Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Metode “One Day Five Ayat”; Menghafal Al Qur’an Per Lima Ayat

Kita diberi kebebasan dalam menghafal sesuai berapapun ayat yang kita mampu. Oleh karena itu, siapa saja silakan dan boleh mengamalkannya

Muhammad Ilham Fikron Muhammad Ilham Fikron
5 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Menghafal al qur'an

Menghafal al qur'an

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wahyu dari Allah diturunkan melalui malaikat Jibril kepada nabi Muhammad saw secara berangsur. Terkadang satu ayat, dua ayat, tiga ayat, empat ayat, hingga lima ayat. Redaksi dalam hadis Nabi saw yang berbunyi,

عَنْ خالِدِ بْنِ دِينارٍ قالَ: قالَ لَنا أبُو العالِيَةِ: «تَعَلَّمُوْا الْقُرْآنَ خَمْسَ آيَاتٍ» فَإنَّ النَّبِيَّ ﷺ كانَ يَأْخُذُهُ مِن جِبْرِيلَ خَمْسًا خَمْسًا”

Artinya: Dari Khalid bin Dinar ia berkata, Abu Aliyah berkata kepada kami, “Ajarkanlah al-qur’an dengan lima ayat.” Sesungguhnya nabi saw menerima dari Jibril dengan lima per lima. (HR. Baihaqi) (Abu Bakar al-Baihaqi, Syu’abul Iman/3/346)

Abu Sa’id Al-Khudri mengajari menghafal Al Qur’an kepada kami lima ayat-lima ayat pagi dan sore hari. Alkisah malaikat Jibril menurunkan al-qur’an lima ayat-lima ayat. Imam Baihaqi juga meriwayatkan demikian, namun dengan redaksi yang berbeda yaitu “Ta’allamu” / ajarkanlah. Sebuah hadis daif riwayat Ali bin Abi Thalib yang berkata, “Al-qur’an turun lima ayat-lima ayat kecuali surat Al-An’am. Siapa yang menghafalkan al-qur’an lima ayat-lima ayat maka tidak akan lupa.”

Meskipun hadis riwayat Ali daif, tetap dapat kita amalkan, dan tidak termasuk bid’ah yang terlarang. Karena pada dasarnya pilihan menghafal Al Qur’an adalah sebuah hal yang mubah. Kita diberi kebebasan dalam menghafal sesuai berapapun ayat yang kita mampu. Oleh karena itu, siapa saja silakan dan boleh mengamalkannya.

Dalam kitabnya Syamsuddin bin Jazari menceritakan beberapa sahabat nabi saw seperti Abu Musa Al-Asy’ari mengajari Abu Raja’ dan teman-temannya menghafal Al Qur’an dengan metode lima ayat. Abu Qasim bin Dawud menggunakannya juga kepada muridnya Muhammad Al-Ashbihani yang ia perintah setor hafalan lima ayat setiap harinya. Bahkan tidak diperkenankan sehari sepuluh ayat.

Perbedaan Mufasir Terkait Proses Turunnya Wahyu

Al-Ashfihani dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ulama ahlussunnah wal jamaah sepakat bahwa kalamullah itu diturunkan. Perbedaan pendapat antara mereka terjadi pada makna penurunannya (tanzil/inzal). Sebagian berpendapat dengan mendemonstrasikan dengan bacaan, dan sebagian lain berpendapat malaikat Jibril menerima ilham ketika di suatu tempat yang tinggi di langit. Kemudian Jibril turun ke bumi dan meluncur ke suatu tempat.

Adapun kata “tanzil/inzal” memiliki dua pemahaman. Pertama, Nabi Muhammad saw terisolasi dari dimensi manusia menuju dimensi malaikat, dan di sanalah Jibril mendiktekannya kepada Nabi Muhammad saw. Kedua, Jibril menjelma dan masuk ke dimensi manusia. Kemudian Nabi Muhammad didikte dengan wahyu yang turun. Pemahaman pertama mungkin mustahil atau sulit mereka lakukan. Sedangkan pemahaman kedua lebih mudah diterima nalar.

Lain halnya menurut Ath-Thibi yang mengatakan Jibril dengan sigap menangkap dan menghafal wahyu dari Allah dalam mode “spiritual” atau menghafalkannya dari lauhul mahfuz. Lalu Jibril turun ke bumi menemui Nabi Muhammad saw. Ulama lain mengatakan Jibril turun secara maknawi atau isyarat. Artinya langsung masuk ke dalam hati Nabi saw atau Jibril mendikte, dan Nabi seketika memahaminya seraya mengucapkannya dengan memakai Bahasa Arab.

Praktek Setoran Per Lima Ayat dan Perhitungannya

Jika dalam sehari setor 5 ayat maka seminggu dapat 25 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 100 ayat, dan setahun dapat 1200 ayat. Maka sesuai jumlah keseluruhan ayat dalam al-qur’an adalah 6234, ia bisa mengkhatamkan selama 5 tahun 2 bulan.

Lalu, jika dalam sehari setor 10 ayat maka seminggu dapat 50 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 200 ayat, dan setahun dapat 2400 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, jika dalam sehari setor 15 ayat maka seminggu dapat 75 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 300 ayat, dan setahun dapat 3600 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 1 tahun 8 bulan.

Terakhir, jika dalam sehari setor 20 ayat maka seminggu dapat 100 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 400 ayat, dan setahun dapat 4800 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 1 tahun 3 bulan. Dan seterusnya dapat dikalkulasi sesuai kebutuhan.

Kira-kira demikian perhitungannya. Adapun sesuai target dan tidaknya adalah penyesuaian dengan masing-masing individu. Metode ini jelas telah  para sahabat hingga tabiin amalkan di masa lalu. Keefektifan dan dan akurasinya bisa kita sesuaikan dengan kemampuan seorang penghafal. Yang jelas, metode ini kiranya masih bisa terpakai sebagai alternatif cara menghafal, baik untuk perorangan maupun kelompok.

Kelebihan dan Kekurangan

Setiap metode menghafal dan mengajar memiliki kemudahan dan kesulitan, termasuk metode lima ayat. Keistimewaannya meliputi tabarruk kepada Nabi saw. Mengikuti kebiasaan baik para sahabat nabi. Mengedepankan kedisiplinan dan kontinyu sesuai jadwal. Menyesuaikan dengan nama-nama hari dalam islam (yaitu Minggu [Al-Ahad] adalah hari pertama, dan Kamis [Al-Khamis] adalah hari kelima). Menambah kecerdasan otak bagi usia balita dan anak kecil. Mengedepankan kesabaran dan menghindari sifat terburu-buru.

Adapun kekurangan dari metode ini yaitu jarang terpakai oleh banyak orang, tidak familiar dan cenderung sukar. Selain itu, tidak sesuai dengan halaman per halaman, dan tidak terpaku pada pembagian juz yang telah tertata rapi. Juga dapat kita katakan kalau metode ini tanggung-tanggung, apalagi jika jadwal tertunda atau terhambat, maka bisa merusak target. Kecuali jika mampu melipatgandakan di hari atau minggu berikutnya.

Semua itu tergantung bagaimana konsistensi penghafal, perbedaan sel otak dalam mengingat sesuatu, variasi maupun properti dalam menghafalkan (perantara visual/audio/audiovisual). Tentu beda cara menghafalnya orang normal dengan orang yang disabilitas. Faktor usia juga mempengaruhi kemampuan. Belum lagi perbedaan hati manusia, terkadang bersih dan terkadang kotor yang dapat berdampak pada kelancaran dan penghambatnya.

Demikianlah metode menghafal al qur’an per lima ayat, satu di antara banyak metode yang digunakan dalam menghafal al-qur’an. Tentu mungkin ada metode-metode lain yang lebih efisien dan memudahkan. Apapun metode yang dipakai, apalagi dalam melakukan hal positif, sejatinya adalah kebaikan yang berpahala. Semoga dengan apa yang kita pelajari dan amalkan menjadi manfaat dan keberkahan di dunia dan akhirat. Amin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

Tags: Malaikat JibrilMenghafal Al Qur'anMetode HafalanSunah Nabiwahyu
Muhammad Ilham Fikron

Muhammad Ilham Fikron

Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh. Aktif di instagram, tiktok dan facebook @phickolobabaraya serta twitter @ilhamfikron

Terkait Posts

Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Noble Silence
Personal

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah Tokoh Perempuan (Part 3)

11 Juni 2025
Noble Silence
Personal

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

26 Mei 2025
Meneladani Noble Silence
Hikmah

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
Sunat Perempuan
Hukum Syariat

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Akhir Ramadan
Do'a

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

30 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan
  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID