Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan Domestik Adalah Bekal Hidup

Tidaklah kita masih menganggapnya sebagai pekerjaan perempuan? Tidaklah kita menyandarkan semua pekerjaan domestik kepada perempuan?

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
6 September 2023
in Personal
A A
0
Pendidikan Domestik

Pendidikan Domestik

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita masih mendengar bahwa pendidikan domestik hanya diturunkan oleh ibu kepada anak-anak perempuannya saja. Barangkali mereka masih berpikir bahwa, “Tempat perempuan seyogyanya di rumah saja.”

Namun jika kalian mengetahui di lapangan bahwa pendidikan domestik telah diberikan kepada siapa saja, maka kita bisa melihat bahwa masyarakat sudah mulai maju pemikirannya.

Mengapa demikian?

Sebagaimana Abraham Maslow mengatakan, bahwa kebutuhan manusia telah dibedakan menjadi lima tingkat. Yang pertama sebagai tingkat paling bawah dan dasar adalah fisiologis. Kebutuhan ini terdiri dari terpenuhinya asupan makanan, minuman, tidur cukup, pakaian, dan lain sebagainya.

Kebutuhan kedua adalah rasa aman, yang terdiri dari keamanan, keteraturan, kestabilan. Selanjutnya adalah sosial, yang terdiri dari afeksi, relasi, dan keluarga. Sedangkan kebutuhan keempat yakni penghargaan, yang terdiri dari pencapaian, status, tanggung jawab, dan reputasi. Dan yang terakhir sebagai tingkat tersirer adalah aktualisasi diri, yang terdiri dari pengembangan diri, pemenuhan ideologi, dan lain sebagainya.

Kebutuhan dasar menjadi sebuah sistem yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa makan dan minum, kita tidak akan bisa bertahan hidup. Tanpa adanya tempat tinggal yang nyaman, kita tidak akan bisa tidur dengan nyenyak. Maka dari itulah banyak kemampuan-kemampuan diri yang perlu diasah oleh setiap orang.

Masak Memasak

Misalnya saja memasak dan mengolah makanan. Sekali lagi ini bukan pekerjaan perempuan. Kemampuan ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Oh, tidak! Kemampuan ini lebih diperuntukkan bagi setiap orang yang masih membutuhkan makan dan minum. Siapapun itu, tidak peduli kaya ataupun miskin.

Bayangkan saja, andai di dunia ini tidak ada orang yang bisa memasak, apakah kita masih bisa menikmati nasi pecel atau nasi goreng yang nikmat?

Atau misalnya kita terperangkap di tengah hutan, ada seekor kelinci yang lewat, dan kita bisa jadikan sebagai bahan makan berat. Apakah kita akan memakannya begitu saja tanpa harus memasaknya terlebih dahulu?

Sudah-sudah, tentang kemampuan masak-memasak kita anggap semuanya sudah menyadari, bahwa penting untuk setidaknya paham carannya. Mengerti tekniknya, atau setidaknya bisa merebus telur sampai matang.

Bebersih Rumah

Kini kita beranjak ke kebutuhan dasar yang lain. Tempat tinggal yang nyaman merupakan impian semua orang. Memiliki rumah yang layak untuk kita tinggali merupakan kebutuhan semua orang. Lantas yang dimaksud dengan layak di sini bukanlah bangunan gedong yang mewah atau bertingkat tinggi. Namun rumah yang tempatnya bersih dan nyaman untuk ditinggali.

Berbicara tentang kebersihan rumah. Kita sering tahu bahwa ibu-ibu di luar sana masih seringkali terbebani dengan tugas ini. Meskipun mereka sibuk bersiap kerja di luar, namun kebersihan rumah masih menjadi tanggung jawab tunggal yang kita bebankan kepadanya.

Padahal, yang tinggal di rumah bukan hanya ibu saja. Lantas apapun yang ada di rumah bukan merupakan tanggung jawab satu orang saja. Tapi bagi siapa saja yang tinggal di sana. Jika dalam satu bangunan rumah ada ayah, ibu, dan anak. Maka seluruh anggota keluarga wajib berkontribusi dalam menjaga rumah tetap utuh dan bersih.

Andaikan saja pembersihan rumah hanya ibu saja yang melakukan. Sedangkan suatu waktu ibu tidak sanggup untuk membersihkan lagi karena alasan tertentu, entah sakit atau bepergian panjang selama kurun waktu lama. Bisa kalian bayangkan betapa kotornya rumah yang kita tinggali. Betapa banyak tikus, kecoak, dan ular yang berseliweran di ruang demi ruang.

Tidak nyaman, bukan?

Seperti halnya kisah yang baru-baru ini viral di media. Menampakkan sebuah rumah yang sangat berantakan karena kondisi kesehatan ibu yang memburuk. Dalam caption yang media tersebut paparkan, ada beberapa komentar yang mereka tampakkan seperti halnya “Aku enggak bisa kalau tanpa ibu”, atau “Nyawanya rumah itu ibu.”

Seakan dua kalimat ini adalah sebuah pujian bagi seorang ibu. Seakan mereka menyebut sosok ibu sebagai seorang pahlawan yang sangat berjasa. Namun jika kita  telisik lebih dalam, komentar itu begitu menjerumuskan bagi sosok perempuan di rumah, untuk tetap di rumah, dan mengerjakan pekerjaan rumah.

Cuci Mencuci

Masih berkaitan dengan kebersihan rumah, keterampilan cuci mencuci merupakan hal yang tidak bisa kita tinggalkan. Seperti halnya mencuci alat makan maupun pakaian. Ini merupakan kemampuan dasar yang harusnya setiap orang miliki.

Mungkin banyak masyarakat di antara kita yang masih mengalihkerjakannya pada para perempuan yang ada di rumah, baik ibu maupun saudara perempuan. Alasan utama yang sering mereka agungkan adalah “Itu kan kerjaan perempuan.”

Tapi tidakkah kalian juga pernah berpikir, jika di rumah tersebut tidak ada sosok perempuan. Apakah pekerjaan terkait pencucian tersebut masih diberikan kepada perempuan. Tidak, kan?

Pastinya akan penghuni rumah kerjakan sendiri. Sehingga sebenarnya sudah jelas. Bahwa pekerjaan rumah merupakan sebuah kemampuan dasar untuk bertahan hidup. Pekerjaan ini bukan milik perempuan, tapi milik semua orang demi memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makan, minum, maupun istirahat dengan nyaman.

Tidak lah perlu kita untuk terus menggantungkannya pada perempuan? Tidaklah kita masih menganggapnya sebagai pekerjaan perempuan? Tidaklah kita menyandarkan semua pekerjaan domestik kepada perempuan?

Seperti halnya hadis Rasulullah SAW dalam riwayat Muslim bahwa;

“Dari Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah seseorang di antara kalian berangkat pagi-pagi sekali mencari kayu bakar, lalu bersedekahlah dengannya dan menjaga diri (tidak meminta-minta) dari manusia, yang itu lebih baik dari pada meminta kepada seseorang baik diberi ataupun tidak. Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Mulailah (memberi) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu.”

Dengan ini kita perlu untuk mengusahakan sendiri apa-apa yang kita butuhkan. Termasuk melatih keterampilan untuk mengerjakan pekerjaan domestik sejak dini. Bukan karena alasan saya adalah perempuan, atau saya akan menjadi  ibu rumah tangga. Namun lebih dari itu adalah, karena kita manusia yang memiliki kebutuhan. []

Tags: kebutuhan dasarkeluargapekerjaan domestikpendidikan domestikperempuanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Istana Negara Menggelar Perayaan Maulid Nabi Saw

Next Post

Ibnu Taimiyah: Tokoh yang Membid’ahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Perayaan Maulid

Ibnu Taimiyah: Tokoh yang Membid'ahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0