Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Nyatanya, Perempuan juga Berjuang dalam Kehidupan Digital!

Gerakan digital mendapat apresiasi positif untuk bersama-sama mengubah norma sosial dan menghapus kekerasan seksual

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
6 Juni 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Kehidupan Digital

Kehidupan Digital

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia nyata masih dominan budaya patriarki yang kerap memberikan kerugian pada aspek kehidupan kaum perempuan. Kondisi tersebut membuat para perempuan dan kaum feminis terus memperjuangkan hak-hak perempuan dengan konsisten.

Namun siapa dapat menyana, perjuangan dalam dunia nyata tersebut merambah pada perjuangan di dunia digital sebagai konsekuensi globalisasi zaman. Anita Dhewy dari Konde.co, dalam pelatihan bagi jurnalisme perempuan Sabtu, 27 April 2024 memperlihatkan bagaimana perjuangan para perempuan dalam kehidupan digital memasuki babak baru dari perjuangan mereka yang tiada akhir.

Menyesuaikan perkembangan kebutuhan perempuan, jika sebelumya kita hanya mengetahui istilah Feminisme Liberal, Radikal, Marxis Sosialis, Psikoanalisis, Eksistensialis, Modern, Postmodern, Multikultural, Ekofeminisme, feminisme Islam; maka Anita memperkenalkan istilah feminisme digital kepada para peserta.

Istilah ini merujuk pada sebuah keterlibatan seseorang dengan ideologi feminis di internet. Di mana feminisme digital memperjuangkan ruang aman bagi para perempuan untuk bersuara. Selain itu berbagi pengalaman dan persoalan, ideologi juga dukungan yang menguatkan dengan waktu relatif cepat.

Selain feminisme digital, ada pula feminisme siber. Feminisme siber lebih melihat pada penggunaan jaringan internet dan teknologi dalam melakukan pendekatan feminis yang kita lakukan.

Feminisme Digital

Anita menyebutkan salah satu nama feminis yang memiliki kontribusi dalam perjuangan feminisme digital. Dia adalah Donna Haraway, seorang professor perempuan berkebangsaan Amerika Serikat yang bertugas di Departemen Sejarah Kesadaran dan Kajian Feminis di Universitas California.

Melalui esainya yang berjudul “A Cyborg Manifesto,” Haraway menciptakan metafora, yang ia sebut Cyborg. Konsepsi gagasan Haraway ini membantu mematahkan anggapan bahwa perbedaan gender merupakan sebuah takdir. Melainkan dapat kita cairkan atau didekonstruksi.

Dengan kata lain, cyborg dalam kajian feminisme merupakan salah satu alat politik dan juga pendekatan yang dapat kita gunakan untuk melawan pendefinisian perempuan yang sewenang-wenang dan tidak adil.

Anita tidak saja memaparkan perjuangan perempuan dalam aspek normatif dan gagasan. Namun juga secara praktik dengan melakukan aktivisme digital. Aktivisme digital adalah tindakan yang dapat memobilisasi orang lain dalam kuantitas yang banyak dan waktu yang singkat dibandingkan dengan tindakan luring.

Tindakan ini dapat menjangkau beragam kelompok partisipan masyarakat dengan pendekatan interaktif yang relatif cepat, sehingga untuk mengumpulkan petisi maupun membagi artikel tidak lagi serumit saat luring.

Gerakan Digital

Aktivisme digital tampak dari beberapa gerakan yang telah para aktivis sekaligus penyintas lakukan. Tarana Burke, pada tahun 2006 dengan tagar #Metoo yang ia insiasi untuk menguatkan korban pelecehan seksual terutama perempuan kulit berwarna.

Selain itu gerakan ini ingin menampakkan pada dunia, bahwa yang mengalami pelecehan seperti yang Burke alami tidaklah sedikit. Gerakan ini mendapat apresiasi positif dari para artis dan masyarakat untuk bersama-sama mengubah norma sosial dan menghapus kekerasan seksual.

Lalu gerakan serupa Femininsta Jones lakukan pada tahun 2014 dengan dalam aksi  #YouOkSis. Gerakan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan pelecehan di jalanan, terutama yang sering para perempuan kulit hitam alami di Amerika. Gerakan tagar serupa juga dilakukan di Indonesia.

Seperti pada tahun 2016, #NyalaUntukYuyun diinisiasi untuk mendukung agar kasus Yuyun (bukan nama sebenarnya), pelajar SMP di Bengkulu yang diperkosa 14 pemuda. Kasus ini segera mendapat perhatian media nasional dan segera ada tindak lanjut secara hukum.

Gerakan tagar ini terus mereka gunakan secara konsisten bagi para pejuang perempuan, khususnya di Indonesia. Yakni untuk merespon kekerasan-kekerasan seksual  yang terjadi di masyarakat. Hingga akhirnya gerakan ini melahirkan desakan penerbitan RUU PKS, dengan respons penerbitan Perppu 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 2/2002 tentang Perlindungan Anak (dengan aturan kebiri kimia).

Perjuangan Perempuan

Tentunya desakan dan perjuangan atas RUU PKS menimbulkan banyak reaksi negatif, dan juga reaksi positif (khususnya dalam isu marital rape). Isu ini menyuarakan suara-suara bungkam para korban yang selama ini terpendam.

Kendati nampak sangat menjanjikan bagi perjuangan perempuan, feminism digital juga memiliki tantangan yang nyata. Antara lain, mengenai kontruksi gender di media, kesenjangan digital dan masalah akses, pengawasan pemerintah dan pemilik platform digital, kebencian dan pelecehan daring, dan keletihan feminis digital.

Sudahlah terasa sangat meletihkan, perjuangan para perempuan di dunia nyata dan dunia digital ini tidak terlepas dari pemanfaatan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Bagi Anita, kondisi ini dapat mengakibatkan posisi korban bertambah beban menjadi korban baru, posisi pelaku menjadi korban, atau juga posisi korban yang dapat berubah menjadi pelaku.

Oleh karena itu, para feminis harus berpegang pada prinsip: harus percaya kepada korban. Lalu memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat, meneliti kasus bersangkutan dengan detail agar tetap dapat objektif dalam menilai dan memberi dukungan. Namun, hal ini tidak dapat membatalkan prinsip dasar dalam meresposn korban kekerasan seksual luring dan daring. Yakni mempercayai pernyataan (terduga) korban.

Bagaimana kawan-kawan? Siap menjadi bagian dari feminis digital? []

Tags: Feminisme DigitalGerakan DigitalJurnalisme DigitalKehidupan DigitalMedia Digitalperjuangan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup: Menjaga dan Melindungi Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Training for Youth Leaders Tolerance and Peace: Memahami Kebutuhan Orang Lain Menggunakan Metode FIDS

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Bahasa Isyarat
Publik

Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

2 Februari 2026
Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Isu Disabilitas
Disabilitas

Mengapa Isu Disabilitas Perlu Diperjuangkan di Media Sosial?

2 Februari 2026
Nyanyi Sunyi dalam Rantang
Film

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

24 Juli 2025
Orang Tua Gen Z
Keluarga

Antara Reels dan Realita: Dilema Orang Tua Gen Z di Tengah Arus Media Sosial

24 April 2025
Next Post
Training for Youth Leaders Tolerance and Peace

Training for Youth Leaders Tolerance and Peace: Memahami Kebutuhan Orang Lain Menggunakan Metode FIDS

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0