Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nilai Perempuan Tidak Ditentukan Oleh Kecantikannya

Pemenuhan standar kecantikan memberikan dampak bagi kesehatan mental perempuan. Perempuan seringkali merasa cemas akan ketidaksempurnaannya

Arini Zazky by Arini Zazky
6 Juli 2023
in Personal
A A
0
Nilai Kecantikan Perempuan

Nilai Kecantikan Perempuan

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tidak ada yang salah dengan menjadi cantik, asalkan tidak terobsesi dan menjadi objek dari kecantikan itu sendiri. Sama seperti tidak ada salahnya bila kita tidak cantik. Perempuan dapat mendefinisikan diri lebih luas dari sekadar penampilan fisik.”                               

-Ester Lianawati-

Mubadalah.id – Sebagai perempuan saya kerap kali menerima komentar tentang fisik yang terkadang membuat saya insecure. Komentar-komentar tersebut diantaranya:

“Duh, tambah cantik aja”, “kamu cantik sih hanya saja jerawatan”, “kamu cantik tapi wajahmu bulat”, dan masih banyak lagi.

Hal-hal tersebut tak hanya saya saja yag mengalami. Saya kira perempuan lain pernah mengalami hal yang serupa. Terlebih di media sosial yang notabene menyediakan kolom komentar yang siapapun bisa mengaksesnya.

Dalam konten apapun sekalipun itu perempuan sedang berbicara mengenai pendidikan, politik dan isu-isu terkini yang menjadi fokus orang-orang bukan apa yang sedang ia bicarakan. Tetapi malah lebih fokus pada apa yang ia kenakan dan kecantikan perempuan.

Hal inilah yang membuat suara-suara perempuan kian terbungkam, jarang  terdengar dan sulit menjadi pemangku kebijakan. Nilai kecantikan perempuan menjadi obsesi masyarakat dengan standar kesempurnaan yang mustahil untuk kita capai.

Standar Kecantikan dan Dampaknya Bagi Perempuan

Sejak kecil menjadi perempuan sudah terpatri bahwa kecantikan perempuan itu yang paling utama. Di mana  perempuan harus memiliki standar kecantikan yang dikontruksi oleh iklan-iklan di televisi, bahwa cantik itu harus putih, langsing, hidung mancung dan berambut panjang.

Perempuan sedari masa kanak-kanak telah dijejali tontonan di televisi, juga cerita anak yang tidak netral dengan penggambaran karakter perempuan. Di mana pasti selalu cantik, sehingga ketika beranjak dewasa anak tersebut akan membentuk persepsi bahwa ia akan tumbuh menjadi seorang putri cantik dan bertemu pangeran tampan serta hidup bahagia.

Penggambaran-penggambaran inilah yang membuat orang tua sering bilang:

“Jangan main di luar nanti hitam, jadi perempuan itu harus berambut panjang biar cantik, perempuan kok makannya banyak nanti jadi gemuk tak disukai banyak orang, dan lain sebagainya.”

Pernyataan-pernyataan tersebut semakin membuat perempuan menjadikan kecantikan sebagai aspek penting. Seperti yang kita ketahui, banyak perempuan yang berlomba-lomba mempercantik diri dengan membeli skincare yang harganya menguras kantong  dan tak jarang juga memilih menggunakan bahan-bahan yang berbahaya demi terlihat cantik.

Yakni dengan mengubah warna kulit, mengubah bentuk hidung, mengubah bentuk alis, mengubah bentuk rambut dan melakukan diet ketat dengan harapan bisa memenuhi standar di masyarakat.

Rivalitas Sesama Perempuan

Pemenuhan standar kecantikan memberikan dampak bagi kesehatan mental perempuan. Perempuan seringkali merasa cemas akan ketidaksempurnaannya. Tidak sempurna dalam artian tidak sesuai standar ideal yang masyarakat tentukan, dan standar yang terus-terusan terekspos oleh media.

Perempuan mudah mengalami frustasi, membuat harga diri dia rendah sampai pada gangguan anorexia nervosa, bulmia nervosa, body dysmorphic serta gangguan kepribadian histrionik. Dan karena standar kecantikan perempuanlah yang memunculkan persaingan antara perempuan satu dengan perempuan lainnya.

Rivalitas perempuan akan kecantikan sudah tergambarkan dalam animasi Snow White and The Seven Draws (Disney). Di mana ibu tiri snow white iri akan kecantikan  snow white yang membuat ia berperilaku kejam dan tak segan-segan membunuh snow white. Hanya karena ia tak ingin ada perempuan lain yang menyaingi kecantikannya.

Kalau di lingkungan keluarga, ada pembedaan antara anak yang cantik dan kurang cantik, yang kurang cantik biasanya akan terabaikan dan menjadi korban body shaming atau bullying.

Mari Menerima Diri dan Berhenti Mengkritik Sesama

Menurut Ester Lianawati dalam bukunya “Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan” mengatakan bahwa perempuan yang mengkritik sesama perempuan sebenarnya adalah perempuan yang merasa terancam. Ia merasa tidak aman, dan tidak nyaman dengan diri sendiri.

Apapun penyebabnya entah pengalaman masa lalu, konstruksi masyarakat, pola asuh dan lain sebagainya. Sementara perempuan yang sudah bebas dari kompleks semacam ini tidak akan merasa terancam. Ia telah menerima diri, memeluk semua aspek diri dia, dan mencintainya secara utuh. Untuk itu mari kita memeluk serta menerima diri kita. Cantik atau tidak cantik sesuai standar di masyarakat dan berhenti mengkritik sesama perempuan.

Perlukah Merasa Cantik Untuk Mencintai Diri?

Mungkin memang terdengar positif bahwa untuk mencintai diri perlu merasa cantik. Tetapi menurut Ester Lianawati itu justru melanggengkan budaya yang menuntut perempuan untuk cantik. Ketika memang kita tidak merasa cantik ya jangan menyangkal perasaan itu. Bagaimana akan menerima diri kalau kita saja sering membohongi diri?

“Perempuan tidak perlu merasa cantik untuk dapat mencintai diri sendiri. Karena nilai perempuan tidak hanya ditentukan dari kecantikannya. Jangan jadikam kecantikan sebagai tirani, kita bukan tahanan dalam tubuh kita sendiri.”-Ester Lianawati-

Kecantikan bukanlah penentu seberapa nilai perempuan. Selain itu kecantikan tidak membuat orang lantas bahagia. Maka dari itu, perempuan bisa sejahtera jika ia bisa bebas dari segala tuntutan kesempurnaan yang masyarakat bentuk.

Carol D. Ryff yang merupakan tokoh penggagas teori kesejahteraan psikologis menyatakan, seseorang dapat sejahtera jika ia mampu: menerima diri, memiliki tujuan hidup, mengembangkan relasi yang positif, menjadi pribadi yang mandiri, menguasai lingkungan, dan terus bertumbuh secara personal.

Tidak Mengikuti Standar Ideal Masyarakat

Menurut Ryff untuk mencapai kesejahteraan tersebut, perempuan yang berada dalam lingkungan patriarkis perlu yang pertama: perempuan hendaknya mengenali, menemukan dan menerima diri.

Kedua perempuan hendaknya tidak lagi mengikuti standar ideal masyarakat, tidak lagi terkungkung oleh mitos-mitos kesempurnaan, bebas dari rasa takut untuk tidak menjadi normal. Maksudnya berbeda dari standar yang masyarakat tentukan. Selain itu dapat mendefiniskan diri sendiri.

Tidak salah untuk berusaha menjadi cantik. Tapi yang salah adalah terlalu obsesi pada kecantikan itu sendiri. Bukan berarti saya mengatakan bahwa merawat diri itu tidak penting. Malah itu sangat penting, bagaimana bisa menerima diri kalau kita saja tak peduli dengan diri sendiri?

Perlu kita tekankan kembali terobsesi akan kecantikan dan merawat diri itu berbeda menurut pandangan saya, merawat diri itu kita berusaha untuk menjaga apa yang telah ada dalam diri, sehingga kita bisa menerima diri.

Sedangkan terobsesi akan kecantikan itu jauh dari yang seharusnya dan kurang puas akan diri sendiri sehingga akan sulit untuk menerima diri seutuhnya serta lepas dari standar kesempurnaan yang terkonstruksi oleh masyarakat. Sebagai penutup, saya ingin bilang:

“Mari kita menerima diri sendiri meski tidak sesuai standar tayangan televisi, cintai diri dengan merawat diri bukan terobsesi dan menjadi objek kecantikan itu sendiri. Terlepas dari penampilan fisik kita perlu meningkatkan nilai diri sebab perempuan tidak sebatas persoalan kecantikan semata.” []

Tags: Ester LianawatiJati Dirikecantikanperempuantubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Menghindarkan Diri dari Perselingkuhan dan Perceraian?

Next Post

Siti Rahmani Rauf: Literasi Berbudi Luhur

Arini Zazky

Arini Zazky

Arini Zazky yang lahir dari rahim seorang ibu di Lumajang.  Seorang pembaca yang lamban dan kebetulan suka menulis. Untuk lebih tahu tentangnya bisa kalian hubungi lewat instagram @disharerin.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Siti Rahmani Rauf

Siti Rahmani Rauf: Literasi Berbudi Luhur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0