• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Menyemai Moderasi Beragama Melalui Persaudaraan Sejati Part I

Di Indonesia tentu ada persaudaraan ke-muhammadiyah-an, persaudaraan ke-Persis-an, persaudaraan ke Syi'ah-an dan masih banyak lagi yang lainnya

Imam Nakhai Imam Nakhai
19/01/2022
in Hukum Syariat
0
Eisegesis

Eisegesis

76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tradisi NU dikenal empat model persaudaraan sejati, yaitu [1] al ukhuwwah an-nahdhiyah ( الأخوة النهضية ), [2] al-Ukhuwwah al-Islamiyah wal Imaniyyah (الأخوة الإسلامية والإيمانية), [3]  al-ukhuwwah al-wathaniyyah (الأخوة الوطنية) dan [4] al Ukhuwwah al-baysariyah-al-Insaniyyah ( الأخوة البشرية والإنسانية).

Al ukhuwwah an-nahdhiyah ( الأخوة النهضية ) adalah persaudaraan yang diikatkan oleh kesamaan dalam organisasi ke NU-an. Persaudaraan yang didasarkan pada kedekatan dan kesamaan komonitas atau organisasi banyak sekali terjadi di Indonesia dan juga belahan Negara lainnya.

Di Indonesia tentu ada persaudaraan ke-muhammadiyah-an, persaudaraan ke-Persis-an, persaudaraan ke Syi’ah-an dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam konteks ini berlaku kaidah “Kita berbeda ibu dan bapak kandung, tapi kita saudara dalam ikatan organisasi dan komonitas”

Al-Ukhuwwah al-Islamiyah wal Imaniyyah (الأخوة الإسلامية والإيمانية) adalah persaudaraan yang diikatkan dan direkatkan oleh kesamaan keyakinan dan keimanan.  Di Indonesia hubungan yang didasarkan pada kesamaan keyakinan dan imam, cukuplah banyak. Ada Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Protestaniyah, Ukhuwwah Katolekiyyah, Budhiyah, Hinduiyah, Baha’iyyah, Konghucuiyyah, Sunda wiwitaniyah, dan banyak lagi agama-agama leluhur yang lahir dari pembacaan terhadap ayat-ayat Kauniyah. Dalam konteks yang kedua ini kaidah “Kita beda organisasi, beda pilihan politik, tetapi kita bersaudara dalam keyakinan dan keimanan.”

Al-ukhuwwah al-wathaniyyah (الأخوة الوطنية) adalah persaudaraan yang diikat dan direkatkan oleh kesamaan kewarganegaraan dan kebangsaan.  Dalam konteks ini berlaku kaidah “Kita beda organisasi, beda agama dan keyakinan, tetapi kita bersaudara dalam kebangsaan, bersaudara dalam naungan Indonesia.”

Baca Juga:

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Al Ukhuwwah al-Baysariyah-al-Insaniyyah ( الأخوة البشرية والإنسانية) adalah persaudaraan yang diikat dan direkatkan oleh kesamaan manusia sebagai ciptaan atau mahluk Allah. Ketika Sayyidina Ali bin Abi Thalib melantik Malik Bin Asytur an-Nakha’iy sebagai Qadhi di Mesir, ia berpesan padanya “Ingatlah  bahwa manusia ada dua bagian, saudaramu dalam agama atau saudaramu sesama mahluk- (الناس صنفان أخ لك فى الدين أو نظير لك فى الخلق)” Dalam konteks ini berlaku kaidah “Kita boleh berbeda dalam orang tua kandung, beda organisasi, beda agama,  beda kebangsaan, tetapi kita bersaudara dalam kemanusiaan, sama sama mahluk Allah.”

Dalam bacaan saya, ada “persaudaraan yang lebih dalam” dari model empat persaudaraan di atas yaitu persaudaraan sejiwa (الأخوة الروحية), yaitu persaudaraan yang diikatkan dan direkatkan oleh kesamaan manusia di dalam bagian ter-inti dari manusia, yaitu kesamaan ruh dan jiwa (النفس والروح).  An-Nafsu dan ar-Ruh adalah satu unsur dari kemanusiaan yang paling terdalam yang lebih banyak menjadi rahasia Tuhan. Setiap manusia diberikan dan dititipkan “Ruh Tuhan” dalam dirinya. Allah berfirman:

فَإِذَا سَوَّيْتُهُۥ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُواْ لَهُۥ سَٰجِدِينَ

(ص – 72)

Menurut “dhahir” ayat ini setiap manusia yang terkandung, dan terlahir ditiupkan dalam dirinya “Ruh Allah”. Ayat ini menurut saya memiliki makna yang sangat dalam, yaitu bahwa setiap manusia ada “Ruh Allah” dalam dirinya. Dan atas dasar inilah seluruh umat manusia bersaudara dalam Alam Ruhani. Dalam Konteks ini berlaku kaidah, kita bisa beda dalam seluruh hal, tapi kita sama sama memiliki unsur yang suci yaitu ruh Allah.” (bersambung)

Tags: KebangsaanModerasi BeragamaPerdamaianpersaudaraantoleransi
Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Perempuan sosial

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

10 Mei 2025
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Metode Mubadalah

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

25 April 2025
Kontroversi Nikah Batin

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

22 April 2025
Anak yang Lahir di Luar Nikah

Laki-laki Harus Bertanggung Jawab terhadap Anak Biologis yang Lahir di Luar Nikah: Perspektif Maqasid Syari’ah

25 Maret 2025
Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

18 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID