Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Overthinking Sebab Oversharing, Bolehkah?

Kita harus bisa membatasi diri sendiri dalam hal sharing cerita, baik kepada seseorang secara langsung maupun di media sosial

Belva Rosidea by Belva Rosidea
5 Desember 2023
in Personal
A A
0
oversharing

oversharing

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia pada dasarnya memanglah makhluk sosial yang tak bisa terlepas dari interaksi sosial, termasuk di antaranya dalam hal berbagi cerita. Pada kebanyakan orang khususnya perempuan, berbagi cerita memiliki banyak tujuan. Entah sekedar ingin berbagi kebahagian, hiburan semata, atau sebagai wujud stress release atas berbagai permasalahan hidup yang sedang ia hadapi.

Namun, seiring kemajuan zaman yang melahirkan dunia baru yakni dunia maya, banyak orang menjadi berlebihan dalam membagikan cerita kehidupannya atau terkenal dengan oversharing syndrome.

Oversharing syndrome merupakan fenomena ketika seseorang terlalu berlebihan dalam membagikan cerita kehidupannya. Entah itu aktivitas harian atau bahkan informasi pribadi yang harusnya bersifat privasi di laman media sosial sehingga menjadi konsumsi publik.

Istilah oversharing syndrome ini semakin hari semakin tidak asing di telinga para pengguna media sosial khususnya anak muda. Barangkali kita sendiri tanpa sadar juga pernah menjadi pelakunya. Efek pandemi COVID-19 selama kurang lebih 2 tahun juga menjadi salah satu faktor meningkatnya fenomena oversharing syndrome, karena larangan interaksi tatap muka yang mengakibatkan semua orang menaruh fokus di media sosial. Bahkan sampai tanpa sadar ternyata telah menumpahkan segala emosi dan cerita kehidupannya secara berlebihan.

Tak ada yang salah dengan sharing atau berbagai cerita. Namun yang menjadi masalah adalah ketika hal tersebut kita lakukan secara berlebihan. Seperti yang kita tahu pada dasarnya apapun yang berlebihan akan menjadi tidak baik, demikian pula dengan sharing.

Berdasarkan pengalaman pribadi, tak jarang setelah menceritakan sesuatu kepada seseorang bukan malah lega. Namun justru berakhir overthinking memikirkan banyak hal, seperti “apakah dia biasa kita percaya?”, “jangan-jangan dia jadi berpikir begini dan begitu”, ataupun kekhawatiran lain yang bergejolak di kepala.

Tak hanya overthinking, rasa cemas, dan kekhawatiran, nyatanya berawal dari oversharing ini dapat muncul beragam dampak buruk yang menyertai. Bahkan merugikan dan membahayakan.

Mengundang tindak kejahatan

Dari namanya saja ‘dunia maya’ bermakna dunia palsu. Bermain sosial media memang menyenangkan, kita bisa berkenalan dengan banyak orang yang berasal dari belahan bumi manapun. Akan tetapi yang kerap kita lupakan adalah bahwa kita tak pernah tahu perangai sebenarnya dari orang yang hanya kita kenal lewat media sosial.

Apakah orang tersebut orang baik atau justru penjahat yang bisa saja memanfaatkan informasi pribadi yang kita bagikan. Semakin hari semakin sering kita dengar belakangan ini ada banyak yang menjadi korban penipuan pinjaman online, pembobolan rekening bank, atau bentuk penipuan lain dengan jumlah materi yang tak sedikit.

Tak hanya menyasar harta benda, kejahatan yang mereka lakukan bisa saja mengancam keselamatan nyawa. Misalnya: tindak kejahatan begal di jalanan atau penculikan yang tanpa sadar terjadi karena perilaku korban yang sekadar iseng membagikan kesibukan terkininya. Namun pada akhirnya  pelaku kejahatan memanfaatkannya untuk mengikuti kapan dan di mana korban tersebut sedang berada.

Keinginan mendapat pengakuan

Di zaman seperti sekarang, segala seluk beluk kehidupan kita jadikan bahan konten. Lalu kita bagikan untuk menjadi konsumsi publik. Memang menyenangkan ketika hidup mendapat perhatian dari banyak orang, terlebih jika konten yang kita bagikan mengundang banyak pujian, yang akhirnya menjadi dorongan tersendiri untuk membuat konten-konten lain yang serupa.

Tak apa jika konten yang kita buat memang bermanfaat untuk banyak orang. Namun tak sedikit yang menyajikan kehidupan pribadinya secara berlebihan sebagai bahan konten. Fenomena ini seolah menjadi ajang kompetitif setiap orang untuk berlomba-lomba menunjukan kehidupan yang sedang ia jalani.

Mereka ingin pengakuan bahwa hidupnya berjalan tak kalah lebih baik dengan kehidupan orang lain. Meskipun tak jarang harus bersusah payah memalsukan dari keadaan yang sebenarnya demi konten semata. Akibatnya, beberapa orang akan sibuk membandingkan diri dengan yang lainnya.

Kemudian beberapa yang gampang berkecil hati merasa bahwa dia tak lebih baik dari orang lain, merasa hidupnya sia-sia, tak bermakna apa-apa, kalah jauh dan kalah langkah dibanding segala pencapaian yang orang lain bagikan di laman media sosial mereka. Tanpa kebijaksanaan, terlalu berlebihan bermain media sosial justru membuat seseorang semakin jauh dari rasa syukur.

Bijak Membagikan Cerita

Menjadi overthinking setelah berbagi cerita dengan seseorang hakikatnya adalah sinyal untuk diri sendiri. Tujuannya agar lebih bijak dalam membagikan cerita kepada seseorang. Berbagi cerita secukupnya saja, dan pastikan hanya cerita kepada orang-orang yang memang sudah kita percaya.

Media sosial memang seperti dua sisi mata pisau, jika kita manfaatkan dengan bijaksana maka akan menghasilkan dampak positif yang sangat luas, demikian pula sebaliknya. Self-talk atau berbicara dengan diri sendiri akan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi bisa menjadi pertimbangan sebelum membagikan segala sesuatu di media sosial.

Kita harus bisa membatasi diri sendiri dalam hal sharing cerita, baik kepada seseorang secara langsung maupun di media sosial. Ketika hati sedang marah atau galau jangan sampai meluapkan segala emosi di media sosial, perlu banyak mempertimbangkan dampak kedepannya. Karena apapun yang kita unggah di laman media sosial dapat meninggalkan jejak digital yang bisa jadi menjadi bumerang untuk diri kita sendiri di masa depan. []

Tags: Kesehatan MentalLiterasi Digitalmedia sosialoversharingOverthinking
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw sering Menggendong Anak Perempuan

Next Post

Islam Mengenalkan Konsep Birr Al-Walidain dan Birr Al-Aulad

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Next Post
konsep birr al-walidain

Islam Mengenalkan Konsep Birr Al-Walidain dan Birr Al-Aulad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0