Mubadalah.id – Dalam kehidupan yang semakin kompleks, keluarga menjadi tempat pertama dan utama bagi setiap anggota keluarga untuk belajar tentang nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan keadilan.
Di dalamnya, setiap anggota keluarga dapat melihat dan meniru bagaimana relasi mereka jalankan. Apakah berlandaskan cinta dan kasih sayang, atau justru dengan saling menguasai. Karena itu, relasi suami dan istri serta antaranggota keluarga bukan sekadar urusan domestik. Tetapi fondasi bagi lahirnya masyarakat yang adil dan beradab.
Sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Buku Qiraah Mubadalah, relasi keluarga yang ideal adalah komitmen untuk berperilaku baik dengan menghadirkan segala kebaikan ke dalam rumah tangga dan menjauhkan segala keburukan darinya (jalbu al-mashalih li al-‘ailah wa dar’u al-mafasid ‘anha).
Artinya, rumah tangga harus dibangun dengan semangat yang menghadirkan kebaikan bersama. Baik bagi laki-laki maupun perempuan, suami maupun istri, anak laki-laki maupun anak perempuan.
Karena dari sanalah, mereka akan belajar tentang bagaimana menghormati yang lain, memahami perbedaan. Serta bekerja sama dalam kasih dan tanggung jawab.
Anak-anak yang tumbuh dalam rumah tangga yang penuh kekerasan atau otoritarianisme akan cenderung mengulang pola itu dalam kehidupan sosialnya. Sebaliknya, mereka yang tumbuh dalam rumah tangga yang penuh kasih sayang akan menjadi pribadi yang penuh dengan empati.
Maka dari itu, keluarga ideal bukanlah yang tanpa konflik. Melainkan yang mampu menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang ma’ruf—yakni baik, santun, dan berkeadilan.
Sehingga relasi dalam keluarga harus menjadi relasi kemitraan, bukan relasi kekuasaan. Dalam konteks ini, suami dan istri sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga rumah tangga dari segala bentuk kekerasan, pemaksaan, dan penindasan. []