Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merah-Putih dalam Genggaman Perempuan Bolaang Mongondow: Her-story Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

“Merdeka atau mati,” menjadi lantunan zikir yang senantiasi menghiasi nafas para anggota Kelaskaran Banteng dalam Pawai Akbar Merah-Putih kala itu

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
26 Oktober 2021
in Pernak-pernik
A A
1
Merah-Putih

Merah-Putih

5
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 19 Desember 1945, sepanjang jalan Tanoyan, Tungoi, Mopait, Kopandakan, Poyowa Kecil, Motoboi Kecil, hingga Molinow (sebagian Kab. Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara saat ini) dihiasi bendera Merah-Putih yang berkibar menandakan udara kemerdekaan Indonesia terus berembus di tanah Bogani.

“Merdeka atau mati,” menjadi lantunan zikir yang senantiasi menghiasi nafas para anggota Kelaskaran Banteng dalam Pawai Akbar Merah-Putih kala itu. Mengibarkan Merah-Putih pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak lah semudah sekarang. Bukan hanya di Bolaang Mongondow, namun seluruh Indonesia. Apalagi yang dilakukan oleh Kelaskaran Banteng Bolaang Mongondow adalah “Pawai Akbar” Merah-Putih. Ah, sungguh nekat.

Kenekatan yang bersumber dari keinginan kuat untuk merdeka dari penjajah. Pokoknya, pilihannya hanya dua: kita merdeka atau mati. Itulah nafas perjuangan Kelaskaran Banteng Bolaang Mongondow.

Kelaskaran Banteng merupakan barisan yang mempertahankan kedaulatan kemerdekaan Indonesia di Bolaang Mongondow pasca proklamasi kemerdekaan. Laskar tersebut secara resmi didirikan pada 14 Oktober 1945, dengan pimpinannya adalah Yohan Faisal Kasad Damopolii yang merupakan Fuko Gunco Lolayan.

Satu hal yang menarik dari kelaskaran tersebut adalah tidak hanya terdiri dari pasukan laki-laki, namun juga terdapat barisan pasukan perempuan. Laskar perempuan dipimpin oleh Ny. Nurtina Gonibala Manggo (yang adalah istri Y.F.K. Damopolii).

Nurtina Gonibala Manggo, Perempuan Pemimpin Kelaskaran Banteng

Dalam buku Sejarah Perjuangan Kelaskaran Banteng RI Bolaang Mongondow yang ditulis langsung Nurtina Gonibala Manggo sebagai pelaku sejarah, dijelaskan bahwa pada 23 Oktober 1945, Y.F.K. Damopolii, Abdul Rahman Mokobombang (pemimpin barisan pria) dan Nurtina Gonibala Manggo sedang melakukan diskusi perihal strategi gerakan Kelaskaran Banteng. Tiba-tiba, Belanda mengepung rumah Y.F.K. Damopolii yang menjadi tempat pertemuan tersebut. Dan, Y.F.K. Damopolii pun ditangkap.

Dalam kekalutan, Nurtina bertanya: “Terus, bagaimana?”

Y.F.K. Damopolii menjawab (sambil teriak): “Pomolat, akuoi moiko, moiko akuoi (bahasa Bolaang Mongondow, artinya: lanjutkan, saya adalah kamu, dan kamu adalah saya).”

Di tengah hunusan senjata penjajah, Y.F.K. Damopolii–yang entah akan dibawa ke mana–berteriak: “Merdeka atau mati.” Masyarakat yang mendengarnya serempak menjawab: “Sekali merdeka tetap merdeka.”

Esoknya, pada 24 Oktober 1945, diadakan rapat mendadak Kelaskaran Banteng. Salah satu pembahasannya adalah Y.F.K. Damopolii yang telah ditangkap sementara perjuangan harus terus dilanjutkan. Maka, dibentuklah majelis pemimpin untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Majelis pemimpin tersebut adalah Laan Masie, Abdul Rahman Mokobombang, dan Nurtina Gonibala Manggo.

Kehadiran Nurtina Gonibala Manggo sebagai sosok (perempuan) pemimpin dalam Kelaskaran Banteng sangat penting. Dia menjadi penggerak laskar tersebut. Menghimpun kekuatan hingga ke Minahasa (Tomohon, Tondano, dan Manado) yang jaraknya ratusan kilo dengan melalui jalur hutan. Selain itu, berkat Nurtina Gonibala Manggo, Kelaskaran Banteng dapat mengambil senjata milik tentara Jepang yang disimpan di hutan Mopusi.

Setelah mendapatkan senjata, kelaskaran mulai berlatih. Tidak hanya barisan laki-laki, barisan perempuan juga ikut dalam pelatihan dengan senjata. Pasukan perempuan tidak hanya disibukkan dengan urusan garis belakang (memasak), melainkan juga ikut berlatih perang untuk persiapan maju ke garis depan membela kemerdekaan Indonesia.

Merah-Putih dalam Genggaman Perempuan Bolaang Mongondow

Pada 18 November 1945, Kelaskaran Banteng mengadakan rapat pimpinan. Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut adalah akan melakukan Pawai Akbar Merah-Putih pada 17 Desember 1945. Kirab itu direncanakan melewati rute Tanoyan, Tungoi, Mopait, Kopandakan, Poyowa Kecil, Motoboi Kecil, hingga Molinow. Sebab, gejolak perjuangan yang makin membara di Bolaang Mongondow, sehingga Pawai Akbar Merah-Putih pun diundur pelaksanaannya pada 19 Desember 1945.

Hari yang ditunggu-tunggu pun tiba. Pukul 06.00 WITA, peserta Pawai Akbar Merah-Putih telah memenuhi jalan. Gerak langkah mereka diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Beberapa orang berteriak: “Merdeka atau mati.” Rombongan pawai terus bergerak maju sambil menancapkan Merah-Putih di sepanjang rute yang dilewati. Merah-Putih memenuhi jalan-jalan.

Paling depan tampak empat perempuan berseragam putih dengan ikat kepala merah-putih: Djamila Ansik, Hasina Mokobombang, Hamsia Moji, dan Nurbaya Ansik. Keempat perempuan itu telah disumpah bahwa apa pun yang terjadi mereka tidak boleh mundur. Mereka adalah poros utama jalannya Pawai Akbar Merah-Putih.

Sampai di Molinow, rombongan pawai beristirahat sejenak, dan kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Kotamobagu. Barisan kembali ditata dengan barisan depan adalah 17 orang dari pasukan perempuan, bersaf-saf empat orang yang dipimpin langsung oleh Nurtina Gonibala Manggo. Mereka menggenggam erat bendera Merah-Putih.

Barisan kedua terdiri dari 8 orang yang merupakan para komandan pelatih Kelaskaran Banteng. Mereka membawa bendera Merah-Putih dan dilengkapi dengan senjata. Juga terdapat 4 perempuan yang bertugas mengganti bendera Belanda dengan Merah-Putih di kantor Controleur yang telah ditempati oleh KNIL/NICA. Dan, barisan keempat terdiri 45 pasukan pria bersenjata lengkap.

Saat rombongan akan berangkat, tiba-tiba pasukan NICA dan polisi kerajaan mengepung mereka. Sehingga, terjadi baku tembak, hingga NICA dan polisi kerajaan pun mundur dan pawai terpaksa tidak dilanjutkan ke Kotamobagu.

Para pejuang Kelaskaran Banteng paham bahwa melakukan Pawai Akbar Merah-Putih (kala itu) sangat beresiko. Moncong senjata penjajah siap menunggu rombongan mereka. Namun, dengan semangat merdeka atau mati kirab tetap dilakukan.

Dan meski memahami besarnya resiko melakukan Pawai Akbar Merah-Putih, perempuan-perempuan Bolaang Mongondow tanpa rasa takut mengambil barisan paling depan. Tekad kuat untuk merdeka membuat tangan mereka berani menggenggam erat Merah-Putih. []

Tags: Bendera IndonesiakemerdekaanMerah Putihperjuangan perempuanSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Harus Cerdas, Karena Lelaki Cerdas tidak akan Takut Memilihmu sebagai Pasangan

Next Post

6 Nilai Islam dalam Rancangan UU Pungkas

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Guru Hebat
Publik

Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

25 November 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Bendera Bajak Laut
Pernak-pernik

Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

25 Agustus 2025
Next Post
6 Nilai Islam dalam Rancangan UU Pungkas

6 Nilai Islam dalam Rancangan UU Pungkas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0