Kamis, 8 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Metode “One Day Five Ayat”; Menghafal Al Qur’an Per Lima Ayat

Kita diberi kebebasan dalam menghafal sesuai berapapun ayat yang kita mampu. Oleh karena itu, siapa saja silakan dan boleh mengamalkannya

Muhammad Ilham Fikron Muhammad Ilham Fikron
5 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Menghafal al qur'an

Menghafal al qur'an

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wahyu dari Allah diturunkan melalui malaikat Jibril kepada nabi Muhammad saw secara berangsur. Terkadang satu ayat, dua ayat, tiga ayat, empat ayat, hingga lima ayat. Redaksi dalam hadis Nabi saw yang berbunyi,

عَنْ خالِدِ بْنِ دِينارٍ قالَ: قالَ لَنا أبُو العالِيَةِ: «تَعَلَّمُوْا الْقُرْآنَ خَمْسَ آيَاتٍ» فَإنَّ النَّبِيَّ ﷺ كانَ يَأْخُذُهُ مِن جِبْرِيلَ خَمْسًا خَمْسًا”

Artinya: Dari Khalid bin Dinar ia berkata, Abu Aliyah berkata kepada kami, “Ajarkanlah al-qur’an dengan lima ayat.” Sesungguhnya nabi saw menerima dari Jibril dengan lima per lima. (HR. Baihaqi) (Abu Bakar al-Baihaqi, Syu’abul Iman/3/346)

Abu Sa’id Al-Khudri mengajari menghafal Al Qur’an kepada kami lima ayat-lima ayat pagi dan sore hari. Alkisah malaikat Jibril menurunkan al-qur’an lima ayat-lima ayat. Imam Baihaqi juga meriwayatkan demikian, namun dengan redaksi yang berbeda yaitu “Ta’allamu” / ajarkanlah. Sebuah hadis daif riwayat Ali bin Abi Thalib yang berkata, “Al-qur’an turun lima ayat-lima ayat kecuali surat Al-An’am. Siapa yang menghafalkan al-qur’an lima ayat-lima ayat maka tidak akan lupa.”

Meskipun hadis riwayat Ali daif, tetap dapat kita amalkan, dan tidak termasuk bid’ah yang terlarang. Karena pada dasarnya pilihan menghafal Al Qur’an adalah sebuah hal yang mubah. Kita diberi kebebasan dalam menghafal sesuai berapapun ayat yang kita mampu. Oleh karena itu, siapa saja silakan dan boleh mengamalkannya.

Dalam kitabnya Syamsuddin bin Jazari menceritakan beberapa sahabat nabi saw seperti Abu Musa Al-Asy’ari mengajari Abu Raja’ dan teman-temannya menghafal Al Qur’an dengan metode lima ayat. Abu Qasim bin Dawud menggunakannya juga kepada muridnya Muhammad Al-Ashbihani yang ia perintah setor hafalan lima ayat setiap harinya. Bahkan tidak diperkenankan sehari sepuluh ayat.

Perbedaan Mufasir Terkait Proses Turunnya Wahyu

Al-Ashfihani dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ulama ahlussunnah wal jamaah sepakat bahwa kalamullah itu diturunkan. Perbedaan pendapat antara mereka terjadi pada makna penurunannya (tanzil/inzal). Sebagian berpendapat dengan mendemonstrasikan dengan bacaan, dan sebagian lain berpendapat malaikat Jibril menerima ilham ketika di suatu tempat yang tinggi di langit. Kemudian Jibril turun ke bumi dan meluncur ke suatu tempat.

Adapun kata “tanzil/inzal” memiliki dua pemahaman. Pertama, Nabi Muhammad saw terisolasi dari dimensi manusia menuju dimensi malaikat, dan di sanalah Jibril mendiktekannya kepada Nabi Muhammad saw. Kedua, Jibril menjelma dan masuk ke dimensi manusia. Kemudian Nabi Muhammad didikte dengan wahyu yang turun. Pemahaman pertama mungkin mustahil atau sulit mereka lakukan. Sedangkan pemahaman kedua lebih mudah diterima nalar.

Lain halnya menurut Ath-Thibi yang mengatakan Jibril dengan sigap menangkap dan menghafal wahyu dari Allah dalam mode “spiritual” atau menghafalkannya dari lauhul mahfuz. Lalu Jibril turun ke bumi menemui Nabi Muhammad saw. Ulama lain mengatakan Jibril turun secara maknawi atau isyarat. Artinya langsung masuk ke dalam hati Nabi saw atau Jibril mendikte, dan Nabi seketika memahaminya seraya mengucapkannya dengan memakai Bahasa Arab.

Praktek Setoran Per Lima Ayat dan Perhitungannya

Jika dalam sehari setor 5 ayat maka seminggu dapat 25 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 100 ayat, dan setahun dapat 1200 ayat. Maka sesuai jumlah keseluruhan ayat dalam al-qur’an adalah 6234, ia bisa mengkhatamkan selama 5 tahun 2 bulan.

Lalu, jika dalam sehari setor 10 ayat maka seminggu dapat 50 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 200 ayat, dan setahun dapat 2400 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, jika dalam sehari setor 15 ayat maka seminggu dapat 75 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 300 ayat, dan setahun dapat 3600 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 1 tahun 8 bulan.

Terakhir, jika dalam sehari setor 20 ayat maka seminggu dapat 100 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 400 ayat, dan setahun dapat 4800 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 1 tahun 3 bulan. Dan seterusnya dapat dikalkulasi sesuai kebutuhan.

Kira-kira demikian perhitungannya. Adapun sesuai target dan tidaknya adalah penyesuaian dengan masing-masing individu. Metode ini jelas telah  para sahabat hingga tabiin amalkan di masa lalu. Keefektifan dan dan akurasinya bisa kita sesuaikan dengan kemampuan seorang penghafal. Yang jelas, metode ini kiranya masih bisa terpakai sebagai alternatif cara menghafal, baik untuk perorangan maupun kelompok.

Kelebihan dan Kekurangan

Setiap metode menghafal dan mengajar memiliki kemudahan dan kesulitan, termasuk metode lima ayat. Keistimewaannya meliputi tabarruk kepada Nabi saw. Mengikuti kebiasaan baik para sahabat nabi. Mengedepankan kedisiplinan dan kontinyu sesuai jadwal. Menyesuaikan dengan nama-nama hari dalam islam (yaitu Minggu [Al-Ahad] adalah hari pertama, dan Kamis [Al-Khamis] adalah hari kelima). Menambah kecerdasan otak bagi usia balita dan anak kecil. Mengedepankan kesabaran dan menghindari sifat terburu-buru.

Adapun kekurangan dari metode ini yaitu jarang terpakai oleh banyak orang, tidak familiar dan cenderung sukar. Selain itu, tidak sesuai dengan halaman per halaman, dan tidak terpaku pada pembagian juz yang telah tertata rapi. Juga dapat kita katakan kalau metode ini tanggung-tanggung, apalagi jika jadwal tertunda atau terhambat, maka bisa merusak target. Kecuali jika mampu melipatgandakan di hari atau minggu berikutnya.

Semua itu tergantung bagaimana konsistensi penghafal, perbedaan sel otak dalam mengingat sesuatu, variasi maupun properti dalam menghafalkan (perantara visual/audio/audiovisual). Tentu beda cara menghafalnya orang normal dengan orang yang disabilitas. Faktor usia juga mempengaruhi kemampuan. Belum lagi perbedaan hati manusia, terkadang bersih dan terkadang kotor yang dapat berdampak pada kelancaran dan penghambatnya.

Demikianlah metode menghafal al qur’an per lima ayat, satu di antara banyak metode yang digunakan dalam menghafal al-qur’an. Tentu mungkin ada metode-metode lain yang lebih efisien dan memudahkan. Apapun metode yang dipakai, apalagi dalam melakukan hal positif, sejatinya adalah kebaikan yang berpahala. Semoga dengan apa yang kita pelajari dan amalkan menjadi manfaat dan keberkahan di dunia dan akhirat. Amin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

Tags: Malaikat JibrilMenghafal Al Qur'anMetode HafalanSunah Nabiwahyu
Muhammad Ilham Fikron

Muhammad Ilham Fikron

Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh. Aktif di instagram, tiktok dan facebook @phickolobabaraya serta twitter @ilhamfikron

Terkait Posts

Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim
  • Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID