Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Para Filsuf Barat Klasik dan Imam al-Ghazali Membuktikan Adanya Tuhan

Filsafat mempunyai peran penting dalam agama, bahkan dalam hal apa saja. Karena, filsafat adalah ilmu yang berupaya untuk memahami hakikat alam dan realitas yang ada dengan menggunakan akal budi

Syukron Hafid by Syukron Hafid
22 September 2022
in Hikmah
A A
0
Membuktikan Adanya Tuhan

Membuktikan Adanya Tuhan

15
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terkadang seseorang merasa tertarik untuk bertanya hal-hal yang sifatnya abstrak dan transendental, semisal apakah hakikat alam semesta ini? Siapakah manusia itu? Bahkan pertanyaan dimanakah Tuhan berada? Bagaimana membuktikan adanya Tuhan?

Hal ini tergolong wajar, karena manusia adalah hewan yang berpikir, sehingga dia akan memikirkan segala entitas yang ada dalam rangka mencari pengetahuan. Sementara manusia yang sudah beranjak dewasa, pada biasanya akan memikirkan kembali hal-hal yang menurut anggapannya benar dengan tujuan menguji kebenaran yang telah ia dapat.

Pembahasan mengenai manusia, Tuhan, alam, dan hal-hal yang sifatnya transenden atau metafisik sudah ada pada masa awal, yakni di zaman filsuf Yunani. Pembuktian terhadap adanya Tuhan adalah tidak sama dengan pembuktian terhadap hal-hal yang sifatnya empiris dan real.

Oleh karena pembuktian tersebut bisa kita lakukan dengan argumen-argumen yang rasional dan dikuatkan oleh fakta-fakta yang ada. Sehingga filsafat mempunyai peran yang penting dalam hal ini. Yakni tentang membuktikan adanya Tuhan.

Peran Filsafat

Filsafat mempunyai peran penting dalam agama, bahkan dalam hal apa saja. Karena, filsafat adalah ilmu yang berupaya untuk memahami hakikat alam dan realitas yang ada dengan menggunakan akal budi. Tak heran al-Qur’an dalam surah al-Mulk, ayat 10, menegaskan tentang betapa pentingnya seseorang untuk menggunakan akalnya. Bunyi dari ayat tersebut sebagai berikut:

وَقالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحابِ السَّعِيرِ.

“Dan mereka berkata: Seandainya kita mendengarkan dan memikirkan. Tak mungkin kita akan menjadi penghuni neraka”. (QS. Al-Mulk, ayat 10).

Memikirkan keagamaan merupakan sesuatu yang urgen, hal ini lantaran melihat banyaknya aliran, paham, dan ideologi yang beredar di zaman sekarang. Sehingga, konsekuensinya nanti adalah kebingungan bagi mereka yang tidak mempunyai dasar keagamaan yang kuat. Berhubung agama adalah kepercayaan, maka yang perlu kita perkuat adalah dasar dari kepercayaan tersebut, yaitu bukti-buktinya.

Pembuktian Adanya Tuhan Oleh Para Filsuf Barat 

Biasanya pendirian orang atheis dianggap tidak baik oleh sebagian kalangan. Namun sebenarnya anggapan seperti itu adalah tidak benar. Karena, Seorang atheis adalah seseorang yang telah menyelidiki alam dunia dan mengambil suatu kesimpulan, bahwa tidak ada bukti-bukti yang cukup untuk menyatakan adanya Tuhan. Atau ia mempunyai bukti-bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa Tuhan itu tidak ada. Seorang atheis berhati-hati dalam mengambil sikap yang ia pillih.

Oleh karena itu, pembuktian dalam hal ini perannya sangat penting untuk menentukan kepercayaan seseorang. Bahkan, bukti juga bisa merubah kepercayaan seseorang. Sekitar tiga macam bukti untuk membuktikan adanya Tuhan yang telah para filsuf barat klasik lakukan, klasifikasinya sebagai berikut:

Pertama, bukti ontologikal. Adapun maksud dari bukti ontologikal ini adalah ide ketuhanan yang universal dan tak terbatas tidak mungkin timbul dari sesuatu yang terbatas. Sehingga, ide tentang ketuhanan telah ditimbulkan oleh Tuhan itu sendiri. Dengan kata lain, hanya Tuhan itulah yang tak terbatas, sementara yang lainnya, termasuk akal manusia, bersifat terbatas dan tak sempurna. Konsekuensinya, tuhan itulah yang sempurna dan tak terbatas  yang telah memunculkan ide ketuhanan tersebut.

Bukti ontologikal ini tersusun oleh Anselm (1033-1109) dan Descartes sederhanakan pada permulaan abad modern. Biasanya pokok-pokok ide ketuhanan yang ada pada seseorang berupa: Tuhan adalah suatu wujud sempurna yang kita tidak dapat menggambarkan wujud lain yang lebih besar dan agung dari padanya.

Sementara kalau seorang muslim mendapatkan ide ketuhanannya melalui pelajaran sifat-sifat asma’ul husna yang kita peroleh dalam kitab akidah. Tuhan juga merupakan wujud tersendiri, tidak hanya ada dalam pikiran manusia.

Hukum Kausalitas

Kedua, bukti kosmologikal. Istilah ini juga sering kali kita sebut dengan kausalitas, yaitu suatu ide yang mengupas tentang sebab-akibat dalam alam semesta. Plato termasuk dari salah seorang tokoh yang menyusun bukti ini, dalam bukunya timeus dia mengatakan bahwa tiap-tiap hal yang terjadi di dunia ini pasti ada yang menjadi penyebabnya. Semisal kejadian pohon yang mati sebab terkena penyakit dan penyakit itu juga mempunyai sebab, hukum sebab akibat akan terus berlaku sampai tiada ujungnya.

Namun dalam logika, berlakunya hukum kausalitas yang tanpa ada ujungnya itu dianggap tidak rasional, sehingga dalam rangkaian sebab-akibat tersebut harus ada yang menjadi penyebab pertama yang bukan merupakan akibat oleh sesuatu yang lain. Penyebab pertama inilah yang kerapkali kita pahami sebagai Tuhan. Bukti kosmologikal ini sering terpakai oleh banyak orang.

Ketiga, bukti teologikal. Bukti ini juga lumayan populer di kalangan banyak orang. Bukti jenis ini bisa kita pahami dengan kenyataan tentang adanya keseragaman, keteraturan, dan kejadian-kejadian yang terjadi secara mekanistik dalam alam semesta. Dengan demikian, menunjukkan terhadap adanya sumber dari kenyataan alam yang berlaku seolah-olah sedemikian terencana tersebut. Karena, peristiwa alam yang terjadi secara mekanistik tersebut menunjukkan tentang adanya rencana, sumber rencana tersebut kita pahami sebagai aktivitas Tuhan.

Eksistensi Tuhan Melalui Keteraturan Alam Semesta

Pembuktian dengan jenis yang ketiga ini sampai di zaman modern, masih tetap terpakai oleh kebanyakan ahli pikir dan ilmuwan. Namun, jangkauan dari bobotnya lebih luas dan dalam. Karena, ilmu pengetahuan berkembang cepat dan pesat lantaran adanya spesifikasi di antara berbagai disiplin keilmuan.

William Paley (1743 – 1805 M), seorang teolog Inggris, menyatakan bahwa alam ini penuh dengan keteraturan. Hal ini menandakan akan eksistensi Tuhan di balik itu semua, sehingga alam sedemikian teratur, tersistem, maupun seragam. Hal ini juga menjadi tanda akan adanya tujuan tertentu di akhir perjalanan alam semesta ini. Tujuan tersebut teruraikan dalam pembelajaran agama.

Dari masing-masing argumen yang telah menjadi bukti akan eksistensi tuhan tersebut, banyak di antara para filsuf muslim yang kadang-kadang menggunakan salah satunya. Semisal Al-Farabi, Ibnu Sina, bahkan Imam al-Ghazali yang mempunyai kitab Tahafut al-Falasifah (kerancuan para filosof).         

Pembuktian Adanya Tuhan Oleh Imam al-Ghazali

Tokoh ini sudah tidak asing lagi di kalangan banyak orang, yaitu seorang tokoh yang mempunyai banyak karangan monumental dalam banyak bidang keilmuan. Semisal fikih, ushul fikih, tasawuf, mantik, bahkan filsafat. Oleh karenanya ia bisa kita sebut sebagai faqih, ushuliy, sufi, dan filosof. Memang tidak salah orang menyebutnya sebagai multi talenta.

Imam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali menceritakan dalam kitabnya al-Munqidz min adh-Dhalal, suatu kitab tentang autobiografinya beliau, bahwa ia pernah mendalami ilmu filsafat selama dua tahun di Madrasah Nidzamiyah Baghdad secara otodidak. Di tengah-tengah kesibukannya memberikan pelajaran kepada murid-muridnya, beliau menyempatkan diri untuk belajar filsafat. Sehingga kemudian, lahirlah sebuah kitab Maqashid al-Falasifah (ide pemikiran para filsuf) dari filsafat yang ia sudah pelajari selama dua tahun.

Pembuktian adanya Tuhan oleh Imam al-Ghazali sebenarnya cukup simple kalau kita lihat dari silogismenya. Namun kalau kita renungkan kembali secara radikal dan komprehensif ternyata argumennya lumayan rumit. Sehingga menimbulkan perdebatan-perdebatan di antara beberapa kalangan.

Silogisme tersebut di jelaskan dalam kitabnya Al-iqtishad fil-I’tiqad, juga menjadi perumpamaan dalam kitab-kitabnya yang lain, semisal Al-Mustasfa min Ilmil Ushul. Bunyi silogisme tersebut sebagai berikut:

إن كان العالم حادثا فله محدث, فهذه مقدمة, ومعلوم أنه حادث وهي المقدمة الثانية,  فيلزم منه أن له محدثا.

Jika alam adalah hal yang baru, maka pasti ada penyebabnya. Ini adalah premis yang pertama. Dan telah dimaklumi bahwa alam ini merupakan hal yang baru. Ini adalah premis yang kedua.  Maka alam semesta pasti ada penyebabya (kesimpulan).

Jikalau kita lihat dari silogismenya, maka tampak bahwa Imam al-Ghazali termasuk orang yang membuktikan adanya Tuhan dengan argumen kosmologis. Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya. Argumen kosmologis ini akan bermasalah bagi orang-orang yang menganut paham keazalian dan kekadiman alam.

Kritik Al Ghazali

Namun Imam al-Ghazali mengkritik orang yang menganut paham tersebut sebagai orang yang tidak bepikir secara rasional. Bahkan, banyak kalangan dari ahli fisika dan kosmologi setuju akan argumen kosmologis ini dengan penjelasan teori Big Bangnya.

Penutup, sering kali kadang seseorang bertanya mengenai suatu kebenaran yang menimbulkan pertentangan dalam diri sendiri. Semisal pertanyaan dimanakah Tuhan berada? dan apakah tuhan bisa menciptakan dzat yang lebih besar dan agung dari pada dirinya sendiri? Sepintas pertanyaan demikian kelihatan logis, namun sebenarnya tidak kalau kita renungkan kembali.

Mengenai ide ketuhanan sebelumnya sudah disepakati bahwa Tuhan pencipta alam semesta dan pencipta tidak sama dengan apa yang Dia ciptakan. Pokok dari pada ide ini adalah Tuhan adalah maha agung, maha pengasih, dan maha-maha yang lain.

Karena, Tuhan memang harus sempurna dan terbebas dari segala cacat atau aib yang membuat Dia tidak sempurna. Kalau ada pertanyaan dimanakah Tuhan berada? Maka pertanyaannya itulah yang salah. Karena, tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

Begitupun pada pertanyaan apakah Tuhan bisa menciptakan dzat yang lebih besar dan agung dari pada Dia sendiri? Pertanyaannya yang salah. Karena telah menyalahi kesimpulan sebelumnya yang telah disepakati. Suatu kesimpulan tidak akan mungkin disepakati tanpa adanya penjelasan yang logis, argumentatif, dan metodis. Pertanyaan-pertanyaan semisal ini tidak dibenarkan dalam ilmu logika. Karena kalau seumpamanya kita biarkan akan menyebabkan tasalsul (mutar-mutar). Dimanakah Tuhan berada? Wallahua’lam.    

Tags: Alam SemestafilsafatHikmahimam al-ghazalikehidupankemanusiaantasawufteologiTuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Related Posts

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam
  • Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0