Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nazhirah Zainuddin: Tokoh Pembela Perempuan

Redaksi Redaksi
20 Juni 2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pembela Perempuan

Pembela Perempuan

716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nazhirah adalah tokoh perempuan pejuang yang gigih dalam melakukan pembelaan terhadap kaumnya. Dia dapat disejajarkan dengan tokoh feminis lainnya seperti May Ziyadah, Nabiyah Musa dan Huda Sya’rawi, atau Qasim Amin dan Sa’ad Zaghlul.

Pikiran-pikiran cerdas, kritis dan mencerahkan Nazhirah menyangkut isu-isu perempuan tampaknya sejalan dengan tokoh-tokoh feminis Mesir tersebut.

Kajian Nazhirah mengenai topik yang dibicarakannya dilakukan dengan menganalisis secara langsung dari sumber otoritatif Islam; al-Qur-an dan hadits Nabi saw. sambil melakukan studi komparasi dengan kitab-kitab Tafsir klasik tafsir Baidhawi, Khazin, Nasafi, Thabari dan lain-lain.

Kitab-kitab raksasa dengan berjilid-jilid tebal ini ditulis para ulama besar abad pertengahan dengan tingkat kharismatika yang tinggi. Semuanya menjadi referensi  yang “mu’tabar”, diakui otoritasnya.

Dia juga banyak mengutip pikiran-pikiran tokoh besar lainnya seperti Muhyiddin ibnu Arabi, seorang sufi besar yang legendaris. Dari tokoh-tokoh modern nazhirah merujuk pikiran-pikiran antara lain Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh dan Syeikh Mushtafa al Ghalayini.

Nazhirah sangat menguasai kitab-kitab fiqh dan pendapat-pendapat ulama mazhab fiqh yang selalu menjadi rujukan fatwa keagamaan tersebut. Kemampuannya memahami kitab-kitab klasik tersebut tidak perlu diragukan lagi.

Kapasitas intelektualnya sebanding dengan ulama laki-laki dari universitas Islam tertua dan terkemuka di Mesir. Selain mereferens pada sumber-sumber keilmuan tertulis itu Nazhirah mengajak para ulama untuk melihat fakta-fakta perkembangan dan perubahan sosial budaya dan politik.

Menyadarkan Publik

Nazhirah ingin menyadarkan publik bahwa sumber pengetahuan tidak hanya bisa diambil dari kitab-kitab lama dan otoritatif tersebut, bukan hanya berdarkan teks-teks agama dan ilmu pengetahuan.

Realitas sosial dan perkembangan kehidupan yang terus bergerak haruslah kita baca dan pelajari. Realitas sosial harus menjadi dasar ilmiyah yang juga memiliki tigkat otoritas yang tinggi. Bahkan realitaslah yang seharusnya melahirkan kesimpulan ilmiyah.

Secara literal “Al Sufur” berarti “tanpa kerudung”, terbuka dan “al Hijab” berarti pembatas, kerudung, jilbab atau cadar. Kita mungkin bisa menerjemahkannya sebagai “Keterbukaan dan Ketertutupan tubuh Perempuan”. Jilbab berguna dalam sebuah masyarakat untuk melindungi tubuh perempuan dari tatapan “mata jalang” laki-laki.

Ia bukan untuk membedakan identitas perempuan muslimah dan non muslimah, melainkan pembeda dari perempuan merdeka dari budak atau hamba sahaya. Konteks turunnnya ayat ini sangat jelas adalah dalam kerangka tersebut.

Ia tidak selalu harus mereka pakai dalam segala situasi dan berhadapan semua laki-laki. Di hadapan ayah, kakak atau adik laki-laki, paman, laki-laki yang sudah tak memiliki hasrat seksual dan lain-lain, perempuan bisa lebih terbuka.

Demikian pula  ketika dalam bekerja di pasar atau di sawah, saat perang, ketika pemeriksaan tubuhnya ke dokter, dan lain-lain.

Nazhirah melalui buku ini mengupas tuntas isu tersebut dan hal-hal lain yang terkait. Komitmen utama Islam adalah pada moralitas personal dan sosial atau yang al-Qur’an sebut dengan “takwa”.

Seperti Qasim Amin dan yang lain, Nazhirah sangat bersemangat untuk melakukan pembebasan perempuan dari belenggu dan penindasan kaum laki-laki atau budaya yang selalu mengatasnamakan agama. Dia ingin melihat perempuan-perempuan Islam maju dan membangun dunia yang adil dan beradab.

Isu-isu Perempuan

Saya selalu merindukan hadirnya semakin banyak buku-buku yang membahas tentang isu-isu perempuan dalam perspektif keadilan gender melalui pendekatan kultural. Yakni pendekatan yang mengakomodasi tradisi-tradisi masyarakat dalam cara berfikir dan bertindak mereka yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Dengan pengertian ini reinterpretasi yang kita inginkan dalam kerangka transformasi dan kemajuan sepatutnya mempertimbangkan kondisi tersebut. Pada masyarakat Islam Indonesia khususnya rujukan keberagamaan mereka bertumpu pada kitab-kitab kuning.

Kitab-kitab ini selalu menjadi referensi paling absah dan dipandang paling otoritatif untuk menjustifikasi tindakan personal maupun sosial.

Oleh karena itu, counter wacana juga perlu kita lakukan melalui referensi yang sama. Bagi saya transformasi yang berhasil adalah ketika ia tetap berpijak pada tradisi dengan tanpa kehilangan arah dan tetap kritis dan untuk sebuah kemajuan yang baik.

Ada dua paradigma yang selama ini menjadi acuan kaum muslimin Indonesia terutama muslim tradisional.

Pertama, “Al Muhafazhah ‘ala al Qadim al Shalih wa al Akhdzu bi al Jadid al Ashlah” (memelihara tradisi/pemikiran lama yang baik dan mengambil tradisi/pemikiran baru yang lebih baik).

Kedua, “Kaifa Nataqaddamu duna an Natakhalla ‘an al Turats”(Bagaimana kita bisa maju tanpa meninggalkan warisan).

Dengan menyadari keadaan tersebut, saya kira buku “Al Sufur wa al Hijab” karya Nazhirah Zainuddin ini menjadi penting untuk diterjemahkan ke dalam Indonesia.

Pasalnya mengingat argumen-argumen yang ia kemukakan memenuhi kriteria kedua paradigma di atas meskipun tetap saja bukan tanpa kemungkinan resistensi dari kelompok-kelompok konservatif maupun fundamentalis.

Ini karena memang isinya juga mengkritik, menantang dan menggugat mereka. Mudah-mudahan saja belum ada yang menerjemahkannya. []

Tags: islamNazirah Zainuddinpembelaperempuantokoh
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Anak
Hikmah

Perhatian Islam terhadap Anak

8 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID