Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai MA Ngasirah: Ulama Perempuan Pembangun Peradaban

Kartini merupakan salah satu di antara beberapa buah hati yang lahir dari pohon kehidupan berkualitas Nyai Mas Ayu Ngasirah

Yogi Abdul Gofur Yogi Abdul Gofur
27 Januari 2024
in Figur
0
Ulama Perempuan Pembangun Peradaban

Ulama Perempuan Pembangun Peradaban

1
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ulama bukan hanya sekadar orang laki-laki yang tahu dan paham tentang keagamaan, melainkan lebih dari itu. Orang-orang (tidak memandang jenis kelamin) yang tahu dan paham mengenai suatu hal (khususnya ilmu dan pengetahuan) mereka juga bisa kita sebut ulama. Seperti lima ulama perempuan berikut ini yang turut serta membangun peradaban.

Mubadalah.id – Mencari referensi tentang ulama perempuan dalam segi kuantitas, masih kalah dibanding laki-laki. Namun dari segi kualitas, ulama perempuan tidak boleh kita pandang sebelah mata. Di dunia dan secara khusus di Indonesia, ulama perempuan memiliki peranan penting dalam membangun peradaban.

Dalam lembar sejarah Indonesia, founding parents Indonesia, juga ada keterlibatan perempuan dalam upaya merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Salah satu di antaranya bisa kita lihat dalam buku Teladan Ulama Nusantara: Dari Tafaqquh fi al-Din Hingga Khidmah pada Umat dan Negeri (2023) yang merupakan kumpulan tulisan penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Ma’had Aly Indonesia. Berikut uraiannya.

Ulama Perempuan Pembangun Peradaban

Namanya tidak seterang buah hatinya. Namun sejatinya, secara batin, namanya sangatlah terang sebagai ulama perempuan membangun peradaban yang bermula dari diri sendiri. Kemudian berlanjut ke lingkup sosial terkecil “keluarga”.

Ada istilah yang masyhur yakni buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Siapa yang tidak mengenal Kartini? Santri Kiai Sholeh Darat Semarang yang juga pengarang buku Habis Gelap Terbitlah Terang.

Kartini merupakan salah satu di antara beberapa buah hati yang lahir dari pohon kehidupan yang berkualitas ‘Nyai Mas Ayu Ngasirah atau Nyai MA Ngasirah’.

Nyai Ngasirah merupakan buah hati dari pasangan pemuka agama, yaitu Kiai Haji Modirono dan Nyai Hajah Siti Aminah. Lahir pada masa penjajahan Belanda. Tumbuh dan berkembang di lingkungan religius, memberi pengaruh positif dalam diri Nyai Ngasirah.

Hingga menjadi garwa ampil atau selir dari R.N.A.A. Sosroningrat dan dikaruniai delapan anak. Salah satu di antaranya Kartini. Selain itu, ada Raden Mas Slamet Sosroningrat (Semarang), Pangeran Sosro Boesono yang pernah menjabat sebagai Bupati Ngawi, Raden Mas Pandji Sosrokartono, RA Ario Kardinah Rekso Negoro (Salatiga), Raden Mas Sosro Moeljono (Jakarta), RA Soemantri Sosrohadikoesomo (Salatiga), dan RM Sosrowito (Semarang).

Tirakat Nyai Ngasirah

Dalam proses mendidik anak, Nyai Ngasirah melakukan laku tirakat khususnya pada tahap “pra natal” atau ketika putra dan putrinya berada dalam kandungan. Nyai Ngasirah merupakan perempuan yang lugu, cantik, manis, dan sederhana. Selain itu, perilaku serta tutur katanya jujur dan ikhlas.

Selain itu juga, Sosroningrat mengakui, selama dirinya bersama Nyai Ngasirah, belum pernah istrinya berkata keras atau bersikap kurang ajar yang bisa membuat hatinya sakit atau kecewa. Dan tak jarang, saat-saat malam, diam-diam ia terbangun dari tidurnya, tunduk dan sujud di hadapan Tuhannya. Begitulah sekilas gambaran Nyai Ngasirah yang tergambarkan oleh penulis ‘Aguk Irawan’ dalam novel berjudul Sosrokartono: Novel Biografi RMP Sosrokartono Guru Soekarno Inspirator Kartini”.

Menurut pemerhati budaya cum akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus ‘Nur Said’, ada tiga hal yang bisa kita jadikan teladan dari sosok Nyai Ngasirah: tawadhu’, kesabaran, dan dukungan kepada keluarga khususnya anak-anaknya, baik secara dhahir maupun batin (do’a).

Selain itu, menurut Kardinah Rekso Negoro (1985), Nyai Ngasirah juga memberikan bekal keterampilan kepada buah hatinya dan khususnya kepada putrinya, yaitu ia ajari membatik. Hal tersebut merupakan sisi progesif dari ulama perempuan bernama Nyai Ngasirah yang telah memberikan bekal soft skill dan hard skill kepada buah hatinya.

Dan juga memberikan pendidikan secara dhahir maupun batin. Hal tersebut merupakan salah satu di antara beberapa kunci Nyai Ngasirah dalam mendidik anak-anaknya. Meskipun situasi pada masa itu, berada pada “keterbatasan” dan belenggu feodalisme. Namun Nyai Ngasirah mampu menyiasati situasi dan kondisi dengan baik, dan terbukti buah hatinya mampu memberi warna pada peradaban.

Apresiasi

Seperti tokoh-tokoh hebat yang lain, yakni untuk memberikan apresiasi terhadap peran Nyai Ngasirah. Namanya terabadikan pada objek-objek tertentu. Di Kota Ukir ‘Jepara’ namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan.

Selain itu, namanya juga pernah terabadikan sebagai nama rumah sakit. Namun sekarang sudah berganti menjadi Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin.

Selain itu, di Kota Kretek ‘Kudus’, namanya juga pernah diabadikan sebagai nama gedung “Gedung Ngasirah”. Sayang, gedung tersebut kini hanya tinggal memorabilia belaka. Namun nilai-nilai keteladanan Nyai Ngasirah tidak berhenti hanya sebatas nama objek. Melainkan lebih dari itu, nilai-nilai keteladanan Nyai Ngasirah telah terekam abadi dalam lembar sejarah bangsa.

Pada tahun 1947, Nyai Ngasirah meninggal dunia. Dikebumikan di kompleks makam Sedo Mukti. Yang berada di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah. Makam Nyai Ngasirah berdekatan dengan beberapa makam putranya, yaitu Raden Mas Pandji Sosrokartono, Raden Mas Slamet Sosroningrat, dan Pangeran Sosro Boesono. []

Daftar Pustaka

Rosidi, dkk. 2023. Teladan Ulama Nusantara: Dari Tafaqquh fi al-Din Hingga Khidmah pada Ummat dan Negeri. Jakarta: Pusat Kajian Strategis BAZNAS

 

Tags: JeparakartiniNyai NgasirahUlama Nusantaraulama perempuan
Yogi Abdul Gofur

Yogi Abdul Gofur

Santri dari Bojonegoro yang sedang belajar di Pondok Pesantren Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin Bogor

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID