• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Nyai Fadilah Munawwaroh: Ulama Perempuan Muda yang Aktif Menyuarakan Bahaya Perkawinan Anak

Dalam proses pencegahan ini, Nyai Fadilah dalam beberapa ceramahnya, selalu menyisipkan tentang materi-materi bahaya praktik kawin anak

Muhammad Farid Najah Muhammad Farid Najah
30/11/2023
in Profil, Publik
0
Nyai Fadilah

Nyai Fadilah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nyai Fadilah Munawwaroh atau yang kerap disapa dengan Kang Ilah, lahir pada tanggal 03 Agustus 1983 Banyumas, Jawa Tengah. Kang Ilah merupakan anak ke 6 dari 19 bersaudara dari pasangan KH. Moh Ridwan Sururi dan Nyai Sholihah.

Saat ini, Nyai Fadilah bersama sang suami Kiai Mohammad Anas, S.Pd.I menjadi pengasuh di MT Al Kaysi Buntet Pesantren Cirebon.

Selain mengasuh pondok pesantren, Nyai Fadilah juga aktif untuk mengisi ceramah keagamaan. Misalnya seperti acara maulidan, rajaban, pengantenan, khitanan, dan agenda acara lainnya. Tidak hanya itu, beliau juga aktif dalam Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) Fahmina, lalu masuk di struktural PC LDNU bidang pengembangan perempuan dan PC Fatayat NU Kabupaten Cirebon di bidang dakwah.

Kemudian, beliau juga aktif mengisi beberapa kegiatan rutinan bersama para santri dan masyarakat di lingkungannya. Adapun beberapa kegiatan rutinan tersebut di antaranya: malam Jum’at bersama para santri beliau marhabanan, Jum’at siang tahlilan, dan pada hari Sabtu membaca shalawat Burdah.

Lalu, aktivitas selanjutnya pada malam Minggu beliau diba’an, malam Selasa pengajian al-Qur’an, Rabu siang beliau mengikuti kajian female fiqih kontemporer, dan pada Kamis pagi ia aktif mengisi jiping (ngaji kuping) bersama masyarakat sekitar. Adapun kitab yang beliau kaji adalah kitab Nashoihul Ibad.

Baca Juga:

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

Padang Wulanan ISIF: Ruang Dialektika Mahasiswa terhadap Realitas Sosial

Menikah di Usia Anak dan Trauma Melahirkan; Sebuah Refleksi

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak (Part II)

Selain itu, Nyai Fadilah juga aktif dalam grup kajian fiqih dan tauhid yang beliau ampu setiap hari. Di dalam kajian ini, beliau menjawab setiap persoalan yang para jamaahnya pertanyakan.

Keluarga

Nyai Fadilah melepas masa lajangnya dengan dinikahi oleh Kiai Mohammad Anas, S.Pd.I. Buah hasil pernikahannya, keduanya dikaruniai sepuluh anak. Sepuluh anak ini di antaranya Mohammad Akyas Sadewo, Ahmad Sa’id Sahdev, Larasari Zakiyatus Sholihah dan Abdullah Fahreza. Sedangkan enam anak lainnya telah meninggal dunia.

Pendidikan

Nyai Fadilah memulai pendidikannya dengan belajar di sekolah dasar (SD) Negeri Kedung Banteng lulusan (1996). Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Nyai Fadilah melanjutkan pendidikannya dengan belajari di Pondok Pesantren Pesantren MUS Sarang Rembang Jawa Tengah (1996-2005).

Selama di pondok pesantren tersebut, Nyai Fadilah juga belajar di pendidikan formal yang ada di dalam pesantren, beliau belajar di SMP (1996-1999), SMA (1999-2002), hingga lulus sebagai sarjana (2002-2005).

Namun saat belajari di pendidikan formal beliau juga aktif dalam beberapa organisasi. Salah satunya beliau masuk di dalam organisasi ISMAPI (Ikatan Siswi Madrasah Ghozaliyah Putri).

Organisasi ISMAPI merupakan organisasi dengan anggota yang terdiri dari murid berbagai Pesantren di Sarang Rembang. Totalnya kurang lebih ada 5000 murid.

Di organisasi ini, beliau pernah menjadi sebagai sekretaris ISMAPI 1 (1999), ketua ISMAPI 2 (2001), ketua ISMAPI 1 (2002), dan ketua umum ISMAPI (2003).

Sedangkan di pesantrennya beliau sendiri, pernah menjabat sebagai keamanan (1999), sekretaris (2001), dan ketua pondok (2002-2005).

Sanad Keilmuan

Sejak kecil, Nyai Fadilah sudah banyak belajar dengan orang tua. Bapaknya selalu mengajarkan untuk selalu berpegang teguh dalam kebaikan dan berbuat baiklah tanpa memandang dari segi apapun.

Selain belajar kepada orang tuanya. Nyai Fadilah juga banyak belajar kepada KH. Abdurohim Ahmad Saran. Beliau adalah guru Nyai Fadilah saat di pondok pesantrenya dulu.

Sedangkan saat ini, Nyai Fadilah telah belajar banyak tentang isu keadilan gender, ulama perempuan, dan KUPI kepada Buya Husein Muhammad, Kang Marzuki Wahid dan Kang Faqihuddin Abdul Kadir.

Pandangan Nyai Fadilah pada Isu Perkawinan anak

Setelah belajar banyak kepada maha guru KUPI, Nyai Fadilah terus berusaha untuk mendisiminasi fatwa KUPI tentang larangan menikahkan anak kepada masyarakat di sekitarnya.

Nyai Fadilah meyakini bahwa masih banyak sebagian masyarakat yang keliru agar terhindar dari perbuatan zina, maka nikahkan saja anaknya. Lalu agar orang tua tidak memiliki beban ekonomi, maka nikahkan saja anaknya.

Pandangan masyarakat yang keliru itu lah yang saat ini masih menjadi PR bagi Nyai Fadilah. Karena bagi beliau dengan menikahkan anak di usia dini justru akan menambah beban, dan akan mendatangkan berbagai kemadharatan.

Alih-alih meringankan beban orang tua, justru dengan menikahkan anak, ia akan memberikan beban lebih kepada kedua orangnya. Belum lagi soal fisik, psikologi maupun mental anak yang belum siap menjadi orang tua.

Oleh sebab itu, hal inilah yang membuat keresahan bagi Nyai Fadilah untuk terus bergerak dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Nyai Fadilah juga mengatakan bahwa sejalan dengan fatwa KUPI, di dalam Islam juga demikian. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kemaslahatan dan kebaikan. Sehingga jika dalam pernikahan anak itu tidak ada nilai kemaslahatan. Maka hal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Sehingga, kita sebagai umat Islam, wajib untuk mencegahnya. Dalam proses pencegahan ini, Nyai Fadilah dalam beberapa ceramahnya, selalu menyisipkan tentang materi-materi bahaya praktik kawin anak. Lalu meminta kepada orang tua, untuk selalu menjaga anaknya untuk tidak dinikahkan di usia anak, dan lain sebagainya.

Maka dengan begitu, Nyai Fadilah berharap, semoga anak-anak dapat terhindar dari praktik yang buruk itu. Sehingga anak-anak kita dapat tumbuh menjadi anak yang cerdas.

Karya-karya

Saat Nyai Fadilah masih belajar di pondok pesantren tepatnya pada tahun 1997, beliau pernah menuliskan sebuah karya berupa terjemahan Kitab al-Jurumiyah dan Ta’lim Muta’alim.

Namun sayangnya, kitab terjemahan tersebut tidak beliau cetak. Melainkan hanya untuk di pakai bagi teman sekelasnya saja.

Selain itu, pada tahun 2002 juga beliau pernah menerjemahkan Kitab Abi Jamroh. Namun sayangnya, kitab terjemahan ini, tidak beliau cetak lagi. Karena kitab terjemah ini hanya dipakai untuk anak para santrinya saja. []

Tags: BahayaMenyuarakanNyai Fadilah Munawwarohperkawinan anakUlama Perempua Muda
Muhammad Farid Najah

Muhammad Farid Najah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version