Jumat, 29 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Sunan Gunung Jati

    Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Sunan Gunung Jati

    Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Momoton, Tradisi Perempuan Bolaang Mongondow Saat Haid Pertama

Momoton atau bapoton artinya menahan. Maksudnya adalah perempuan yang mengalami masa haid pertama sebaiknya menahan diri untuk jangan dulu melakukan beberapa hal yang menjadi pantangan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
20 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
Momoton, Tradisi Perempuan Bolaang Mongondow Saat Haid Pertama

Momoton

279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara biologis, perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan, sehingga akan ada pengalaman khusus yang hanya dialami oleh perempuan, dan begitu pun sebaliknya. Kekhasan biologis itu juga akan berpengaruh pada pola (pengalaman) hidup. Satu dari kekhasan pengalaman perempuan, dari segi biologis, adalah mengalami menstruasi atau haid. Tentu haid pertama kali yang dialami perempuan akan berdampak juga pada pola hidup termasuk dalam hal tradisi masyarakat bagi perempuan.

Bicara mengenai tradisi masyarakat, ada tradisi perempuan Bolaang Mongondow pada saat haid pertama yang disebut dengan terdapat tradisi bagi perempuan yang mengalami haid pertama. Tradisi itu dapat disebut dengan Momoton atau Bapoton yang bisa diartikan dengan menahan (diri).

Dalam buku Pokok-pokok Antropologi Budaya, T.O. Ihromi (ed.), dijelaskan bahwa beberapa masyarakat mempunyai upacara khusus yang menjadi pertanda kalau seseorang telah memasuki usia dewasa. Pada umumnya dalam upacara atau tradisi demikian yang bersangkutan harus melakukan aktivitas-aktivitas khusus.

Hal ini bergantung pada bagaimana jalannya tradisi di suatu masyarakat. Tidak semua cara pelaksanaan tradisi itu sama, ada yang terlalu memberatkan dan ada juga yang masih dalam taraf kewajaran serta sarat makna kehidupan dalam pelaksanaannya.

Haid pertama dipandang sebagai fase awal menjadi gadis, maksudnya perempuan itu bukan lagi sepenuhnya anak-anak karena telah masuk akil balig. Pada fase haid pertama inilah, dalam masyarakat Bolaang Mongondow, perempuan akan melakukan tradisi Momoton.

Saya jelas tidak punya pengalaman dalam tradisi ini, sebab saya adalah laki-laki. Sehingga, untuk keperluan penelusuran data dalam esai ini, saya mewawancarai beberapa Perempuan Bolaang Mongondow yang memiliki pengalaman Momoton saat haid pertama.

Momoton atau bapoton artinya menahan. Maksudnya adalah perempuan yang mengalami masa haid pertama sebaiknya menahan diri untuk jangan dulu melakukan beberapa hal yang menjadi pantangan. Di antara yang belum bisa dilakukan oleh perempuan saat mengalami haid pertama adalah keluar rumah, menyisir rambut, bercermin, dan menggunakan bedak (serta sejenisnya). Semua aktivitas tersebut pantang dilakukan selama tiga hari, dan Momoton (menahan diri) ini hanya berlaku pada perempuan saat haid pertama, setelah fase haid berikutnya tidak lagi.

Orang-orang tua juga akan mengingatkan kepada anak perempuannya bahwa termasuk pantangan saat haid pertama adalah jangan sampai menginjak kotoran ayam. Jika sampai keinjak, maka bisa menjadi gila. Karena itu, perempuan selama tiga hari tidak boleh keluar rumah, untuk mengurangi resiko menginjak kotoran ayam. Jika sampai melanggar beberapa pantangan yang telah disebutkan sebelumnya, untuk menghindari hal-hal buruk, maka si perempuan harus dimandikan kembali oleh seorang ba’ai (nenek).

Dalam masyarakat Bolaang Mongondow, perempuan akan menjalani tradisi Mopoumaan in limu (mandi lemon) pada tiga fase hidup, yaitu ketika masih bayi, waktu haid pertama, dan saat beat (baiat). Yang memandikan adalah ba’ai di kampung dengan cara si perempuan disiram menggunakan air yang telah dicampur dengan lemon. Jadi, perempuan yang mengalami fase haid pertama juga akan mandi lemon. Dan, jika dia melanggar pantangan dalam Momoton, maka harus dimandikan lagi. Masyarakat meyakini bahwa itu merupakan ikhtiar untuk menjauhkan anaknya dari hal-hal buruk di masa depan.

Pelaksanaan Momoton saat ini sudah terbilang agak ringan dibanding dahulu. Jika saat ini hanya berlangsung selama tiga hari, dahulu (zaman nenek saya) dilakukan sampai si perempuan selesai haid pertamanya. Dan, kalau saat ini perempuan hanya tidak bisa keluar rumah, dahulu malah tidak bisa keluar dari kamarnya (kecuali jika ada keperluan mendesak seperti buang air dan mandi). Jika menelik struktur rumah adat atau rumah Orang Bolaang Mongondow tempo dulu, maka di atas kamar–pada bagian loteng–terdapat ruangan khusus yang layak untuk dijadikan tempat istirahat. Salah satu fungsi dari ruangan itu adalah sebagai tempat memingit anak gadis saat haid pertamanya.

Saat ini, semua pantangan hanya tidak dilakukan selama tiga hari. Selain itu, selama tiga hari, si perempuan tidak boleh keluar rumah namun masih bisa beraktivitas di dalam rumah (tidak lagi dikurung dalam kamar). Setelah tiga hari, kaki si perempuan akan diinjakkan ke peda (golok), di beberapa desa peda hingga dilingkarkan ke tubuh si perempuan, dan setelah itu si ba’ai akan mulai membacakan doa-doa guna memohon kebaikan bagi si perempuan. Setelah prosesi tersebut, maka si perempuan sudah dapat beraktivitas seperti biasa.

Sekilas tradisi ini seakan untuk membelenggu perempuan yang mengalami haid, sebab perempuan dibatasi aktivitasnya selama beberapa hari. Namun, kalau ditelusuri lebih dalam, Momoton yang hanya berlangsung pada fase haid pertama sebenarnya bukan untuk membatasi (membelenggu) perempuan melainkan merupakan upaya edukasi diri bagi si anak perempuan.

Dalam konsep Strukturalisme Levi-Strauss, budaya pada hakikatnya dipandang sebagai suatu sistem simbolik atau bentuk sistem perlambangan. Untuk memahami suatu perangkat lambang budaya tertentu, terlebih dahulu harus dipahami masyarakat yang merupakan tempat sistem perlambangan (budaya) itu tumbuh. Perlu dipahami bahwa Bolaang Mongondow termasuk lekat dengan keyakinan mengenai pantangan-pantangan dalam kegiatan tertentu agar terhindar dari keburukan. Karakteristik tersebut tentu berpengaruh pada tradisi dalam masyarakat.

Berdasarkan konsep itu, dapat dipahami bahwa tradisi Momoton pada dasarnya merupakan upaya para leluhur dalam memberi edukasi bagi perempuan saat haid pertama. Tujuannya agar si perempuan terhindar dari berbagai keburukan di masa mendatang. Adanya pantangan-pantangan bertujuan untuk melatih diri agar terbiasa mengendalikan berbagai kemauan dalam hidup.

Dan, yang dimaksud bisa menjadi gila jika melanggar berbagai pantangan (tidak mau melatih diri) bukan menjadi orang sakit jiwa, melainkan orang yang rentan terjerumus dalam perbuatan yang tidak baik, sebab tidak mau belajar mengontrol hasrat dalam diri.

Ada pun pantangan untuk tidak menginjak kotoran ayam selama Momoton dan setelahnya kaki diinjakkan ke peda, bisa bermakna melatih agar selalu memerhatikan langkah (arah) dalam jalan kehidupan. Ketika langkah hidup tidak diperhatikan, maka sangat mungkin manusia akan menjadi gila, bukan sakit jiwa tapi maksudnya rentan tersesat dalam perbuatan yang tidak baik.

Jadi jika ditelusuri lebih dalam tradisi Momoton pada dasarnya bukan bertujuan untuk membelenggu perempuan. Melainkan, satu upaya edukasi bagi perempuan pada saat haid pertama, agar menjadi pribadi yang mampu mengontrol diri dalam menjalani kehidupan. []

Tags: HaidMomotonNusantaraperempuanTradisi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah
  • Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?
  • Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi
  • Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian
  • Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID