Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Misoginisnya Ummu Jamil Relate Sampai Zaman Kini

Sikap memusuhi Ummu Jamil terhadap kedua putri Rasulullah merupakan sikap tidak mendukung serta tidak memberikan support sistem pada sesama perempuan

Mambaul Athiyah by Mambaul Athiyah
5 Desember 2023
in Hikmah
A A
0
Misoginis

Misoginis

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Arwaa atau ada yang memanggilnya Auraa’ adalah istri Abu Lahab yang hingga detik ini banyak orang mengenalnya sebagai Ummu Jamil binti Harb. Sebagaimana nama bekennya, di dalam kitab-kitab klasik tentang sejarah Rasul, Ummu Jamil memiliki mata yang indah, bulu matanya lentik, proporsi wajah dan pipi-pipinya pas.

Bahkan bibirnya yang mungil tetapi pas juga semakin menambah kecantikannya. Karena itulah Arwaa dijuluki dengan Ummu Jamil, seorang perempuan yang termahsyur kecantikannya.

Sebagaimana namanya Arwaa binti Harb maka Ummu Jamil ini adalah saudara perempuan Abu Sufyan bin Harb. Kalau Abu Sufyan pada akhirnya menjadi sahabat Rasulullah yang dengan memasuki rumahnya pada saat Fathu Makkah terjamin keselamatannya oleh Rasulullah, nasib Ummu Jamil berkebalikan. Bersama Abu Lahab dan semua putra-putranya, Ummu Jamil dilaknat dan dijanjikan masuk neraka.

Perkara ini jelas tersurat dalam Al Qur’an Surah Al-Lahab. Tergambarkan bahwa sifatnya sebagai pembawa kayu bakar mampu menjadi sumber kebencian, dan menebarkan kebencian kepada siapapun. Termasuk kepada dua perempuan putri Rasulullah yang sebelum Rasulullah menerima wahyu telah menjadi menantunya.

Begitu Rasulullah menerima wahyu kenabian, dengan penuh kekejaman dan kekejian Ummu Jamil memaksa kedua putranya menceraikan putri-putri Rasulullah, mencelanya dengan kata-kata keji dan menebarkan kebencian kepada mereka berdua.

Kedua putri Rasulullah yang saya maksud adalah Ruqayyah yang menikah dengan ‘Utbah bin Abu Lahab serta Ummi Kulsum yang menikah dengan ‘Utaibah bin Abu Lahab.

Apa itu Misoginis?

Sikap memusuhi Ummu Jamil ini terhadap kedua putri Rasulullah. Bahkan juga terhadap Sayyidah Khadijah merupakan sikap tidak mendukung serta tidak memberikan support sistem kepada sesama perempuan.

Sikap Ummu Jamil ini kita kenal dengan istilah misoginis. Perempuan yang membenci perempuan lain.

Dalam KBBI misoginis adalah sindrom kebencian terhadap perempuan. Orangnya kita sebut misoginis. Bisa lelaki maupun perempuan. Dengan demikian misogini menempatkan perempuan sebagai objek yang kita benci dengan alasan yang beraneka macam. Perundungan, fitnah, caci maki, kekerasan kepada perempuan adalah cara-cara misoginis melancarkan serangannya kepada para perempuan yang dibenci.

Tindakan Ummu Jamil yang dengan serta merta langsung menjadikan perempuan-perempuan keluarga Rasulullah sebagai objek kebenciannya adalah sikap yang berdasarkan karena adanya alasan perbedaan agama, khawatir kekuasaannya dilengserkan dan kebencian-kebencian karena pemikiran dan agama baru yang diambil dan diyakini oleh Ummi Kultsum, Ruqayyah dan Sayyidah Khadijah.

Dengan memaksa kedua anaknya menceraikan Ruqoyyah dan Ummi Kultsum Ummu Jamil tidak sekedar menjadikan misogini sebagai wacana, melainkan sudah menampakkan dan melancarkannya sebagai aksi nyata.

Sang Pemilik Dua Cahaya

Mengetahui kedua putrinya diceraikan Rasulullah segera mengambil kedua putrinya untuk pulang dan sebagai seorang ayah beliau dirundung kesedihan. Namun, Allah memberikan kebahagiaan baru karena setelah waktu berlalu Rasulullah memiliki menantu yang capable untuk putrinya yaitu Sahabat Utsman bin Affan.

Bahkan sahabat Utsman menikahi kedua putri Rasulullah tersebut karena itulah dia diberi julukan dzun nurain. Sang pemilik dua cahaya. Utsman bin Affan terlebih dahulu menikah dengan Ruqayyah, tetapi permikahan itu tidak berlangsung lama karena Ruqayya meninggal dunia lebih dulu.

Kemudian Utsman bin Affan Rasul nikahkan dengan Ummu Kultsum untuk mengobati kesedihannya.

Sifat Ummu Jamil itu terjadi jauh pada masa Rasulullah. Di mana saat itu masyarakatnya masih kita sebut masyarakat jahiliyyah karena belum terdidik secara moral dan akhlak.

Namun, apa yang Ummu Jamil lakukan itu ternyata masih relate dan terjadi pada masa sekarang. Pencetusnya apalagi kalau bukan karena persaingan, karena alasan perebutan, bahkan karena alasan dengki dan iri hati.

Sikap misogini sampai sekarang masih sering tampak di kalangan masyarakat kita. Mirisnya, semakin hari sikap misogini ini malah semakin perempuan tampakkan kepada perempuan lain. Di mana seharusnya bisa saling menjadi support sistem yang solid.

Sindrom Misogini

Sayangnya, perempuan dengan perempuan lebih rentan berhadapan di depan sebuah pertarungan yang menyebabkan munculnya sindrom misogini semakin meruncing dan mengerucut.

Akibatnya perempuan dibully sesama perempuan makin marak kita temukan di kaca media sosial. Nyinyir, julid, bahkan bisa sampai ke ranah yang jauh lebih kompleks. Yaitu sebuah konspirasi juga sering melibatkan sosok perempuan sebagai dalang utama untuk menyakiti perempuan lainnya.

Tidak bisa kita pungkiri, inilah kenyataan yang masih relate dengan zaman now. Dengan demikian, perlu adanya keterbukaan yang jauh lebih bisa mengakomodir prestasi-prestasi perempuan lainnya agar mampu terbingkai sebagai sebuah hal yang harusnya kita hargai. Bukan malah untuk kita benci.

Sayangnya, di dunia media sosial yang sudah lebih akrab kita geluti ini, tampilan julid menjulid antar sesama perempuan dibidik menjadi tontonan yang selalu terpajang sebagai isi konten media selama berbulan-bulan. Perseteruan antara Mawar dan Melati jauh lebih menyita perhatian daripada perseteruan antara Mawar dan Buah Kedondong, iya, kan?

Lalu, kalau sudah demikian maka perempuan support perempuan harus lebih banyak kita tampilkan lagi dan itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Wallahu a’lam. Allahumma sallimna ya Allah. Sallimna ya Allah. Sallimna ya Rabbal ‘aalamin. []

Tags: Ahlul BaytislammisoginissejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw: Sosok yang Menyayangi Anak Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Nabi Muhammad Saw sering Menggendong Anak Perempuan

Mambaul Athiyah

Mambaul Athiyah

Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Lamongan Jawa Timur

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Anak

Nabi Muhammad Saw sering Menggendong Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0