Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pekerja Teh Perempuan yang Terlupakan

Partisipasi dan kontribusi pekerja teh perempuan dalam pekerjaan publik yang bersifat produktif ini memungkinkan perempuan menghasilkan pendapatan. Di mana hal itu memberikan posisi perempuan lebih baik dalam rumah tangga

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
3 Oktober 2022
in Publik
0
Pekerja Teh Perempuan

Pekerja Teh Perempuan

614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu seorang netizen mengeluhkan betapa manisnya suatu produk minuman teh yang sedang ngetren. Menurutnya, produsen minuman tersebut tidak membantu edukasi kepada konsumen karena tidak memberikan info lengkap seberapa banyak asupan gula dalam satu kemasannya.

Terlepas dari kontroversi yang muncul terkait asupan gula dalam minuman teh kekinian, popularitas minuman teh Indonesia sejatinya tidak bisa kita lepaskan dari kerja keras para pekerja teh perempuan. Bahkan semenjak era kolonialisme Hindia Belanda, kelompok pekerja teh dari golongan perempuan selalu menjadi pilihan utama para pemilik ladang teh hingga perkebunan negara untuk memetih daun teh terbaik. Hal ini karena pekerja teh perempuan jauh lebih teliti dan mampu bekerja dengan baik.

Menurut catatan sejarah Nusantara, teh mulai tertanam di Indonesia pada tahun 1827. Upaya percobaan budidaya teh di perkebunan sebagian besar fokus di wilayah Jawa Barat. Secara rincinya, perkebunan teh awal di Indonesia ada di daerah Cisurupan, Kabupaten Garut, dan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Sejarah Perkebunan Teh

Ketika masuk periode 1900-an sampai sekarang, jumlah pekerja perkebunan teh terus meningkat, berbanding lurus dengan kuantitas yang dihasilkan. Meski dalam dua dekade terakhir, terjadi mekanisasi atau perubahan dari pemetikan manual menjadi menggunakan mesin. Hal ini kemudian mendorong pembagian kerja berdasarkan stigma gender.

Dulu, tenaga kerja laki-laki biasanya terlibat dalam kegiatan penanaman, pemeliharaan dan pengangkutan. Sedangkan tenaga kerja perempuan paling banyak terlibat dalam kegiatan pemetikan teh secara manual. Namun, perkembangan teknologi mekanisasi telah menggeser tenaga manusia dalam hal pemetikan.

Pemetikan dengan mesin terbukti memiliki biaya produksi yang lebih rendah dan lebih efisien. Proses mekanisasi selanjutnya memberikan dampak yang besar bagi perempuan dan laki-laki. Sebab, mekanisasi akan menurunkan penggunaan tenaga manusia lebih dari 50%.

Artinya jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pemetikan teh terproyeksi akan menurun drastis. Meski dampak penurunan pelibatan tenaga kerja manusia tidak hanya pada perempuan, tetapi juga pada laki-laki, akan tetapi, dampak pada perempuan akan jauh lebih besar. Kondisi ini kemungkinan akan semakin memperuncing perbedaan peran laki-laki dan perempuan dalam pemetikan teh (Sita Herawati, 2017).

Apalagi ketika mekanisasi mereka terapkan, pekerja teh laki-laki lah yang lebih banyak mengoperasikan mesin dibandingkan perempuan. Sehingga, beban kerja laki-laki menjadi lebih ringan meski tetap membutuhkan skill teknis. Namun, untuk pekerja perempuan, mereka masih melakukan petik teh secara manual. Dan karena alasan tersebut jua lah, upah mereka dipatok lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki.

Pembagian Kerja

Pembagian kerja tersebut tidak hanya bersumber pada kultur gender patriarkis. Namun sebabnya oleh beberapa hal lain. Seperti ketiadaan partisipasi pemetik perempuan dalam pemetikan mekanis (mesin) karena desain alat petik mesin yang tidak ramah pada struktur tubuh perempuan.

Dengan kata lain, mesin pemetik yang ada masih belum ergonomis bagi pemetik perempuan sehingga menyulitkan bagi mereka untuk menggunakannya dan juga beresiko bagi kesehatan pemetik perempuan.

Apabila introduksi mekanisasi alat petik ini terus terjadi di perkebunan teh untuk tujuan efisiensi tenaga kerja tapi tanpa memperhatikan perspektif gender, maka dapat dipastikan akan terjadi pengurangan tenaga kerja perempuan, seperti yang diungkapkan oleh Okemwa et al. (2013) bahwa proses mekanisasi mengakibatkan pengurangan tenaga kerja khususnya terkait gender secara drastis di perkebunan teh.

Padahal perempuan dapat lebih berpartisipasi aktif apabila pengembangan teknologi dalam perkebunan teh sensitif gender. Karena penggunaan teknologi kita sesuaikan dengan perempuan dan membawa manfaat bagi perempuan.

Bekerja lebih lama di luar rumah juga telah mengurangi alokasi waktu pekerjaan domestik perempuan, sehingga justru menjadi beban ganda. Sebagai konsekuensinya, perempuan harus bekerja lebih keras daripada pemetik laki-laki padahal kontribusi mereka sebenarnya sama besar.

Namun demikian, partisipasi dan kontribusi pekerja teh perempuan dalam pekerjaan publik yang bersifat produktif ini memungkinkan perempuan menghasilkan pendapatan. Di mana hal itu memberikan posisi perempuan lebih baik dalam rumah tangga. Seperti mempunyai lebih banyak kekuasaan dalam pengambilan keputusan dan posisi tawar yang lebih baik dalam mengakses kegiatan peningkatan kapasitas keterampilan.

Terkait dengan hal-hal tersebut, kebijakan terhadap akses pendidikan, pelatihan, teknologi dan rekayasa manusia serta diversifikasi kerja atau usaha di perkebunan teh hendaknya lebih mereka perhatikan. Tujuannya agar pemberdayaan terhadap pemetik perempuan lebih nampak dan mendukung kesetaraan gender serta peningkatan kualitas hidup pekerja teh perempuan. []

 

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanperempuanPerempuan Pekerja Tehsejarah
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Abdi Negara
Publik

Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

27 Agustus 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat
  • Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?
  • Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda
  • Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara
  • Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID