Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mewujudkan Masjid yang Mendukung Kesetaraan Perempuan

Tak adil jika kehadiran perempuan dalam ruang ibadah dianggap tidak penting. Padahal, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang kita lakukan di masjid, keterlibatan ibu-ibu juga banyak mengambil peran

Rezha Rizqy Novitasary Rezha Rizqy Novitasary
28 Juli 2022
in Personal
0
Kesetaraan Perempuan

Kesetaraan Perempuan

422
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya resah setiap kali memperhatikan mushala yang berada di dekat rumah. Ada sesuatu yang menggelitik hati saya. Suatu pertanyaan tentang bagaimana mewujudkan masjid yang mendukung kesetaraan perempuan. Hingga kini belum saya temukan jawabannya. Pertanyaan itu kian besar ketika memasuki bulan Ramadan. Ketika jamaah tarawih meningkat lebih besar daripada hari-hari biasa.

Saya heran, mengapa ruangan untuk jamaah perempuan jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan ruangan untuk jamaah laki-laki? Di mushala dekat rumah saya itu, ruangan untuk jamaah perempuan tak sampai setengah dari luas ruang jamaah laki-laki.

Tak ayal, seringkali para jamaah perempuan ini harus berdesakan. Setelah berdesakan pun, ruangan yang tersedia belum juga cukup untuk memuat mereka. Hingga akhirnya mereka menggelar sajadahnya di teras mushala. Saat memasuki bulan Ramadhan, volume jamaah perempuan ini membeludak hingga harus menggelar karpet di halaman mushala.

Nampak jauh berbeda dari ruangan jamaah laki-laki. Tentu saja saya bisa melihatnya dengan jelas. Kaca besar yang berada di dinding belakang memperlihatkan ruangan itu hanya terisi setengahnya saja. Ya, jamaah laki-laki yang datang bahkan tak sampai memenuhi ruangan yang tersedia. Kapasitas ruangan itu mentok terisi hanya pada saat jamaah shalat tarawih saja.

Nyatanya, keganjilan ini tidak hanya diperlihatkan oleh mushala di dekat rumah saya saja. Ketika saya merantau dan tinggal di salah satu daerah, masjid yang dekat tempat tinggal saya juga memiliki ciri serupa: kapasitas ruang jamaah perempuan yang jauh lebih sempit. Sehingga tak ayal, justru jamaah perempuanlah yang seringkali tak kebagian tempat sehingga harus mengisi teras masjid. Padahal, perempuan membutuhkan ruangan tertutup. Misalnya jika suatu saat membetulkan jilbab setelah melepas mukenanya.

Masjid Ramah Perempuan

Mengapa demikian? Apa yang ada di dalam pikiran para desainer masjid dan mushala? Haruskah ruangan jamaah perempuan disediakan sesempit itu? Seolah-oleh datangnya jamaah perempuan tak lebih penting daripada jamaah laki-laki. Seolah-oleh perempuan adalah kelas kedua. Ya, bahkan di dalam ruang ibadah pun perempuan mengalami subordinasi.

Dulu saya mengira jumlah jamaah laki-laki akan selalu lebih banyak daripada perempuan. Maka, ruangan yang tersedia buat perempuan sebegitu sempitnya. Namun, kenyataannya jamaah laki-laki -entah jumlahnya lebih banyak atau lebih sedikit- tak pernah memenuhi kapasitas ruangan. Sementara jamaah perempuan lah yang seringkali melebihi kapasitas ruang hingga meluber ke bagian teras yang terbuka.

Saya menerka, hal ini erat kaitannya dengan hadist yang mewajibkan shalat berjamaah bagi laki-laki selama mereka mampu. Dalam hadist tersebut nyata sekali dipahami bahwa kewajiban datang berjamaah ke masjid dititik beratkan pada laki-laki. Sehingga bagi perempuan, sifatnya tidak seberat laki-laki.

Jika kita berpatokan hanya pada hadist tersebut, tentu saja kita akan berpikir sudah untung masih ada ruangan shalat untuk perempuan, daripada tidak ada sama sekali. Seolah kehadiran perempuan tak begitu penting dalam ruang ibadah.

Merebut Tafsir Adil Gender

Bukankah kita tak pernah melihat ada hadist yang benar-benar mengharamkan datangnya perempuan ke masjid untuk menunaikan shalat berjamaah? Sehingga seharusnya fasilitas ruang ibadah buat perempuan juga disediakan secara setara.

Di sisi lain, kita juga sering mendengar adanya hadist yang menyebutkan tempat sholat terbaik bagi perempuan adalah di rumahnya. Sementara bagi laki-laki adalah di masjid. Sepertinya hadist inilah yang mendasari alasan sempitnya ruangan shalat bagi perempuan yang dmasjid dan mushala sediakan.

Mengapa demikian? Bukankah laki-laki dan perempuan sama-sama hamba Allah yang memiliki kewajiban yang sama dalam beribadah? Nilai mereka tidak bersandar pada jenis kelaminnya, melainkan pada kadar ketakwaannya kepada Allah.

Dalam buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah, Kiai Faqih mengingatkan kita bahwa shalat berjamaah di masjid baik bagi setiap orang. Shalat berjamaah di masjid pahalanya juga lebih besar jika dibandingkan shalat sendirian di rumah. Hadist tersebut tentu saja berlaku bagi seluruh umat muslim. Bukan hanya untuk laki-laki, para perempuan juga disapa melalui hadist tersebut.

Memang ada salah satu hadist yang mendorong perempuan untuk shalat di rumah. Berikut penggalannya.

Dari Abdullah bin Suwaid al Anshari, dari bibinya, Umm Humaid al-Sa’idi r.a., bahwa ia datang menemui Nabi saw. dan berkata, “Ya Rasulullah, aku mencintai dan ingin sekali selalu shalat bersamamu.”

Lalu Rasulullah saw menjawab, “Aku tahu kamu mencintai shalat bersamaku. Namun shalat kamu di rumahmu (khusus untukmu sendiri) lebih baik dari shalatmu di ruang tengah yang lebih besar, shalatmu di rumah keluarga lebih baik daripada shalatmu di masjid kampung, dan shalatmu di masjid kampungmu lebih baik daripada di masjidku ini.”

Lalu Ummu Hamid memerintahkan agar membangun masjid khusus untuknya di bagian paling terpencil dari rumahnya dan paling gelap. Dia selalu shalat di situ sampai wafat menuju Allah. (Musnad Ahmad, no. 27732)

Meskipun penilaian teks hadist ini hasan, namun hadist ini tidak masuk dalam periwayatan kitab-kitab hadist utama, terutama Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Selain itu juga belum kita ketahui, apakah teks hadist ini berlaku untuk seluruh perempuan ataukah khusus untuk Umm Humaid saja.

Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Sebagian kawan saya ada yang beranggapan alasan tidak mendorong perempuan untuk shalat di masjid karena khawatir menimbulkan fitnah. Saya pun sempat juga berpikiran demikian. Namun lagi-lagi saya mengingat kalimat Bu Nur Rofiah bahwa sebagai perempuan kita setara dengan laki-laki. Mengemban tugas sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi. Itu artinya, tak adil jika menganggap hanya perempuan yang rentan menimbulkan fitnah bagi laki-laki.

“Kehidupan ini semuanya merupakan fitnah, dan masing-masing kita adalah fitnah bagi yang lain. Tidak hanya perempuan kepada laki-laki, tapi juga laki-laki kepada perempuan, atau kepada laki-laki, atau perempuan kepada perempuan.” (Kiai Faqihudin Abdul Qodir dalam buku Perempuan bukan Sumber Fitnah).

Tak adil juga jika kehadiran perempuan dalam ruang ibadah anggapannya tidak penting. Padahal, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang kita lakukan di masjid, keterlibatan ibu-ibu juga banyak mengambil peran.

Dalam kegiatan khataman misalnya, ibu-ibu dan remaja putri bergiliran membaca Al Quran dan saling menyimak. Ketika penutupan acara dengan doa, ibu-ibu jugalah yang menyediakan kudapan seperti nasi tumpeng. Saat acara buka bersama, saya juga melihat ibu-ibu sibuk menyiapkan hidangan takjil buat seluruh jamaah. Jika mukena dan sajadah masjid yang tersedia mulai kotor, mereka jugalah yang berinisiatif membagi tugas untuk mencucinya.

Kehadiran mereka kita butuhkan untuk memakmurkan masjid. Peran mereka sama pentingnya dengan jamaah laki-laki. Dengan demikian, umat muslim perlu menyediakan ruang shalat buat jamaah perempuan yang sama luasnya dengan ruangan buat jamaah laki-laki. Karena hal itu adalah langkah awal untuk mendukung kesetaraan perempuan di ruang ibadah secara khusus dan di ruang publik secara umum. []

Tags: keadilanKesetaraanmasjidMerebut TafsirMushalaperempuanTafsir Adil Gender
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas
  • Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?
  • Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)
  • Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan
  • Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID