Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kriteria Pasangan Adil dan Berperspektif Kesalingan

Nur Fitriani by Nur Fitriani
17 September 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Mengapa Kepala Rumah Tangga itu Kodrat Laki-Laki?
6
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memilih pasangan memang bukan pekara mudah, memilih pasangan memang harus penuh pertimbangan, sekalipun itu dijodohkan tentu ada pertimbangan kenapa calon tersebut yang dipilih untuk dijodohkan dengan kamu, jika mencari pasangan sendiri harus selektif agar nantinya ketika berumah tangga bisa saling bekerjasama satu sama lain, menghargai hak-hak kemanusiaan satu sama lain, dan membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Lalu bagaimana mencari pasangan yang mempunyai perspektif respirokal atau kesalingan? Mau menghargai satu sama lain, saling mendukung dan tolong menolong? Apakah harus orang yang pintar dan suka membaca buku? Tidak menjadi jaminan orang yang suka berteori maupun suka membaca buku selalu mempunyai periaku adil dan meyakini prinsip kesalingan. Kok bisa?

Masih ingat kasus predator seksual yang terjadi di kampus-kampus? Pelakunya bukankah orang-orang yang pintar berteori, biasa memimpin diskusi dan suka membaca buku? Tidak hanya di kampus, kasus-kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini banyak terungkap, pelakunya adalah orang-orang yang mempunyai jabatan tinggi, mempunyai kepercayaan di komunitasnya dan lain sebagainya. Jadi pintar dalam hal teori dan suka membaca buku saja tidak cukup untuk menjadi kriteria pasanganmu, kamu harus menambahkan prinsip kesalingan.

Agar tidak sakit hati terlalu dalam, kamu perlu memperhatikan hal berikut pada calon pasanganmu, jika hal-hal dibawah ini sudah ada dalam diri pasanganmu, kamu patut mencari tahu lebih dalam tentangnya, tapi jika hal di bawah ini tidak satupun ada dalam dirinya, sebaiknya kamu coret dari calon pasangan serius.

1. Pastikan dia menganggap perempuan juga manusia
Ditengah budaya patriarki dalam lingkungan kita, perlu untuk tahu bagaimana cara pasangan melihat perempuan, jika dia menganggap perempuan tidak perlu untuk berpendidikan tinggi, tidak perlu meraih cita-cita, tidak perlu mengembangkan bakat dan minatnya dengan alasan ‘toh perempuan, buat apa itu semua’, model begitu tinggalin aja.

Kalau kamu memaksa untuk terus bersamanya, kemungkinan dia tidak menghargai cita-citamu, seharusnya melihat perempuan sebagai manusia yang berhak meraih cita-cita, berhak melakukan hobinya sebagaimana laki-laki, tidak ada perbedaan hak asasi manusia bagi laki-laki maupun perempuan.

2. Menghargai satu sama lain
Menghargai satu sama lain itu penting, misalnya pasanganmu ingin mendaki gunung bersama teman-temannya dan gawai di sana tidak ada sinyal, sehingga harus berhenti berkomunikasi dulu selama beberapa hari. Apa yang akan kamu lakukan? Melarangnya karena itu akan butuh waktu beberapa hari, atau mengijinkannya karena itu adalah hobinya?
Salah satu cara untuk belajar menghargai orang lain adalah dengan memposisikan diri pada orang tersebut, jika kamu ingin pasangan menghargai hobimu, kamupun harus menghargai hobi dia, karena setiap orang pasti tidak nyaman jika dilarang untuk melakukan hobi yang disukai.

3. Saling tolong-menolong
Setiap orang pasti membutuhkan pertolongan, begitulah prinsip hidup sebagai manusia sosial, selalu membutuhkan orang lain pada saat tertentu. Lalu apa yang bisa kita tolong dari pasangan? Banyak hal, kebiasaan lingkungan disekitar kita membebankan tanggung jawab finansial hanya pada laki-laki, misalnya ketika makan di kafe, kamu dan pasanganmu memang ingin makan disana, tapi pasanganmu bilang jika uang yang dia punya tidak cukup untuk membayar makananan di sana, apa yang kamu lakukan? Marah atau memutuskan untuk patungan, agar kalian berdua tetap bisa makan bersama? Ya harusnya patungan dong, kan yang ingin makan di sana berdua, bayarnya juga berdua, agar tidak ada yang merasa terbebani, mencoba mengerti kondisi dan posisi pasangan adalah salah satu cara belajar prinsip kesalingan.

4. Mau berdiskusi
Selanjutnya mau berdiskusi, hal ini tidak kalah penting dengan ketiga hal di atas, karena dengan berdiskusi kamu akan tahu bagaimana cara berpikir dan bersikap pasangan. Bagaimana caranya? Ketika kamu lagi santai coba ajak dia mengobrol tentang masa depan atau masalah hidup, tanyakan pendapatnya dan beritahu tentang pendapatmu, apakah diskusi itu akan berakhir dengan emosi atau mufakat? Perhatikan bagaimana pasangan merespon ceritamu, jika dia tenang dan mau mendengar, kamu lanjutkan pada memberi pandangan dan pendapat atas kasus terebut, lihat bagaimana responnya, apakah dia emosional atau mau mendengar bahkan tertarik dengan pendapatmu, setelah itu tanyakan pendapatnya.

Dari diskusi tersebut kamu bisa melihat bagaimana cara dia berpikir terhadap masalah yang kamu ceritakan, bagaimana dia merespon pendapat dan pandangamu. Jika dia selalu emosional dalam setiap diskusi, tidak mau mendengarkan pendapatmu dan merasa pendapatnya paling benar, lebih baik kamu tinggalin aja.

Inti dari ke-empat hal diatas adalah untuk mencari pasangan yang mempunyai prinsip kesalingan dalam dirinya, bukan hanya secara teori, tapi dia memang meyakini itu dalam kehidupannya, memosisikan diri pada kondisi dan posisi orang lain adalah hal penting untuk memahami prinsip kesalingan. []

Tags: keluargaKesalinganlaki-lakimanusiaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gempa Keluarga

Next Post

Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Nur Fitriani

Nur Fitriani

Nur Fitriani merupakan magister UIN Malang. Gadis asal Pasuruan ini memiliki mimpi yang sangat sederhana, ingin bermanfaat untuk orang banyak, dan ingin ikut andil dalam perubahan yang berkeadilan jangka panjang. Saat ini dirinya menjadi anggota komunitas menulis Puan Menulis.

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Next Post
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0