Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Misoginisnya Ummu Jamil Relate Sampai Zaman Kini

Sikap memusuhi Ummu Jamil terhadap kedua putri Rasulullah merupakan sikap tidak mendukung serta tidak memberikan support sistem pada sesama perempuan

Mambaul Athiyah Mambaul Athiyah
5 Desember 2023
in Hikmah
0
Misoginis

Misoginis

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Arwaa atau ada yang memanggilnya Auraa’ adalah istri Abu Lahab yang hingga detik ini banyak orang mengenalnya sebagai Ummu Jamil binti Harb. Sebagaimana nama bekennya, di dalam kitab-kitab klasik tentang sejarah Rasul, Ummu Jamil memiliki mata yang indah, bulu matanya lentik, proporsi wajah dan pipi-pipinya pas.

Bahkan bibirnya yang mungil tetapi pas juga semakin menambah kecantikannya. Karena itulah Arwaa dijuluki dengan Ummu Jamil, seorang perempuan yang termahsyur kecantikannya.

Sebagaimana namanya Arwaa binti Harb maka Ummu Jamil ini adalah saudara perempuan Abu Sufyan bin Harb. Kalau Abu Sufyan pada akhirnya menjadi sahabat Rasulullah yang dengan memasuki rumahnya pada saat Fathu Makkah terjamin keselamatannya oleh Rasulullah, nasib Ummu Jamil berkebalikan. Bersama Abu Lahab dan semua putra-putranya, Ummu Jamil dilaknat dan dijanjikan masuk neraka.

Perkara ini jelas tersurat dalam Al Qur’an Surah Al-Lahab. Tergambarkan bahwa sifatnya sebagai pembawa kayu bakar mampu menjadi sumber kebencian, dan menebarkan kebencian kepada siapapun. Termasuk kepada dua perempuan putri Rasulullah yang sebelum Rasulullah menerima wahyu telah menjadi menantunya.

Begitu Rasulullah menerima wahyu kenabian, dengan penuh kekejaman dan kekejian Ummu Jamil memaksa kedua putranya menceraikan putri-putri Rasulullah, mencelanya dengan kata-kata keji dan menebarkan kebencian kepada mereka berdua.

Kedua putri Rasulullah yang saya maksud adalah Ruqayyah yang menikah dengan ‘Utbah bin Abu Lahab serta Ummi Kulsum yang menikah dengan ‘Utaibah bin Abu Lahab.

Apa itu Misoginis?

Sikap memusuhi Ummu Jamil ini terhadap kedua putri Rasulullah. Bahkan juga terhadap Sayyidah Khadijah merupakan sikap tidak mendukung serta tidak memberikan support sistem kepada sesama perempuan.

Sikap Ummu Jamil ini kita kenal dengan istilah misoginis. Perempuan yang membenci perempuan lain.

Dalam KBBI misoginis adalah sindrom kebencian terhadap perempuan. Orangnya kita sebut misoginis. Bisa lelaki maupun perempuan. Dengan demikian misogini menempatkan perempuan sebagai objek yang kita benci dengan alasan yang beraneka macam. Perundungan, fitnah, caci maki, kekerasan kepada perempuan adalah cara-cara misoginis melancarkan serangannya kepada para perempuan yang dibenci.

Tindakan Ummu Jamil yang dengan serta merta langsung menjadikan perempuan-perempuan keluarga Rasulullah sebagai objek kebenciannya adalah sikap yang berdasarkan karena adanya alasan perbedaan agama, khawatir kekuasaannya dilengserkan dan kebencian-kebencian karena pemikiran dan agama baru yang diambil dan diyakini oleh Ummi Kultsum, Ruqayyah dan Sayyidah Khadijah.

Dengan memaksa kedua anaknya menceraikan Ruqoyyah dan Ummi Kultsum Ummu Jamil tidak sekedar menjadikan misogini sebagai wacana, melainkan sudah menampakkan dan melancarkannya sebagai aksi nyata.

Sang Pemilik Dua Cahaya

Mengetahui kedua putrinya diceraikan Rasulullah segera mengambil kedua putrinya untuk pulang dan sebagai seorang ayah beliau dirundung kesedihan. Namun, Allah memberikan kebahagiaan baru karena setelah waktu berlalu Rasulullah memiliki menantu yang capable untuk putrinya yaitu Sahabat Utsman bin Affan.

Bahkan sahabat Utsman menikahi kedua putri Rasulullah tersebut karena itulah dia diberi julukan dzun nurain. Sang pemilik dua cahaya. Utsman bin Affan terlebih dahulu menikah dengan Ruqayyah, tetapi permikahan itu tidak berlangsung lama karena Ruqayya meninggal dunia lebih dulu.

Kemudian Utsman bin Affan Rasul nikahkan dengan Ummu Kultsum untuk mengobati kesedihannya.

Sifat Ummu Jamil itu terjadi jauh pada masa Rasulullah. Di mana saat itu masyarakatnya masih kita sebut masyarakat jahiliyyah karena belum terdidik secara moral dan akhlak.

Namun, apa yang Ummu Jamil lakukan itu ternyata masih relate dan terjadi pada masa sekarang. Pencetusnya apalagi kalau bukan karena persaingan, karena alasan perebutan, bahkan karena alasan dengki dan iri hati.

Sikap misogini sampai sekarang masih sering tampak di kalangan masyarakat kita. Mirisnya, semakin hari sikap misogini ini malah semakin perempuan tampakkan kepada perempuan lain. Di mana seharusnya bisa saling menjadi support sistem yang solid.

Sindrom Misogini

Sayangnya, perempuan dengan perempuan lebih rentan berhadapan di depan sebuah pertarungan yang menyebabkan munculnya sindrom misogini semakin meruncing dan mengerucut.

Akibatnya perempuan dibully sesama perempuan makin marak kita temukan di kaca media sosial. Nyinyir, julid, bahkan bisa sampai ke ranah yang jauh lebih kompleks. Yaitu sebuah konspirasi juga sering melibatkan sosok perempuan sebagai dalang utama untuk menyakiti perempuan lainnya.

Tidak bisa kita pungkiri, inilah kenyataan yang masih relate dengan zaman now. Dengan demikian, perlu adanya keterbukaan yang jauh lebih bisa mengakomodir prestasi-prestasi perempuan lainnya agar mampu terbingkai sebagai sebuah hal yang harusnya kita hargai. Bukan malah untuk kita benci.

Sayangnya, di dunia media sosial yang sudah lebih akrab kita geluti ini, tampilan julid menjulid antar sesama perempuan dibidik menjadi tontonan yang selalu terpajang sebagai isi konten media selama berbulan-bulan. Perseteruan antara Mawar dan Melati jauh lebih menyita perhatian daripada perseteruan antara Mawar dan Buah Kedondong, iya, kan?

Lalu, kalau sudah demikian maka perempuan support perempuan harus lebih banyak kita tampilkan lagi dan itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Wallahu a’lam. Allahumma sallimna ya Allah. Sallimna ya Allah. Sallimna ya Rabbal ‘aalamin. []

Tags: Ahlul BaytislammisoginissejarahSunah Nabi
Mambaul Athiyah

Mambaul Athiyah

Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Lamongan Jawa Timur

Terkait Posts

Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Namaku Alam
Buku

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

6 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID