalagi pakaian yang dikenakan korban.

Berdasarkan fakta tersebut, maka pendidikan seks sangat dibutuhkan bagi seorang anak semata-mata untuk mempelajari tentang dirinya sendiri, mencegah perilaku HIV/AIDS, menghindari dari seks bebas, memberikan kesadaran untuk melawan ketika ada orang yang berusaha untuk melakukan pelechean seksual (hlm.70).

Pada akhirnya, pemahaman soal perempuan dengan segala gerak yang dimiliki harus menjadi kesadaran kita bersama bahwa perempuan juga manusia yang memiliki hak untuk berfikir dan berkreasi mengembangkan segala kemampuan yang dimiliki. Apalagi membatasi makna “dimuliakan” dengan arti berdiam di rumah.

Sebab kita masih banyak menemukan perempuan yang harus berjualan di trotoar, bekerja ke pasar, menjadi ASN yang setiap hari harus ke pergi ke kantor, sedang ia masih menjadi orang tua versi terbaik di depan anak-anaknya. Seyogyanya hal ini mejadi refleksi kita bersama bahwa kita belajar banyak hal dari orang tua dalam mengasuh, membimbing dan mendidik anak-anaknya dengan kebebasan berfikir, dan berkreativitas sesuai dengan apa yang mereka geluti.

Terakhir, sebagai bahan penutup untuk pembaca bahwa anak-anak perempuan dari ulama besar di pelosok negeri yakni Gusdur, Quraish Shihah dan Gus Mus menjadi perempuan yang dibesarkan oleh ulama yang diberikan kebebasan untuk mengembangkan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. Mereka menjadi berdaya dengan segala kemampuan serta menjadi versi terbaik menurut dirinya sendiri. []

Judul buku                                          : Sister Fillah, You’ll Never be Alone

Penulis                                                 : Kalis Mardiasih

Penerbit                                              : Qanita

ISBN                                                     : 978-602402177-1

Tahun terbit                                       : April, 2020

Jumlah halaman                               : 126 hlm

 

 

 

Tags: bukuislamkalis mardiasihMuslimahperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0