Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Nomenklatur Libur Isa Al Masih Menjadi Yesus Kristus

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan pergantian nomenklatur libur umat Katolik dan Protestan. Yaitu dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus

Royha by Royha
17 April 2025
in Featured, Publik
A A
0
Nomenklatur Libur

Nomenklatur Libur

19
SHARES
935
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Negara mengakui, kurang lebih terdapat enam agama yang dianut penduduk Indonesia. Banyaknya agama yang masyarakat anut Indonesia ini, mendorong negara untuk menjadi negara yang mengayomi serta melindungi keragaman umat beragama di Indonesia.

Negara mengakui enam agama tersebut, tersemat pada kalender nasional yang tertuang pada hari-hari besar nasional. Termasuk didalamnya menyoal hari raya. Pada Januari 2024, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan pergantian nomenklatur libur umat Katolik dan Protestan. Yaitu dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus.

Pergantian ini memuat beberapa hal di antaranya, untuk libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Isa Al Masih, menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.

Isa Al Masih dalam pandangan Katolik dan Protestan

Dari Kitab Injil, umat Kristen menganggap serta yakin bahwa Isa Al Masih adalah hamba Allah yang kemudian menjadi sosok anak Tuhan yang turun ke dunia dalam wujud manusia. Mereka meyakini bahwa Isa Al Masih hadir di antara manusia. Yakni untuk membawa kabar gembira dan berkah untuk seluruh umat manusia sekaligus sebagai penebus bagi umat manusia.

Untuk membuktikan jika Yesus adalah Tuhan, mereka hendak membunuh dan menyalibkannya. Namun setelah kematian-Nya di atas kayu salib, Yesus hidup dan datang kepada murid-muridnya, agar dapat memberi kabar gembira dari kerajaan Tuhan di langit.

Keyakinan tersebut berdasar pada sejumlah firman tuhan dalam kitab injil, yaitu Yohanes 1:14

“Firman itu telah menjadi manusia dan diam di antara kita. Dan kita telah melihat kemuliaannya yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai anak tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.”

Lukas 1:31

“Sesungguhnya engkau akan mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai dia dengan Yesus.”

Firman tersebut yang menjadi landasan atas adanya keyakinan mengenai Isa Al Masih adalah Yesus Kristus yang mereka yakini.

Isa Al Masih dalam pandangan Islam

Al-Qur’an menerangkan bahwa Isa Al Masih, tidak lain adalah manusia biasa yang makan dan minum seperti layaknya manusia hidup pada umumnya. Nabi Isa sbagai salah satu rasul Allah SWT yang hadir di muka bumi dengan tugas membawa kabar gembira kepada manusia.

Adanya keyakinan umat muslim bahwa Isa Al Masih adalah seorang nabi, adalah berdasar pada firman Allah SWT dalam surah al-maidah ayat 75 yang artinya,

“Al Masih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu)”. (Q.S. Al-Maidah:75)

Selain itu, Allah SWT juga menerangkan dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 42. Di mana ada penjelasan bahwa Isa Al Masih lahir dari perempuan yang suci, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya,

“Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata:  “Hai Maryam, sungguh Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).” (Q.S.Ali Imran: 42)

Dogma tentang kenaikan Isa Al Masih

Secara kronologis, dogma yang ada pada umat Kristiani menganggap bahawa kehidupan Yesus Kristus atau yang mereka yakini sebagai Isa Al Masih, lahir dari Maria. Di mana dia telah mengalami penderitaan, penyaliban, kematian dan penguburan serta turun kedalam kerajaan maut.

Kemudian Isa Al Masih menebus dosa manusia dengan menjadi korban atas dirinya dengan mati disalib. Akan tetapi kematian tersebut bukanlah suatu kekalahan. Sebab menurut dogma yang mereka yakini, tiga hari setelah kematiannya tepat di hari Minggu, Isa Al masih bangkit dan memenangkan maut lalu mengalahkan kuasa dosa yang ada.

Lalu selanjutnya adalah proses kenaikan sebagai kemenangan gemilang, sebab ia mendapatkan kehidupan baru dan pengharapan serta hidup dalam kemuliaan Tuhan. Kebangkitan Isa Al Masih atau Paskah merupakan tindakan penyelamatan Tuhan. Sedangkan kenaikan Isa Al Masih terjadi tepat 40 hari setelah hari kebangkitan atau Paskah.

Diangkatnya Isa Al Masih setelah memperlihatkan diri di puncak Zaitun, dianggap sebagai akhir perjalanan hidupnya. Kejadian ini pun tertandai sebagai hari Kenaikan Isa Al Masih. Islam menyebutkan bahwa Nabi Isa mendapatkan gelar Al Masih (dalam tafsir Ibnu Katsir) menurut ulama salaf karena banyaknya ia melakukan pengembaraan.

Kisah kenaikan Isa Al Masih terabadikan dalam Al-Qur’an dalam surah ali Imran ayat 55, Allah SWT berfirman yang artinya,

“(ingatlah) ketika Allah berfirman, “ hai isa, sesungguhnya Aku akan menidurkanmu dan mengangkatmu kepadaKu” 

Peristiwa pengangkatan Nabi Isa menjadi bukti bahwa ia tidak pernah disalib. Adapun seseorang yang disalib adalah ia yang menggantikan posisi Nabi Isa dengan diserupakan, bernama Yudas.

Perwujudan toleransi melalui perubahan nomenklatur

Perbedaan tersebut lahir karena adanya perbedaan pendapat dan pandangan dalam menafsirkan dan menggambarkan kisah yang terjadi di masa lampau. Nomenklatur hari libur pada kalender nasional dari istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus adalah atas permintaan dari umat Kristiani.

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), mengapresisasi keputusan Kementerian Agama soal perubahan nomenklatur hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Menurut Ketua Umum GMKI Jefri Gultom, langkah ini merupakan upaya inklusif dari pemerintah dalam menghargai keberagaman agama di Indonesia. Yakni Indonesia yang menjunjung  tinggi nilai-nilai toleransi dalam beragama. Di mana hal ini merupakan kekuatan yang mendasar, yaitu bersatunya masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai antara sesama umat beragama.

Perubahan nomenklatur ini memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap keyakinan Kristen dan Katolik. Secara simbolis, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia.

Hal ini tegas terhadap adanya perubahan nomenklatur adalah dalam upaya menghargai keberagaman, dan lancarnya peribadatan seluruh masyarakat yang memeluk agama sesuai dengan yang mereka anut.

Tentang umat Kristen dan Katolik mereka mengkonfirmasi bahwa itu benar agar diubah menjadi nama Yesus Kristus. Yaitu penyebutan atau nama yang mereka yakini, tidak lagi menggunakan istilah Isa Al Masih.

Kesaksian Nabi Muhammad SAW tentang persaudaraan antar manusia

Nabi Muhammad SAW selalu mengucapkan dalam salatnya, dengan tegas menyatakan “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu adalah saudara.”

Kesaksian antar manusia tentang persaudaraan menjadi dasar dan inspirasi atas penerapan syariat Islam yang lebih relevan dalam konteks bernegara dan berbangsa saat ini. Yakni untuk lebih mengedepankan semangat persaudaraan antar manusia. Akhir kata, selamat merayakan Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi umat Kristiani. []

 

 

 

Tags: agamaIsa Al MasihkatolikkeberagamannomenklaturNomenklatur Libur NasionalProtestantoleransiYesus Kristus
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pembagian Peran dalam Rumah Tangga

Next Post

Ketika Korban Pemerkosaan Melakukan Aborsi

Royha

Royha

Perempuan Tanah Air,  fokus Kajian Hukum Ekonomi Syariah, suka masak,sholawatan dan nulis tentang kesalingan. aku dan kamu tidak hanya menjadi kita namun  menjadi bukti rahmat atas alam semesta

Related Posts

Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Next Post
Korban Pemerkosaan

Ketika Korban Pemerkosaan Melakukan Aborsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah
  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0