Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menyoal Penciptaan Perempuan dari Tulang Rusuk yang Bengkok

Kiai Faqih menyarankan agar sebaiknya ungkapan “kamu adalah tulang rusukku” diganti dengan ungkapan yang lebih mencerminkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, seperti sayap kehidupan, mitra kehidupan, teman perjuangan, partner rumah tangga atau pasangan hidup

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
1 Juni 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
tulang rusuk

tulang rusuk

18
SHARES
892
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“…tercipta engkau dari rusuk lelaki, bukan dari kaki untuk dialasi. Bukan dari kepala untuk dijunjung, tapi dekat di bahu untuk dilindung…”

Mubadalah.id – Seketika potongan lirik lagu dengan judul Wanita terlintas di pikiranku. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, adalah sebuah pernyataan masyhur yang sudah lama kudengar, meski masih kupertanyakan kebenarannya. Karena kenyataan membuktikan bahwa baik bayi laki-laki maupun perempuan terlahir melalui proses reproduksi biologis pasangan suami istri. Lantas dari mana datangnya pernyataan tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk yang bengkok?

Pemaknaan Ulang Hadits Tulang Rusuk Perempuan

Kyai Faqihuddin Abdul Kodir dalam tadarus rutinnya merujuk pada beberapa ayat Al-Qur’an terkait penciptaan manusia baik itu laki-laki atau perempuan. Dan ternyata, beberapa ayat tentang penciptaan manusia, menerangkan bahwa manusia tercipta dari unsur tanah dan air, melalui proses reproduksi biologis. Tidak ada satupun ayat yang menyatakan bahwa ada unsur rusuk yang tidak lurus dalam penciptaan perempuan, maka jelaslah bahwa kemungkinan dalil yang digunakan dalam pernyataan penciptaan perempuan dari rusuk yang tidak lurus merupakan dalil metafora atau tasybih (perumpamaan), bukan makna yang sebenarnya.

Dan benar saja, hadits yang menjadi rujukan pernyataan tentang penciptaan perempuan dari rusuk yang tidak lurus memiliki beberapa versi meski perawinya sama dan Nabinya juga sama. Ada teks hadits yang menyatakan bahwa perempuan tercipta dari rusuk yang bengkok, tapi teks yang lainnya menyatakan bahwa perempuan bagaikan rusuk yang bengkok. Jelas dua hal ini berbeda, karena yang pertama adalah tentang penciptaan perempuan, sedangkan yang lainnya mengemukakan sebuah perumpamaan dari perempuan.

“Wa-s-taushuu bi-n-nisaa-i khairan fainnahunna khuliqna min dhil’in wa inna a’waja syai-in fi-dh-dhil’i a’laahu fa in dzahabat tuqiimuhu kasartahu wa in taraktahu lam yazal a’waja fa-s-taushuu bi-n-nisaa-i khairan”. Adalah hadits yang paling sering digunakan sebagai dalil penciptaan perempuan dari tulang sulbi yang bengkok. Adapun arti dari hadits tersebut adalah “Dan saling bernasihatlah dengan perempuan, maka sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang sulbi. Dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah atasnya. Jika kamu luruskan, akan patah dan jika kamu biarkan maka ia akan tetap bengkok. Maka (sekali lagi) saling bernasihatlah di antara kalian”.

Oleh Kiai Faqih, hadits tersebut sudah dimaknai dengan metode kesalingan atau mubadalah. Mengingat bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan oleh Allah secara berpasang-pasangan, tidak ada dominasi satu atas lainnya. Saling bernasihat dalam matan hadits mengisyaratkan bahwa dalam kehidupan berumah tangga, tidak sedikit yang akan mendapati pasangan yang memiliki sifat layaknya tulang sulbi, yang keras dan bengkok. Dengan kata lain sifat yang dimilikinya adalah tempramental, kasar, mudah emosi, bahkan mudah mengungkap kata cerai. Dan hal ini, mungkin akan dimiliki oleh laki-laki dengan status suami atau perempuan dengan status istri.

Dan jika mendapati pasangannya memiliki sifat layaknya tulang sulbi yang bengkok, maka pasangan lainnya yakni suami ataupun istri hendaknya mengambil sikap dewasa, waspada, dan senantiasa berlaku baik. Demi menghindari dampak terburuk yang akan terjadi jika pasangannya terlalu memaksa untuk “meluruskan tulang bengkok”.

Adapun dampak terburuk dari terlalu memaksakan tulang sulbi untuk lurus adalah patahnya tulang sulbi yang juga dimaknai sebagai sebuah perceraian. Padahal ikatan sebuah pernikahan adalah ikatan yang kuat (mitsaqan ghalidhan) yang memerlukan relasi kesalingan dari suami dan istri, dengan saling membantu, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bi-l-ma’ruf), saling rela (taraadhin), saling bermusyawarah untuk saling memberikan ruang bagi pasangannya.

Sedang kata tulang sulbi seakan membuat celah diskriminatif yang merendahkan satu atas lainnya, jelas ini mencederai otoritas Al-Qur’an yang mengatakan bahwa unsur penciptaan manusia adalah tanah dan air juga proses reproduksi biologis manusia.

Di akhir tadarus, Kiai Faqih menyarankan agar sebaiknya ungkapan “kamu adalah tulang sulbiku” diganti dengan ungkapan yang lebih mencerminkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, seperti sayap kehidupan, mitra kehidupan, teman perjuangan, partner rumah tangga atau pasangan hidup. Sebagaimana disimpulkan oleh Mba Tiqo, yang memandu acara tadarus pagi ini, bahwa hadits tentang penciptaan perempuan dari tulang sulbi yang bengkok dapat dilihat dari dua sisi, yakni sisi penciptaan dan sisi metafora (perumpamaan), yang berujung pada interpretasi relasi suami istri, sehingga seyogyanya disikapi secara mubadalah (kesalingan). []

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahFaqihuddin Abdul KodirPenciptaan ManusiaperempuanTadarus Subuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Istri yang Berjuang Usai Melahirkan Tak Pantas Mendapat Body Shaming

Next Post

7 Nilai Positif Meraih Kebahagiaan dalam Hidup

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Diri Sendiri

7 Nilai Positif Meraih Kebahagiaan dalam Hidup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0