Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mubadalah dalam Toleransi, Mungkinkah?

Tantangan untuk mubadalah dalam toleransi dalam kemajemukan tingkat tinggi seperti di Indonesia, merupakan satu hal yang berat dan tentu saja, tidak mudah untuk dilakukan

Wafiroh by Wafiroh
17 Juni 2022
in Publik
A A
0
Mubadalah dalam Toleransi

Mubadalah dalam Toleransi

6
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Barangsiapa yang banyak ilmunya, maka akan sedikit melakukan pengingkaran.”

Mubadalah.id – Mubadalah dalam toleransi, mungkinkah? Itu pertanyaan yang harus terjawab tuntas dalam tulisan ini. Pun juga ungkapan di atas adalah terjemah bebas dari sebuah pepatah Arab. Kalimat tersebut menjadi standar yang meski singkat, namun memiliki makna yang lugas.

Bahwa jika kita temukan individu atau kelompok yang memiliki level toleransi tinggi, tidak mudah menyalahkan dan mengingkari sikap pihak lain serta seimbang, seperti bagaimana mubadalah dalam toleransi dalam menilai suatu peristiwa, sehingga dapat simpulan bahwa dia memiliki wawasan keilmuan yang luas.

Namun sebaliknya, ketika kita temukan ada sosok yang dengan mudah menyalahkan, klaim sepihak dan semacamnya terhadap orang lain, maka cobalah kita cek keilmuannya. Sehingga akan menemukan relevansinya, mungkinkah mubadalah dalam toleransi?

Tolerasi Anugerah Tuhan

Mereka yang berilmu luas, memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Tuhan semata. Sementara makhluknya, bagaimanapun selalu berada di antara dua ambang: benar atau salah. Benar dari satu sudut pandang, tidak menafikan kemungkinan salah dari sisi lainnya.

Mustahil ditemukan manusia, peristiwa maupun sesuatu lainnya yang murni salah atau benar. Mereka dengan sepenuh hati mengilhami bahwa perbedaan adalah rahmat. Perbedaan itu indah selama tidak saling serang, menyalahkan serta menghindar dari klaim sepihak.

Dalam sejarah perkembangan Islam, bahkan semenjak masa Nabi Muhammad saw. sekalipun, umat Islam tidak begitu saja berkumpul dalam satu pandangan saja. Banyak kita temukan kisah ketika para sahabat berbeda pendapat dan ketika diajukan kepada Nabi saw., semua pendapat itu benar dan direstui oleh beliau. Pada perkembangannya, Islam pun memiliki pionirnya sendiri dalam berbagai bidang.

Dalam fikih, tercatat ada sembilan mazhab meski hanya empat yang dipakai oleh Ahlussunnah Waljamaah. Bahkan dalam tiap mazhab itu pun, terdapat puluhan pendapat yang berbeda dalam masalah-masalah furuiyah. Rincian ini belum menghitung mazhab-mazhab yang tersebar dalam bidang tauhid, tasawuf, gramatika dan lain sebagainya.

Mubadalah dalam Toleransi

Tantangan untuk mubadalah dalam toleransi dalam kemajemukan tingkat tinggi seperti di Indonesia, merupakan satu hal yang berat dan tentu saja, tidak mudah untuk dilakukan. Terlebih dengan masifnya penggunaan media sosial dan internet, isu-isu sensitif dengan mudah disebarkan dan tentunya, semakin mudah pula untuk disalah pahami. Terlebih oleh mereka yang tidak dibekali dengan wawasan yang cukup untuk memahami isu tersebut secara utuh. Minimnya minat baca semakin memperburuk keadaan dan sering malah memperparah konflik.

Belakangan ini, viral pemberitaan di media tentang Ustad Abdul Somad yang dideportasi dari Singapura. Beliau dinilai telah menyebarkan ajaran ekstremis, berceramah tentang isu-isu sensitif seperti tentang bom bunuh diri bahkan juga dinilai pernah merendahkan agama lain (Kristen) dengan mengatakan bahwa salib adalah tempat setan. Peristiwa ini pun menuai kritik, pembelaan serta cuitan netizen. Berbagai pro kontra pun mencuat.

Tulisan ini tidak sedang ingin menentukan keberpihakan dengan membela salah satu pihak. Baik itu yang membela maupun yang bersikap kontra, mereka sama-sama mengatas namakan kebebasan berekspresi dalam ruang publik. Sayangnya, mereka melupakan hal-hal mendasar seperti menghindari untuk mencaci, klaim sepihak dan tentu, mencari tahu dan membaca informasi tersebut secara lebih menyeluruh sebelum berkomentar.

Seorang asketis muslim, Dzun Nun Al-Mishri berkata: “manusia adalah musuh bagi hal-hal yang tidak mereka ketahui”. Ungkapan ini mengafirmasi bahwa kita akan cenderung membenci hal-hal yang belum kita ketahui. Atau dalam hemat penulis, hal yang belum seutuhnya kita pahami. Oleh karena itu, khususnya bagi netizen Indonesia penulis ajukan beberapa saran mubadalah dalam toleransi di bawah ini.

Meski tak dapat menghindar dari dorongan untuk berkomentar, setidaknya bisa berkomentar dengan santun dan melihat satu isu dengan lebih seimbang dan secara timbal balik dari sudut pandang kedua pihak (baca: mubadalah). Sehingga memungkinkan untuk mempraktikkan mubadalah dalam toleransi di kehidupan sehari-hari.

Empat Praktik Baik Mubadalah dalam Toleransi

Pertama, biasakan membaca. Saran ini akan terasa sulit, khususnya bagi mereka yang tidak terbiasa. Padahal, dengan perilaku ini, mereka akan dapat memahami satu isu secara menyeluruh. Hendaknya ketika ada satu isu, muncul dari media sosial apa saja, usahakan untuk melakukan mengecek kebenaran isu tersebut di media sosial lain atau website terpercaya. Dengan demikian, justifikasi sepihak yang muncul dari sikap terburu-buru dapat terhindari.

Kedua, jangan mencaci simbol agama lain. Mengapa? Karena simbol yang bagi kita terlihat remeh bahkan hina, bisa jadi mulia bagi mereka yang mengimani. Tidak bisa kita mengklaim simbol agama lain sebagai sarang setan, misalnya. Karena kita pun tidak akan rela jika simbol-simbol keyakinan kita dicela sebegitu rupa. Bagi umat muslim, jangan lupakan bahwa Nabi Muhammad saw. selama masa hidupnya, hidup berdampingan dengan mereka yang berbeda agama. Beliau beribadah, tawaf di Kakbah, berdampingan dengan berhala-berhala yang menjadis sesembahan Quraisy saat itu.

Ketiga, jangan membela secara membabi buta. Fanatisme itu merugikan. Kembali kepada pernyataan di awal, bahwa tak ada kebenaran mutlak pada makhluk. Kebenaran yang tanpa kesalahan murni hanya milik Tuhan semata. Nabi saw. sendiri pernah bersabda, untuk mencintai dan membenci satu objek sekedarnya saja. Karena bisa jadi, di waktu lain, kita akan berbalik mencintai atau membenci objek tersebut.

Keempat, utamakan kemanusiaan secara menyeluruh dan persatuan bangsa dari pada kepentingan golongan tertentu saja. Karena dalam hidup, kita tidak akan bisa terlepas dari interaksi dengan golongan lain yang bisa jadi memiliki ideologi berbeda dengan kita. Tak lain karena fitrah kita sebagai makhluk sosial. Allahu a’lam. []

Tags: IndonesiaislamkeberagamanMubadalahPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bacaan Doa Setelah Membeli Barang Baru

Next Post

Pahala Bagi Suami Istri yang Saling Melayani

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Pahala Bagi Suami Istri yang Saling Melayani

Pahala Bagi Suami Istri yang Saling Melayani

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0