Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Nyai Fadilah Munawwaroh: Ulama Perempuan Muda yang Aktif Menyuarakan Bahaya Perkawinan Anak

Dalam proses pencegahan ini, Nyai Fadilah dalam beberapa ceramahnya, selalu menyisipkan tentang materi-materi bahaya praktik kawin anak

Muhammad Farid Najah Muhammad Farid Najah
30 November 2023
in Profil, Publik
0
Nyai Fadilah

Nyai Fadilah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nyai Fadilah Munawwaroh atau yang kerap disapa dengan Kang Ilah, lahir pada tanggal 03 Agustus 1983 Banyumas, Jawa Tengah. Kang Ilah merupakan anak ke 6 dari 19 bersaudara dari pasangan KH. Moh Ridwan Sururi dan Nyai Sholihah.

Saat ini, Nyai Fadilah bersama sang suami Kiai Mohammad Anas, S.Pd.I menjadi pengasuh di MT Al Kaysi Buntet Pesantren Cirebon.

Selain mengasuh pondok pesantren, Nyai Fadilah juga aktif untuk mengisi ceramah keagamaan. Misalnya seperti acara maulidan, rajaban, pengantenan, khitanan, dan agenda acara lainnya. Tidak hanya itu, beliau juga aktif dalam Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) Fahmina, lalu masuk di struktural PC LDNU bidang pengembangan perempuan dan PC Fatayat NU Kabupaten Cirebon di bidang dakwah.

Kemudian, beliau juga aktif mengisi beberapa kegiatan rutinan bersama para santri dan masyarakat di lingkungannya. Adapun beberapa kegiatan rutinan tersebut di antaranya: malam Jum’at bersama para santri beliau marhabanan, Jum’at siang tahlilan, dan pada hari Sabtu membaca shalawat Burdah.

Lalu, aktivitas selanjutnya pada malam Minggu beliau diba’an, malam Selasa pengajian al-Qur’an, Rabu siang beliau mengikuti kajian female fiqih kontemporer, dan pada Kamis pagi ia aktif mengisi jiping (ngaji kuping) bersama masyarakat sekitar. Adapun kitab yang beliau kaji adalah kitab Nashoihul Ibad.

Selain itu, Nyai Fadilah juga aktif dalam grup kajian fiqih dan tauhid yang beliau ampu setiap hari. Di dalam kajian ini, beliau menjawab setiap persoalan yang para jamaahnya pertanyakan.

Keluarga

Nyai Fadilah melepas masa lajangnya dengan dinikahi oleh Kiai Mohammad Anas, S.Pd.I. Buah hasil pernikahannya, keduanya dikaruniai sepuluh anak. Sepuluh anak ini di antaranya Mohammad Akyas Sadewo, Ahmad Sa’id Sahdev, Larasari Zakiyatus Sholihah dan Abdullah Fahreza. Sedangkan enam anak lainnya telah meninggal dunia.

Pendidikan

Nyai Fadilah memulai pendidikannya dengan belajar di sekolah dasar (SD) Negeri Kedung Banteng lulusan (1996). Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Nyai Fadilah melanjutkan pendidikannya dengan belajari di Pondok Pesantren Pesantren MUS Sarang Rembang Jawa Tengah (1996-2005).

Selama di pondok pesantren tersebut, Nyai Fadilah juga belajar di pendidikan formal yang ada di dalam pesantren, beliau belajar di SMP (1996-1999), SMA (1999-2002), hingga lulus sebagai sarjana (2002-2005).

Namun saat belajari di pendidikan formal beliau juga aktif dalam beberapa organisasi. Salah satunya beliau masuk di dalam organisasi ISMAPI (Ikatan Siswi Madrasah Ghozaliyah Putri).

Organisasi ISMAPI merupakan organisasi dengan anggota yang terdiri dari murid berbagai Pesantren di Sarang Rembang. Totalnya kurang lebih ada 5000 murid.

Di organisasi ini, beliau pernah menjadi sebagai sekretaris ISMAPI 1 (1999), ketua ISMAPI 2 (2001), ketua ISMAPI 1 (2002), dan ketua umum ISMAPI (2003).

Sedangkan di pesantrennya beliau sendiri, pernah menjabat sebagai keamanan (1999), sekretaris (2001), dan ketua pondok (2002-2005).

Sanad Keilmuan

Sejak kecil, Nyai Fadilah sudah banyak belajar dengan orang tua. Bapaknya selalu mengajarkan untuk selalu berpegang teguh dalam kebaikan dan berbuat baiklah tanpa memandang dari segi apapun.

Selain belajar kepada orang tuanya. Nyai Fadilah juga banyak belajar kepada KH. Abdurohim Ahmad Saran. Beliau adalah guru Nyai Fadilah saat di pondok pesantrenya dulu.

Sedangkan saat ini, Nyai Fadilah telah belajar banyak tentang isu keadilan gender, ulama perempuan, dan KUPI kepada Buya Husein Muhammad, Kang Marzuki Wahid dan Kang Faqihuddin Abdul Kadir.

Pandangan Nyai Fadilah pada Isu Perkawinan anak

Setelah belajar banyak kepada maha guru KUPI, Nyai Fadilah terus berusaha untuk mendisiminasi fatwa KUPI tentang larangan menikahkan anak kepada masyarakat di sekitarnya.

Nyai Fadilah meyakini bahwa masih banyak sebagian masyarakat yang keliru agar terhindar dari perbuatan zina, maka nikahkan saja anaknya. Lalu agar orang tua tidak memiliki beban ekonomi, maka nikahkan saja anaknya.

Pandangan masyarakat yang keliru itu lah yang saat ini masih menjadi PR bagi Nyai Fadilah. Karena bagi beliau dengan menikahkan anak di usia dini justru akan menambah beban, dan akan mendatangkan berbagai kemadharatan.

Alih-alih meringankan beban orang tua, justru dengan menikahkan anak, ia akan memberikan beban lebih kepada kedua orangnya. Belum lagi soal fisik, psikologi maupun mental anak yang belum siap menjadi orang tua.

Oleh sebab itu, hal inilah yang membuat keresahan bagi Nyai Fadilah untuk terus bergerak dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Nyai Fadilah juga mengatakan bahwa sejalan dengan fatwa KUPI, di dalam Islam juga demikian. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kemaslahatan dan kebaikan. Sehingga jika dalam pernikahan anak itu tidak ada nilai kemaslahatan. Maka hal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Sehingga, kita sebagai umat Islam, wajib untuk mencegahnya. Dalam proses pencegahan ini, Nyai Fadilah dalam beberapa ceramahnya, selalu menyisipkan tentang materi-materi bahaya praktik kawin anak. Lalu meminta kepada orang tua, untuk selalu menjaga anaknya untuk tidak dinikahkan di usia anak, dan lain sebagainya.

Maka dengan begitu, Nyai Fadilah berharap, semoga anak-anak dapat terhindar dari praktik yang buruk itu. Sehingga anak-anak kita dapat tumbuh menjadi anak yang cerdas.

Karya-karya

Saat Nyai Fadilah masih belajar di pondok pesantren tepatnya pada tahun 1997, beliau pernah menuliskan sebuah karya berupa terjemahan Kitab al-Jurumiyah dan Ta’lim Muta’alim.

Namun sayangnya, kitab terjemahan tersebut tidak beliau cetak. Melainkan hanya untuk di pakai bagi teman sekelasnya saja.

Selain itu, pada tahun 2002 juga beliau pernah menerjemahkan Kitab Abi Jamroh. Namun sayangnya, kitab terjemahan ini, tidak beliau cetak lagi. Karena kitab terjemah ini hanya dipakai untuk anak para santrinya saja. []

Tags: BahayaMenyuarakanNyai Fadilah Munawwarohperkawinan anakUlama Perempua Muda
Muhammad Farid Najah

Muhammad Farid Najah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon

Terkait Posts

konservatif
Hikmah

Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

22 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Pencabulan Anak
Publik

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

30 April 2025
Padang Wulanan
Personal

Padang Wulanan ISIF: Ruang Dialektika Mahasiswa terhadap Realitas Sosial

30 Januari 2025
Menikah di Usia Anak
Personal

Menikah di Usia Anak dan Trauma Melahirkan; Sebuah Refleksi

13 Januari 2025
Perkawinan Anak
Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak (Part II)

7 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID