Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, pesantren kami berkolaborasi dengan program Nawaning Nusantara mengadakan pelatihan Tarbiyah Jinsiyah. Di antara yang kami tekankan adalah upaya untuk mendidik rasa aman, dan lebih mengenal batas antara aurat dan area pribadi tubuh.
Tidak jarang percakapan tentang tubuh selalu berpotensi dianggap menjerumuskan. Padahal yang kami bicarakan saat itu bukan teknik, bukan relasi dewasa, bukan hal-hal vulgar. Yang kami bicarakan adalah hal paling mendasar. Bagian tubuh mana yang harus kita jaga, siapa yang boleh melihat, dan bagaimana mengatakan tidak.
Sadarkah kita bahwa ternyata sering kali yang kita wariskan pada anak bukan nilai kesucian, tapi kecanggungan dan perasaan tabu untuk memahami pengalam biologisnya?
Ketakutan Kita dan Kebutuhan Mereka
Tak jarang orang tua masih memandang pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu. Padahal dalam kerangka Comprehensive Sexuality Education (CSE), pendidikan seksual adalah proses bertahap sesuai usia.
Misalnya, apa yang coba saya terapkan pada putra sulung kami yang baru menginjak usia ke-5. Apa yang kami ajarkan bukan soal hubungan intim. Melainkan hal-hal sederhana seperti, mengenal nama bagian tubuh dengan benar, dan memahami aurat dan area pribadi. Lalu, membedakan sentuhan aman dan tidak aman, berani berkata “tidak” pada situsi yang membuat dia tak nyaman, atau sekedar tahu kepada siapa harus bercerita.
Yang kami tekankan bukan seksualitas dewasa, melainkan keamanan diri. CSE menekankan bahwa informasi yang sesuai usia justru menurunkan risiko kekerasan seksual, karena anak memiliki kosakata dan keberanian untuk melapor.
Tantangannya kita hari ini datang dengan masif dengan model yang semakin kompleks. Akses digital terbuka. Interaksi sosial meluas. Jika anak tidak punya bahasa tentang tubuhnya sendiri, ia lebih rentan terhadap grooming yang sering datang dalam bentuk hadiah, perhatian, atau “rahasia kecil”.
Apa Itu Grooming?
Dalam literatur psikologi dan kriminologi, grooming adalah proses manipulatif yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak—dengan tujuan mempermudah terjadinya eksploitasi seksual serta mengurangi kemungkinan korban melapor.
Grooming bukan peristiwa tunggal. Ia proses bertahap. Biasanya melibatkan: Pertama, membangun akses dan kedekatan (sering sebagai figur yang anak percayai: guru, kerabat, tetangga). Kedua, memberi perhatian atau hadiah untuk menciptakan rasa spesial.
Ketiga, mengisolasi anak secara emosional (“kamu cuma bisa cerita dan terbuka ke saya”). Keempat, mengenalkan sentuhan secara bertahap agar anak tidak langsung sadar bahwa itu salah. Kelima, menciptakan rahasia atau rasa bersalah agar anak tidak melapor pada siapapun.
Karena prosesnya pelan dan terbungkus kebaikan, anak sering tidak menyadari bahwa ia sedang termanipulasi. Kalau kita sederhanakan, Grooming itu bukan orang jahat yang tiba-tiba menyerang. Grooming itu orang yang terlihat baik bahkan terlalu baik, diberi kesempatan, lalu pelan-pelan membuat anak bingung membedakan mana kasih sayang dan mana pelanggaran.
Di awali dengan sekadar Memberi hadiah lebih dari yang lain, merayu dengan kata “Kamu spesial.” Meminta, “Ini rahasia ya.” Dan berujung pada menanamkan ketakutan pada diri anak untuk bercerita. Itulah sebabnya pendidikan consent penting. Karena anak perlu tahu bahwa: “Tidak ada rahasia tentang tubuh”. Kalimat sederhana itu bisa menjadi benteng.
Perspektif Agama: Islam Tidak Tabu
Dalam pelatihan tarbiyah jinsiyah itu, kami memulai dari satu hal mendasar. Islam sejak awal tidak menutup mata terhadap pendidikan seksual.
Al-Qur’an secara eksplisit membahas adab meminta izin (QS. An-Nur: 58–59), bahkan untuk anak-anak yang belum baligh. Artinya, kesadaran tentang privasi ruang dan tubuh sudah diajarkan sejak dini.
Dalam fikih klasik, pembahasan tentang aurat anak, batas usia tamyiz, hingga pemisahan tempat tidur juga dibahas secara jelas. Tidak ada kesan bahwa ini tema itu yang harus disembunyikan.
Dalam karya-karya pendidikan Islam, seperti Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam karya Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seksual justru diposisikan sebagai bagian integral dari pembentukan akhlak. Ulwan menekankan pentingnya mengenalkan batas aurat, adab pergaulan, dan penjagaan diri sejak usia dini dengan bahasa yang sesuai perkembangan anak.
Begitu juga dalam literatur klasik seperti Ihya’ Ulum al-Din karya Abu Hamid al-Ghazali, pembinaan nafs dan penjagaan pandangan dibicarakan secara terbuka sebagai bagian dari tazkiyah.
Sampai di sini, kita bisa berbesar hati memahami bahwa tradisi keilmuan Islam tidak alergi membahas tubuh. Yang tabu sering kali adalah budaya kita, bukan agama kita.
Body Autonomy dalam Bahasa Agama
Dalam pendekatan body autonomy framework, anak kita pandang sebagai subjek yang memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Jika kita tarik dalam perspektif Islam, ini sangat sejalan dengan konsep hurmah (kehormatan) dan karamah (kemuliaan) manusia.
Tubuh bukan barang publik. Ia amanah. Maka mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.
Namun tantangan muncul dalam praktik sosial. Kita masih terbiasa memaksa anak untuk: Dipeluk kerabat, dicium tamu, duduk di pangkuan orang dewasa. Demi sopan santun. Padahal bisa jadi, di situ anak belajar sesuatu yang menjerumuskan: bahwa rasa tidak nyaman harus dikalahkan demi menyenangkan orang lain.
Praktik Kecil di Rumah
Sebagai ibu dari anak TK, saya masih banyak belajar bahwa untuk menetapkan batas consent dalam kehidupan sehari-hari perlu kehati-hatian dan intensitas.
Kami mulai dari kalimat sederhana: “Ini tubuh kamu. Tubuh kamu milik kamu.” Atau saat mandi, misalnya:“Bagian yang tertutup celana dalam itu bagian pribadi.”
Saat bermain: “Kalau Bunda mau peluk, boleh nggak?” Kadang ia berkata iya. Kadang ia berkata tidak. Dan ketika ia berkata tidak, saya belajar menahan refleks memaksa dan perasaan gemas untuk menghormati batas yang ia tetapkan.
Di situ consent hidup. Anak belajar bahwa kata “tidak” punya makna. Bahwa batasannya dihormati.
Sering kali orang tua takut bahwa membicarakan tubuh akan merusak kepolosan. Padahal kepolosan bukan berarti tidak tahu apa-apa. Kepolosan yang sehat adalah tahu secukupnya untuk merasa aman. Islam mengajarkan penjagaan aurat, adab meminta izin, dan batas pergaulan bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi.
Maka tarbiyah jinsiyah bukanlah konsep asing. Ia hanya perlu dikembalikan pada esensinya: pendidikan yang menjaga martabat.
Rumah sebagai Ruang Aman Pertama
Pada akhirnya, consent bukan hanya isu perlindungan seksual. Ia fondasi relasi yang sehat. Anak yang diajarkan bahwa batasnya dihormati akan tumbuh menjadi pribadi yang juga bisa menghormati batas orang lain. Tidak memaksa dan tidak pula merasa berhak atas tubuh orang lain.
Ia belajar bahwa persetujuan adalah syarat, bukan formalitas. Dan semua itu dimulai dari rumah Dari percakapan kecil, berhenti ketika anak berkata “tidak.” Dari keberanian orang tua untuk melawan rasa tidak enak demi rasa aman. Karena pada akhirnya, yang kita jaga bukan sekadar sopan santun, melainkan kehormatan dan hak penuh anak terhadap tubuhnya. Wallahu A’lam. []
Daftar referensi:
- UNESCO. (2018). International Technical Guidance on Sexuality Education.
- WHO Regional Office for Europe. (2010). Standards for Sexuality Education in Europe.
- Finkelhor, D. (1984; 2009). Research on child sexual abuse and victimization prevention.
- Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam.
- Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din.










































