Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Novi Pazar: Melihat Wajah Islam di Serbia

Warisan pembawa Islam di kawasan ini, Islam Turki, sangat kuat mewarnai ekspresi keislaman masyarakat Novi Pazar

Hijroatul Maghfiroh Hijroatul Maghfiroh
9 Juli 2022
in Pernak-pernik
0
Ibu Kota Negara Baru: Maslahat atau Mafsadat?

Toa Masjid

270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau di Kota Belgrade lebih dari 200-an masjid dibakar dalam perlawanan mengusir penjajahan Ottoman Turki dan saat ini tersisa hanya satu masjid saja. Maka tidak demikian yang terjadi di Kota Novi Pazar, kota kecil perbatasan Kosovo, Bosnia dan Montenegro ini masih memiliki beberapa masjid peninggalan Ottoman Turki.

“Sanjak, Sanjak…” begitu Pak Tua pemilik warung kebab yang kami kunjungi berusaha memperkenalkan diri.

Sandzak dalam bahasa Turki berarti Provinsi. Sanjak saat ini yang dimaksud orang-orang Novi Pazar adalah identitas untuk menyebut dirinya sebagai Muslim (hasil invasi Turki).

Pada masa kekuasaan Turki, Novi Pazar dan termasuk wilayah Bosnia, sebagian Montenegro, Kosovo adalah satu wilayah provinsi atau Sanjak yang hampir seluruhnya Muslim. Kemudian pecahlah rangkaian perang salib disusul perang dunia II yang menjadikan wilayah tersebut terbagi beberapa bagian, terpisah ke dalam beberapa negara. Dan Novi Pazar ini masuk menjadi bagian Serbia.

Muslim Novi Pazar sepertinya lebih bangga mengidentikan diri sebagai Sanjak – Muslim ketimbang sebagai warga Serbia. Entah karena sebagian besar meraka adalah Etnis Bosniak, bukan Etnis Serb atau karena agama mereka Muslim bukan Ortodhox atau mungkin sakit hati masa lalu atas genosida etnis Muslim Bosniak oleh etnis Serb yang dibiarkan oleh penguasa saat itu.

Warisan pembawa Islam di kawasan ini, Islam Turki, sangat kuat mewarnai  ekspresi keislaman masyarakat Novi Pazar. Seperti halnya di Turki, perempuan muslim Novi Pazar memiliki kemerdekaan berekspresi, sangat sedikit saya temui perempuan berjilbab, jilbabnyapun sebagian besar yang saya temui serupa dengan perempuan Muslim Turki pada umumnya. Jilbab ‘lilit atau muter’ dengan syal panjang. Hanya beberapa (mungkin dua perempuan) yang saya temui menggunakan burka hitam.

Demikianpun para lelaki muslimnya. Sebagian besar  para pemuda yang saya temui bergaya ala-ala lelaki muda Eropa pada umumnya. Sangat jarang yang saya temui menggunakan pakaian identitas muslim khusus. Saya tidak menemui perbedaan mencolok antara laki-laki di Belgrade dan Novi Pazar. Saya mendapati beberapa dari mereka bertato, tua – muda sepertinya sangat hobi nongkrong di warung kopi, dan yang sangat ‘Serbia’ banget, warung judi atau ‘pin/maxbet’ bisa ditemui macam warung padang di Indonesia, ada di mana-mana gak hanya di Ibu Kota Belgrade termasuk di Novi Pazar.

Bangunan masjid-masjid di Novi Pazar terutama yang peninggalan Ottoman Turki tidak berukuran besar seperti masjid-masjid di Indonesia. Kebetulan saya berkesempatan masuk ke salah satu masjid tertua dan menyempatkan shalat tahiyatul masjid karena belum masuk shalat. Masjid ini salah satu yang paling otentik dan belum mengalami perubahan sejak dibangun tahun 1516.

Mungkin karena bangunannya yang tidak besar,  beberapa masjid yang saya kunjungi tidak terlalu ramai didatangi jamaah untuk melakukan shalat, terutama perempuan. Dari lima waktu shalat yang sekilas saya pantau sepertinya tidak ada perempuan yang melakukan aktifitas di masjid.

Masjid berubah menjadi sangat ramai ketika ada jenazah yang akan dishalati. Kebetulan tempat saya menginap dekat dengan dua masjid tua, dan saat itu ada yang meninggal. Jalanan penuh oleh pengantar jenazah ke masjid yang semuanya adalah laki-laki. Menurut informasi dari seorang teman Muslim, semua jenazah muslim pasti akan dishalati di masjid. Dan pengumuman kematianpun di tempel di papan-papan masjid juga di depan rumah duka (sebelumnya aku pikir pengumuman kampanye karena terdapat foto).

Jangan-jangan masjid di sini juga sama seperti gereja-gereja di Eropa yang keberadaannya lebih utama sebagai fungsi sosial ; tempat pernikahan, menyemayamkan jenazah, dan charity ketimbang fungsi ibadah dan mendalami ajaran keagamaan.

Walaupun secara umum masyarakatnya tidak tampak ‘Islami’, jangan salah, gerakan-gerakan Islam  konon juga sangat kuat di Novi Pazar juga di Serbia pada umumnya. Paling tidak ada empat kelompok yang mewarnai gerakan Islam di sini. Kelompok Salafi yang terhubung langsung dengan kelompok pusatnya di Vienna. Kelompok tradisional yang memiliki hubungan dengan pemerintah Muslim Bosnia, kelompok sekuler yang memiliki hubungan dengan pemerintah, terakhir kelompok yang memperjuangkan rekonsiliasi dan keadilan.

Info penting ini saya dapatkan dari seorang profesor asal Bosnia yang kebetulan sedang ada konferensi di Islamic Studies di Novi Pazar yang kebetulan juga dia PR Australia, alumni ANU yang tinggal di Sydney, pokoknya serba kebetulan lah. Dan kami bertemu di kedai es krim.

Gerakan-gerakan ini jika pemerintah tidak cermat meresponnya akan menjadi masalah besar di kemudian hari. Masyarakat Novi Pazar memang bukan termasuk masyarakat miskin. Saya melihat banyak mobil mewah hilir mudik di jalanan. Walaupun konon banyak dari mereka yang berbisnis narkoba, karena Novi Pazar menjadi pintu masuk narkoba dari Afghanistan, Iran menuju ke Eropa.

Yang saya perhatikan, masalah yang tampak mata adalah ketimpangan pembangunan. Memang Serbia sedang membangun, dan masih banyak daerah-daerah yang juga tertinggal. Tetapi dengan permasalahan yang kompleks di Novi Pazar,  jika wilayah yang masyarakatnya tidak merasa memiliki keterhubungan kuat dengan Serbia dan ‘ditinggalkan’ secara pembangunan dan pelayanan publik, maka akan sangat rapuh cinta mereka kepada negara. Jalanan menuju Novi Pazar sangat jelek dan sempit, padahal banyak truk-truk super besar melintasi jalanan yang berkelok ini. Begitupun dengan jalanan di kampung-kampungnya, parah, masih mending jalanan di desa-desa di Indonesia.

Muslim Novi Pazar sepertinya lebih terhubung dengan Turki ketimbang dengan ‘Belgrade’. Kondisi seperti ini tentu kurang sehat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya pemerintah Serbia perlu belajar dari Gus Dur terkait mewujudkan perdamaian melalui keadilan dan rekonsiliasi. Jika tidak ingin menanam api dalam sekam, maka sebaiknya keadilan harus diwujudkan untuk semua warga negara, tidak hanya untuk mayoritas.

Sementara negara mengerahkan semua kekuatan bahkan pajak untuk membangun tempat ibadah mayoritas, pelayanan publik di wilayah agama minoritas terbengkalai. Maka luka-luka diskriminasi saat ini akan memicu luka lama yang juga sebenarnya belum tersembuhkan tuntas melalui rekonsiliasi. []

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID