Mubadalah.id – Kemajuan teknologi dan pengetahuan tidak serta merta membuka pola pikir masyarakat bahwa perempuan lahir sebagai subjek sama seperti laki-laki. Berabad-abad lamanya masih banyak masyarakat yang mengimani budaya patriarkal yang memposisikan perempuan sebagai objek dan laki-laki sebagai subjek.
Dengan tumbuh suburnya budaya patriarkal otomatis memandang hal apapun yang menimpa kaum perempuan sebagai suatu hal yang wajar termasuk pelecehan seksual. Pelecehan seksual merupakan perilaku atau tindakan yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan tidak dikehendaki dan berakibat mengganggu diri baik secara fisik maupun psikis korban (penyintas pelecehan).
Pelecehan seksual bukan hanya perkosaan, karena perkosaan sudah bukan pelecehan seksual namun masuk dalam kategori kekerasan seksual. Pelecehan seksual juga bukan hanya sekedar seks namun perilaku sewenang-wenang melukai perasaan seseorang (ucapan, godaan, siulan) atau mencolek bagian tubuh seseorang dengan tidak adanya penerimaan dari korban yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan korban.
Banyak faktor yang melatar belakangi mengapa korban kesulitan untuk dapat mengidentifikasi pelecehan seksual yang ia alami, pertama, kebingungan yang diakibatkan ketidaktahuan harus melaporkan kemana dan harus melakukan apa ketika mengalami kejadian yang tidak menyenangkan tersebut. Kedua, Rasa malu dan takut yang timbulkan oleh orang sekitar yang menganggap hal tersebut adalah perbuatan wajar dan menyalahkan korban sebagai penyebab terjadinya pelecehan.
Ketiga, kurangnya dukungan dari orang terdekat untuk bersuara melaporkan atau berbagi cerita terkait kasus yang menimpa korban. Faktor-faktor tersebut juga terjadi karena korban takut terasingkan dan disalahkan dalam waktu yang lama di masyarakat karena masyarakat akan merendahkan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual sehingga korban lebih memilih diam dan menutup rapat kejadian yang menimpa dirinya.
Pelecehan seksual juga kerap kali dijadikan suatu hal yang wajar karena hal tersebut dianggap terjadi disebabkan oleh korban. Misalnya asumsi yang selama ini hadir bahwa pelecehan tersebut terjadi diakibatkan oleh korban yang menggunakan pakaian yang ketat, seksi, dandan menor, lipstik merah menggoda dan akibat keluar malam.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menegaskan, dari data yang ada pelecehan seksual tidak ada kaitannya dengan pakaian. “Bukan pakaiannya, tapi pelakunya yang harus kita perhatikan. Karena sepanjang hidupnya, setiap perempuan pernah mengalami pelecehan seksual”.(2/7/21)
Terkait penyebab terjadinya pelecehan seksual, hal tersebut juga didukung dengan data hasil Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilaksanakan secara nasional pada akhir tahun 2018 selama 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) juga membahas terkait pakaian yang digunakan korban yang dijadikan alasan penyebab terjadinya kasus pelecehan tersebut.
Menurut hasil survei tersebut kebanyakan korban pelecehan seksual adalah yang menggunakan rok panjang dan celana panjang (pakaian tertutup) yaitu sebanyak 18%, korban yang mengenakan hijab sebanayak 17%, dan korban yang mengenakan pakaian lengan panjang sebanayak 16%. Hasil survei yang dilakukan juga mendapatkan data bahwa waktu korban mengalami pelecehan seksual kebanyakan terjadi pada siang hari sebanyak 35% dan sore hari sebanyak 25%. Hal tersebut berbanding terbalik dengan asumsi masyarakat yang banyak menyalahkan korban bahwa pelecehan seksual terjadi karena korban mengenakan pakaian terbuka dan keluar pada malam hari.
Dari survei tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa mitos-mitos yang selama ini dipercaya masyarakat yang menyudutkan dan menyalahkan korban adalah hal yang keliru. Perbuatan pelecehan seksual bukan terjadi karena apa yang dilakukan oleh korban namun karena adanya niat pelaku yang dilatar belakangi oleh cara pandang yang salah bahwa pelaku memandang korban hanya sebatas makhluk seksual bukan makhluk spiritual.
Sudah saatnya kita semua sadar pelecehan seksual bukan suatu hal yang harus dianggap wajar yang memaklumi pelaku dan merendahkan korban. Saatnya kita bergandengan tangan saling bekerja sama dalam memberantas pelaku pelecehan seksual dan membantu pemulihan korban dari rasa ketidakamanan dan ketidaknyamanan. Stop menyalahkan korban sebagai penyebab pelecehan seksual karena jika perempuan dituntut untuk mengontrol pakaiannya mengapa laki-laki tidak dituntut mengontrol pola pikirnya.
Hal apa yang harus dilakukan jika orang terdekat kita mengalami pelecehan seksual
Pelecehan seksual tentunya suatu hal perbuatan yang tidak manusiawi, Namun jika hal tersebut menimpa orang terdekat kita berikut cara yang bisa kita lakukan. Pertama, berikan ia pelukan hal tersebut dapat membantu korban bahwa ia tidak sendirian dan kita aka nada untuk membnatunya. Kedua, jangan memaksa korban untuk bercerita jika keadaan belum stabil, maka berikan waktu untuk korban menenangkan diri.
Ketiga, selalu temani korban jika korban ingin ditemani, hal tersebut juga akan membantu korban dari rasa trauma yang ia hadapi dengan begitu korban akan yakin bahwa ia juga punya perlindungan. Keempat, jika korban sudah terbuka dan mau berbagi cerita terkait kejadian yang menimpanya bantu fasilitasi korban untuk membuat laporan (jika korban bersedia). Hal tersebut akan membantu pelacakan pelaku dan menjadi bahan kewaspadaan masyarakat sehingga akan membantu mengurangi kasus pelecehan seksual di kemudian hari. []