Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Navigasi Parenting di Era Digital

Penulis tidak hanya membahas aspek spiritual, tetapi juga memperhatikan tantangan pengasuhan anak di era modern

Musyfiqur Rozi Musyfiqur Rozi
22 Februari 2025
in Buku
0
Parenting di Era Digital

Parenting di Era Digital

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku     : Basic Islamic Parenting

Penulis            : Sudarisman Ahmad

Penerbit           : Zaduna

Publikasi          : 2022

Nomor ISBN    : 978-623-98703-5-5

Halaman          : 181

Mubadalah.id – Parenting di era digital berkaitan dengan pola asuh anak di era modern dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, terutama dengan kemajuan teknologi. Anak-anak kini terpapar pada informasi dan media sosial yang tidak terbatas, yang sering kali mengandung konten negatif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang orang tua inginkan.

Hal ini membuat orang tua harus lebih waspada dan proaktif dalam memantau aktivitas online anak-anak mereka. Pengaruh teman sebaya dan tren di media sosial juga dapat mempengaruhi perilaku dan pandangan anak. Kemudian menciptakan kesenjangan antara nilai-nilai keluarga dan apa yang mereka lihat di luar.

Selain itu, perubahan sosial yang cepat juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak keluarga yang kini berfungsi dengan model dua orang tua bekerja, sehingga waktu yang tersedia untuk berinteraksi dengan anak-anak menjadi terbatas.

Keterbatasan ini dapat mengakibatkan kurangnya komunikasi yang sehat dan perhatian yang kita perlukan untuk membentuk hubungan yang kuat. Anak-anak mungkin merasa terabaikan. Di mana hal ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan emosional mereka.

Aspek pendidikan juga tidak kalah penting. Dengan sistem pendidikan yang semakin kompetitif dan penekanan pada pencapaian akademis, sering kali orang tua terjebak dalam tekanan untuk memastikan anak-anak mereka sukses secara akademis.

Hal ini dapat menyebabkan stres baik bagi anak maupun orang tua. Dalam upaya mencapai prestasi, nilai-nilai moral dan spiritual sering kali terabaikan, yang dapat mengganggu perkembangan karakter anak.

Tantangan Ekonomi

Pada akhirnya, tantangan ekonomi juga berkontribusi pada kesulitan dalam mengasuh anak. Banyak keluarga yang menghadapi masalah finansial, sehingga mereka harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Stres yang muncul dari masalah ekonomi dapat mengganggu dinamika keluarga dan mengurangi kualitas waktu yang kita habiskan bersama. Dalam kondisi ini, penting bagi orang tua untuk menemukan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga. Selain itu tetap berkomitmen untuk mendidik anak-anak mereka dengan cara yang positif dan mendukung.

Buku Basic Islamic Parenting karya Sudarisman Ahmad menawarkan panduan yang komprehensif tentang cara mendidik anak dalam kerangka nilai-nilai Islam. Penulis menyampaikan prinsip-prinsip dasar parenting di era digital yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Yakni dengan tujuan membantu orang tua membentuk karakter anak yang baik.

Buku ini tersusun dengan baik, mulai dari pemahaman tentang tanggung jawab orang tua dalam pendidikan agama. Sudarisman pentingnya peran orang tua sebagai teladan dalam perilaku sehari-hari.

Selain itu, penulis memberikan nasihat praktis tentang cara mengajarkan nilai-nilai Islam kepada anak, termasuk ibadah, akhlak, dan etika. Setiap bab dilengkapi dengan contoh nyata dan kisah inspiratif yang membuat pembaca lebih mudah memahami konsep yang disampaikan.

Memahami Kecerdasan Anak

Dalam Basic Islamic Parenting, Sudarisman Ahmad membahas pentingnya memahami kecerdasan anak yang beragam sebagai bagian dari pendekatan mendidik yang efektif. Penulis menekankan bahwa setiap anak memiliki potensi unik dan cara belajar yang berbeda-beda, yang terpengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk bakat, minat, dan lingkungan.

Salah satu poin utama dalam buku ini adalah konsep kecerdasan jamak, yang Howard Gardner kenalkan. Sudarisman menjelaskan bahwa kecerdasan anak tidak hanya terbatas pada aspek akademis, tetapi juga mencakup kecerdasan emosional, sosial, kinestetik, musikal, dan banyak lagi. Dengan memahami variasi ini, orang tua dapat lebih mudah menyesuaikan metode pengajaran dan pendekatan parenting yang sesuai dengan karakteristik masing-masing anak.

Penulis mendorong orang tua untuk melakukan observasi terhadap minat dan kecenderungan anak. Melalui pengamatan yang cermat, orang tua dapat mengidentifikasi jenis kecerdasan yang dominan dalam diri anak dan memberikan dukungan yang tepat. Misalnya, jika seorang anak menunjukkan minat yang kuat dalam seni atau musik, orang tua dapat mencari cara untuk mengembangkan bakat tersebut melalui pendidikan atau kegiatan ekstrakurikuler yang relevan.

Sudarisman juga menekankan pentingnya pendekatan yang fleksibel dalam mendidik anak. Dengan memahami bahwa setiap anak memiliki cara belajar yang berbeda, orang tua kita harapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung. Hal ini tidak hanya akan membantu anak merasa kita hargai, tetapi juga akan meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri mereka.

Pendekatan Holistik

Salah satu kelebihan buku ini adalah pendekatan yang holistik. Penulis tidak hanya membahas aspek spiritual, tetapi juga memperhatikan tantangan pengasuhan anak di era modern, seperti pengaruh teknologi dan media sosial.

Oleh karena itu, buku ini relevan bagi orang tua yang ingin mendidik anak-anak mereka di tengah realitas sosial yang terus berubah. Selain itu, gaya penulisan yang sederhana dan mudah kita pahami membuat buku ini dapat terakses oleh berbagai kalangan pembaca.

Namun, beberapa pembaca mungkin merasa bahwa buku ini lebih bersifat teoritis dan kurang memberikan solusi konkrit untuk masalah-masalah sehari-hari yang dihadapi orang tua. Beberapa contoh yang diberikan mungkin terasa idealis dan sulit kita terapkan dalam konteks keluarga yang berbeda-beda.

Meskipun demikian, inti pesan yang disampaikan tetap sangat berharga dan dapat kita jadikan pedoman. Misal, mendidik anak untuk selalu jujur, disiplin dan lainnya.

Secara keseluruhan, Basic Islamic Parenting adalah bacaan yang bermanfaat bagi orang tua yang ingin mendidik anak-anak mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Buku ini tidak hanya memberikan wawasan tentang tanggung jawab orang tua, tetapi juga mengajak pembaca untuk memikirkan cara mereka berinteraksi dengan anak-anak dalam konteks yang lebih luas.

Buku ini menjadi navigasi parenting di era digital. Dengan pemahaman yang mendalam tentang pendidikan dalam Islam, orang tua dapat lebih siap menghadapi tantangan yang ada dan mendidik generasi yang berakhlak dengan baik. selamat membaca. []

 

Tags: digitalHak anakparentingParenting di Era Digitalpendidikan anakReview Buku
Musyfiqur Rozi

Musyfiqur Rozi

Penulis adalah alumnus Annuqayah Lubangsa Utara (Lubtara) dan tercatat sebagai Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, tinggal di Sumenep Jawa Timur

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Pendidikan yang
Keluarga

Pendidikan Anak: Tugas Bersama, Bukan Beban Perempuan

30 September 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID