Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Nomenklatur Libur Isa Al Masih Menjadi Yesus Kristus

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan pergantian nomenklatur libur umat Katolik dan Protestan. Yaitu dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus

Royha Royha
17 April 2025
in Featured, Publik
0
Nomenklatur Libur

Nomenklatur Libur

931
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Negara mengakui, kurang lebih terdapat enam agama yang dianut penduduk Indonesia. Banyaknya agama yang masyarakat anut Indonesia ini, mendorong negara untuk menjadi negara yang mengayomi serta melindungi keragaman umat beragama di Indonesia.

Negara mengakui enam agama tersebut, tersemat pada kalender nasional yang tertuang pada hari-hari besar nasional. Termasuk didalamnya menyoal hari raya. Pada Januari 2024, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan pergantian nomenklatur libur umat Katolik dan Protestan. Yaitu dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus.

Pergantian ini memuat beberapa hal di antaranya, untuk libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Isa Al Masih, menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.

Isa Al Masih dalam pandangan Katolik dan Protestan

Dari Kitab Injil, umat Kristen menganggap serta yakin bahwa Isa Al Masih adalah hamba Allah yang kemudian menjadi sosok anak Tuhan yang turun ke dunia dalam wujud manusia. Mereka meyakini bahwa Isa Al Masih hadir di antara manusia. Yakni untuk membawa kabar gembira dan berkah untuk seluruh umat manusia sekaligus sebagai penebus bagi umat manusia.

Untuk membuktikan jika Yesus adalah Tuhan, mereka hendak membunuh dan menyalibkannya. Namun setelah kematian-Nya di atas kayu salib, Yesus hidup dan datang kepada murid-muridnya, agar dapat memberi kabar gembira dari kerajaan Tuhan di langit.

Keyakinan tersebut berdasar pada sejumlah firman tuhan dalam kitab injil, yaitu Yohanes 1:14

“Firman itu telah menjadi manusia dan diam di antara kita. Dan kita telah melihat kemuliaannya yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai anak tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.”

Lukas 1:31

“Sesungguhnya engkau akan mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan hendaklah engkau menamai dia dengan Yesus.”

Firman tersebut yang menjadi landasan atas adanya keyakinan mengenai Isa Al Masih adalah Yesus Kristus yang mereka yakini.

Isa Al Masih dalam pandangan Islam

Al-Qur’an menerangkan bahwa Isa Al Masih, tidak lain adalah manusia biasa yang makan dan minum seperti layaknya manusia hidup pada umumnya. Nabi Isa sbagai salah satu rasul Allah SWT yang hadir di muka bumi dengan tugas membawa kabar gembira kepada manusia.

Adanya keyakinan umat muslim bahwa Isa Al Masih adalah seorang nabi, adalah berdasar pada firman Allah SWT dalam surah al-maidah ayat 75 yang artinya,

“Al Masih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu)”. (Q.S. Al-Maidah:75)

Selain itu, Allah SWT juga menerangkan dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 42. Di mana ada penjelasan bahwa Isa Al Masih lahir dari perempuan yang suci, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya,

“Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata:  “Hai Maryam, sungguh Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).” (Q.S.Ali Imran: 42)

Dogma tentang kenaikan Isa Al Masih

Secara kronologis, dogma yang ada pada umat Kristiani menganggap bahawa kehidupan Yesus Kristus atau yang mereka yakini sebagai Isa Al Masih, lahir dari Maria. Di mana dia telah mengalami penderitaan, penyaliban, kematian dan penguburan serta turun kedalam kerajaan maut.

Kemudian Isa Al Masih menebus dosa manusia dengan menjadi korban atas dirinya dengan mati disalib. Akan tetapi kematian tersebut bukanlah suatu kekalahan. Sebab menurut dogma yang mereka yakini, tiga hari setelah kematiannya tepat di hari Minggu, Isa Al masih bangkit dan memenangkan maut lalu mengalahkan kuasa dosa yang ada.

Lalu selanjutnya adalah proses kenaikan sebagai kemenangan gemilang, sebab ia mendapatkan kehidupan baru dan pengharapan serta hidup dalam kemuliaan Tuhan. Kebangkitan Isa Al Masih atau Paskah merupakan tindakan penyelamatan Tuhan. Sedangkan kenaikan Isa Al Masih terjadi tepat 40 hari setelah hari kebangkitan atau Paskah.

Diangkatnya Isa Al Masih setelah memperlihatkan diri di puncak Zaitun, dianggap sebagai akhir perjalanan hidupnya. Kejadian ini pun tertandai sebagai hari Kenaikan Isa Al Masih. Islam menyebutkan bahwa Nabi Isa mendapatkan gelar Al Masih (dalam tafsir Ibnu Katsir) menurut ulama salaf karena banyaknya ia melakukan pengembaraan.

Kisah kenaikan Isa Al Masih terabadikan dalam Al-Qur’an dalam surah ali Imran ayat 55, Allah SWT berfirman yang artinya,

“(ingatlah) ketika Allah berfirman, “ hai isa, sesungguhnya Aku akan menidurkanmu dan mengangkatmu kepadaKu” 

Peristiwa pengangkatan Nabi Isa menjadi bukti bahwa ia tidak pernah disalib. Adapun seseorang yang disalib adalah ia yang menggantikan posisi Nabi Isa dengan diserupakan, bernama Yudas.

Perwujudan toleransi melalui perubahan nomenklatur

Perbedaan tersebut lahir karena adanya perbedaan pendapat dan pandangan dalam menafsirkan dan menggambarkan kisah yang terjadi di masa lampau. Nomenklatur hari libur pada kalender nasional dari istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus adalah atas permintaan dari umat Kristiani.

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), mengapresisasi keputusan Kementerian Agama soal perubahan nomenklatur hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Menurut Ketua Umum GMKI Jefri Gultom, langkah ini merupakan upaya inklusif dari pemerintah dalam menghargai keberagaman agama di Indonesia. Yakni Indonesia yang menjunjung  tinggi nilai-nilai toleransi dalam beragama. Di mana hal ini merupakan kekuatan yang mendasar, yaitu bersatunya masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai antara sesama umat beragama.

Perubahan nomenklatur ini memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap keyakinan Kristen dan Katolik. Secara simbolis, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia.

Hal ini tegas terhadap adanya perubahan nomenklatur adalah dalam upaya menghargai keberagaman, dan lancarnya peribadatan seluruh masyarakat yang memeluk agama sesuai dengan yang mereka anut.

Tentang umat Kristen dan Katolik mereka mengkonfirmasi bahwa itu benar agar diubah menjadi nama Yesus Kristus. Yaitu penyebutan atau nama yang mereka yakini, tidak lagi menggunakan istilah Isa Al Masih.

Kesaksian Nabi Muhammad SAW tentang persaudaraan antar manusia

Nabi Muhammad SAW selalu mengucapkan dalam salatnya, dengan tegas menyatakan “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu adalah saudara.”

Kesaksian antar manusia tentang persaudaraan menjadi dasar dan inspirasi atas penerapan syariat Islam yang lebih relevan dalam konteks bernegara dan berbangsa saat ini. Yakni untuk lebih mengedepankan semangat persaudaraan antar manusia. Akhir kata, selamat merayakan Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi umat Kristiani. []

 

 

 

Tags: agamaIsa Al MasihkatolikkeberagamannomenklaturNomenklatur Libur NasionalProtestantoleransiYesus Kristus
Royha

Royha

Perempuan Tanah Air,  fokus Kajian Hukum Ekonomi Syariah, suka masak,sholawatan dan nulis tentang kesalingan. aku dan kamu tidak hanya menjadi kita namun  menjadi bukti rahmat atas alam semesta

Terkait Posts

Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Yosef dan Maria
Keluarga

Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID