Mubadalah.id – Orang Islam yang hidup di Indonesia, rasa-rasanya, hampir mustahil tidak pernah berinteraksi dengan non-Muslim.
Dari interaksi dengan tetangga, teman kelas, teman komunitas, bahkan sekadar pas-pasan di jalan, ada saja momen yang mempertemukan Muslim dengan non-Muslim. Pengalaman kecil yang seharusnya membuat kita (umat Islam) sadar, bahwa kita hidup dalam masyarakat yang beragam.
Cukup Berbeda Jangan Berpecah
Apa kita harus risi dengan realitas keberagamaan ini dan memilih menjauh, sejauh-jauhnya, dari lingkungan yang beragam? Atau, tidak harus menjauh, namun membenci non-Muslim? Ah, jawabannya tentu tidak perlu. Berbagai aksi dalam pertanyaan itu terlalu “bodoh” untuk kita lakukan.
Justru kita perlu menjaga kedekatan dalam keberagamaan. Sikap demikian tidak melanggar ajaran Islam, dan malah sejalan dengan semangat keberislaman. Sebagaimana penjelasan Gus Dur dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita, “…perbedaan merupakan sebuah hal yang diakui Islam, sedangkan yang dilarang adalah perpecahan.”
Perkataan Gus Dur ini menjelaskan kalau tidak apa kita berbeda agama. Toh, Islam mengakui adanya perbedaan. Yang perlu kita pastikan adalah jangan sampai berpecah. Sebab, Islam melarang perpecahan, meski itu dengan non-Muslim.
Lagian untuk apa kita berpecah? Sikap bodoh demikian hanya akan menjauhkan kita dari kedamaian. Kedamaian yang selalu kita citakan dalam proses berislam (lihat al-Anbiya’: 107). Oleh karena itu, jika ingin proses beragama kita baik, maka perpecahan sangat harus kita jauhi, dan kerukunan antarumat beragama harus jaga.
Bahkan bila perlu tidak hanya jangan sampai berpecah, tapi kita juga harus membangun relasi sehat antarumat beragama. Sikap beragama ini sejalan dengan anjuran Gus Dur, “Perbedaan keyakinan tidak membatasi atau melarang kerja sama antara Islam dan agama-agama lain, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan umat manusia (kemanusiaan).”
Kerja sama antarumat beragama ini akan dapat mengecilkan potensi perpecahan, dan mempererat kerukunan dalam kehidupan bersama.
Menjaga Ikatan Kemanusiaan
Saya ingat dengan karyanya Thomas Bauer yang berjudul A Culture of Ambiguity. Dalam karya itu, Bauer mengenalkan konsep ambiguitas budaya. Ambigu dalam konsep Bauer ini bukan kebingungan, melainkan dapat kita maknai sebagai kemajemukan. Di mana, ada hal-hal yang berbeda, namun dapat coexist (hidup bersama) dalam satu tempat.
Salah satu yang menyebabkan keadaan coexist itu, adalah adanya solusi kompromi yang mempertemukan perbedaan. Common good (kebaikan umum) menjadi nilai dalam solusi kompromi yang mempertemukan perbedaan.
Kemanusiaan menjadi ikatan (common good) yang mempertemukan perbedaan antarumat beragama. Pandangan ini sejalan dengan Gus Dur, “Karena masing-masing (agama) memiliki keharusan menciptakan kesejahteraan lahir dalam kehidupan bersama, walaupun bentuknya berbeda-beda. Di sinilah, nantinya, terbentuk persamaan antaragama, bukannya dalam ajaran/akidah yang dianut, namun hanya pada tingkat capaian materi (kemanusiaan).”
Jadi meski kita berbeda agama, namun kemanusiaan menjadi tali pengikat yang menghubungkan perbedaan. Oleh karena itu, dalam beragama di tengah keberagamaan masyarakat Nusantara, hal penting yang perlu terus kita lakukan adalah menghidupi kemanusiaan dalam diri.
Menghidupi Kemanusiaan dengan Sikap Hidup Mubadalah
Lantas, bagaimana cara kita menghidupi kemanusiaan yang mempertemukan perbedaan agama?
Salah satu yang dapat kita lakukan adalah, mengedepankan sikap hidup yang mubadalah dalam kehidupan bersama antarumat beragama. Caranya, sebagaimana yang Faqihuddin Abdul Kodir jelaskan dalam Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, kita perlu mengedepankan hidup bersama yang berprinsip pada relasi bermartabat, adil, dan maslahah.
Prinsip hidup mubadalah dalam perbedaan agama ini penting. Agar, setiap umat beragama menjadi subjek (kesetaraan antarumat beragama) dalam melakukan dan mendapatkan kebaikan, yang menjadi dampak dari relasi sehat dalam kehidupan bersama. Sikap hidup yang mubadalah ini menjadi satu bentuk ikhtiar kemanusiaan yang mempertemukan perbedaan agama di tengah keberagamaan. []