Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyoal Kondom

Pemberian kondom bisa disertai dengan proses edukasi dengan penjelasan baik-buruk secara jelas, melalui dialog terbuka dan diberikan pada sasaran yang tepat

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
13 Agustus 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Menyoal Kondom

Menyoal Kondom

937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya pernah bekerja di sebuah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap masalah kesehatan perempuan, terutama pencegahan penyakit menular karena hubungan seksual dan kesehatan reproduksi. Salah satu praktiknya, lembaga itu menyediakan kondom yang terkemas rapi dalam sebuah toples yang diletakkan di toilet. Ada dua jenis kondom, untuk laki-laki dan perempuan. Keduanya terletak di toilet masing-masing.

Sebagai pengguna alat kontrasepsi berjenis kondom, saya merasa terbantu dengan fasilitas yang kantor sediakan itu. Saya sadar dan memiliki argumen cukup baik untuk memilih kondom sebagai alat untuk mencegah kehamilan. Berbeda dengan sikap beberapa kawan yang belum memiliki pasangan. Ada yang heran dan bertannya-tanya di dalam hati, tetapi ada juga yang meminta penjelasan dari pihak manajemen kantor.

Pihak menajemen menjelaskan masalah penyediaan kondom di toilet tersebut dengan sangat baik. Saya sungguh memuji cara mereka. Dalam sebuah pertemuan yang diikuti oleh hampir semua staf, perwakilan manajemen menghadirkan seorang dokter, sebagai ahli kesehatan untuk ikut menjelaskan manfaat dan fungsi kondom sebagai alat pencegahan penyakit menular.

Saat mendiskusikan masalah kondom, gesture tubuh dan cara menjelaskannya sangat menarik, terkesan professional. Saat menyebut kata “kondom”, tidak ada kesan seronok, ataupun kelakar yang bermuara pada suasana penuh kecabulan.

Menyoal kondom benar-benar kita maknai secara hakikat aslinya. Ia juga kita perlakukan sebagai alat kontrasepsi yang bisa kita gunakan untuk mencegah kehamilan dan melindungi dari penyakit menular seksual (PMS).

Menyoal Kondom

Kondom, adalah salah satu alat kontrasepsi tertua yang digunakan oleh sejarah manusia. Ia terbuat dari bahan seperti lateks, poliuretan, atau poliisoprena, sangat aman ketika terpasang pada penis atau kita masukkan ke dalam vagina, sebelum berhubungan seksual. Kondom telah ditemukan di Mesir kuno sekitar 3000 SM.

Saat ini ia kita gunakan untuk mencegah penyakit menular seksual dan dipersepsi sebagai metode kontrasepsi efektif jika kita gunakan dengan benar.

Usai mendengar pemaparan itu, sependek pengetahuan saya, tidak ada kesan aneh, bertendensi negatif yang muncul dari diri saya dan kawan-kawan lain di kantor. Alih-alih terdorong untuk melakukan aktivitas seksual secara bebas dan liar, karena sudah ada alat aman yang mampu mencegah penularan penyakit kelamin, impresi yang muncul malah sebaliknya.

Saya semakin yakin bahwa pilihan menggunakan kondom untuk mencegah kehamilan istri itu sudah tepat.  Sedangkan impresi kawan-kawan lain sungguh mengagetkan. Mereka mengerti, sadar dan merasa harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap penularan penyakit seksual akibat aktivitas seksual tanpa pelindung. Ancaman penyakit itu tetap ada, meskipun hubungan seksualnya dilakukan oleh suami-istri yang sah dan benar menurut norma agama.

Kondom Sebagai Alat

Untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif dalam bidang kesehatan dan agar warga tidak mudah sakit, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Pada Bagian Keempat tentang “Kesehatan Reproduksi”, ada klausul tentang “penyediaan alat kontrasepsi” (Pasal 103)  dan “penyediaan alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dan kelompok yang berisiko” (Pasal 104).

Frasa penyediaan alat kontrasepsi tersebut telah menuai protes dari Ansory Siregar, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS. Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah itu telah membuka ruang generasi muda untuk berzina.

Pemerintah telah membuka ruang bagi anak usia sekolah untuk melakukan hubungan di luar pernikahan. Dia  meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mencabut peraturan tersebut. (Website Resmi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera).

Penyediaan alat kontrasepsi bisa mendorong seseorang untuk melakukan perzinahan? Pengalaman hidup saya telah membuktikan sebaliknya. Melalui proses diskusi dan dialog panjang secara terbuka, kekhawatiran akan adannya perzinahan yang berresiko tinggi itu justru bisa kita cegah.

Proses Edukasi

Penyediaan alat kontrasepsi yang kita sertai dengan proses edukasi, justru mampu menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian bagi seseorang ketika hendak melakukan hubungan seksual secara tidak sehat dan sah sesuai norma agama.

Proses edukasi itu bisa menyadarkan, bahwa hubungan seksual yang kita lakukan secara baik, benar dan bertanggungjawab-sesuai dengan kaidah Agama-adalah kenikmatan alamiah sesuai kodrat manusia.

Berhubungan seks oleh pasangan sah, adalah medium untuk mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada setiap makhlukNYA. Agar hubungan seksual itu bisa membuahkan anugerah yang membahagiakan, maka ia harus kita lakukan sesuai syarat di dalam norma agama.

Prasyarat lain yang tidak kalah penting adalah, bahwa hubungan seksual sebaiknya kita lakukan secara sehat dan dilakukan oleh mereka yang berada dalam kondisi sehat secara lahir dan batin. Dengan begitu, ketika hubungan seksual itu membuahkan kehamilan, maka janin yang kelak akan lahir juga bisa dalam kondisi sehat.

Mengapa prasyarat sehat itu penting, karena hubungan seksual juga bisa menjadi medium penularan penyakit seksual. Seperti; Klamidia, Gonore, Sifilis, Herpes Genital, HIV/AIDS, Human Papillomavirus (HPV), Trikomoniasis dan Hepatitis B, yaitu virus yang menyebabkan kerusakan hati. Semua jenis penyakit tersebut di atas bisa tertularkan melalui hubungan seksual.

Membijaksanakan Kondom

Saya memiliki pandangan yang berbeda dengan Ansory Siregar dari Fraksi PKS. Kondom hanyalah alat yang unsur kemanfaatannya jauh lebih besar dari pada potensi kerusakannya. Pemberian kondom bisa kita sertai dengan proses edukasi dengan penjelasan baik-buruk secara jelas melalui dialog terbuka dan kita berikan kepada sasaran yang tepat.

Dengan demikian, maka potensi ancaman penyakit yang ditimbulkan oleh hubungan seksual yang tidak sehat, liar dan tidak bertanggungjawab itu bisa kita cegah. Kondom, bisa menjadi salah satu pilihan untuk mencegah ancaman tersebut.

Jika kondom itu akan terbagikan secara gratis, tentu ada prasyarat dan tata cara yang harus terlebih dahulu kita penuhi. Prosesnya harus kita dahului dengan eduaksi yang jelas sisi baik-buruknya. Ia juga hanya kita bagikan kepada sasaran yang tepat. Pembagian kondom, tentu tidak seperti membagaikan masker gratis saat ada kebakaran hutan untuk mencegah bahaya asap.

Apakah kondom akan menjadi medium penganjuran atau pencegahan? Kebijaksanaan itu ada pada kita semua untuk menentukannya. []

 

Tags: Alat KontrasepsiHak Kesehatan Reproduksi RemajaHak Seksualitaskeluarga berencanaMenyoal Kondom
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

KB
Keluarga

Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

27 Agustus 2025
KB yang
Hikmah

Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Kembang Layu di Atas Ranjang
Keluarga

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Perselingkuhan
Publik

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

13 September 2025
KB sebagai
Publik

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?
  • Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an
  • Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa
  • Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya
  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID