Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mubadalah dalam Toleransi, Mungkinkah?

Tantangan untuk mubadalah dalam toleransi dalam kemajemukan tingkat tinggi seperti di Indonesia, merupakan satu hal yang berat dan tentu saja, tidak mudah untuk dilakukan

Wafiroh by Wafiroh
17 Juni 2022
in Publik
A A
0
Mubadalah dalam Toleransi

Mubadalah dalam Toleransi

6
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Barangsiapa yang banyak ilmunya, maka akan sedikit melakukan pengingkaran.”

Mubadalah.id – Mubadalah dalam toleransi, mungkinkah? Itu pertanyaan yang harus terjawab tuntas dalam tulisan ini. Pun juga ungkapan di atas adalah terjemah bebas dari sebuah pepatah Arab. Kalimat tersebut menjadi standar yang meski singkat, namun memiliki makna yang lugas.

Bahwa jika kita temukan individu atau kelompok yang memiliki level toleransi tinggi, tidak mudah menyalahkan dan mengingkari sikap pihak lain serta seimbang, seperti bagaimana mubadalah dalam toleransi dalam menilai suatu peristiwa, sehingga dapat simpulan bahwa dia memiliki wawasan keilmuan yang luas.

Namun sebaliknya, ketika kita temukan ada sosok yang dengan mudah menyalahkan, klaim sepihak dan semacamnya terhadap orang lain, maka cobalah kita cek keilmuannya. Sehingga akan menemukan relevansinya, mungkinkah mubadalah dalam toleransi?

Tolerasi Anugerah Tuhan

Mereka yang berilmu luas, memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Tuhan semata. Sementara makhluknya, bagaimanapun selalu berada di antara dua ambang: benar atau salah. Benar dari satu sudut pandang, tidak menafikan kemungkinan salah dari sisi lainnya.

Mustahil ditemukan manusia, peristiwa maupun sesuatu lainnya yang murni salah atau benar. Mereka dengan sepenuh hati mengilhami bahwa perbedaan adalah rahmat. Perbedaan itu indah selama tidak saling serang, menyalahkan serta menghindar dari klaim sepihak.

Dalam sejarah perkembangan Islam, bahkan semenjak masa Nabi Muhammad saw. sekalipun, umat Islam tidak begitu saja berkumpul dalam satu pandangan saja. Banyak kita temukan kisah ketika para sahabat berbeda pendapat dan ketika diajukan kepada Nabi saw., semua pendapat itu benar dan direstui oleh beliau. Pada perkembangannya, Islam pun memiliki pionirnya sendiri dalam berbagai bidang.

Dalam fikih, tercatat ada sembilan mazhab meski hanya empat yang dipakai oleh Ahlussunnah Waljamaah. Bahkan dalam tiap mazhab itu pun, terdapat puluhan pendapat yang berbeda dalam masalah-masalah furuiyah. Rincian ini belum menghitung mazhab-mazhab yang tersebar dalam bidang tauhid, tasawuf, gramatika dan lain sebagainya.

Mubadalah dalam Toleransi

Tantangan untuk mubadalah dalam toleransi dalam kemajemukan tingkat tinggi seperti di Indonesia, merupakan satu hal yang berat dan tentu saja, tidak mudah untuk dilakukan. Terlebih dengan masifnya penggunaan media sosial dan internet, isu-isu sensitif dengan mudah disebarkan dan tentunya, semakin mudah pula untuk disalah pahami. Terlebih oleh mereka yang tidak dibekali dengan wawasan yang cukup untuk memahami isu tersebut secara utuh. Minimnya minat baca semakin memperburuk keadaan dan sering malah memperparah konflik.

Belakangan ini, viral pemberitaan di media tentang Ustad Abdul Somad yang dideportasi dari Singapura. Beliau dinilai telah menyebarkan ajaran ekstremis, berceramah tentang isu-isu sensitif seperti tentang bom bunuh diri bahkan juga dinilai pernah merendahkan agama lain (Kristen) dengan mengatakan bahwa salib adalah tempat setan. Peristiwa ini pun menuai kritik, pembelaan serta cuitan netizen. Berbagai pro kontra pun mencuat.

Tulisan ini tidak sedang ingin menentukan keberpihakan dengan membela salah satu pihak. Baik itu yang membela maupun yang bersikap kontra, mereka sama-sama mengatas namakan kebebasan berekspresi dalam ruang publik. Sayangnya, mereka melupakan hal-hal mendasar seperti menghindari untuk mencaci, klaim sepihak dan tentu, mencari tahu dan membaca informasi tersebut secara lebih menyeluruh sebelum berkomentar.

Seorang asketis muslim, Dzun Nun Al-Mishri berkata: “manusia adalah musuh bagi hal-hal yang tidak mereka ketahui”. Ungkapan ini mengafirmasi bahwa kita akan cenderung membenci hal-hal yang belum kita ketahui. Atau dalam hemat penulis, hal yang belum seutuhnya kita pahami. Oleh karena itu, khususnya bagi netizen Indonesia penulis ajukan beberapa saran mubadalah dalam toleransi di bawah ini.

Meski tak dapat menghindar dari dorongan untuk berkomentar, setidaknya bisa berkomentar dengan santun dan melihat satu isu dengan lebih seimbang dan secara timbal balik dari sudut pandang kedua pihak (baca: mubadalah). Sehingga memungkinkan untuk mempraktikkan mubadalah dalam toleransi di kehidupan sehari-hari.

Empat Praktik Baik Mubadalah dalam Toleransi

Pertama, biasakan membaca. Saran ini akan terasa sulit, khususnya bagi mereka yang tidak terbiasa. Padahal, dengan perilaku ini, mereka akan dapat memahami satu isu secara menyeluruh. Hendaknya ketika ada satu isu, muncul dari media sosial apa saja, usahakan untuk melakukan mengecek kebenaran isu tersebut di media sosial lain atau website terpercaya. Dengan demikian, justifikasi sepihak yang muncul dari sikap terburu-buru dapat terhindari.

Kedua, jangan mencaci simbol agama lain. Mengapa? Karena simbol yang bagi kita terlihat remeh bahkan hina, bisa jadi mulia bagi mereka yang mengimani. Tidak bisa kita mengklaim simbol agama lain sebagai sarang setan, misalnya. Karena kita pun tidak akan rela jika simbol-simbol keyakinan kita dicela sebegitu rupa. Bagi umat muslim, jangan lupakan bahwa Nabi Muhammad saw. selama masa hidupnya, hidup berdampingan dengan mereka yang berbeda agama. Beliau beribadah, tawaf di Kakbah, berdampingan dengan berhala-berhala yang menjadis sesembahan Quraisy saat itu.

Ketiga, jangan membela secara membabi buta. Fanatisme itu merugikan. Kembali kepada pernyataan di awal, bahwa tak ada kebenaran mutlak pada makhluk. Kebenaran yang tanpa kesalahan murni hanya milik Tuhan semata. Nabi saw. sendiri pernah bersabda, untuk mencintai dan membenci satu objek sekedarnya saja. Karena bisa jadi, di waktu lain, kita akan berbalik mencintai atau membenci objek tersebut.

Keempat, utamakan kemanusiaan secara menyeluruh dan persatuan bangsa dari pada kepentingan golongan tertentu saja. Karena dalam hidup, kita tidak akan bisa terlepas dari interaksi dengan golongan lain yang bisa jadi memiliki ideologi berbeda dengan kita. Tak lain karena fitrah kita sebagai makhluk sosial. Allahu a’lam. []

Tags: IndonesiaislamkeberagamanMubadalahPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bacaan Doa Setelah Membeli Barang Baru

Next Post

Pahala Bagi Suami Istri yang Saling Melayani

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Mubadalah yang
Mubapedia

Makna Mubadalah

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
Pahala Bagi Suami Istri yang Saling Melayani

Pahala Bagi Suami Istri yang Saling Melayani

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0