Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menuju Sustainable Beauty, Merawat Tubuh dan Lingkungan Sekaligus

Produk perawatan yang mengatasnamakan kecantikan, terus menerus muncul, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
18 Agustus 2023
in Personal
0
Merawat Tubuh

Merawat Tubuh

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sadarkah kita bahwa kita sudah banyak dijejali produk-produk perawatan tubuh yang sebenarnya tidak terlalu kita butuhkan? Produk perawatan terus muncul mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Kita selalu ditakut-takuti akan berbagai hal yang akan terjadi. Rambut yang akan rontok, rusak, kusam. Kulit wajah yang akan keriput, terbakar, berjerawat. Teori-teori baru tentang daerah T, daerah Y, dan berbagai daerah di wajah agar kita terus membeli produk baru.

Produk Perawatan Tubuh yang Dibuat-buat

Banyak produk perawatan mulai dari rambut yaitu sampo, masker rambut, serum, kondisioner, gel, vitamin, hair oil. Sebagai soap maker dan entrepreneur, saya sendiri mempelajari seluruh bahan untuk membuat produk-produk tersebut. Baik dari vitamin, masker, serum, hair oil, hampir semuanya memiliki kandungan aktif yang sama, untuk melembabkan, menjaga kesehatan kulit kepala, dan sebagainya.

Melansir dari beachwaveperm.com, di abad pertengahan, orang-orang menggunakan sabun untuk membersihkan rambut. Dan tidak ada masalah dengan hal ini. Sampo dan sabun sama-sama terbuat dari minyak.

Seiring perkembangan, orang-orang memperkaya kandungan sampo dengan minyak yang sangat baik untuk menutrisi rambut. Misalnya, saya membuat sabun dari minyak zaitun dan kelapa. Maka saat membuat sampo saya menggunakan minyak zaitun, kelapa, dan jarak.

Banyak orang zaman dahulu telah menggunakan minyak jarak untuk rambut, penelitian juga membuktikan bahwa minyak jarak mampu menutrisi rambut. Namun apakah minyak zaitun tidak bisa menutrisi rambut? Sangat bisa. Artinya baik sabun maupun sampo tetap bisa menutrisi rambut, meski dampaknya sedikit berbeda.

Namun pandangan orang tentang produk sampo dan sabun yang harus berbeda sejak lama membuat hal ini seolah tabu. Bahkan melihat sampo batang pun agak aneh. Karena selama ini kita mengenal sampo berbentuk cair. Padahal sampo batang itu sangat ramah lingkungan karena tidak perlu menggunakan botol plastik yang sulit terurai. Oke, rambut mungkin memang memerlukan treatment khusus, mari kitab bahas produk lain.

Deodorant untuk ketiak itu wajar, lalu muncul serum untuk ketiak, cream, scrub, masker, krim malam khusus ketiak, dan pemutih ketiak. Kemudian ada lagi serum untuk vagina, sabun, gel, masker, penghilang bau, spray. Padahal Tuhan sudah menciptakan tubuh kita lengkap dengan sistem pembersihnya, juga bakteri baik yang mampu menangkal bakteri jahat.

Pertanyaan besarnya, benarkah tubuh kita membutuhkan semua produk itu?

Produk Perawatan yang Tidak Aman bagi Tubuh dan Lingkungan

Sebagai natural soap maker saya berusaha untuk menciptakan sabun yang aman untuk tubuh. Dampaknya sangat terasa, khsususnya pada anak saya sendiri. Anak saya tidak bisa menggunakan produk sabun dengan kandungan bahan kimia yang kurang aman untuk kulit. Muncul bintik kemerahan di seluruh tubuh.

Dan bayangkan setiap hari kita menggunakan produk itu mulai dari sabun, masker, serum, dan sebagainya. Seluruh bahan dari produk itu akan terakumulasi dalam tubuh kita. Belum lagi jika bicara lingkungan. Produk itu tidak bisa terurai di alam, sehingga merusak keseimbangan ekosistem.

Limbah dari produk perawatan tersebut akan mencemari sungai, tanah, udara. Yang mana pencemaran lingkungan ini akan berdampak pada kualitas air, oksigen, dan pertanian.

Standar Cantik yang Dibuat-buat

Pada dasarnya, ada pihak yang menginginkan keuntungan sebesar-besarnya menciptakan produk perawatan sebanyak itu, tanpa memedulikan kesehatan manusia serta dampaknya terhadap lingkungan. Mereka membabat dan menguras seluruh sumber daya alam lalu mengubahnya menjadi berbagai produk yang menghasilkan limbah yang tidak ramah lingkungan. Hanya demi keuntungan pribadi.

Mereka menciptakan teori dan standar kecantikan agar kita terus mencari apa yang tidak kita miliki. Kita menginginkan ketiak putih sebagaimana standar yang mereka buat. Padahal dikutip dari healthline.com bahwa bagian lipatan tubuh dan area privat memang memiliki kandungan pigmen yang banyak sehingga warnanya lebih gelap. Masyarakat lantas menganggap hal-hal yang wajar itu menjijikkan dan harus mengubahnya.

Sustainable Beauty

Para produsen sabun dan skincare natural kini berlomba-lomba untuk mengembalikan tubuh kita pada fitrahnya. Kita boleh merawat tubuh kita, tapi juga harus memperhatikan dampaknya pada tubuh dan lingkungan.

Kesadaran merawat tubuh harus disertai dengan kesadaran terhadap produk yang kita pakai. Jangan sampai kita menggunakan produk yang justru membahayakan tubuh kita sendiri. Produk natural adalah solusi bagi kita untuk merawat tubuh sekaligus merawat lingkungan.

Produk ini tidak merusak lingkungan, juga memiliki kemasan yang ramah lingkungan. Para produsen mendesain produk berdasarkan kebutuhan, bukan untuk keuntungan sebanyak-banyaknya. Misalnya, kita bisa menggunakan sabun dan sampo batang, karena sabun dan sampo cair menimbulkan sampah botol plastik.

Kita boleh menggunakan skincare, namun gunakanlah yang paling esensial bagi tubuh. Tidak perlu menggunakan produk yang bertolak belakang dengan sistem tubuh kita sendiri. Seperti misalnya pemutih area privat, ketiak, selangkangan, dan sebagainya. Dengan demikian kita sedang menjaga keberlanjutan alam ini agar bisa generasi selanjutnya bisa menempatinya.

Kembali ke Fitrah

Ilmu pengetahuan semakin berkembang, seharusnya kita semakin memahami kondisi tubuh kita sendiri. Seharusnya kita semakin memahami kebutuhan alam ini. Kita memerlukan produk pembersih dan pelembab yang alami. Kita tidak memerlukan banyak produk hanya untuk sesuai dengan standar kecantikan yang dibuat kapitalis. Ciptakan standar kecantikanmu sendiri, berdasarkan fitrah Ilahi.

Tubuh yang sejatinya secara fitrah menyatu dengan alam dan akan kembali ke alam. Seharusnya kita kembali kepada fitrah ketika Allah menciptakan kita. Allah menjadikan manusia sebagai khalifah (wakilNya) di bumi. Maka sudah fitrah kita menjaga alam sebagaimana Allah memelihara alam ini. Kita harus menjadi rahmatan lil alamin, sebagaimana Nabi diutus di bumi ini, menjadi rahmat untuk semesta. []

Tags: kecantikanPerawatanperempuanstigmatubuh
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID