Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pak Faqih, Dakwah Mubadalah dan Hal Apa yang Masih Kurang? (Bagian 1)

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
15 September 2020
in Pernak-pernik
0
Pak Faqih, Dakwah Mubadalah dan Hal Apa yang Masih Kurang? (Bagian 1)
56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya merasa perlu menulis catatan ini, paling tidak untuk sekadar menjelaskan lebih lanjut, tentang betapa pentingnya dakwah digital. Saya “meminjam” Pak Faqih, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir nama lengkapnya, yang sedang terus mengepakkan sayap dakwah mubadalahnya, secara produktif dan kreatif.

Catatan ini juga ditujukan untuk teman-teman saya, yang kenal maupun yang belum, yang masih salah tangkap, terkait dengan beberapa tulisan saya yang memotret perkembangan dakwah digital komunitas hijrah, berikut beberapa kelemahan dakwah digital komunitas Pesantren dan Nahdliyin.

Sebetulnya saya sudah yakin, dakwah digital Pak Faqih akan melesat signifikan. Apa sebab? Selain keilmuan Pak Faqih yang mumpuni, Pak Faqih banyak disupport lembaga lain, ada Aman Indonesia, Rahima, NU Online, berikut tim IT Mubadalah. Saya lumayan lama merenung, apa sebetulnya kekurangan dari ikhtiar dakwah Pak Faqih?

Persoalan ini yang insya Allah akan saya jelaskan lebih lanjut. Pak Faqih ini sengaja saya pinjam agar contohnya konkret. Jejak digital berupa konten-konten Mubadalahnya secara bebas bisa diakses siapapun. Saya harus katakan, bahwa garapan dakwah digital memang berat.

Tetapi bisa cepat dan bisa lama, tergantung perencanaan dan eksekusinya. Nahdlatul Ulama sudah mau 1 Abad, ada banyak yang mengaku bahwa kita kalah start dengan komunitas hijrah, lah berarti selama jelang 1 Abad ini, kita ngapain aja?

Ketimbang para pengampu ngaji online yang lain, Pak Faqih memang sangat produktif sepanjang Ramadan kemarin. Selain mengampu ngaji online di beberapa kanal YouTube, Pak Faqih malah banyak membuat video-video pendek berdurasi satu menitan dengan tajuk “apa kata Mubadalah.”

Beberapa video mendapat kalkulasi viewers yang lumayan banyak. Sedekat lacakan saya terhadap video pendek Pak Faqih, yang terlihat ada angka viewers-nya itu video yang kemudian diproduksi NU Online berjudul “Saling Mencintai” mencapai 570-an viewers di Facebook.

Sementara kanal Youtube Faqih Abdul Kodir sendiri telah mengantongi 925 subscriber, dengan jumlah 100-an konten di dalamnya, yang rilis sejak 31 Januari 2019. Disertai dengan website Mubadalahnews dan beberapa media sosial lain, terutama Facebook dan Instagram. Saya sebetulnya agak kaget kok Pak Faqih jadi berani? Karena beberapa kali Pak Faqih bilang, lebih senang di belakang layar. Ini kenyataan yang bahagia dan membahagian bagi saya.

Saya ingin mencoba memberi usulan dan penguatan kepada Pak Faqih. Bahwa Pak Faqih harus semakin fokus dengan dakwah Mubadalahnya. Tim IT yang sudah ada harus selalu dijaga konsistensinya. Jangan sampai ambyar. Ada satu hal yang bisa jadi akan memberatkan Pak Faqih dalam menjaga konsistensi dakwahnya, yakni kesibukannya sebagai ASN atau dosen Perguruan Tinggi Islam Negeri.

Saya tidak bisa membayangkan betapa akan repotnya Pak Faqih jika waktunya terbelah-belah. Mengajar di beberapa kampus, belum lagi undangan seminar dan urusan keluarga. Tidak berlebihan jika kemudian inilah penyebab utama, menurut saya, kenapa Ust Abdul Somad rela “mencopot” diri dari tugasnya sebagai ASN atau dosen. Karena apalagi kalau bukan karena dengan tidak terikat ASN, dakwah UAS akan semakin optimal dan leluasa. 

Nah dakwah Mubadalah Pak Faqih akan teruji apabila pasca pandemi ini, beliau bisa tetap mempertahankan konsistensi dan produktivitasnya dalam membuat konten. Hebatnya Pak Faqih itu, ia berinisiatif. Memaksakan diri untuk produktif. Dan ini berbeda dengan kebanyakan para tokoh agama kita, yang masih (mohon maaf), belum percaya diri, masih nyaman dengan status quo, minder, dakwah sendiri-sendiri, bahkan masih banyak yang gaptek.

Tak terkecuali para Profesor dan Doktor di berbagai Perguruan Tinggi yang berjejaring dengan KUPI, tentu jumlahnya sangat banyak, tetapi keberadaannya tidak maksimal, masih banyak yang terjebak hanya rutinitas masuk-keluar kampus.

Pak Faqih tidak bisa sendirian. Sekalipun sudah punya tim IT, dan disuport beberapa lembaga, Pak Faqih harus terus berinovasi. Yang sudah bagus lanjutkan, yang belum tergarap segera dieksekusi dan terus berbenah. Terutama berkaitan dengan tim EO.

Beberapa warganet berkomentar tentang aktivitas Pak Faqih yang begitu produktif selama Ramadan. Kurang lebih begini, masa kiai besar apa-apa garap sendiri? Saya berpikir bahwa inisatifnya bagus, Pak Faqih memang harus terjun begitu, ini PR besar kita semua. Pak Faqih, saya dan siapapun itu harus bergerak semuanya. Jangan malah berlega, merasa biasa-biasa saja dan apalagi terjebak zona nyaman. Pak Faqih hanya sedang butuh tim IT yang lebih hebat lagi, berikut tim EO. 

Berkaitan dengan sinergi dakwah dan dakwah kolaboratif ini juga yang belum tergarap Pak Faqih. Padahal potensinya besar sekali. Dakwah digital itu memang butuh biaya besar, apalagi ini masih dalam tahap awal. Lembaga-lembaga seperti Aman Indonesia, Rahima, dan lembaga serupanya mesti memprioritaskan alokasi dana untuk garapan dakwah digital agar tim dan peralatan IT-nya canggih.

Nah para dosen jaringan KUPI yang pasif, mestinya didorong untuk menjadi donatur dan jemaah dari dakwah Mubadalah Pak Faqih. Bukan memaksa ya, tapi hanya mengajak. Termasuk agar Pak Faqih bisa secepatnya masuk salah satu televisi nasional. Beli program saja dulu. Memang mahal, tapi saya yakin potensi dana yang ada di lingkaran Pak Faqih juga sangat berlimpah. 

Selebihnya Pak Faqih bisa membuat event sinergi dakwah dan dakwah kolaboratif skala nasional dan internasional. Tetapi segala sesuatunya harus dipersiapkan terlebih dahulu, sesuai dengan apa yang sudah saya paparkan di atas. Termasuk stok da’i dan da’iyah, yang sebaya dengan Pak Faqih disiapkan 5 orang, yang usia milenial juga disiapkan 5 orang.

Jadi 10 orang ini yang akan diorbitkan dan diviralkan oleh tim IT dan tim EO bersama Pak Faqih. Pilih da’i dan da’iyah yang jago tausiyah,. public speaking, jago menulis, shalawatan, menyanyi, qiraah, hafal Qur’an dan hadits dan lain sebagainya.

Termasuk bisa dimanfaatkan artis-artis moderat misalnya Deddy Corbuzier, Najwa Shihab, Kikan, Cak Lontong dan masih banyak lagi, termasuk para juara Aksi Indosiar misal Ustadzah Mumpuni, Ust Ulin, Ust Il-Al, Ust Zaki dan Syaikh-syaikh di luar negeri. Sebetulnya masih banyak nih. Tapi saya cukupkan sampai di sini dulu. Lain waktu bisa kita lanjutkan pembahasannya. Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam. []

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID