Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Perceraian yang Tidak Selalu Buruk

Ada banyak perempuan yang tidak berani memutuskan jalan perceraian meskipun keadaan rumah tangganya sudah tidak lagi membahagiakan. Dari sekian banyak ketakutan-ketakutan tersebut diantaranya, takut dicap perempuan gagal, takut menjadi janda, dan salah satunya yaitu khawatir mengenai perekonomian pasca perceraian.

Atu Fauziah Atu Fauziah
9 November 2020
in Keluarga, Kolom
0
Cinta dalam Relasi Kesalingan, Menutup Celah Orang Ketiga
269
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap orang mendamba pernikahan yang tentram (sakinah) dan penuh cinta kasih (mawaddah wa rahmah), di mana dalam pernikahan keduanya saling berjanji, bersepakat, dan berkomitmen untuk saling membahagiakan satu sama lain. Setidaknya itulah yang diharapkan ketika seseorang memutuskan untuk menikah, meski mungkin saja bagi beberapa orang ada hal lain yang menjadi alasan.

Dalam gambaran orang yang belum menikah atau orang yang sedang bucin-bucinnya dengan pacar, pernikahan sering kali hanya dibayangkan dengan hal-hal yang membahagiakan, penuh romansa, penuh uwu-uwu, tetapi luput menyadari bahwa pernikahan di dalamnya tak hanya suka, tetapi juga duka.

Itu yang sering saya atau teman saya alami ketika lelah kuliah atau lelah bekerja, lalu kami akan berangan-angan untuk menikah saja. Seolah pernikahan adalah solusi dari semua lelah yang sedang dirasakan, dan beranggapan menikah akan jauh mengenakkan sebab ada yang menanggung dan menafkahi.

Menurut M. Quraish Shihab, tujuan utama pernikahan adalah membina rumah tangga sakinah, dan ini tidak dapat diraih kecuali kalau fungsi-fungsi keluarga dapat dilaksanakan oleh suami istri. Itu artinya, pasangan dalam pernikahan harus bahu-membahu menjalankan fungsinya. Seperti, saling berbuat kebajikan dalam rangka memperkokoh keimanan, saling meningkatkan kualitas diri dan keluarga baik ekonomi, sosial, maupun pendidikan, saling menebar cinta kasih, saling menjaga dan melindungi.

Tetapi sayangnya, tidak semua pernikahan dan tidak semua pasangan dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Tidak semua pasangan mendapatkan pernikahan yang tentram dan penuh kasih sayang. Pun bisa saja, yang terjadi adalah sebaliknya. Ada pernikahan yang di dalamnya tidak ditemukan kebahagiaan, juga ketidakcocokan-ketidakcocokan yang sering kali berujung pada pertengkaran, atau bisa saja salah satu pihak ada yang berbuat aniaya kepada pihak lain atau saling berbuat aniaya, atau juga tidak berlaku adil.

Sehingga pernikahan itu tidak lagi menjadi sarana berbuat kebaikan dan mencari ridho Allah, malah menjadi tempat terciptanya hal-hal yang buruk dan saling menyakiti satu sama lain. Kita tidak bisa mengelak dari fakta ini, bahwa ada pernikahan yang demikian.

Jika yang terjadi adalah pernikahan yang di dalamnya saling berbuat aniaya, maka bagaimanakah kita seharusnya? Sedangkan jika pernikahan yang tidak baik itu terus dilanjutkan, malah akan membuat daftar panjang hal-hal buruk yang akan terus terjadi dalam pernikahan dan pasangan tersebut. Sedangkan jika memilih jalan perceraian adalah sesuatu yang tidak Allah suka dan bahkan hal tersebut Allah benci?

Selanjutnya saya ingin menguraikan beberapa hal yang sering kali disalah pahami oleh kita, sehingga ada kebaikan yang pada akhirnya tidak tercipta. Dan semoga bisa sedikit menjawab pertanyaan di atas.

1.      Perceraian bukan aib

Kebanyakan orang menilai perceraian adalah hal yang buruk dan memalukan, sehingga akan membuat keluarga malu (orang tua) dan itu dianggap sebagai aib. Rasa dan keadaan di dalam pernikahan hanya pasangan yang menjalaninya-lah yang merasakan, bukan orang tua atau orang lain. Tidak ada yang salah ketika ada pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena tidak menemukan kebaikan di dalamnya. Baik orang tua yang tidak merasakan maupun kita sebagai orang yang bukan siapa-siapa tidak berhak mencap buruk pasangan yang belum bisa mempertahankan pernikahannya.

2.      Memutuskan bercerai bukan berarti menjadi manusia gagal

Pernikahan bukan ajang perlombaan, apakah seseorang berhasil atau malah gagal membina rumah tangga. Tetapi pernikahan sebagai sarana agar kita saling berbuat kebaikan. Maka jika dalam suatu pernikahan tidak tercipta kebaikan-kebaikan, apakah salah untuk mengakhirnya? Bukankah akan lebih tidak baik apabila hal yang menciptakan kemudaratan terus dijalankan?

Perlu ditekankan, perempuan yang memilih bercerai bukan perempuan gagal, juga laki-laki yang memilih bercerai bukan juga laki-laki gagal. Maka, jangan lagi menghakimi siapa pun.

3.      Perceraian memang tidak Allah sukai, tetapi Allah tawarkan sebagai solusi

Ketika beberapa waktu lalu saya mengikuti Mubadalah Virtual Class yang memang dibimbing  langsung oleh Kiyai Faqihuddin Abdul Kadir, beliau bertanya ketika itu, “Apakah kalian percaya dan tahu kalau perceraian adalah solusi yang ditawarkan Allah untuk permasalahan rumah tangga 15 Abad lalu?”, ketika itu saya diam saja karena memang tidak tahu sealigus tidak percaya kalau perceraian menjadi salah satu solusi.

Bagaimana mungkin perceraian adalah solusi dari Allah, sedangkan Allah sangat membenci hal tersebut? Benar, jika Allah tidak menyukai perceraian dan lebih menyukai perdamaian ketika menyelesaikan suatu perkara, yakni perkara rumah tangga. (Q.S 4: 28)

Namun, bukankah hukum pernikahan juga kontekstual? bisa wajib, sunnah, makruh, mubah, dan bahkan haram? Begitupun perceraian. Perlu terlebih dahulu melihat situasinya seperti apa? Pernikahan akan haram jika dalam pernikahan tersebut akan merugikan salah satu pihak, atau ada yang akan tersakiti, atau bahkan saling menyakiti. Jika situasinya seperti ini, perceraian adalah jalan yang jauh lebih baik

Amina Wadud dalam bukunya, perceraian adalah pilihan yang halal untuk perselisihan yang tidak bisa didamaikan di antara pasangan perkawinan. Tentu dengan catatan, ada beberapa tahapan yang mesti ditempuh terlebih dulu berharap pernikahan tersebut masih bisa diselamatkan.

Pertama dengan saling menasehati terlebih dahulu, lalu mencoba dengan memisahkan tempat tidur agar keduanya menenangkan diri dan merenung, jika masih belum membaik coba dengan mengirimkan hakam (juru pendamai) dari kedua belah pihak keluarga untuk saling berkonsultasi dan musyawarah, dan solusi yang terakhir adalah perceraian. (Q.S 4 : 34, 35, 130)

4.      Memutuskan relasi toxic, kenapa tidak? Toh telah Allah jamin itu

Ada banyak perempuan yang tidak berani memutuskan jalan perceraian meskipun keadaan rumah tangganya sudah tidak lagi membahagiakan. Dari sekian banyak ketakutan-ketakutan tersebut diantaranya, takut dicap perempuan gagal, takut menjadi janda, dan salah satunya yaitu khawatir mengenai perekonomian pasca perceraian.

Itu mengapa kemandirian seorang perempuan penting untuk dibentuk, perempuan yang sudah terlanjur bergantung pada laki-laki pada akhirnya banyak yang tidak bisa memutuskan untuk mengakhiri relasi pernikahan yang toxic. Mereka berpikir jika bercerai tidak ada lagi yang menafkahinya. Sehingga banyak perempuan yang terus terkukung dalam relasi toxic tersebut seumur hidupnya. Itu dipilihnya karena ketidak mampuan perempuan dalam menghidupi dirinya sendiri.

Penting diketahui,

Allah sebaik-baik yang Maha Bijaksana, meski pun perceraian hal yang tidak disukainya tetapi Allah menjadikan perceraian sebagai solusi yang terbaik jika memang pernikahan tidak bisa dipertahankan. Apa kebijaksanaan Allah? Yakni, Allah menjamin kehidupan siapa pun laki-laki maupun perempuan, yang pada akhirnya memutuskan jalan perceraian sebagai jalan terakhir untuk ditempuh.

“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunianya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunianya) lagi Maha Bijaksana” (Q.S 4 : 130)

Ayat tersebut seolah ingin menenangkan kita bahwa meskipun pada akhirnya pasangan suami istri bercerai, Allah tidak akan mengabaikan kita dari karunianya. Allah akan tetap memberi kecukupan bahkan dengan melimpah, sebab karunianya amat luas tidak tertandingi. Atau bahkan Allah akan memberi ganti pasangan yang jauh lebih baik, sehingga pada akhirnya perempuan tidak lagi membutuhkan mantan suaminya, dan laki-laki tidak lagi membutuhkan mantan istrinya.

Segala keputusan ada di tangan kita sendiri, apa yang kita rasakan dan alami, kita sendiri yang paling tahu itu, bukan orang lain. Memahami diri sendiri dengan mengerti apa yang akan membuat kita bahagia, itu penting. Bahkan apabila perceraian adalah jalan satu-satunya yang hanya bisa membuat diri sendiri bahagia, mengapa tidak? Toh, perceraian bukan hal yang haram.

Terakhir saya ingin menegaskan di sini, tulisan ini bukan untuk mengampanyekan perceraian, tidak sama sekali. Saya hanya ingin meluruskan setidaknya beberapa hal yang kerap kali luput dari perhatian kita, sehingga kita mudah sekali menghakimi dan men-cap buruk orang lain, padahal kita tidak tahu apa-apa mengenai persoalan yang sedang dialami mereka. []

Tags: islamkeluargaperkawinanRelasi Suami-Istri
Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID