Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Badriyah Fayumi; Ulama Feminis Fenomenal NU Masa Kini

KH Imam Jazuli KH Imam Jazuli
27 Januari 2021
in Aktual, Featured
0
Nyai Badriyah Fayumi; Ulama Feminis Fenomenal NU Masa Kini

(sumber foto fatayatdiy.com)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dialah Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A., seorang Azhariyyin kelahiran Pati, 5 Agustus 1971. Dia pula yang menggawangi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), suatu perkumpulan kaum perempuan akademisi dan aktivis. Sebagai politisi, perjuangan menyuarakan ide-ide kesetaraan gender telah dia gaungkan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebagai seorang pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist, Badriyah Fayumi menerjemahkan feminisme Barat ke dalam konteks yang sesuai dengan masyarakat dan tradisi muslim Nusantara. Ia mengatakan, “ulama perempuan memiliki peran yang sama dengan ulama laki-laki dalam memperkuat Islam washathiyah (moderat) di Nusantara ini,” (Lokadata, 2017).

Melalui bukunya “Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004),” Badriyah Fayumi tampak mencarikan panggung bagi kaum perempuan Indonesia, agar turut serta bersama laki-laki memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Kaum perempuan harus segera naik ke pentas publik membawa gagasan orisinil mereka. Di mata publik, ia tampak berjuang keras mencarikan panggung bagi suara perempuan (Kompas, 2017).

Nyai Badriyah Fayumi adalah putri KH. Ahmad Fayumi Munji. Sementara KH. Ahmad Fayumi Munji sendiri adalah ulama besar, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Pati, sekaligus penganut tarekat Syathariyah dan tarekat Syadziliyah. Karenanya, spirit keislaman tercermin kuat dalam gagasan Nyai Badriyah Fayumi ini. Salah satunya, spirit feminisme.

Nyai Badriyah Fayumi bersama suami, KH. Drs. Abu Bakar Rahziz, M.A., berkolaborasi memperjuangkan gagasan feminisme Islam di jalur kultural, pendidikan, maupun politik. Orangtua Faransa Ahmad Hawari dan Ainsyams Rafid ini berhasil menjadi teladan publik.

Nyai Badriyah Fayumi adalah alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Setelah lulus tahun 1985, ia melanjutkan pendidikan Strata 1 di IAIN Syarif Hidayatullah, dengan mengambil jurusan Tafsir Hadits. Tahun 1995, ia kembali mengambil program S1 jurusan Tafsir di Universitas al-Azhar, Cairo, Mesir dan lulus 1998. Tahun 2004, sambil mengajar di almamaternya, ia meneruskan S2 di IAIN Syarif Hidayatullah.

Ilmuwan pesantren produk pusat peradaban Islam, Al-Azhar, ini kemudian menunjukkan kapasitasnya di berbagai bidang, baik politik maupun kebudayaan dan akademik. Di bidang politik, Nyai Badriyah Fayumi ini pernah menjadi legislator/DPR RI Fraksi PKB periode 2004-2009, dari dapil Jawa Tengah III. Sebelumnya, ketika Gus Dur menjadi Presiden, ia mendampingi Ibu Negara Sinta Nuriyah sebagai staf ahli (1999-2001).

Di kepengurusan DPP PKB, ia sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro periode 2005-2010. Pada saat bersamaan menjabat ketua Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa atau organisasi sayap perempuan PKB (2007-2009). Terakhir, sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) tahun 2010, Ketua KPAI, untuk periode 2012-2014.

Di bidang kebudayaan, Badriyah Fayumi aktif di Bidang Advokasi PP. Fatayat (2000-2010) untuk dua periode. Ia juga sebagai Wakil Ketua LKK PBNU (2015-2020), Ketua Alimat (Para Ulama Perempuan) tahun 2015, dan Ketua Pengarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017.

Namun, jauh sebelumnya, ia telah diamanahi menjadi Ketua Bidang Pendidikan PP. IPPNU (1988-1996), dan anggota kehormatan Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Puan Amal Hayati yang didirikan Gus Dur, Ibu Shinta, KH. Husein Muhammad, tahun 1997. Terakhir, ia menerima amanah sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PPLKNU).

Sejak tahun 2005 hingga sekarang, bersama suami tercinta, Badriyah Fayumi mendirikan Yayasan Mahasina li ad Dakwah wat Tarbiyah, yang pada tahun 2008 menjadi Pondok Pesantren Mahasina. Di sela-sela mengembangkan pesantren, ia aktif menjadi narasumber tetap pada program Kuliah Subuh TPI (sekarang MNCTV) live dan rekaman selama 2002-2005. Juga sebagai redaktur Majalah Noor sejak tahun 2003-2017, agar kaum perempuan muslim lebih berbudaya Islami.

Sebagai akademisi, aktivis, dan politisi, Nyai Badriyah Fayumi tentu tidak lepas dari karya ilmiah. Selain menulis artikel yang lebih dari 200 judul di beberapa majalah yang dikelolanya, setidaknya ada beberapa karya ilmiah serius dan kritis. Tahun 2004, ia menulis buku berjudul Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi.

Tahun 2008, ia merampungkan tesisnya yang berjudul Konsep Makruf dalam ayat-ayat Munakahat dan Kontekstualisasinya dalam beberapa Masalah Perkawinan di Indonesia. Terakhir, tahun 2015 ada karyanya berjudul Dari Harta Gono Gini Hingga Izin Poligami. Semua karya ini mencerminkan ide perjuangan yang konsisten antara gerakan aktivismenya di ranah kultural dan teorinya di dunia akademik.

Tidaklah heran bila Kementerian Agama Republik Indonesia, tahun 2013, memberinya penghargaan. Badriyah Fayumi dianugerahi penghargaan “Apresiasi Pendidikan Islam Untuk Tokoh Pesantren Peduli Perempuan dan Anak”. Sampai di sini, bukan lagi kaum akademisi, ulama kultural, dan aktivis lapangan, tetapi negara menjadi penanda akhir tentang kapasitas dan konsistensi Badriyah Fayumi di panggung sejarah Indonesia.

Akhir kata, semoga kaum perempuan generasi milenial ini mengambil hikmah melimpah dan pelajaran berharga dari jejak-jejak perjuangan sang tokoh feminis NU yang satu ini. []

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Tribunnews.com dengan perubahan seperlunya.

KH Imam Jazuli

KH Imam Jazuli

Terkait Posts

Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Pemberdayaan disabilitas
Publik

Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID