Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemain Sepakbola Perempuan dan Polemik Penggunaan Hijab

Sepakbola harus menjadi ruang yang aman, dan nyaman. Menjadi ruang yang menerima dan terbuka serta inklusif bagi perempuan dan anak perempuan untuk berpartisipasi dalam sebuah permainan

Khairul Anwar Khairul Anwar
4 Agustus 2023
in Publik
0
Pemain Sepakbola Perempuan

Pemain Sepakbola Perempuan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Olahraga sepakbola yang kita kenal saat ini bukan lagi milik kaum pria saja. Dalam artian, wanita juga kini banyak yang turut berperan aktif, bukan sekedar sebagai suporter atau penikmat. Tetapi juga terlibat sebagai pemain.

Beberapa waktu lalu, kita disuguhi aksi menawan dari para pemain sepakbola yang tergabung dalam Tim Nasional Indonesia Wanita U-19. Mereka para perempuan muda berusia di bawah 19 tahun yang mahir bermain bola.

Pada turnamen yang digelar di stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, 5-15 Juli 2023 itu, Timnas Putri U19 Indonesia tampil cukup baik dengan finis sebagai juara keempat. Sebuah prestasi yang tentu saja, sangat membanggakan.

Salah satu pemain yang bermain sangat bagus pada turnamen itu adalah Ayunda Anggraeni. Ayunda, begitu ia kita sapa, sangat jago bermain bola. Menurut penuturannya seperti melansir Suara.com, kepiawaiannya mengolah si kulit bundar di tengah lapangan merupakan buah dari hobinya bermain sepakbola sejak usia kecil. Ayunda sering bermain bola bersama teman-temannya yang laki-laki.

Ayunda total mencetak 4 gol selama Piala AFF U19 2023. Hebat. Masing-masing 2 gol saat Indonesia menang 7-0 atas Timor Leste, sebiji gol saat Garuda Pertiwi menang 4-1 kontra Laos, dan satu gol ketika Indonesia melibas Kamboja 5-0.

Seketika, berkat aksi-aksi gemilangnya itu, Ayunda pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Sosoknya mulai menjadi perhatian media. Tidak hanya karena permainan apiknya, Ayunda juga tersorot karena ia satu-satunya pemain sepakbola perempuan Garuda Pertiwi yang mengenakan hijab. Ya, tidak ada pemain lain selain Ayunda di tubuh tim Indonesia U19 yang memakai hijab.

Pemain Sepakbola Perempuan Berhijab

Sebagai satu-satunya pemain putri Timnas Indonesia U19 yang berhijab, Ayunda tentu merasakan suka dan duka dalam menjalaninya. Awalnya, Ayunda sempat kesulitan bergaul dengan rekan-rekan lain sesama pemain sepakbola wanita. Ia menceritakan pernah dicemooh oleh teman-temannya. Di mana seorang temannya itu berkata “eh jangan pakai hijab, dong’. Singkatnya, Ayunda mereka minta lepas hijab saat bermain bola.

Hebatnya, Ayunda tidak terpengaruh oleh ejekan temannya itu. Baginya, hijab ini adalah simbol diri dia sebagai perempuan muslim. Ia tetap istiqamah dengan keyakinannya tersebut.

Penggunaan jilbab, hijab, atau apa pun sebutannya bagi pemain sepakbola putri, memang sempat menjadi problematika. FIFA, selaku organisasi dunia yang menaungi sepakbola, pernah melarang pemain sepakbola putri memakai hijab. Pemberlakuan larangan ini sejak 2002 dengan alasan sebagai bentuk antisipasi terhadap isu sensitif yang kerap melibatkan agama.

FIFA menilai, hijab dan segala jenis simbol keagamaan tertentu menjadikan sepakbola sebagai sarana penyampaian pesan dari agama tertentu. FIFA juga menyebut alasan lain, yakni demi “kesehatan dan keselamatan”, mengingat kemungkinan mereka yang mengenakan hijab bisa tercekik lehernya. Ini sejalan dengan adanya aturan melarang “penggunaan peralatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.”

Adanya larangan tersebut tentu sangat menyakitkan bagi muslimah yang ingin menjadi pemain sepakbola kelas dunia. Beruntung, pada 2014, FIFA akhirnya resmi mencabut larangan tersebut. Keputusan itu mereka umumkan dalam pertemuan Dewan Federasi Sepak bola Internasional di Zurich, Swiss. Sekjen FIFA ketika itu, Jérôme Valcke, menerangkan pemakaian hijab dan turban dibolehkan di lapangan.

Meski FIFA sudah memberi izin pemakaian hijab bagi pemain sepakbola wanita muslim yang bertanding di lapangan, tapi lain halnya yang terjadi di Prancis. Di negeri anggur, pemain sepakbola wanita muslim sampai detik ini masih mereka larang mengenakan hijab.

Larangan Penggunaan Hijab

Belum lama ini, Pengadilan Administratif Tinggi Prancis memutuskan bahwa para pemain sepakbola perempuan muslim tetap dilarang mengenakan hijab saat bertanding. Keputusan itu mereka buat ketika menanggapi desakan dari kolektif pemain muslim, The Hijabeuses, yang menyerukan bahwa pelarangan hijab di lapangan sepak bola harus dibatalkan.

Pemerintah Prancis memang menegakkan aturan larangan penggunaan simbol-simbol agama, termasuk larangan penggunaan jilbab/hijab bagi pemain sepakbola wanita muslim. Aturan itu sebagai bentuk untuk mempromosikan dan membela nilai-nilai sekularisme, hidup bersama, dan netralitas.

Aturan itu sangat menyulitkan bagi perempuan di Prancis yang bercita-cita jadi pemain sepakbola. Kelompok pemain sepakbola wanita muslim di Prancis yang menolak aturan itu, hingga saat ini masih terus berjuang supaya pemerintah mencabut larangan penggunaan hijab bagi pesepakbola.

Meskipun masih ada negara menolak pemakaian hijab oleh pemain sepakbola wanita muslim, tapi sekarang hijab sudah ada di pentas Piala Dunia Wanita 2023. Adalah Nouhaila Benzina, pemain sepakbola wanita Timnas Maroko, yang menorehkan tinta emas sebagai pemain berhijab pertama yang tampil dalam sejarah Piala Dunia Wanita.

Pemain berposisi sebagai bek bermain menghadapi Korea Selatan pada 30 Juli 2023. Laga itu dimenangi Nouhaila Benzina dkk dengan skor tipis 1-0.

Penggunaan Hijab Menginspirasi Banyak Orang

Melansir dari detik.com, aksi Benzina mengenakan hijab itu langsung menginspirasi banyak orang. Salah satunya Assmaah Helal, Manajer operasional Creating Chances and Football United, yang memuji langkah pesepakbola wanita berusia 25 tahun tersebut. “Para gadis akan melihat Benzina (dan berpikir), ‘Itu bisa saja saya’,’ kata Helal.

Sementara itu, warga Melbourne, Maryan Haghi Hashi, juga senang melihatnya. Katanya, melihat pemain non hijab dan hijab berada satu lapangan permainan menjadi hal yang indah. “Ada campuran wanita (Muslim) yang memakai jilbab dan tidak memakai jilbab. Saya kira dunia telah menyadari adanya keragaman,” ucapnya.

Sepakbola, dalam pandangan saya, harus menjadi olahraga yang menyenangkan bagi siapa pun. Tidak saja bagi kaum pria, melainkan wanita juga. Sepakbola adalah milik semua agama, ras, dan suku. Agama mana pun berhak terlibat di dalamnya. Selain itu, pilihan untuk mengenakan hijab bagi pesepakbola wanita muslim, juga perlu mendapatkan dukungan, baik dari federasi, negara dan tentu saja, dari teman sendiri.

Setiap stakeholder dalam permainan sepakbola perlu menghargai dan menghormati antar sesama. Jangan jadikan perbedaan agama, ras, atau suku sebagai alat untuk melakukan diskriminasi.

Saya kira, keragaman budaya yang ada di lapangan permainan sepakbola, tidak saja soal adanya pemain Muslim, Kristen, atau Hindu, tapi juga terdapat pemain wanita berhijab yang mendapatkan haknya untuk berekspresi tanpa adanya ancaman atau diskriminasi dari siapa pun.

Akan menjadi pemandangan yang indah, saya rasa, jika dalam sebuah pertandingan, ketika 22 orang berada di lapangan, dan disitu terdapat lima pemain wanita muslim berhijab, misalnya. Di mana mereka saling beradu kualitas mempertontonkan skill bermain bolanya. Kemudian di akhir pertandingan, mereka semua, tak peduli agamanya apa, timnya apa, saling berpelukan dan menari-nari bersama.

Akhir kata, sepakbola harus menjadi ruang yang aman, dan nyaman. Menjadi ruang yang menerima dan terbuka serta inklusif bagi perempuan dan anak perempuan untuk berpartisipasi dalam sebuah permainan. Bukan malah menjadi ruang yang menakutkan untuk siapa pun. []

Tags: BudayaHijabInklusifKeragamanolahragaPemain Sepakbola PerempuanSepakbola
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Lecturer, Sekretaris LTNNU Kab. Pekalongan & sekretaris PR GP Ansor Karangjompo, penulis buku serta kontributor aktif NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Musik Inklusif
Publik

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Fasilitas Ramah Disabilitas
Aktual

Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

30 September 2025
Kampanye Inklusivitas
Publik

Medsos dan Kampanye Inklusivitas: Bayang-bayang Kapitalisme Modern

29 September 2025
Pemkot Yogyakarta
Publik

Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

24 September 2025
Konteks Sosial yang
Hikmah

Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

22 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan
  • Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK
  • Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID