Mubadalah.id – Teks Al-Qur’an itu tidak akan mempunyai makna jika tidak disesuaikan dengan konteks atau realitas. Salah satunya adalah QS. An-Nisa ayat 34 ini, di mana banyak orang yang mengaitkannya dengan berbagai problematika kehidupan, terutama mengenai eksistensi seorang perempuan dalam relasinya dengan laki-laki baik dalam ranah kepemimpinan rumah tangga, kepemimpinan publik, dan bersosialisasi dengan masyarakat. Ini menjadi perdebatan di antara para ulama. Bagaimana konteks diturunkannya Al-Qur’an mengenai pemimpin perempuan?
baca juga: Pemimpin Perempuan Tak Perlu Lagi Jadi Persoalan
Ayat ini seringkali dijadikan dalil bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Mereka seringkali mengungkapkan bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin, bahkan ada sebagian orang yang menghukumi haram seorang perempuan itu menjadi pemimpin. Oleh karena itu sangat perlu bagi kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia ini meluruskan pemahaman orang mengenai QS. An-Nisa ayat 34.
Ayat ini seringkali dipahami oleh kebanyakan orang bahwa hanya laki-laki lah yang pantas menjadi pemimpin, dan perempuan hanyalah sebagai kaum yang pantas untuk dipimpin. Nah, pemahaman seperti itu yang kemudian menjadikan perempuan itu termarjinalisasi, tersubordinasi, bahkan terdiskriminasi.
Oleh karena itu perlu kajian ulang QS. An-Nisa ayat 34 yang disesuaikan dengan realitas hari ini. Banyak orang yang beranggapan bahwa laki-laki itu berhak menjadi pemimpin, karena: pertama, laki-laki dinilai mempunyai kemampuan intelektual yang lebih, dan kemampuan lebih dalam ekonomi. Padahal jika kita merujuk pada QS. An-Nisa ayat 34 tersebut, jelas bahwasanya الرجال قوامون علي النساء بما فضل الله بعضهم علي بعض وبما انفقوا من اموالهم itu mengungkapkan bahwa kenapa laki-laki itu menjadi pemimpin. Pertama, karena Allah memberikan kelebihan kepada sebagian laki-laki, dan Alllah memberikan kelebihan nafaqoh (ekonomi) kepada sebagian laki-laki.
Kenapa hanya sebagian? itu difahami dari lafadz بعضهم علي بعض , dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa sebagian perempuan pun mempunyai kelebihan intelektual dan mempunyai kelebihan dalam me-manage ekonomi. Maka jelaslah bahwa yang berhak menjadi pemimpin itu bisa jadi laki-laki atau perempuan asalkan memenuhi 2 syarat tadi.
Islam itu rahmatan lil ‘alamiin. Kalau yang terjadi sekarang sangat kontradiktif bisa jadi karena adanya salah penafsiran. Seharusnya kita memahami bahwa al-Qur’an itu memang berasal dari langit yang kemudian oleh Allah diturunkan ke bumi tidak lain adalah untuk menjadi pedoman hidup. Untuk menjadi pedoman hidup itu kemudian al-Qur’an disampaikan dengan bahasa-bahasa bumi (sesuai dengan realitas kultural masyarakat). Bukan malah Al-Qur’an disampaikannya dengan menggunakan bahasa langit. Nanti tidak akan nyambung, yang ada malah tidak membumi.
Allah itu menurunkan Al-Qur’an itu untuk dijadikan pegangan bagi umat Islam, namun jika Al-Qur’an itu hanya dipahami secara leterlek (tekstual) tanpa melihat realitasnya maka tidak akan relevan, dan akan sangat bertentangan dengan kenyataan. Alih-alih mewujudkan kedamaian malah akan mengakibatkan pertikaian.
Kita sebagai generasi muda harus lebih apik lagi dalam memahami berbagai teks keagamaan. Seyogyanya kita juga menumbuhakan kesadaran untuk mewujudkan visi dan misi Islam yang rahmatan lil ‘alamiin itu. caranya adalah kita harus mampu bersikap bijak dalam menyikapi berbagai masalah, dan kita juga harus mempunyai prinsip untuk menciptakan kemaslahatan bagi sesama umat islam bahkan bagi seluruh manusia.
Konsep ini dikutip dari perkataan Ibnu Al-Qayyim, “bahwasanya bangunan dasar syariat adalah kebijaksanaan dan kemaslahatan baik di dunia dan di akhirat, sehingga jika keduanya itu bisa berjalan akan muncul buahnya yaitu keadilan, kemaslahatan, kasih sayang, dan kebijaksanaan.”
Islam adalah agama yang universal (mencakup segala aspek kehidupan), humanis (berkemanusiaan), dan filosifis (disampaikannya sesuai kultur budaya masyarakat), oleh karena Islam itu perkembangannya sangat pesat, sejak zaman Rasulullah hingga sampai ke Nusantara. Dan kita ini sudah seharusnya menjaga keutuhan Islam dengan cara-cara yang islami bukan dengan paksaan-paksaan.
Islam tidak pernah membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, yang mampu membedakan hanya ketakwaannya di hadapan Allah SWT. Jadi intinya siapapun berhak menjadi pemimpin, baik itu laki-laki atau perempuan, asal di antara keduanya itu memenuhi dua kriteria yang telah jelaskan tadi, sehingga nanti tidak akan terjadi ketimpangan sosial yang ada hanya kedamaian sosial.[]