Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Mitos Kesempurnaan Perempuan dan Standar Feminitas

Padahal setiap perempuan ingin bahagia. Tapi mitos kesempurnaan perempuan dan standar feminitas yang ada justru tidak membuat perempuan bahagia. Apakah jika perempuan telah memenuhi tuntutan masyarakat, lantas akan otomatis bahagia dan sejahtera?

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
9 Januari 2021
in Kolom, Personal
A A
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

6
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu saya menuliskan tentang tantangan menjadi perempuan lajang. Ternyata cukup banyak perempuan yang merasa terwakilkan dengan tulisan saya tersebut. Mereka juga membagikan pengalamannya seputar mitos kesempurnaan perempuan yang selama ini membebani mereka.

Ada perempuan yang mengatakan bahwa dia pernah dibilang tidak sempurna karena belum menikah di usia 23 tahun. Orang yang mengatakan itu adalah gurunya sendiri. Mitos kesempurnaan seperti ini hanya akan menjadi beban bagi perempuan lajang, terutama sebagai murid. Tekanan sosial ini akan memengaruhi perempuan dalam memandang dirinya sendiri.

Saya mengingat kembali saat saya berusia 23 tahun. Saat itu saya masih sibuk kuliah, magang, menjalin berteman, mengenali diri sendiri, traveling, mencoba hal-hal baru, dst. Menikah bukanlah satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan perempuan lajang dewasa awal. Lantas ketika perempuan ini menikah di usia 23 tahun, apakah dia otomatis sempurna?

Tentu tidak. Akan muncul mitos kesempurnaan perempuan yang lainnya. Saya pernah mendengar ada yang mengatakan bahwa perempuan itu akan sempurna jika sudah melahirkan anak. Namun setelah melahirkan anak, mereka akan dikomentari perutnya yang buncit dan tubuhnya yang gendut pasca melahirkan.

Ada seorang Ibu dalam cerita haloibu di Instargam yang mengalami hal itu. “Loh berangkat perut buncit pulang juga tetap buncit. Bayinya kemana? Habis lahiran apa habis pup?”, kata tetangganya. Padahal Ibu ini baru pulang isolasi di Rumah sakit, melahirkan, dan dirawat di rumah sakit selama 10 hari. Baru saja melahirkan dan pulang dari rumah sakit, tapi sudah diharapkan perutnya rata kembali.

Ester Lianawanti dalam buku Ada Serigala Betina Dalam Diri Setiap Perempuan, mengatakan bahwa masyarakat menetapkan definisi perempuan, standar ideal feminitas yang harus dipenuhi perempuan. Termasuk karakter-karakter fisik dan psikologis, yang di dalamnya adalah sikap dan perilaku yang harus dimiliki dan ditampilkan seorang perempuan.

Ester menambahkan, disadari atau tidak, perempuan berusaha mengikuti standar ini untuk menjadi perempuan “normal” sesuai dengan standar feminitas yang telah ditentukan. Standar feminitas ini menuntut kesempurnaan perempuan sesuai standar ideal masyarakat yang tidak realistis.

Penampilan fisik adalah standar feminitas yang paling menonjol. Untuk dianggap feminim, perempuan harus cantik, memiliki tubuh yang langsing, memakai pakaian yang feminism, hingga cara berbicara yang pelan dan lembut.

Dengan standar feminitas seperti itu, perempuan akan rela diet dan olahraga keras agar tubuhnya menjadi langsing. Agar bisa dibilang cantik, perempuan rela mengabiskan waktu dan biaya untuk membeli produk pemutih kulit. Atau rela tersiksa dengan alat dan operasi untuk mengubah bentuk tubuh mereka.

Selain itu, perempuan juga dituntut menjadi perempuan yang aktif, bukan hanya menjadi perempuan domestik. Peran ibu rumah tangga kadang menggali stigma. Menjadi Ibu rumah tangga dianggap “rendah” bagi sebagian orang, apalagi jika perempuan ini memiliki pendidikan yang tinggi.

Namun jika ada perempuan memilih bekerja dan menitipkan anaknya, dia akan dianggap menelantarkan anaknya. Dia dianggap tidak menjadi Ibu yang baik, atau juga mendapatkan label “half time mother”. Perempuan jadi serba salah menjalani multiperan.

Kemudian ada istilah super mom yang dijadikan standar feminitas dan kesempurnaan perempuan yang sudah menikah. Jika perempuan bekerja, maka dia sebaiknya juga melakukan tugas domestik. Menjadi perempuan serba bisa, namun tetap dapat merawat kecantikannya. Harus tetap langsing meski memiliki anak dan bekerja.

Lalu bagaimana dengan perempuan lajang yang tak kunjung menikah di usia 25 tahun? Bagaiamana dengan perempuan yang sudah menikah tapi tidak dapat memiliki anak kandung? Tentu saja mereka bukan wanita yang sempurna. Hidupnya dianggap tidak lengkap dan tidak bahagia.

Mitos kesempurnaan perempuan dan standar feminitas yang tidak masuk akal ini dapat menganggu kondisi psikologis sebagian perempuan. Kata Ester, pada umumnya mitos kesempurnaan perempuan dapat membawa perempuan dalam jebakan harga diri yang rendah.

Ketidakmampuan perempuan dalam memenuhi standar ideal feminitas yang ditetapkan masyarakat dapat berpotensi menurunkan harga diri perempuan. Selain itu juga dapat membuat perempuan memandang rendah dirinya sendiri dan orang lain.

Tidak sedikit perempuan lajang yang memutuskan menikah padahal belum siap dan tidak yakin dengan pria tersebut. Pertanyaan “Kapan nikah?” juga semakin mendorong keputusan tersebut untuk segera menikah, terutama bagi perempuan yang sudah memiliki calon. Hal ini dapat memungkinkan pernikahan yang dilakukan hanya karena tuntutan orangtua dan masyarakat.

Padahal setiap perempuan ingin bahagia. Tapi mitos kesempurnaan perempuan dan standar feminitas yang ada justru tidak membuat perempuan bahagia. Apakah jika perempuan telah memenuhi tuntutan masyarakat, lantas akan otomatis bahagia dan sejahtera?

Menurut konsep kesejahteraan psikologis Carol D. Ryff, manusia dapat dikatakan sejahtera jika dapat menerima diri, memiliki tujuan hidup, mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain, menjadi pribadi yang mandiri, menguasai lingkungan dan terus bertumbuh secara personal.

Apakah perempuan yang sudah memenuhi standar feminitas dan dapat disebut sempurna, dapat melakukan keenam hal ini? []

Tags: ibu rumah tanggaPeran Perempuanperempuanperempuan bekerjaSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jika Belum Siap, Apa Salahnya Menunda Kelahiran Anak?

Next Post

Habibi, Rambutan dan Kurma

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Habibi

Habibi, Rambutan dan Kurma

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0