Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Metode “One Day Five Ayat”; Menghafal Al Qur’an Per Lima Ayat

Kita diberi kebebasan dalam menghafal sesuai berapapun ayat yang kita mampu. Oleh karena itu, siapa saja silakan dan boleh mengamalkannya

Muhammad Ilham Fikron by Muhammad Ilham Fikron
5 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Menghafal al qur'an

Menghafal al qur'an

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wahyu dari Allah diturunkan melalui malaikat Jibril kepada nabi Muhammad saw secara berangsur. Terkadang satu ayat, dua ayat, tiga ayat, empat ayat, hingga lima ayat. Redaksi dalam hadis Nabi saw yang berbunyi,

عَنْ خالِدِ بْنِ دِينارٍ قالَ: قالَ لَنا أبُو العالِيَةِ: «تَعَلَّمُوْا الْقُرْآنَ خَمْسَ آيَاتٍ» فَإنَّ النَّبِيَّ ﷺ كانَ يَأْخُذُهُ مِن جِبْرِيلَ خَمْسًا خَمْسًا”

Artinya: Dari Khalid bin Dinar ia berkata, Abu Aliyah berkata kepada kami, “Ajarkanlah al-qur’an dengan lima ayat.” Sesungguhnya nabi saw menerima dari Jibril dengan lima per lima. (HR. Baihaqi) (Abu Bakar al-Baihaqi, Syu’abul Iman/3/346)

Abu Sa’id Al-Khudri mengajari menghafal Al Qur’an kepada kami lima ayat-lima ayat pagi dan sore hari. Alkisah malaikat Jibril menurunkan al-qur’an lima ayat-lima ayat. Imam Baihaqi juga meriwayatkan demikian, namun dengan redaksi yang berbeda yaitu “Ta’allamu” / ajarkanlah. Sebuah hadis daif riwayat Ali bin Abi Thalib yang berkata, “Al-qur’an turun lima ayat-lima ayat kecuali surat Al-An’am. Siapa yang menghafalkan al-qur’an lima ayat-lima ayat maka tidak akan lupa.”

Meskipun hadis riwayat Ali daif, tetap dapat kita amalkan, dan tidak termasuk bid’ah yang terlarang. Karena pada dasarnya pilihan menghafal Al Qur’an adalah sebuah hal yang mubah. Kita diberi kebebasan dalam menghafal sesuai berapapun ayat yang kita mampu. Oleh karena itu, siapa saja silakan dan boleh mengamalkannya.

Dalam kitabnya Syamsuddin bin Jazari menceritakan beberapa sahabat nabi saw seperti Abu Musa Al-Asy’ari mengajari Abu Raja’ dan teman-temannya menghafal Al Qur’an dengan metode lima ayat. Abu Qasim bin Dawud menggunakannya juga kepada muridnya Muhammad Al-Ashbihani yang ia perintah setor hafalan lima ayat setiap harinya. Bahkan tidak diperkenankan sehari sepuluh ayat.

Perbedaan Mufasir Terkait Proses Turunnya Wahyu

Al-Ashfihani dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ulama ahlussunnah wal jamaah sepakat bahwa kalamullah itu diturunkan. Perbedaan pendapat antara mereka terjadi pada makna penurunannya (tanzil/inzal). Sebagian berpendapat dengan mendemonstrasikan dengan bacaan, dan sebagian lain berpendapat malaikat Jibril menerima ilham ketika di suatu tempat yang tinggi di langit. Kemudian Jibril turun ke bumi dan meluncur ke suatu tempat.

Adapun kata “tanzil/inzal” memiliki dua pemahaman. Pertama, Nabi Muhammad saw terisolasi dari dimensi manusia menuju dimensi malaikat, dan di sanalah Jibril mendiktekannya kepada Nabi Muhammad saw. Kedua, Jibril menjelma dan masuk ke dimensi manusia. Kemudian Nabi Muhammad didikte dengan wahyu yang turun. Pemahaman pertama mungkin mustahil atau sulit mereka lakukan. Sedangkan pemahaman kedua lebih mudah diterima nalar.

Lain halnya menurut Ath-Thibi yang mengatakan Jibril dengan sigap menangkap dan menghafal wahyu dari Allah dalam mode “spiritual” atau menghafalkannya dari lauhul mahfuz. Lalu Jibril turun ke bumi menemui Nabi Muhammad saw. Ulama lain mengatakan Jibril turun secara maknawi atau isyarat. Artinya langsung masuk ke dalam hati Nabi saw atau Jibril mendikte, dan Nabi seketika memahaminya seraya mengucapkannya dengan memakai Bahasa Arab.

Praktek Setoran Per Lima Ayat dan Perhitungannya

Jika dalam sehari setor 5 ayat maka seminggu dapat 25 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 100 ayat, dan setahun dapat 1200 ayat. Maka sesuai jumlah keseluruhan ayat dalam al-qur’an adalah 6234, ia bisa mengkhatamkan selama 5 tahun 2 bulan.

Lalu, jika dalam sehari setor 10 ayat maka seminggu dapat 50 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 200 ayat, dan setahun dapat 2400 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 2 tahun 6 bulan.

Selain itu, jika dalam sehari setor 15 ayat maka seminggu dapat 75 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 300 ayat, dan setahun dapat 3600 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 1 tahun 8 bulan.

Terakhir, jika dalam sehari setor 20 ayat maka seminggu dapat 100 ayat (sisa dua hari untuk murajaah), sebulan dapat 400 ayat, dan setahun dapat 4800 ayat. Maka ia bisa mengkhatamkan selama 1 tahun 3 bulan. Dan seterusnya dapat dikalkulasi sesuai kebutuhan.

Kira-kira demikian perhitungannya. Adapun sesuai target dan tidaknya adalah penyesuaian dengan masing-masing individu. Metode ini jelas telah  para sahabat hingga tabiin amalkan di masa lalu. Keefektifan dan dan akurasinya bisa kita sesuaikan dengan kemampuan seorang penghafal. Yang jelas, metode ini kiranya masih bisa terpakai sebagai alternatif cara menghafal, baik untuk perorangan maupun kelompok.

Kelebihan dan Kekurangan

Setiap metode menghafal dan mengajar memiliki kemudahan dan kesulitan, termasuk metode lima ayat. Keistimewaannya meliputi tabarruk kepada Nabi saw. Mengikuti kebiasaan baik para sahabat nabi. Mengedepankan kedisiplinan dan kontinyu sesuai jadwal. Menyesuaikan dengan nama-nama hari dalam islam (yaitu Minggu [Al-Ahad] adalah hari pertama, dan Kamis [Al-Khamis] adalah hari kelima). Menambah kecerdasan otak bagi usia balita dan anak kecil. Mengedepankan kesabaran dan menghindari sifat terburu-buru.

Adapun kekurangan dari metode ini yaitu jarang terpakai oleh banyak orang, tidak familiar dan cenderung sukar. Selain itu, tidak sesuai dengan halaman per halaman, dan tidak terpaku pada pembagian juz yang telah tertata rapi. Juga dapat kita katakan kalau metode ini tanggung-tanggung, apalagi jika jadwal tertunda atau terhambat, maka bisa merusak target. Kecuali jika mampu melipatgandakan di hari atau minggu berikutnya.

Semua itu tergantung bagaimana konsistensi penghafal, perbedaan sel otak dalam mengingat sesuatu, variasi maupun properti dalam menghafalkan (perantara visual/audio/audiovisual). Tentu beda cara menghafalnya orang normal dengan orang yang disabilitas. Faktor usia juga mempengaruhi kemampuan. Belum lagi perbedaan hati manusia, terkadang bersih dan terkadang kotor yang dapat berdampak pada kelancaran dan penghambatnya.

Demikianlah metode menghafal al qur’an per lima ayat, satu di antara banyak metode yang digunakan dalam menghafal al-qur’an. Tentu mungkin ada metode-metode lain yang lebih efisien dan memudahkan. Apapun metode yang dipakai, apalagi dalam melakukan hal positif, sejatinya adalah kebaikan yang berpahala. Semoga dengan apa yang kita pelajari dan amalkan menjadi manfaat dan keberkahan di dunia dan akhirat. Amin. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

Tags: Malaikat JibrilMenghafal Al Qur'anMetode HafalanSunah Nabiwahyu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Melindungi Hak-hak Perempuan

Next Post

Kisah saat Nabi Saw Mengadvokasi Para Perempuan yang Direndahkan

Muhammad Ilham Fikron

Muhammad Ilham Fikron

Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh. Aktif di instagram, tiktok dan facebook @phickolobabaraya serta twitter @ilhamfikron

Related Posts

Mengusap Kepala Anak Yatim
Hikmah

Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

17 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Suara Asma
Keluarga

Suara Asma dan Jalan Kesalingan: Memaknai Ulang Distribusi Amal Perempuan dan Laki-laki

10 April 2026
Baru Menikah
Hikmah

Enam Dimensi Mubadalah dalam Doa bagi yang Baru Menikah

9 April 2026
Doa Mubadalah
Hikmah

Makna Doa Mubadalah bagi Kedua Mempelai yang Baru Menikah

4 April 2026
Next Post
Perempuan

Kisah saat Nabi Saw Mengadvokasi Para Perempuan yang Direndahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0