Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Menuju Sustainable Beauty, Merawat Tubuh dan Lingkungan Sekaligus

Produk perawatan yang mengatasnamakan kecantikan, terus menerus muncul, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
2 Februari 2026
in Lingkungan, Personal
A A
0
Merawat Tubuh

Merawat Tubuh

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sadarkah kita bahwa kita sudah banyak dijejali produk-produk perawatan tubuh yang sebenarnya tidak terlalu kita butuhkan? Produk perawatan terus muncul mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Kita selalu ditakut-takuti akan berbagai hal yang akan terjadi. Rambut yang akan rontok, rusak, kusam. Kulit wajah yang akan keriput, terbakar, berjerawat. Teori-teori baru tentang daerah T, daerah Y, dan berbagai daerah di wajah agar kita terus membeli produk baru.

Produk Perawatan Tubuh yang Dibuat-buat

Banyak produk perawatan mulai dari rambut yaitu sampo, masker rambut, serum, kondisioner, gel, vitamin, hair oil. Sebagai soap maker dan entrepreneur, saya sendiri mempelajari seluruh bahan untuk membuat produk-produk tersebut. Baik dari vitamin, masker, serum, hair oil, hampir semuanya memiliki kandungan aktif yang sama, untuk melembabkan, menjaga kesehatan kulit kepala, dan sebagainya.

Melansir dari beachwaveperm.com, di abad pertengahan, orang-orang menggunakan sabun untuk membersihkan rambut. Dan tidak ada masalah dengan hal ini. Sampo dan sabun sama-sama terbuat dari minyak.

Seiring perkembangan, orang-orang memperkaya kandungan sampo dengan minyak yang sangat baik untuk menutrisi rambut. Misalnya, saya membuat sabun dari minyak zaitun dan kelapa. Maka saat membuat sampo saya menggunakan minyak zaitun, kelapa, dan jarak.

Banyak orang zaman dahulu telah menggunakan minyak jarak untuk rambut, penelitian juga membuktikan bahwa minyak jarak mampu menutrisi rambut. Namun apakah minyak zaitun tidak bisa menutrisi rambut? Sangat bisa. Artinya baik sabun maupun sampo tetap bisa menutrisi rambut, meski dampaknya sedikit berbeda.

Namun pandangan orang tentang produk sampo dan sabun yang harus berbeda sejak lama membuat hal ini seolah tabu. Bahkan melihat sampo batang pun agak aneh. Karena selama ini kita mengenal sampo berbentuk cair. Padahal sampo batang itu sangat ramah lingkungan karena tidak perlu menggunakan botol plastik yang sulit terurai. Oke, rambut mungkin memang memerlukan treatment khusus, mari kitab bahas produk lain.

Deodorant untuk ketiak itu wajar, lalu muncul serum untuk ketiak, cream, scrub, masker, krim malam khusus ketiak, dan pemutih ketiak. Kemudian ada lagi serum untuk vagina, sabun, gel, masker, penghilang bau, spray. Padahal Tuhan sudah menciptakan tubuh kita lengkap dengan sistem pembersihnya, juga bakteri baik yang mampu menangkal bakteri jahat.

Pertanyaan besarnya, benarkah tubuh kita membutuhkan semua produk itu?

Produk Perawatan yang Tidak Aman bagi Tubuh dan Lingkungan

Sebagai natural soap maker saya berusaha untuk menciptakan sabun yang aman untuk tubuh. Dampaknya sangat terasa, khsususnya pada anak saya sendiri. Anak saya tidak bisa menggunakan produk sabun dengan kandungan bahan kimia yang kurang aman untuk kulit. Muncul bintik kemerahan di seluruh tubuh.

Dan bayangkan setiap hari kita menggunakan produk itu mulai dari sabun, masker, serum, dan sebagainya. Seluruh bahan dari produk itu akan terakumulasi dalam tubuh kita. Belum lagi jika bicara lingkungan. Produk itu tidak bisa terurai di alam, sehingga merusak keseimbangan ekosistem.

Limbah dari produk perawatan tersebut akan mencemari sungai, tanah, udara. Yang mana pencemaran lingkungan ini akan berdampak pada kualitas air, oksigen, dan pertanian.

Standar Cantik yang Dibuat-buat

Pada dasarnya, ada pihak yang menginginkan keuntungan sebesar-besarnya menciptakan produk perawatan sebanyak itu, tanpa memedulikan kesehatan manusia serta dampaknya terhadap lingkungan. Mereka membabat dan menguras seluruh sumber daya alam lalu mengubahnya menjadi berbagai produk yang menghasilkan limbah yang tidak ramah lingkungan. Hanya demi keuntungan pribadi.

Mereka menciptakan teori dan standar kecantikan agar kita terus mencari apa yang tidak kita miliki. Kita menginginkan ketiak putih sebagaimana standar yang mereka buat. Padahal dikutip dari healthline.com bahwa bagian lipatan tubuh dan area privat memang memiliki kandungan pigmen yang banyak sehingga warnanya lebih gelap. Masyarakat lantas menganggap hal-hal yang wajar itu menjijikkan dan harus mengubahnya.

Sustainable Beauty

Para produsen sabun dan skincare natural kini berlomba-lomba untuk mengembalikan tubuh kita pada fitrahnya. Kita boleh merawat tubuh kita, tapi juga harus memperhatikan dampaknya pada tubuh dan lingkungan.

Kesadaran merawat tubuh harus disertai dengan kesadaran terhadap produk yang kita pakai. Jangan sampai kita menggunakan produk yang justru membahayakan tubuh kita sendiri. Produk natural adalah solusi bagi kita untuk merawat tubuh sekaligus merawat lingkungan.

Produk ini tidak merusak lingkungan, juga memiliki kemasan yang ramah lingkungan. Para produsen mendesain produk berdasarkan kebutuhan, bukan untuk keuntungan sebanyak-banyaknya. Misalnya, kita bisa menggunakan sabun dan sampo batang, karena sabun dan sampo cair menimbulkan sampah botol plastik.

Kita boleh menggunakan skincare, namun gunakanlah yang paling esensial bagi tubuh. Tidak perlu menggunakan produk yang bertolak belakang dengan sistem tubuh kita sendiri. Seperti misalnya pemutih area privat, ketiak, selangkangan, dan sebagainya. Dengan demikian kita sedang menjaga keberlanjutan alam ini agar bisa generasi selanjutnya bisa menempatinya.

Kembali ke Fitrah

Ilmu pengetahuan semakin berkembang, seharusnya kita semakin memahami kondisi tubuh kita sendiri. Seharusnya kita semakin memahami kebutuhan alam ini. Kita memerlukan produk pembersih dan pelembab yang alami. Kita tidak memerlukan banyak produk hanya untuk sesuai dengan standar kecantikan yang dibuat kapitalis. Ciptakan standar kecantikanmu sendiri, berdasarkan fitrah Ilahi.

Tubuh yang sejatinya secara fitrah menyatu dengan alam dan akan kembali ke alam. Seharusnya kita kembali kepada fitrah ketika Allah menciptakan kita. Allah menjadikan manusia sebagai khalifah (wakilNya) di bumi. Maka sudah fitrah kita menjaga alam sebagaimana Allah memelihara alam ini. Kita harus menjadi rahmatan lil alamin, sebagaimana Nabi diutus di bumi ini, menjadi rahmat untuk semesta. []

Tags: kecantikanPerawatanperempuanstigmatubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

PRT dalam Islam, Setara dan Punya Hak yang Sama

Next Post

Aborsi Akibat Perkosaan dalam Perspektif KUPI

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
aborsi

Aborsi Akibat Perkosaan dalam Perspektif KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0