Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ngaji Manba’ussa’addah: Mensyukuri Nikmat Sehat dengan Istirahat

Ibu Nyai. Mufliha Wijayati menyampaikan, di antara hak tubuh yang harus dipenuhi adalah istirahat. Dengan makna memberikan relaksasi terhadap tubuh yang telah letih bekerja, berpikir dan memikul beban perasaan.

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
20 April 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Seksual

Seksual

9
SHARES
444
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menyimak presentasi ibu Nyai. Mufliha Wijayati tentang pentingnya istirahat cukup bagi kesehatan, saya teringat dengan pembukaan ibu Nyai. Rahmi Kusbandiyah selaku pemateri pertama Kelas Intensif Ramadhan 1442 H. Waktu itu beliau mengutip Hadist Rasulullah Saw perihal dua nikmat yang kerap dilupakan umat. Yaitu nikmat sehat (as-shihhah) dan nikmat sempat (al-farag). Memang, dua karunia ini adalah segalanya bagi kehidupan kita. Tanpa keduanya, apa pun hanya menjadi sebatas angan dan impian. Inilah yang dimaksud pepatah, “Maksud hati memeluk gunung, apalah daya tangan tak sampai”.

Materi kedua ini diselenggarakan pada ahad (18/4) dengan narasumber ibu Nyai. Mufliha Wijayati, dan Mbak Sari Narulita sebagai moderatornya. Temanya, masih tentang kesehatan sebagaimana materi pertama. Bedanya, yang kedua lebih fokus menilik kesehatan dengan cara memberi hak istirahat terhadap badan dan pikiran. Jangankan disibukkan urusan duniawi, sibuk dengan salat dan zikir pun harus ada rehatnya.

Sebagai bukti, dalam kesempatannya, alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, menyampaikan kisah dua sahabat yang dipersaudarakan Rasulullah Saw. Abu Darda’ dan Salman al-Farisi. Cerita yang sangat inspiratif. Di mana, Abu Darda’ adalah seorang yang sangat getol beribadah. Setiap waktunya adalah zikir, sepanjang malamnya selalu sujud, dan siangnya tiada pernah putus berpuasa. Sampai dalam kisahnya, beliau disematkan sebagai sosok yang krisis atensi dan kepedulian terhadap sekitar. Jangankan untuk dirinya sendiri, hak keluarganya pun sering kali terabaikan.

Buktinya, ketika Salman al-Farisi, saudara angkatnya itu berkunjung ke gubuk Abu Darda’, beliau mendapati Ummu Darda’ tengah murung tak bergairah. Sahabat Salman pun akhirnya terdorong bertanya apa gerangan yang menimpa istri saudaranya itu. Dengan penuh sesal ia bercerita bahwa dalang kesedihannya adalah sang suami. Suaminya yang sudah selama ini bersikap lain. Ia sudah dimabuk kepayang dengan ibadah. Tak peduli dengan apa yang di sekitarnya, keluarga, bahkan dirinya sendiri. Dunia baginya sudah benar-benar sebutir debu.

Mendengar hal itu, sahabat Salman berinisiatif menyadarkan Abu Darda’. Ia ingin agar saudaranya kembali seperti semula. Mampu menyeimbangkan urusan duniawi dengan ukhrawinya. Tidak hanya menunaikan hak-hak Allah Swt, tetapi juga hak hamba-Nya. Singkat cerita, tatkala Abu Darda’ menyuguhkan makanan untuk tamunya, sang tamu tidak berkenan memakan hidangan tersebut, kecuali Abu Darda’ juga turut serta makan bersamanya.

Akhirnya, ia membatalkan puasanya hari itu. Begitu juga saat suami Ummu Darda’ ini beranjak untuk menunaikan salat malam, Salman al-Farisi malah menyuruhnya tidur kembali. Guna menunaikan hak tubuhnya untuk beristirahat. Dan, ketika sepertiga malam, sahabat Salman lah yang membangunkan saudaranya untuk melaksanakan salat sunah bersama.

Seusai salat, ia menasehati Abu Darda’ agar tidak lagi ekstrem dalam beribadah. Ia mengatakan, Inna li rabbika ‘alaika haqqan, wa inna li nafsika ‘alaika haqqan, wa li ahlika ‘alaika haqqan, fa’thi kulla dzi haqqin haqqah, “Sesungguhnya, Tuhanmu memiliki hak yang wajib kau tunaikan, dan sesungguhnya dirimu (jiwa, raga, dan pikiran) juga punya hak yang wajib ditunaikan, keluargamu juga punya hak yang harus kau tunaikan, maka tunaikanlah hak itu kepada empunya secara profesional dan proporsional.”

Dari nasehat di atas, kiai Faqihuddin Abdul Qadir dalam kitab Manba’ussa’âdah, menafsirkan poin kedua sebagai kewajiban menjaga kesehatan dan imunitas tubuh dengan beristirahat cukup. Baik fisik, pikiran maupun hati. Ibu Nyai. Mufliha Wijayati menyampaikan, di antara hak tubuh yang harus dipenuhi adalah istirahat. Dengan makna memberikan relaksasi terhadap tubuh yang telah letih bekerja, berpikir dan memikul beban perasaan. Hal ini dapat diekspresikan dengan beragam cara. Bisa dengan tidur, berolahraga, bersepeda, bahkan dewasa ini banyak mengekspresikannya dengan senam yoga.

Nyai. Mufliha Wijayati juga menjelaskan, dalam Manba’ussa’âdah, kiai Faqih tegas menyatakan, tidur adalah karunia Tuhan yang sangat besar. Sebab, betapa banyak yang merasakan kesengsaraan luar biasa hanya karena mengidap penyakit insomnia, misalnya. Saya jadi ingat salah seorang teman saya di Malang. Ia rela meminum obat gatal berdosis tinggi sampai bertablet-tablet hanya karena susah tidur. Walaupun kondisi kulitnya waktu itu baik-baik saja. Sangat menyedihkan sekali.

Tidak hanya itu, kang Faqih juga menginventarisir beberapa manfaat tidur. Di antaranya, menumbuhkan semangat baru, mampu memenuhi kebutuhan istirahat badan, dan sebagai penenang jiwa atau psikis yang sedang tidak baik. Selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat beristirahat. Mari menyayangi badan sebagai wujud syukur kita kepada sang pemberi kesehatan. Hafidhakumullahu jami’a, semoga Allah menjaga kita semua. []

 

 

Tags: Kelas Intensif RamadanKongres Ulama Perempuan IndonesiaNgaji Kitab Manba'ussa'adahRamadan 1442 Hulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami, Melahirkan Masalah ataukah Solusi?

Next Post

Wudhu dan Skincare: Paket Lengkap Perawatan Kulit Muslimah

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Next Post
Wudhu

Wudhu dan Skincare: Paket Lengkap Perawatan Kulit Muslimah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah
  • Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas
  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0