Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Jejak Ulama Dalam Mencela Dunia

Sahabat Umar masih ragu akan semua gaya hidup yang ia terapkan. Ia selalu bertanya, apakah yang aku lakukan ini berlebihan atau tidak?

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
10 September 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Ngaji Ihya' Ulumuddin

Ngaji Ihya' Ulumuddin

5
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu waktu sebagian dari keluarga Bani Umayyah (keluarga kerajaan) menulis surat kepada seorang tabi’in yang Abi Hazim Al-Madini (bernama Salamah bin Dinar Al-Madini). Ia adalah ulama Madinah dan dikenal sebagai orang yang sangat alim, perawi hadits dan sikap hidupnya yang zuhud.

Dalam buku Tarajum ia dikenal dengan sosok “al-khas”, yaitu orang yang suka menceritakan cerita-cerita sehingga siapapun yang mendengarkannya akan menjadi luluh hatinya (sering memberikan mauidah hasanah).

Isi suratnya, “Kok ada seorang kiai besar yang tidak pernah meminta kepada keluarga bangsawan. Wahai Abu Hazim! Kamu harus melaporkan mengenai soal kebutuhan kamu.” Abi Hazim menjawab, “Aku telah melaporkan kebutuhan-kebutuhanku kepada Allah Swt., dan apapun yang Allah berikan kepadaku maka aku akan menerimanya. Dan apapun yang Allah tidak memberikannya aku juga akan menerimanya.”

Kata Gus Ulil, dalam ngaji ihya’ ulumuddin inilah sikap seorang ulama terhadap kekuasaan politik pada waktu itu. Jadi, kekuasaan (kerajaan) itu menginginkan agar supaya ulama meminta atau melaporkan soal kebutuhannya karena kerajaan ingin membantu. Namun, umumnya ulama zaman dulu tidak mau meminta-meminta. Justru, para ulama akan meminta kepada para penguasanya penguasa, yaitu Allah Swt.

Dikatakan kepada sebagian orang-orang bijak, “Sesuatu apakah yang membuat gembira bagi orang yang berakal? Dan apa yang lebih menolong atau menangkal dari kesedihan?” Menjawab sebagian orang bijak, “Sesuatu yang membuat gembira bagi orang yang berakal bukanlah kekayaan, melainkan tindakan-tindakan yang shaleh. Dan sesuatu yang menolong bagi orang berakal untuk menolak kesedihan adalah sikap ridha akan ketentuan Allah Swt. yang telah pasti.”

Hakikat Menghilangkan Kesedihan

Dari sini kita tahu, bahwa hakikat obat dalam menghilangkan kesedihan adalah ridha terhadap apapun yang sudah ditentukan oleh Allah Swt. kepada kita. Namun, sering kali kita menyalapahami konsep ridha dan qana’ah. Memang benar, kata Gus Ulil, bahwa qana’ah adalah sikap merasa cukup dan bersyukur atas apa yang telah diberikan Allah Swt.

Namun, qana’ah di sini bukan dalam artian seseorang pasif dan tidak melakukan sesuatu. Tidak. Melainkan mereka tetap berusaha. Akan tetapi, apapun yang lahir dari usaha itu ia menerimanya dengan sikap “legowo”. Tidak merasa kecewa dan protes.

Misalnya, jika seseorang memprotes dengan berkata “mengapa hasilnya segini-gini saja padahala aku sudah bekerja keras?” tentu ini bukan sikap yang bisa membuat seseorang terhindar dari kesedihan. Justru yang demikian akan menambah kesedihan dan keresahan. Dengan kata lain, kesedihan seseorang yang mempunyai sikap seperti termasuk kesedihan pangkat dua; sedih karena kegagalannya dan protesnya.

Berkata sebagian orang-orang yang bijak, “Aku menjumpai orang-orang yang selalu sedih dalam kehasudan. Dan orang yang paling enak hidupnya adalah orang yang qana’ah. Dan orang yang paling sabar atas cobaan dan kesedihan adalah orang yang bisa menahan rasa rakus, ketika ia menahan diri dari sifat kerakusannya.” Dengan demikian, jika seseorang tidak bisa memendam rasa kerakusannya maka ia akan selamanya berada dalam kesedihan, bahkan sakit hati.

Mengenal Qana’ah

Tak hanya itu, lanjut orang bijak, “Orang yang paling rendah kehidupannya adalah orang yang paling (berani) menolak kepada dunia. Dan orang yang paling besar penyesalannya adalah orang alim yang sembrono.”

Sebuah syair (bahar basith) mengatakan:

وفي ذلك قيل :

آرفه ببال فتى أمسى على ثقة # أن الذي قسم الأرزاق يرزقه

فالعرض منه مصون لا يدنسه # والوجه منه جديد ليس يخلقه

إن القناعة من يحلل بساحتها # لم يلق في دهره شيئاً يؤرقه

Artinya: “Betapa gembiranya hati seorang anak muda yang masuk waktu sore ia yakin pada hari itu Tuhan akan memberinya rezeki. Harga dirinya akan terjaga dan tidak akan terkotori, sementara wajahnya selalu dalam keadaan riang gembira dan tidak pucat. Siapa saja yang selalu berdiam diri dalam qana’ah, maka selamanya ia tidak akan berada dalam kesedihan.”

Abi Al-Atahiyah, salah satu penyair yang terkenal pada masa Abbasiyah dalam syairnya berkata:

وقد قيل أيضاً :

حتى متى أنا في حل وترحال # وطول سعي وإدبار وإقبال

ونازح الدار لا أنفك مغترباً # عن الأحبة لا يدرون ما حالي

Artinya: “Hingga kapan aku berada dan pergi dalam sebuah tempat, dan panjangnya perjalanan, pergi dan kembali. Hingga kapan aku ini meninggalkan rumah-rumah, aku selalu terasing dari para kekasih-kekasih, mereka yang tidak tahu akan keadaanku. Di tanah bagian timur pada suatu waktu, kemudian sebelah baratnya tanah, tidak terbersit dalam pikiranku kematian karena rakusnya aku kepada harta.”

Orang yang Sibuk Mencari Harta

Kata Gus Ulil, inilah curhatnya orang yang sibuk mencari harta. Ia selalu bingung oleh sebab tidak pernah berada di rumah, kapan pergi dan datangnya. Bahkan, para kekasih (anak dan istri) juga tidak pernah tahu kapan aku pergi dan datang ke rumah. Aku selalu sibuk mencari harta sehingga aku lupa pada diriku sendiri.

Andaikan aku mau bersikap qana’ah, maka kekayaan akan datang sendirinya dalam keadaan aku damai dan tenang. Akan tetapi, karena ingin selalu lebih, tidak terima apa yang Allah Swt. berikan kepadaku, akhirnya aku mengalami kesengsaraan seperti ini.

Sayyidina Umar berkata:

وقال عمر رضي الله عنه ألا أخبركم بما أستحل من مال الله تعالى حلتان لشتائي وقيظي وما يسعني من الظهر لحجي وعمرتي وقوتي بعد ذلك كقوت رجل من قريش لست بأرفعهم ولا بأوضعهم فوالله ما أدري أيحل ذلك أم لا كأنه شك في أن هذا القدر هل هو زيادة على الكفاية التي تجب القناعة بها

Artinya: “Tidakkah aku kasih tahu bahwa harta yang aku anggap halal untuk aku pakai adalah harta di mana pada saat musim dingin aku mempunyai satu baju, dan saat musim panas mempunyai satu baju. Dan kendaraan aku butuh satu untuk dipakai haji dan umrah. Dan makanan pokok aku seperti umumnya orang Quraisy. Aku tidak lebih mulia dan rendah dari orang-orang Quraisy. Demi Allah! Yang semuanya ini aku masih belum yakin, apakah ini tidak melebihi batas kecukupan?”

Dengan kata lain, sahabat Umar masih ragu akan semua gaya hidup yang ia terapkan. Ia selalu bertanya, apakah yang aku lakukan ini berlebihan atau tidak? Namun, sebenarnya, yang sahabat Umar lakukan untuk ukuran kita sudah sangat sederhana. Iya, begitulah potret sahabat Nabi yang penuh dengan kesederhanaan dan kebijaksanaan. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: duniaGus Ulil Abshar AbdallahartaNgaji Ihya' UlumuddinQana'ahulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Larangan Mengeksploitasi Perempuan Untuk Menjadi Pekerja Seks

Next Post

Larangan Melakukan Pelecehan Seksual dan Zina

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Next Post
Pelecehan Seksual

Larangan Melakukan Pelecehan Seksual dan Zina

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0