Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Minum Tanpa Sedotan Plastik, Hal Kecil yang Berdampak Besar bagi Lingkungan

Yuk mulai dari hal terkecil dengan minum tanpa sedotan plastik! Tidak akan terasa ribet jika kita lakukan dengan sepenuh hati dan kita sertai kesadaran penuh akan pentingnya merawat bumi

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
16 November 2022
in Publik
0
Minum Tanpa Sedotan Plastik

Minum Tanpa Sedotan Plastik

549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini berangkat dari keresahan saya. Ketika jajan atau memesan minuman di luar alias di gerai minuman atau tempat makan, sebisa mungkin saya meminimalisir penggunaan barang berbahan plastik. Biasanya saya membawa tumbler sendiri, atau sedotan stainless. Jika terlupa, saya terpaksa menggunakan gelas plastik sekali pakai. Tetapi, untuk penggunaan sedotan saya selalu berusaha menolaknya. Saya minum tanpa sedotan plastik.

Tidak hanya ketika jajan atau memesan minuman di gerai atau tempat makan, tetapi saat bertamu juga saya berusaha untuk minum tanpa sedotan plastik. Air mineral dalam kemasan gelas itu tidak luput disandingkan dengan sedotan plastik. Alih-alih minum dengan sedotan, saya justru merobek bagian atasnya, lalu meminum langsung dari cupnya.

Sikap saya ini seringkali mendapat celetukan dari teman atau orang-orang sekitar. “Ribet banget sih!”, atau “Duh, jangan mempersulit diri dong!”. Saya cuek saja. Bahkan seringkali saya justru ‘menyeret’ mereka melakukan hal yang sama. Menolak langsung sedotan pada pelayan yang mengantarkan minuman.

Hal kecil seperti sedotan ini harusnya tidak kita anggap sepele. Jika 1000 orang menggunakan sedotan, maka akan ada 1000 sampah sedotan. Bayangkan jika seluruh manusia di bumi ini menggunakan satu atau lebih sedotan plastik setiap harinya. Sedotan yang menumpuk jelas akan mencemari lingkungan sekitar.

Sedotan Plastik Penuhi Sampah Laut

Selain itu, sedotan plastik juga seringkali banyak kita temukan di laut. Berakhir menjadi sampah. Fenomena ini sangat memprihatinkan karena dapat membahayakan satwa dan ekosistem laut. Satu kasus viral pernah terjadi di mana seekor penyu kesakitan karena ada sedotan plastik nyangkut di hidungnya. Belum lagi tak jarang kita temukan berbagai kasus ikan yang memakan sampah di lautan.

Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam sebuah artikel Kompas.id mengatakan bahwa pencemaran sampah plastik di Indonesia sudah mulai mengkhawatirkan. Sebanyak 93 juta ton sampah sedotan plastik yang Indonesia hasilkan setiap tahunnya. Hal ini menjadikan Indonesia termasuk negara ke-4 penghasil sampah terbesar di dunia.

Angka tersebut hanya menggambarkan sampah sedotan saja. Belum lagi jenis sampah lainnya seperti kantong plastik, sisa makanan, sampah tekstil, sampah rumah tangga, dan lain sebagainya. Jika setiap orang memiliki kesadaran untuk minimalnya minum tanpa sedotan plastik, berarti kita dapat berkontribusi untuk menjaga lingkungan dan mengurangi jumlah sampah di bumi.

Temuan ini juga menandakan bahwa isu lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Individu, kelompok, industri, maupun pemerintah. Di tingkat individu atau kelompok, kita bisa memulai dengan membiasakan untuk minum tanpa sedotan. Butuh kesadaran penuh untuk menerapkannya agar menjadi suatu kebiasaan.

Aksi Menolak Minum dengan Sedotan Plastik

Kurang lengkap jika hanya menerapkan aksi menolak minum dengan sedotan plastik tanpa mengkampanyekannya kepada publik. Kampanye ini juga termasuk bentuk kepeduliaan terhadap isu lingkungan. Bisa secara individu dengan mengajak langsung orang-rang terdekat, atau melalui media digital berupa tulisan atau caption di media sosial. Terlebih, kampanye secara berkelompok akan lebih memperkuat gerakan.

Seperti halnya yang telah dan masih dilakukan Milo Cress pendiri “Be Straw Free” asal Amerika Serikat. Sejak 2011, ia menyuarakan larangan penggunaan sedotan plastik untuk kelestarian lingkungan. Pasalnya, berdasarkan artikel www.vice.com, penduduk Amerika menggunakan 500 juta sedotan dihasilkan setiap harinya, dan tentu akan berakhir menjadi sampah.

Berangkat dari gerakan yang Milo Cress insiasi ini, banyak organisasi lainnya seperti Wildlife Conservation Society (WCS) yang menyuarakan larangan penggunaan sedotan plastik. Tak hanya itu, WCS juga meminta para pengusaha di Amerika Serikat untuk menghentikan penggunaan sedotan plastik.

Di tahun 2018, Seattle menjadi kota pertama yang melarang penggunaan sedotan plastik di Amerika Serikat, lalu kota lain mengikutinya, seperti San Francisco dan California. Gerakan di tingkat kelompok ini senyatanya dapat mengubah sistem yang ada di tingkat industri juga pemerintah.

Aksi Nyata di Indonesia

Gerakan serupa juga hadir di Indonesia. Divers Clean Action mengajak warga dan pelaku industri untuk peduli dengan dampak penggunaan sedotan plastik terhadap lingkungan. Swietenia Puspa Lestari selaku founder mengatakan bahwa gerakan yang telah komunitasnya lakukan ini sejak 2017 berhasil menggandeng satu perusahaan makanan cepat saji terbesar di Indonesia. Mereka berkomitmen tidak lagi menyediakan sedotan plastik.

Saya pribadi pernah menjumpai salah satu kafe yang menyediakan sedotan stainless, alih-alih berbahan plastik. Saya sangat mengapresiasi manajemen kafe yang sadar akan isu lingkungan, tidak hanya mengedepankan faktor ekonomi saja.

Apalagi trend coffee shop yang digandrungi mulai dari milenial hingga orang dewasa, pastinya menyumbang sedotan plastik dalam jumlah yang tidak sedikit. Padahal, penggunaan sedotan stainless terhitung lebih hemat, karena dapat kita gunakan berulang kali. Lebih ekonomis dan ramah lingkungan, meskipun mengharuskan modal yang cukup besar di awal.

Yuk mulai dari hal terkecil dengan minum tanpa sedotan plastik! Tidak akan terasa ribet jika kita lakukan dengan sepenuh hati dan kita sertai kesadaran penuh akan pentingnya merawat bumi. Rumah kita satu-satunya, tidak ada yang lain bukan? []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisPengelolaan SampahSampah PlastikSedotan Plastik
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Sampah Plastik
Publik

Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

17 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID