Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan Domestik Adalah Bekal Hidup

Tidaklah kita masih menganggapnya sebagai pekerjaan perempuan? Tidaklah kita menyandarkan semua pekerjaan domestik kepada perempuan?

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
6 September 2023
in Personal
A A
0
Pendidikan Domestik

Pendidikan Domestik

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita masih mendengar bahwa pendidikan domestik hanya diturunkan oleh ibu kepada anak-anak perempuannya saja. Barangkali mereka masih berpikir bahwa, “Tempat perempuan seyogyanya di rumah saja.”

Namun jika kalian mengetahui di lapangan bahwa pendidikan domestik telah diberikan kepada siapa saja, maka kita bisa melihat bahwa masyarakat sudah mulai maju pemikirannya.

Mengapa demikian?

Sebagaimana Abraham Maslow mengatakan, bahwa kebutuhan manusia telah dibedakan menjadi lima tingkat. Yang pertama sebagai tingkat paling bawah dan dasar adalah fisiologis. Kebutuhan ini terdiri dari terpenuhinya asupan makanan, minuman, tidur cukup, pakaian, dan lain sebagainya.

Kebutuhan kedua adalah rasa aman, yang terdiri dari keamanan, keteraturan, kestabilan. Selanjutnya adalah sosial, yang terdiri dari afeksi, relasi, dan keluarga. Sedangkan kebutuhan keempat yakni penghargaan, yang terdiri dari pencapaian, status, tanggung jawab, dan reputasi. Dan yang terakhir sebagai tingkat tersirer adalah aktualisasi diri, yang terdiri dari pengembangan diri, pemenuhan ideologi, dan lain sebagainya.

Kebutuhan dasar menjadi sebuah sistem yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa makan dan minum, kita tidak akan bisa bertahan hidup. Tanpa adanya tempat tinggal yang nyaman, kita tidak akan bisa tidur dengan nyenyak. Maka dari itulah banyak kemampuan-kemampuan diri yang perlu diasah oleh setiap orang.

Masak Memasak

Misalnya saja memasak dan mengolah makanan. Sekali lagi ini bukan pekerjaan perempuan. Kemampuan ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Oh, tidak! Kemampuan ini lebih diperuntukkan bagi setiap orang yang masih membutuhkan makan dan minum. Siapapun itu, tidak peduli kaya ataupun miskin.

Bayangkan saja, andai di dunia ini tidak ada orang yang bisa memasak, apakah kita masih bisa menikmati nasi pecel atau nasi goreng yang nikmat?

Atau misalnya kita terperangkap di tengah hutan, ada seekor kelinci yang lewat, dan kita bisa jadikan sebagai bahan makan berat. Apakah kita akan memakannya begitu saja tanpa harus memasaknya terlebih dahulu?

Sudah-sudah, tentang kemampuan masak-memasak kita anggap semuanya sudah menyadari, bahwa penting untuk setidaknya paham carannya. Mengerti tekniknya, atau setidaknya bisa merebus telur sampai matang.

Bebersih Rumah

Kini kita beranjak ke kebutuhan dasar yang lain. Tempat tinggal yang nyaman merupakan impian semua orang. Memiliki rumah yang layak untuk kita tinggali merupakan kebutuhan semua orang. Lantas yang dimaksud dengan layak di sini bukanlah bangunan gedong yang mewah atau bertingkat tinggi. Namun rumah yang tempatnya bersih dan nyaman untuk ditinggali.

Berbicara tentang kebersihan rumah. Kita sering tahu bahwa ibu-ibu di luar sana masih seringkali terbebani dengan tugas ini. Meskipun mereka sibuk bersiap kerja di luar, namun kebersihan rumah masih menjadi tanggung jawab tunggal yang kita bebankan kepadanya.

Padahal, yang tinggal di rumah bukan hanya ibu saja. Lantas apapun yang ada di rumah bukan merupakan tanggung jawab satu orang saja. Tapi bagi siapa saja yang tinggal di sana. Jika dalam satu bangunan rumah ada ayah, ibu, dan anak. Maka seluruh anggota keluarga wajib berkontribusi dalam menjaga rumah tetap utuh dan bersih.

Andaikan saja pembersihan rumah hanya ibu saja yang melakukan. Sedangkan suatu waktu ibu tidak sanggup untuk membersihkan lagi karena alasan tertentu, entah sakit atau bepergian panjang selama kurun waktu lama. Bisa kalian bayangkan betapa kotornya rumah yang kita tinggali. Betapa banyak tikus, kecoak, dan ular yang berseliweran di ruang demi ruang.

Tidak nyaman, bukan?

Seperti halnya kisah yang baru-baru ini viral di media. Menampakkan sebuah rumah yang sangat berantakan karena kondisi kesehatan ibu yang memburuk. Dalam caption yang media tersebut paparkan, ada beberapa komentar yang mereka tampakkan seperti halnya “Aku enggak bisa kalau tanpa ibu”, atau “Nyawanya rumah itu ibu.”

Seakan dua kalimat ini adalah sebuah pujian bagi seorang ibu. Seakan mereka menyebut sosok ibu sebagai seorang pahlawan yang sangat berjasa. Namun jika kita  telisik lebih dalam, komentar itu begitu menjerumuskan bagi sosok perempuan di rumah, untuk tetap di rumah, dan mengerjakan pekerjaan rumah.

Cuci Mencuci

Masih berkaitan dengan kebersihan rumah, keterampilan cuci mencuci merupakan hal yang tidak bisa kita tinggalkan. Seperti halnya mencuci alat makan maupun pakaian. Ini merupakan kemampuan dasar yang harusnya setiap orang miliki.

Mungkin banyak masyarakat di antara kita yang masih mengalihkerjakannya pada para perempuan yang ada di rumah, baik ibu maupun saudara perempuan. Alasan utama yang sering mereka agungkan adalah “Itu kan kerjaan perempuan.”

Tapi tidakkah kalian juga pernah berpikir, jika di rumah tersebut tidak ada sosok perempuan. Apakah pekerjaan terkait pencucian tersebut masih diberikan kepada perempuan. Tidak, kan?

Pastinya akan penghuni rumah kerjakan sendiri. Sehingga sebenarnya sudah jelas. Bahwa pekerjaan rumah merupakan sebuah kemampuan dasar untuk bertahan hidup. Pekerjaan ini bukan milik perempuan, tapi milik semua orang demi memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makan, minum, maupun istirahat dengan nyaman.

Tidak lah perlu kita untuk terus menggantungkannya pada perempuan? Tidaklah kita masih menganggapnya sebagai pekerjaan perempuan? Tidaklah kita menyandarkan semua pekerjaan domestik kepada perempuan?

Seperti halnya hadis Rasulullah SAW dalam riwayat Muslim bahwa;

“Dari Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah seseorang di antara kalian berangkat pagi-pagi sekali mencari kayu bakar, lalu bersedekahlah dengannya dan menjaga diri (tidak meminta-minta) dari manusia, yang itu lebih baik dari pada meminta kepada seseorang baik diberi ataupun tidak. Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Mulailah (memberi) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu.”

Dengan ini kita perlu untuk mengusahakan sendiri apa-apa yang kita butuhkan. Termasuk melatih keterampilan untuk mengerjakan pekerjaan domestik sejak dini. Bukan karena alasan saya adalah perempuan, atau saya akan menjadi  ibu rumah tangga. Namun lebih dari itu adalah, karena kita manusia yang memiliki kebutuhan. []

Tags: kebutuhan dasarkeluargapekerjaan domestikpendidikan domestikperempuanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Istana Negara Menggelar Perayaan Maulid Nabi Saw

Next Post

Ibnu Taimiyah: Tokoh yang Membid’ahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Perayaan Maulid

Ibnu Taimiyah: Tokoh yang Membid'ahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0