Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyoal Kondom

Pemberian kondom bisa disertai dengan proses edukasi dengan penjelasan baik-buruk secara jelas, melalui dialog terbuka dan diberikan pada sasaran yang tepat

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
13 Agustus 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Menyoal Kondom

Menyoal Kondom

19
SHARES
941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya pernah bekerja di sebuah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap masalah kesehatan perempuan, terutama pencegahan penyakit menular karena hubungan seksual dan kesehatan reproduksi. Salah satu praktiknya, lembaga itu menyediakan kondom yang terkemas rapi dalam sebuah toples yang diletakkan di toilet. Ada dua jenis kondom, untuk laki-laki dan perempuan. Keduanya terletak di toilet masing-masing.

Sebagai pengguna alat kontrasepsi berjenis kondom, saya merasa terbantu dengan fasilitas yang kantor sediakan itu. Saya sadar dan memiliki argumen cukup baik untuk memilih kondom sebagai alat untuk mencegah kehamilan. Berbeda dengan sikap beberapa kawan yang belum memiliki pasangan. Ada yang heran dan bertannya-tanya di dalam hati, tetapi ada juga yang meminta penjelasan dari pihak manajemen kantor.

Pihak menajemen menjelaskan masalah penyediaan kondom di toilet tersebut dengan sangat baik. Saya sungguh memuji cara mereka. Dalam sebuah pertemuan yang diikuti oleh hampir semua staf, perwakilan manajemen menghadirkan seorang dokter, sebagai ahli kesehatan untuk ikut menjelaskan manfaat dan fungsi kondom sebagai alat pencegahan penyakit menular.

Saat mendiskusikan masalah kondom, gesture tubuh dan cara menjelaskannya sangat menarik, terkesan professional. Saat menyebut kata “kondom”, tidak ada kesan seronok, ataupun kelakar yang bermuara pada suasana penuh kecabulan.

Menyoal kondom benar-benar kita maknai secara hakikat aslinya. Ia juga kita perlakukan sebagai alat kontrasepsi yang bisa kita gunakan untuk mencegah kehamilan dan melindungi dari penyakit menular seksual (PMS).

Menyoal Kondom

Kondom, adalah salah satu alat kontrasepsi tertua yang digunakan oleh sejarah manusia. Ia terbuat dari bahan seperti lateks, poliuretan, atau poliisoprena, sangat aman ketika terpasang pada penis atau kita masukkan ke dalam vagina, sebelum berhubungan seksual. Kondom telah ditemukan di Mesir kuno sekitar 3000 SM.

Saat ini ia kita gunakan untuk mencegah penyakit menular seksual dan dipersepsi sebagai metode kontrasepsi efektif jika kita gunakan dengan benar.

Usai mendengar pemaparan itu, sependek pengetahuan saya, tidak ada kesan aneh, bertendensi negatif yang muncul dari diri saya dan kawan-kawan lain di kantor. Alih-alih terdorong untuk melakukan aktivitas seksual secara bebas dan liar, karena sudah ada alat aman yang mampu mencegah penularan penyakit kelamin, impresi yang muncul malah sebaliknya.

Saya semakin yakin bahwa pilihan menggunakan kondom untuk mencegah kehamilan istri itu sudah tepat.  Sedangkan impresi kawan-kawan lain sungguh mengagetkan. Mereka mengerti, sadar dan merasa harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap penularan penyakit seksual akibat aktivitas seksual tanpa pelindung. Ancaman penyakit itu tetap ada, meskipun hubungan seksualnya dilakukan oleh suami-istri yang sah dan benar menurut norma agama.

Kondom Sebagai Alat

Untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif dalam bidang kesehatan dan agar warga tidak mudah sakit, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Pada Bagian Keempat tentang “Kesehatan Reproduksi”, ada klausul tentang “penyediaan alat kontrasepsi” (Pasal 103)  dan “penyediaan alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dan kelompok yang berisiko” (Pasal 104).

Frasa penyediaan alat kontrasepsi tersebut telah menuai protes dari Ansory Siregar, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS. Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah itu telah membuka ruang generasi muda untuk berzina.

Pemerintah telah membuka ruang bagi anak usia sekolah untuk melakukan hubungan di luar pernikahan. Dia  meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mencabut peraturan tersebut. (Website Resmi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera).

Penyediaan alat kontrasepsi bisa mendorong seseorang untuk melakukan perzinahan? Pengalaman hidup saya telah membuktikan sebaliknya. Melalui proses diskusi dan dialog panjang secara terbuka, kekhawatiran akan adannya perzinahan yang berresiko tinggi itu justru bisa kita cegah.

Proses Edukasi

Penyediaan alat kontrasepsi yang kita sertai dengan proses edukasi, justru mampu menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian bagi seseorang ketika hendak melakukan hubungan seksual secara tidak sehat dan sah sesuai norma agama.

Proses edukasi itu bisa menyadarkan, bahwa hubungan seksual yang kita lakukan secara baik, benar dan bertanggungjawab-sesuai dengan kaidah Agama-adalah kenikmatan alamiah sesuai kodrat manusia.

Berhubungan seks oleh pasangan sah, adalah medium untuk mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada setiap makhlukNYA. Agar hubungan seksual itu bisa membuahkan anugerah yang membahagiakan, maka ia harus kita lakukan sesuai syarat di dalam norma agama.

Prasyarat lain yang tidak kalah penting adalah, bahwa hubungan seksual sebaiknya kita lakukan secara sehat dan dilakukan oleh mereka yang berada dalam kondisi sehat secara lahir dan batin. Dengan begitu, ketika hubungan seksual itu membuahkan kehamilan, maka janin yang kelak akan lahir juga bisa dalam kondisi sehat.

Mengapa prasyarat sehat itu penting, karena hubungan seksual juga bisa menjadi medium penularan penyakit seksual. Seperti; Klamidia, Gonore, Sifilis, Herpes Genital, HIV/AIDS, Human Papillomavirus (HPV), Trikomoniasis dan Hepatitis B, yaitu virus yang menyebabkan kerusakan hati. Semua jenis penyakit tersebut di atas bisa tertularkan melalui hubungan seksual.

Membijaksanakan Kondom

Saya memiliki pandangan yang berbeda dengan Ansory Siregar dari Fraksi PKS. Kondom hanyalah alat yang unsur kemanfaatannya jauh lebih besar dari pada potensi kerusakannya. Pemberian kondom bisa kita sertai dengan proses edukasi dengan penjelasan baik-buruk secara jelas melalui dialog terbuka dan kita berikan kepada sasaran yang tepat.

Dengan demikian, maka potensi ancaman penyakit yang ditimbulkan oleh hubungan seksual yang tidak sehat, liar dan tidak bertanggungjawab itu bisa kita cegah. Kondom, bisa menjadi salah satu pilihan untuk mencegah ancaman tersebut.

Jika kondom itu akan terbagikan secara gratis, tentu ada prasyarat dan tata cara yang harus terlebih dahulu kita penuhi. Prosesnya harus kita dahului dengan eduaksi yang jelas sisi baik-buruknya. Ia juga hanya kita bagikan kepada sasaran yang tepat. Pembagian kondom, tentu tidak seperti membagaikan masker gratis saat ada kebakaran hutan untuk mencegah bahaya asap.

Apakah kondom akan menjadi medium penganjuran atau pencegahan? Kebijaksanaan itu ada pada kita semua untuk menentukannya. []

 

Tags: Alat KontrasepsiHak Kesehatan Reproduksi RemajaHak Seksualitaskeluarga berencanaMenyoal Kondom
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Praktik P2GP dalam Tradisi di Indonesia

Next Post

Kontroversi Pandangan Ulama Tentang P2GP

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
KB
Keluarga

Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

27 Agustus 2025
KB yang
Hikmah

Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Kembang Layu di Atas Ranjang
Keluarga

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Next Post
P2GP

Kontroversi Pandangan Ulama Tentang P2GP

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0