Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Misoginisnya Ummu Jamil Relate Sampai Zaman Kini

Sikap memusuhi Ummu Jamil terhadap kedua putri Rasulullah merupakan sikap tidak mendukung serta tidak memberikan support sistem pada sesama perempuan

Mambaul Athiyah by Mambaul Athiyah
5 Desember 2023
in Hikmah
A A
0
Misoginis

Misoginis

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Arwaa atau ada yang memanggilnya Auraa’ adalah istri Abu Lahab yang hingga detik ini banyak orang mengenalnya sebagai Ummu Jamil binti Harb. Sebagaimana nama bekennya, di dalam kitab-kitab klasik tentang sejarah Rasul, Ummu Jamil memiliki mata yang indah, bulu matanya lentik, proporsi wajah dan pipi-pipinya pas.

Bahkan bibirnya yang mungil tetapi pas juga semakin menambah kecantikannya. Karena itulah Arwaa dijuluki dengan Ummu Jamil, seorang perempuan yang termahsyur kecantikannya.

Sebagaimana namanya Arwaa binti Harb maka Ummu Jamil ini adalah saudara perempuan Abu Sufyan bin Harb. Kalau Abu Sufyan pada akhirnya menjadi sahabat Rasulullah yang dengan memasuki rumahnya pada saat Fathu Makkah terjamin keselamatannya oleh Rasulullah, nasib Ummu Jamil berkebalikan. Bersama Abu Lahab dan semua putra-putranya, Ummu Jamil dilaknat dan dijanjikan masuk neraka.

Perkara ini jelas tersurat dalam Al Qur’an Surah Al-Lahab. Tergambarkan bahwa sifatnya sebagai pembawa kayu bakar mampu menjadi sumber kebencian, dan menebarkan kebencian kepada siapapun. Termasuk kepada dua perempuan putri Rasulullah yang sebelum Rasulullah menerima wahyu telah menjadi menantunya.

Begitu Rasulullah menerima wahyu kenabian, dengan penuh kekejaman dan kekejian Ummu Jamil memaksa kedua putranya menceraikan putri-putri Rasulullah, mencelanya dengan kata-kata keji dan menebarkan kebencian kepada mereka berdua.

Kedua putri Rasulullah yang saya maksud adalah Ruqayyah yang menikah dengan ‘Utbah bin Abu Lahab serta Ummi Kulsum yang menikah dengan ‘Utaibah bin Abu Lahab.

Apa itu Misoginis?

Sikap memusuhi Ummu Jamil ini terhadap kedua putri Rasulullah. Bahkan juga terhadap Sayyidah Khadijah merupakan sikap tidak mendukung serta tidak memberikan support sistem kepada sesama perempuan.

Sikap Ummu Jamil ini kita kenal dengan istilah misoginis. Perempuan yang membenci perempuan lain.

Dalam KBBI misoginis adalah sindrom kebencian terhadap perempuan. Orangnya kita sebut misoginis. Bisa lelaki maupun perempuan. Dengan demikian misogini menempatkan perempuan sebagai objek yang kita benci dengan alasan yang beraneka macam. Perundungan, fitnah, caci maki, kekerasan kepada perempuan adalah cara-cara misoginis melancarkan serangannya kepada para perempuan yang dibenci.

Tindakan Ummu Jamil yang dengan serta merta langsung menjadikan perempuan-perempuan keluarga Rasulullah sebagai objek kebenciannya adalah sikap yang berdasarkan karena adanya alasan perbedaan agama, khawatir kekuasaannya dilengserkan dan kebencian-kebencian karena pemikiran dan agama baru yang diambil dan diyakini oleh Ummi Kultsum, Ruqayyah dan Sayyidah Khadijah.

Dengan memaksa kedua anaknya menceraikan Ruqoyyah dan Ummi Kultsum Ummu Jamil tidak sekedar menjadikan misogini sebagai wacana, melainkan sudah menampakkan dan melancarkannya sebagai aksi nyata.

Sang Pemilik Dua Cahaya

Mengetahui kedua putrinya diceraikan Rasulullah segera mengambil kedua putrinya untuk pulang dan sebagai seorang ayah beliau dirundung kesedihan. Namun, Allah memberikan kebahagiaan baru karena setelah waktu berlalu Rasulullah memiliki menantu yang capable untuk putrinya yaitu Sahabat Utsman bin Affan.

Bahkan sahabat Utsman menikahi kedua putri Rasulullah tersebut karena itulah dia diberi julukan dzun nurain. Sang pemilik dua cahaya. Utsman bin Affan terlebih dahulu menikah dengan Ruqayyah, tetapi permikahan itu tidak berlangsung lama karena Ruqayya meninggal dunia lebih dulu.

Kemudian Utsman bin Affan Rasul nikahkan dengan Ummu Kultsum untuk mengobati kesedihannya.

Sifat Ummu Jamil itu terjadi jauh pada masa Rasulullah. Di mana saat itu masyarakatnya masih kita sebut masyarakat jahiliyyah karena belum terdidik secara moral dan akhlak.

Namun, apa yang Ummu Jamil lakukan itu ternyata masih relate dan terjadi pada masa sekarang. Pencetusnya apalagi kalau bukan karena persaingan, karena alasan perebutan, bahkan karena alasan dengki dan iri hati.

Sikap misogini sampai sekarang masih sering tampak di kalangan masyarakat kita. Mirisnya, semakin hari sikap misogini ini malah semakin perempuan tampakkan kepada perempuan lain. Di mana seharusnya bisa saling menjadi support sistem yang solid.

Sindrom Misogini

Sayangnya, perempuan dengan perempuan lebih rentan berhadapan di depan sebuah pertarungan yang menyebabkan munculnya sindrom misogini semakin meruncing dan mengerucut.

Akibatnya perempuan dibully sesama perempuan makin marak kita temukan di kaca media sosial. Nyinyir, julid, bahkan bisa sampai ke ranah yang jauh lebih kompleks. Yaitu sebuah konspirasi juga sering melibatkan sosok perempuan sebagai dalang utama untuk menyakiti perempuan lainnya.

Tidak bisa kita pungkiri, inilah kenyataan yang masih relate dengan zaman now. Dengan demikian, perlu adanya keterbukaan yang jauh lebih bisa mengakomodir prestasi-prestasi perempuan lainnya agar mampu terbingkai sebagai sebuah hal yang harusnya kita hargai. Bukan malah untuk kita benci.

Sayangnya, di dunia media sosial yang sudah lebih akrab kita geluti ini, tampilan julid menjulid antar sesama perempuan dibidik menjadi tontonan yang selalu terpajang sebagai isi konten media selama berbulan-bulan. Perseteruan antara Mawar dan Melati jauh lebih menyita perhatian daripada perseteruan antara Mawar dan Buah Kedondong, iya, kan?

Lalu, kalau sudah demikian maka perempuan support perempuan harus lebih banyak kita tampilkan lagi dan itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Wallahu a’lam. Allahumma sallimna ya Allah. Sallimna ya Allah. Sallimna ya Rabbal ‘aalamin. []

Tags: Ahlul BaytislammisoginissejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw: Sosok yang Menyayangi Anak Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Nabi Muhammad Saw sering Menggendong Anak Perempuan

Mambaul Athiyah

Mambaul Athiyah

Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Lamongan Jawa Timur

Related Posts

Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Anak

Nabi Muhammad Saw sering Menggendong Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0