Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Nasib Pekerja Seks dan Moralitas Kudus yang Kudis: “Gangubai Kathiawadi”

Kisah Ganga menjadi potret kerentanan perempuan sebagai korban perdagangan manusia

Sifin Astaria Sifin Astaria
3 Februari 2024
in Film, Rekomendasi
0
gangubai kathiawadi

gangubai kathiawadi

963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kau tahu, apakah profesi tertua di dunia ini? 

Pelacur

Tanpa kami, bahkan surga pun tak akan lengkap”

Mubadalah.id – Gangubai Kathiawadi, rilis tahun 2022, adalah film besutan Sanjay Leela Bhansali yang mengadaptasi naskah dari buku Mafia Queens of Mumbai oleh S. Hussain Zaidi. Kisah ini berdasarkan biografi seorang tokoh aktivis perempuan, Gangubai Harjeevandas yang mengadvokasi pelegalan prostitusi dan hak pekerja seks di India pada tahun 60-an.

Film berkutat pada tokoh utama Gangubai, seorang penguasa daerah rumah bordil di Kamathipura, Mumbai. Memiliki nama asli Ganga Harjivandas, sosok Gangubai bermula dari kisah remaja perempuan berusia enam belas tahun yang memiliki cita-cita pergi ke Mumbai untuk menjadi aktris.

Atas bujukan kekasihnya, Ganga diam-diam pergi dari rumah orang tuanya untuk mengejar mimpi, hingga akhirnya tertipu seorang germo di rumah bordil Kamathipura. Lika-liku gelap pelacuran mengubah sosok Ganga yang naif menjadi api yang tak pernah padam untuk memperjuangkan hak hidup perempuan pekerja seks.

Para Korban Keserakahan

Leela Bhansali mengajak kita untuk melihat lebih dalam kehidupan rumah bordil dan para pekerjanya. Korban eksploitasi seksual dalam lingkup pekerja seks komersial tidak melulu datang dari latar belakang marjinal. Dalam kisahnya Ganga berasal dari keluarga bermartabat, dengan latar belakang sang Ayah yang merupakan seorang pengacara lokal.

Kepolosan dan ambisi Ganga dimanfaatkan oleh Ramnik, kekasihnya sendiri hingga terjebak dalam dunia pelacuran. Laki-laki itu menjual Ganga kepada Bibi Sheela, seorang germo yang membelinya seharga seribu rupee. 

Terlepas dari stigma pekerja seks yang erat dengan isu marginalisasi ekonomi dan pendidikan, perempuan dengan latar belakang apapun rentan menjadi korban kejahatan perdagangan dan eksploitasi seksual. Dalam  konstruksi sosial masyarakat yang mencerminkan ketidaksetaraan gender, terdapat pandangan bahwa perempuan adalah objek yang dapat ditukar dengan kekayaan. 

Kisah Ganga menjadi potret kerentanan perempuan sebagai korban perdagangan manusia. Para gadis muda ini tidak memiliki opsi untuk berputar balik begitu mereka menginjakkan kaki di Kamathipura. Cap moralitas sebagai pelacur merampas tubuh mereka dari keluarga maupun kehidupan luar.

Lantas, Ganga pun harus melepas kehidupan lamanya. Dengan api yang menyala, ia membakar persona gadis naif dan sepenuhnya menantang nasib sebagai pelacur Kamathipura. Kini Ganga telah bertransformasi menjadi Gangu, sebuah panggilan baru bagi pelanggan pertamanya.

Gadis itu harus berdiri melampaui hari-harinya di rumah bordil: memuaskan pelanggan, menjadi mesin pencetak uang Bibi Sheela. Berharga dua hinga tiga kali lipat tarif biasa, Gangu terpaksa melayani berbagai macam lelaki dalam waktu dan keadaan apapun. 

Membicarakan Pembebasan Perempuan dan Keragaman Gender

Para perempuan Kamathipura dibuang dan dikucilkan secara sistemik oleh masyarakat. Pekerja seks terkecualikan dari tatanan sosial, segala kebebasan atas otoritas tubuh, hak kemanusiaan, kesehatan, serta pendidikan. Hal ini melahirkan solidaritas dan persaudaraan yang kuat di antara mereka.

Dalam filmnya, Leela memotret perjuangan pembebasan perempuan. Di mana persahabatan perempuan tergambar sebagai sebatang akar kokoh yang seringkali menjelma menjadi ancaman bagi konstruksi patriarki. Melewati pergulatan yang kejam dalam bisnis prostitusi, perempuan Kamathipura memiliki sistem sosial mereka sendiri.

Solidaritas perempuan lahir atas stigma yang tersematkan, menantang perlakuan tidak adil yang erat dengan lingkungan mereka.

Gangubai sebagai sosok perwakilan yang berdiri membela hak ribuan perempuan pekerja seks merupakan perwujudan kekuatan ikatan sosial mereka. Dalam kisahnya, Gangubai acap kali merelakan kesenangan pribadi dan menantang risiko untuk kelangsungan hidup para perempuan Kamathipura.

“Siapapun yang datang ke pintu rumah bordil, tidak akan dihakimi. Itu prinsip kami. Siapapun tak akan bertanya agama atau kastamu. Kulit hitam atau kulit putih, kaya atau miskin, semuanya membayar harga yang sama. Ketika kami tak membeda-bedakan siapapun, kenapa kalian mendiskriminasi kami? Kenapa kami terkecualikan dari masyarakat?” 

Kamathipura terbuka bagi siapa saja: mafia yang meraup pundi-pundi, politisi yang mencari suara dan kuasa, anak-anak yang terbuang, sampai bayi yang lahir dari pelacuran. Kamathipura menjadi tempat bagi mereka yang terbuang. Film ini pun merangkum keragaman gender, dengan representasi Raziabai—sosok lawan politik Gangubai pada pemilu Kamathipura. Lingkungan pelacuran ini yang justru menjadi tempat terbuka atas keragaman manusia.

Pekerja Seks dan Moralitas Kudus yang Kudis

“Di mata politisi, kami suara bagi mereka. Di mata aparat, kami adalah sumber uang. Bagi lelaki, kami selimut di musim dingin. Dan bagi perempuan, kalian semua tahu siapa kami… Kami memuaskan nafsu para lelaki dan melindungi martabat perempuan” 

Relasi kuasa membelenggu para perempuan pekerja seks. Di mana selama bertahun-tahun, ribuan perempuan Kamathipura menjadi sasaran empuk bagi mafia dan aparat yang mengendalikan sirkulasi bisnis prostitusi. Memperjuangkan hak para perempuan tersebut, Gangubai harus menghadapi tantangan yang berat saat sebuah sekolah agamis menuntut penutupan prostitusi dan pengusiran seluruh pekerja seks di Kamathipura.

Keberadaan perempuan pekerja seks Kamathipura terekam sebagai pengaruh buruk bagi lingkungan sosial para murid sekolah perempuan yang berdiri di dekat rumah bordil itu. Sebuah ironi terjadi ketika institusi agamis tersebut justru merampas hak pendidikan anak-anak perempuan Kamathipura.

Hak ribuan pekerja serta anak-anak yang hanya dapat hidup dari Kamathipura lantas menjadi kabur ketika berhadapan dengan institusi yang menjunjung agama dan moralitas. Beberapa detail tersebut tersaji melalui perjuangan politik Gangubai.

Ketika langkah advokasi mulai menarik simpati dan bantuan dari luar Kamathipura, tergambarkan sosok-sosok moralis semakin mengkerdilkan martabat kemanusiaan para perempuan Kamathipura.

“Lantas mengapa hanya pekerjaan kami yang dianggap imoral? Lelaki dari rumahmu datang ke tempat kami. Kau tahu apakah pekerjaan tertua di dunia ini? Pelacur. Bahkan tanpa kami surga pun tak akan lengkap. Kalian juga harus menghormati kami, bukan begitu?”

“—Apapun yang kau pikirkan, prostitusi akan terus hidup selama peradaban manusia masih bertahan.” []

Tags: Film Gangubai KathiawadiFilm IndiaMoralitasprostitusiReview Filmstigma
Sifin Astaria

Sifin Astaria

Bukan scorpio, apalagi gemini.

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Sopan Santun
Publik

Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID