Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Novi Pazar: Melihat Wajah Islam di Serbia

Warisan pembawa Islam di kawasan ini, Islam Turki, sangat kuat mewarnai ekspresi keislaman masyarakat Novi Pazar

Hijroatul Maghfiroh Hijroatul Maghfiroh
9 Juli 2022
in Pernak-pernik
0
Ibu Kota Negara Baru: Maslahat atau Mafsadat?

Toa Masjid

271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau di Kota Belgrade lebih dari 200-an masjid dibakar dalam perlawanan mengusir penjajahan Ottoman Turki dan saat ini tersisa hanya satu masjid saja. Maka tidak demikian yang terjadi di Kota Novi Pazar, kota kecil perbatasan Kosovo, Bosnia dan Montenegro ini masih memiliki beberapa masjid peninggalan Ottoman Turki.

“Sanjak, Sanjak…” begitu Pak Tua pemilik warung kebab yang kami kunjungi berusaha memperkenalkan diri.

Sandzak dalam bahasa Turki berarti Provinsi. Sanjak saat ini yang dimaksud orang-orang Novi Pazar adalah identitas untuk menyebut dirinya sebagai Muslim (hasil invasi Turki).

Pada masa kekuasaan Turki, Novi Pazar dan termasuk wilayah Bosnia, sebagian Montenegro, Kosovo adalah satu wilayah provinsi atau Sanjak yang hampir seluruhnya Muslim. Kemudian pecahlah rangkaian perang salib disusul perang dunia II yang menjadikan wilayah tersebut terbagi beberapa bagian, terpisah ke dalam beberapa negara. Dan Novi Pazar ini masuk menjadi bagian Serbia.

Muslim Novi Pazar sepertinya lebih bangga mengidentikan diri sebagai Sanjak – Muslim ketimbang sebagai warga Serbia. Entah karena sebagian besar meraka adalah Etnis Bosniak, bukan Etnis Serb atau karena agama mereka Muslim bukan Ortodhox atau mungkin sakit hati masa lalu atas genosida etnis Muslim Bosniak oleh etnis Serb yang dibiarkan oleh penguasa saat itu.

Warisan pembawa Islam di kawasan ini, Islam Turki, sangat kuat mewarnai  ekspresi keislaman masyarakat Novi Pazar. Seperti halnya di Turki, perempuan muslim Novi Pazar memiliki kemerdekaan berekspresi, sangat sedikit saya temui perempuan berjilbab, jilbabnyapun sebagian besar yang saya temui serupa dengan perempuan Muslim Turki pada umumnya. Jilbab ‘lilit atau muter’ dengan syal panjang. Hanya beberapa (mungkin dua perempuan) yang saya temui menggunakan burka hitam.

Demikianpun para lelaki muslimnya. Sebagian besar  para pemuda yang saya temui bergaya ala-ala lelaki muda Eropa pada umumnya. Sangat jarang yang saya temui menggunakan pakaian identitas muslim khusus. Saya tidak menemui perbedaan mencolok antara laki-laki di Belgrade dan Novi Pazar. Saya mendapati beberapa dari mereka bertato, tua – muda sepertinya sangat hobi nongkrong di warung kopi, dan yang sangat ‘Serbia’ banget, warung judi atau ‘pin/maxbet’ bisa ditemui macam warung padang di Indonesia, ada di mana-mana gak hanya di Ibu Kota Belgrade termasuk di Novi Pazar.

Bangunan masjid-masjid di Novi Pazar terutama yang peninggalan Ottoman Turki tidak berukuran besar seperti masjid-masjid di Indonesia. Kebetulan saya berkesempatan masuk ke salah satu masjid tertua dan menyempatkan shalat tahiyatul masjid karena belum masuk shalat. Masjid ini salah satu yang paling otentik dan belum mengalami perubahan sejak dibangun tahun 1516.

Mungkin karena bangunannya yang tidak besar,  beberapa masjid yang saya kunjungi tidak terlalu ramai didatangi jamaah untuk melakukan shalat, terutama perempuan. Dari lima waktu shalat yang sekilas saya pantau sepertinya tidak ada perempuan yang melakukan aktifitas di masjid.

Masjid berubah menjadi sangat ramai ketika ada jenazah yang akan dishalati. Kebetulan tempat saya menginap dekat dengan dua masjid tua, dan saat itu ada yang meninggal. Jalanan penuh oleh pengantar jenazah ke masjid yang semuanya adalah laki-laki. Menurut informasi dari seorang teman Muslim, semua jenazah muslim pasti akan dishalati di masjid. Dan pengumuman kematianpun di tempel di papan-papan masjid juga di depan rumah duka (sebelumnya aku pikir pengumuman kampanye karena terdapat foto).

Jangan-jangan masjid di sini juga sama seperti gereja-gereja di Eropa yang keberadaannya lebih utama sebagai fungsi sosial ; tempat pernikahan, menyemayamkan jenazah, dan charity ketimbang fungsi ibadah dan mendalami ajaran keagamaan.

Walaupun secara umum masyarakatnya tidak tampak ‘Islami’, jangan salah, gerakan-gerakan Islam  konon juga sangat kuat di Novi Pazar juga di Serbia pada umumnya. Paling tidak ada empat kelompok yang mewarnai gerakan Islam di sini. Kelompok Salafi yang terhubung langsung dengan kelompok pusatnya di Vienna. Kelompok tradisional yang memiliki hubungan dengan pemerintah Muslim Bosnia, kelompok sekuler yang memiliki hubungan dengan pemerintah, terakhir kelompok yang memperjuangkan rekonsiliasi dan keadilan.

Info penting ini saya dapatkan dari seorang profesor asal Bosnia yang kebetulan sedang ada konferensi di Islamic Studies di Novi Pazar yang kebetulan juga dia PR Australia, alumni ANU yang tinggal di Sydney, pokoknya serba kebetulan lah. Dan kami bertemu di kedai es krim.

Gerakan-gerakan ini jika pemerintah tidak cermat meresponnya akan menjadi masalah besar di kemudian hari. Masyarakat Novi Pazar memang bukan termasuk masyarakat miskin. Saya melihat banyak mobil mewah hilir mudik di jalanan. Walaupun konon banyak dari mereka yang berbisnis narkoba, karena Novi Pazar menjadi pintu masuk narkoba dari Afghanistan, Iran menuju ke Eropa.

Yang saya perhatikan, masalah yang tampak mata adalah ketimpangan pembangunan. Memang Serbia sedang membangun, dan masih banyak daerah-daerah yang juga tertinggal. Tetapi dengan permasalahan yang kompleks di Novi Pazar,  jika wilayah yang masyarakatnya tidak merasa memiliki keterhubungan kuat dengan Serbia dan ‘ditinggalkan’ secara pembangunan dan pelayanan publik, maka akan sangat rapuh cinta mereka kepada negara. Jalanan menuju Novi Pazar sangat jelek dan sempit, padahal banyak truk-truk super besar melintasi jalanan yang berkelok ini. Begitupun dengan jalanan di kampung-kampungnya, parah, masih mending jalanan di desa-desa di Indonesia.

Muslim Novi Pazar sepertinya lebih terhubung dengan Turki ketimbang dengan ‘Belgrade’. Kondisi seperti ini tentu kurang sehat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya pemerintah Serbia perlu belajar dari Gus Dur terkait mewujudkan perdamaian melalui keadilan dan rekonsiliasi. Jika tidak ingin menanam api dalam sekam, maka sebaiknya keadilan harus diwujudkan untuk semua warga negara, tidak hanya untuk mayoritas.

Sementara negara mengerahkan semua kekuatan bahkan pajak untuk membangun tempat ibadah mayoritas, pelayanan publik di wilayah agama minoritas terbengkalai. Maka luka-luka diskriminasi saat ini akan memicu luka lama yang juga sebenarnya belum tersembuhkan tuntas melalui rekonsiliasi. []

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID