Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Perceraian yang Tidak Selalu Buruk

Ada banyak perempuan yang tidak berani memutuskan jalan perceraian meskipun keadaan rumah tangganya sudah tidak lagi membahagiakan. Dari sekian banyak ketakutan-ketakutan tersebut diantaranya, takut dicap perempuan gagal, takut menjadi janda, dan salah satunya yaitu khawatir mengenai perekonomian pasca perceraian.

Atu Fauziah by Atu Fauziah
9 November 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
Cinta dalam Relasi Kesalingan, Menutup Celah Orang Ketiga
6
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap orang mendamba pernikahan yang tentram (sakinah) dan penuh cinta kasih (mawaddah wa rahmah), di mana dalam pernikahan keduanya saling berjanji, bersepakat, dan berkomitmen untuk saling membahagiakan satu sama lain. Setidaknya itulah yang diharapkan ketika seseorang memutuskan untuk menikah, meski mungkin saja bagi beberapa orang ada hal lain yang menjadi alasan.

Dalam gambaran orang yang belum menikah atau orang yang sedang bucin-bucinnya dengan pacar, pernikahan sering kali hanya dibayangkan dengan hal-hal yang membahagiakan, penuh romansa, penuh uwu-uwu, tetapi luput menyadari bahwa pernikahan di dalamnya tak hanya suka, tetapi juga duka.

Itu yang sering saya atau teman saya alami ketika lelah kuliah atau lelah bekerja, lalu kami akan berangan-angan untuk menikah saja. Seolah pernikahan adalah solusi dari semua lelah yang sedang dirasakan, dan beranggapan menikah akan jauh mengenakkan sebab ada yang menanggung dan menafkahi.

Menurut M. Quraish Shihab, tujuan utama pernikahan adalah membina rumah tangga sakinah, dan ini tidak dapat diraih kecuali kalau fungsi-fungsi keluarga dapat dilaksanakan oleh suami istri. Itu artinya, pasangan dalam pernikahan harus bahu-membahu menjalankan fungsinya. Seperti, saling berbuat kebajikan dalam rangka memperkokoh keimanan, saling meningkatkan kualitas diri dan keluarga baik ekonomi, sosial, maupun pendidikan, saling menebar cinta kasih, saling menjaga dan melindungi.

Tetapi sayangnya, tidak semua pernikahan dan tidak semua pasangan dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Tidak semua pasangan mendapatkan pernikahan yang tentram dan penuh kasih sayang. Pun bisa saja, yang terjadi adalah sebaliknya. Ada pernikahan yang di dalamnya tidak ditemukan kebahagiaan, juga ketidakcocokan-ketidakcocokan yang sering kali berujung pada pertengkaran, atau bisa saja salah satu pihak ada yang berbuat aniaya kepada pihak lain atau saling berbuat aniaya, atau juga tidak berlaku adil.

Sehingga pernikahan itu tidak lagi menjadi sarana berbuat kebaikan dan mencari ridho Allah, malah menjadi tempat terciptanya hal-hal yang buruk dan saling menyakiti satu sama lain. Kita tidak bisa mengelak dari fakta ini, bahwa ada pernikahan yang demikian.

Jika yang terjadi adalah pernikahan yang di dalamnya saling berbuat aniaya, maka bagaimanakah kita seharusnya? Sedangkan jika pernikahan yang tidak baik itu terus dilanjutkan, malah akan membuat daftar panjang hal-hal buruk yang akan terus terjadi dalam pernikahan dan pasangan tersebut. Sedangkan jika memilih jalan perceraian adalah sesuatu yang tidak Allah suka dan bahkan hal tersebut Allah benci?

Selanjutnya saya ingin menguraikan beberapa hal yang sering kali disalah pahami oleh kita, sehingga ada kebaikan yang pada akhirnya tidak tercipta. Dan semoga bisa sedikit menjawab pertanyaan di atas.

1.      Perceraian bukan aib

Kebanyakan orang menilai perceraian adalah hal yang buruk dan memalukan, sehingga akan membuat keluarga malu (orang tua) dan itu dianggap sebagai aib. Rasa dan keadaan di dalam pernikahan hanya pasangan yang menjalaninya-lah yang merasakan, bukan orang tua atau orang lain. Tidak ada yang salah ketika ada pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena tidak menemukan kebaikan di dalamnya. Baik orang tua yang tidak merasakan maupun kita sebagai orang yang bukan siapa-siapa tidak berhak mencap buruk pasangan yang belum bisa mempertahankan pernikahannya.

2.      Memutuskan bercerai bukan berarti menjadi manusia gagal

Pernikahan bukan ajang perlombaan, apakah seseorang berhasil atau malah gagal membina rumah tangga. Tetapi pernikahan sebagai sarana agar kita saling berbuat kebaikan. Maka jika dalam suatu pernikahan tidak tercipta kebaikan-kebaikan, apakah salah untuk mengakhirnya? Bukankah akan lebih tidak baik apabila hal yang menciptakan kemudaratan terus dijalankan?

Perlu ditekankan, perempuan yang memilih bercerai bukan perempuan gagal, juga laki-laki yang memilih bercerai bukan juga laki-laki gagal. Maka, jangan lagi menghakimi siapa pun.

3.      Perceraian memang tidak Allah sukai, tetapi Allah tawarkan sebagai solusi

Ketika beberapa waktu lalu saya mengikuti Mubadalah Virtual Class yang memang dibimbing  langsung oleh Kiyai Faqihuddin Abdul Kadir, beliau bertanya ketika itu, “Apakah kalian percaya dan tahu kalau perceraian adalah solusi yang ditawarkan Allah untuk permasalahan rumah tangga 15 Abad lalu?”, ketika itu saya diam saja karena memang tidak tahu sealigus tidak percaya kalau perceraian menjadi salah satu solusi.

Bagaimana mungkin perceraian adalah solusi dari Allah, sedangkan Allah sangat membenci hal tersebut? Benar, jika Allah tidak menyukai perceraian dan lebih menyukai perdamaian ketika menyelesaikan suatu perkara, yakni perkara rumah tangga. (Q.S 4: 28)

Namun, bukankah hukum pernikahan juga kontekstual? bisa wajib, sunnah, makruh, mubah, dan bahkan haram? Begitupun perceraian. Perlu terlebih dahulu melihat situasinya seperti apa? Pernikahan akan haram jika dalam pernikahan tersebut akan merugikan salah satu pihak, atau ada yang akan tersakiti, atau bahkan saling menyakiti. Jika situasinya seperti ini, perceraian adalah jalan yang jauh lebih baik

Amina Wadud dalam bukunya, perceraian adalah pilihan yang halal untuk perselisihan yang tidak bisa didamaikan di antara pasangan perkawinan. Tentu dengan catatan, ada beberapa tahapan yang mesti ditempuh terlebih dulu berharap pernikahan tersebut masih bisa diselamatkan.

Pertama dengan saling menasehati terlebih dahulu, lalu mencoba dengan memisahkan tempat tidur agar keduanya menenangkan diri dan merenung, jika masih belum membaik coba dengan mengirimkan hakam (juru pendamai) dari kedua belah pihak keluarga untuk saling berkonsultasi dan musyawarah, dan solusi yang terakhir adalah perceraian. (Q.S 4 : 34, 35, 130)

4.      Memutuskan relasi toxic, kenapa tidak? Toh telah Allah jamin itu

Ada banyak perempuan yang tidak berani memutuskan jalan perceraian meskipun keadaan rumah tangganya sudah tidak lagi membahagiakan. Dari sekian banyak ketakutan-ketakutan tersebut diantaranya, takut dicap perempuan gagal, takut menjadi janda, dan salah satunya yaitu khawatir mengenai perekonomian pasca perceraian.

Itu mengapa kemandirian seorang perempuan penting untuk dibentuk, perempuan yang sudah terlanjur bergantung pada laki-laki pada akhirnya banyak yang tidak bisa memutuskan untuk mengakhiri relasi pernikahan yang toxic. Mereka berpikir jika bercerai tidak ada lagi yang menafkahinya. Sehingga banyak perempuan yang terus terkukung dalam relasi toxic tersebut seumur hidupnya. Itu dipilihnya karena ketidak mampuan perempuan dalam menghidupi dirinya sendiri.

Penting diketahui,

Allah sebaik-baik yang Maha Bijaksana, meski pun perceraian hal yang tidak disukainya tetapi Allah menjadikan perceraian sebagai solusi yang terbaik jika memang pernikahan tidak bisa dipertahankan. Apa kebijaksanaan Allah? Yakni, Allah menjamin kehidupan siapa pun laki-laki maupun perempuan, yang pada akhirnya memutuskan jalan perceraian sebagai jalan terakhir untuk ditempuh.

“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunianya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunianya) lagi Maha Bijaksana” (Q.S 4 : 130)

Ayat tersebut seolah ingin menenangkan kita bahwa meskipun pada akhirnya pasangan suami istri bercerai, Allah tidak akan mengabaikan kita dari karunianya. Allah akan tetap memberi kecukupan bahkan dengan melimpah, sebab karunianya amat luas tidak tertandingi. Atau bahkan Allah akan memberi ganti pasangan yang jauh lebih baik, sehingga pada akhirnya perempuan tidak lagi membutuhkan mantan suaminya, dan laki-laki tidak lagi membutuhkan mantan istrinya.

Segala keputusan ada di tangan kita sendiri, apa yang kita rasakan dan alami, kita sendiri yang paling tahu itu, bukan orang lain. Memahami diri sendiri dengan mengerti apa yang akan membuat kita bahagia, itu penting. Bahkan apabila perceraian adalah jalan satu-satunya yang hanya bisa membuat diri sendiri bahagia, mengapa tidak? Toh, perceraian bukan hal yang haram.

Terakhir saya ingin menegaskan di sini, tulisan ini bukan untuk mengampanyekan perceraian, tidak sama sekali. Saya hanya ingin meluruskan setidaknya beberapa hal yang kerap kali luput dari perhatian kita, sehingga kita mudah sekali menghakimi dan men-cap buruk orang lain, padahal kita tidak tahu apa-apa mengenai persoalan yang sedang dialami mereka. []

Tags: islamkeluargaperkawinanRelasi Suami-Istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menitipkan Harapan pada Kamala Harris, Wakil Presiden Perempuan Pertama Amerika

Next Post

Pemahaman yang Sempit Para Pendakwah Soal Batasan Aurat Perempuan

Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Next Post
batasan aurat perempuan

Pemahaman yang Sempit Para Pendakwah Soal Batasan Aurat Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri
  • Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0