Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merebut Tafsir: Seminar Poligami

Di seluruh dunia, apapun latar belakang agama dan keyakinannya poligami adalah praktik dengan ragam penyebab dan dampak, terkait dengan aspek-aspek relasi yang rumit dalam keluarga dan masyarakat.

Lies Marcoes Natsir by Lies Marcoes Natsir
17 Februari 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Seminar Poligami

Seminar Poligami

4
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Untuk kedua kali, jagat medsos disinggahi poster aneh, iklan seminar “kiat sukses berpoligami”. Iklan ini tampaknya mengulang jualan tahun lalu. Mungkin karena tak laku, sekarang paket seminar poligami itu mereka obral separuh harga dari tahun lalu.

Ya namanya juga usaha, penjual itu berusaha jual dagangan di waktu yang tepat. Maka ia pun jualan di hari Valentine. Aneh juga, sementara perayaan Hari Valentine mereka tolak, tapi jualan rupa-rupa atribut ungkapan kasih sayang dijual juga. Masalahnya, bagaimana menghubungkan poligami dengan Hari Kasih Sayang? Padahal penyelenggaranya sendiri mengakui seminar ini untuk ngebengkelin hubungan yang salah jalan yang artinya perkawinan poligami jelas bukan lapak untuk urusan kasih sayang.

Pernah saya tulis di Islami.co, Juni 2020, bahwa “seminar” ini cuma jualan “masker penutup malu”. Siapa tak malu berpoligami? Bahkan ustadz kondang pun sampai salman slumun sembunyi-sembunyi sebelum tercium istri tua, atau terendus pemburu berita sensasi infotainment dan menjadi bulan-bulanan pemberitaan, bahkan hingga kini.

Namun melampaui isu recehan seperti ini, soal poligami adalah problem sepanjang masa yang dari kajian apapun, terutama dalam tradisi Islam, bukanlah masalah yang nyaman untuk dibahas. Mau ditolak, terdapat artefak budaya yang berasal dari masa Jahiliyah dan secara normatif kemudian dikoreksi oleh Islam dengan menawarkan keadilan bagi perempuan, janda dan anak yatim piatu. Mau diterima, nyatanya seluruh pembicaraan keagamaan selalu bermuara pada larangan di lihat dari frasa “kalau bisa satu saja, karena untuk berbuat adil itu sulit meskipun kamu menghendaki”.

Dalam pembahasan soal poligami kita dapat mengenali bahwa imajinasi yang terbangun- baik yang setuju (terpaksa setuju) maupun yang menolak, selalu berpusat kepada konsep patriarkal maskulin: bagaimana menanggulangi rasa kebelet naik ke ranjang ke dua, dan seterusnya tanpa mau melepaskan ranjang pertama dan tanpa merasa salah secara syar’i.

Artinya diskursus poligami ini melulu berpusat kepada problem lelaki yang kehilangan kendali atas kewarasannya ketika tak sanggup menguasai birahinya.  Dan alih-alih berpuasa, sebagaimana dianjurkan, atau memperbaiki bahtera rumah tangga yang oleng,  mereka minta jalan darurat dari agama.

Namun jalan darurat itu  tampaknya tidak mengukur apakah jalan darurat ini aman, nyaman bagi semua yang terseret kedalamnya.  Sebab check list yang tersedia hanya berdasar kepada yang butuh jalan darurat tanpa menimbang penumpang lain yang dipaksa masuk ke gerobak perkawinan poligami itu.

Terpikirkah anak-anak? anak perempuan yang kehilangan kebanggaannya kepada ayahnya? Anak perempuan yang malu bapaknya menyeleweng dari janji perkawinan dengan ibunya?, atau anak lelaki yang merasa tak (lagi) punya teladan sekaligus tak dapat membela ibunya. Terpikirkah perasaan anak-anak itu sebelum mengurus kawin sirri (kebanyakan begitu) dengan istri kedua, ketiga dan seterusnya?

Seminar poligami jualan kue basi ini jelas menyederhanakan aspek rumit dari hubungan-hubungan sosial antar anggota keluarga yang tak bakal dimengerti oleh seminar seperti itu. Penderitaan lahir batin anak-anak dan istri tak dapat diterjemahkan dengan tolok ukur material ketika prasyaratnya bukan bagi yang dikorbankan seperti istri dan anak-anak melainkan untuk si pelaku.

Seminar poligami ini sepertinya membidik peserta perempuan dan laki-laki yang punya masalah dengan perkawinan poligaminya. Bagi perempuan, boleh jadi seminar ini menawarkan kiat-kiat penguat batin dengan mengkapitalisasikan rumus ikhlas dan sabar. Sementara bagi lelaki, dugaan saya, mereka disuguhi kiat kiat cara poligami dengan pakai “masker penutup malu”. Keduanya mungkin juga ditawari “manajemen konflik” tingkat rumah tangga.

Pada kenyataannya, dengan mudah orang dapat bersaksi, pada kebanyakan kasus, poligami adalah sebentuk perkawinan tak normal, baik secara etik, moral, maupun dilihat dari cita-cita terbangunnya keluarga “mawaddah wa rahmah”. Apapun alasannya, praktik itu niscaya memunculkan masalah. Bahwa masing-masing dapat menemukan “hikmah’ itu jelas sebuah ikhtiar batin yang tak mungkin diseragamkan apalagi dalam kiat-kiat seminar.

Dalam kata lain, meskipun perkawinan poligami (dalam Islam) dinilai halal, mereka juga tahu bahwa akal sehat publik dan pertimbangan-pertimbangan etis manusia serta buki-bukti riset empiris menunjukkan perkawinan serupa itu bukanlah hal yang layak dirayakan, apalagi dirayakan sebagai bentuk kasih sayang.

Di luar argumentasi agama, poligami kecil sekali fungsinya untuk mengatasi kemiskinan. Paling jauh ini menjadi pintu darurat untuk menghindari maksiat sambil bertahan ingin tetap menjadi imam. Di seluruh dunia, apapun latar belakang agama dan keyakinannya poligami adalah praktik dengan ragam penyebab dan dampak, terkait dengan aspek-aspek relasi yang rumit dalam keluarga dan masyarakat.

Kerumitan itu kalau hendak diakui secara jujur nyaris tak berpola alias unik. Berjuta kejadian poligami, berjuta pula pola bangunan relasi serta akibat-akibat yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, menyederhanakan kerumitan perkawinan gandeng ke dalam bingkai seminar kiat sukses berpoligami itu menyederhanakan penderitaan.

Banyak perempuan, dengan menimbang anak-anak, menimbang beratnya status janda atau alasan ketergantungan ekonomi, terpaksa menerima perkawinan poligami. Tapi ada pula perempuan yang menganggap poligami adalah jalan pembebasannya agar tak lagi meladeni sang suami, meski dengan itu antar perempuan kemudian saling mengeksploitasi demi sang imam wannabe.

Tak sedikit perempuan dalam perkawinan poligami berjangka lama, berhasil membangun teologi keimanannya tersendiri: belajar ikhlas, sabar semoga penderitaannya menjadi pahala kebaikan bagi dirinya dan anak-anaknya. Akankah juga doa-doa dipanjatkan bagi si pembuat masalah? Wallahu’alam, yang jelas seminar kiat sukses berpoligami serupa itu tak akan sanggup menjawabnya. []

Source: https://rumahkitab.com/merebut-tafsir-seminar-poligami/
Via: https://rumahkitab.com/merebut-tafsir-seminar-poligami/
Tags: lies marcoesMerebut TafsirMonogamiperkawinanpoligami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dari Inggit Garnasih Kita Belajar

Next Post

Cara Membangun Support System bagi Korban KBGO

Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian. Bisa dihubungi melalui [email protected]

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Kegagalan Perkawinan
Pernak-pernik

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Perkawinan dalam
Pernak-pernik

Tantangan dalam Perkawinan

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Next Post
KBGO

Cara Membangun Support System bagi Korban KBGO

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah
  • Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial
  • Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG
  • Difabel dalam Masyarakat Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0