Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan Domestik Adalah Bekal Hidup

Tidaklah kita masih menganggapnya sebagai pekerjaan perempuan? Tidaklah kita menyandarkan semua pekerjaan domestik kepada perempuan?

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
6 September 2023
in Personal
0
Pendidikan Domestik

Pendidikan Domestik

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita masih mendengar bahwa pendidikan domestik hanya diturunkan oleh ibu kepada anak-anak perempuannya saja. Barangkali mereka masih berpikir bahwa, “Tempat perempuan seyogyanya di rumah saja.”

Namun jika kalian mengetahui di lapangan bahwa pendidikan domestik telah diberikan kepada siapa saja, maka kita bisa melihat bahwa masyarakat sudah mulai maju pemikirannya.

Mengapa demikian?

Sebagaimana Abraham Maslow mengatakan, bahwa kebutuhan manusia telah dibedakan menjadi lima tingkat. Yang pertama sebagai tingkat paling bawah dan dasar adalah fisiologis. Kebutuhan ini terdiri dari terpenuhinya asupan makanan, minuman, tidur cukup, pakaian, dan lain sebagainya.

Kebutuhan kedua adalah rasa aman, yang terdiri dari keamanan, keteraturan, kestabilan. Selanjutnya adalah sosial, yang terdiri dari afeksi, relasi, dan keluarga. Sedangkan kebutuhan keempat yakni penghargaan, yang terdiri dari pencapaian, status, tanggung jawab, dan reputasi. Dan yang terakhir sebagai tingkat tersirer adalah aktualisasi diri, yang terdiri dari pengembangan diri, pemenuhan ideologi, dan lain sebagainya.

Kebutuhan dasar menjadi sebuah sistem yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa makan dan minum, kita tidak akan bisa bertahan hidup. Tanpa adanya tempat tinggal yang nyaman, kita tidak akan bisa tidur dengan nyenyak. Maka dari itulah banyak kemampuan-kemampuan diri yang perlu diasah oleh setiap orang.

Masak Memasak

Misalnya saja memasak dan mengolah makanan. Sekali lagi ini bukan pekerjaan perempuan. Kemampuan ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Oh, tidak! Kemampuan ini lebih diperuntukkan bagi setiap orang yang masih membutuhkan makan dan minum. Siapapun itu, tidak peduli kaya ataupun miskin.

Bayangkan saja, andai di dunia ini tidak ada orang yang bisa memasak, apakah kita masih bisa menikmati nasi pecel atau nasi goreng yang nikmat?

Atau misalnya kita terperangkap di tengah hutan, ada seekor kelinci yang lewat, dan kita bisa jadikan sebagai bahan makan berat. Apakah kita akan memakannya begitu saja tanpa harus memasaknya terlebih dahulu?

Sudah-sudah, tentang kemampuan masak-memasak kita anggap semuanya sudah menyadari, bahwa penting untuk setidaknya paham carannya. Mengerti tekniknya, atau setidaknya bisa merebus telur sampai matang.

Bebersih Rumah

Kini kita beranjak ke kebutuhan dasar yang lain. Tempat tinggal yang nyaman merupakan impian semua orang. Memiliki rumah yang layak untuk kita tinggali merupakan kebutuhan semua orang. Lantas yang dimaksud dengan layak di sini bukanlah bangunan gedong yang mewah atau bertingkat tinggi. Namun rumah yang tempatnya bersih dan nyaman untuk ditinggali.

Berbicara tentang kebersihan rumah. Kita sering tahu bahwa ibu-ibu di luar sana masih seringkali terbebani dengan tugas ini. Meskipun mereka sibuk bersiap kerja di luar, namun kebersihan rumah masih menjadi tanggung jawab tunggal yang kita bebankan kepadanya.

Padahal, yang tinggal di rumah bukan hanya ibu saja. Lantas apapun yang ada di rumah bukan merupakan tanggung jawab satu orang saja. Tapi bagi siapa saja yang tinggal di sana. Jika dalam satu bangunan rumah ada ayah, ibu, dan anak. Maka seluruh anggota keluarga wajib berkontribusi dalam menjaga rumah tetap utuh dan bersih.

Andaikan saja pembersihan rumah hanya ibu saja yang melakukan. Sedangkan suatu waktu ibu tidak sanggup untuk membersihkan lagi karena alasan tertentu, entah sakit atau bepergian panjang selama kurun waktu lama. Bisa kalian bayangkan betapa kotornya rumah yang kita tinggali. Betapa banyak tikus, kecoak, dan ular yang berseliweran di ruang demi ruang.

Tidak nyaman, bukan?

Seperti halnya kisah yang baru-baru ini viral di media. Menampakkan sebuah rumah yang sangat berantakan karena kondisi kesehatan ibu yang memburuk. Dalam caption yang media tersebut paparkan, ada beberapa komentar yang mereka tampakkan seperti halnya “Aku enggak bisa kalau tanpa ibu”, atau “Nyawanya rumah itu ibu.”

Seakan dua kalimat ini adalah sebuah pujian bagi seorang ibu. Seakan mereka menyebut sosok ibu sebagai seorang pahlawan yang sangat berjasa. Namun jika kita  telisik lebih dalam, komentar itu begitu menjerumuskan bagi sosok perempuan di rumah, untuk tetap di rumah, dan mengerjakan pekerjaan rumah.

Cuci Mencuci

Masih berkaitan dengan kebersihan rumah, keterampilan cuci mencuci merupakan hal yang tidak bisa kita tinggalkan. Seperti halnya mencuci alat makan maupun pakaian. Ini merupakan kemampuan dasar yang harusnya setiap orang miliki.

Mungkin banyak masyarakat di antara kita yang masih mengalihkerjakannya pada para perempuan yang ada di rumah, baik ibu maupun saudara perempuan. Alasan utama yang sering mereka agungkan adalah “Itu kan kerjaan perempuan.”

Tapi tidakkah kalian juga pernah berpikir, jika di rumah tersebut tidak ada sosok perempuan. Apakah pekerjaan terkait pencucian tersebut masih diberikan kepada perempuan. Tidak, kan?

Pastinya akan penghuni rumah kerjakan sendiri. Sehingga sebenarnya sudah jelas. Bahwa pekerjaan rumah merupakan sebuah kemampuan dasar untuk bertahan hidup. Pekerjaan ini bukan milik perempuan, tapi milik semua orang demi memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makan, minum, maupun istirahat dengan nyaman.

Tidak lah perlu kita untuk terus menggantungkannya pada perempuan? Tidaklah kita masih menganggapnya sebagai pekerjaan perempuan? Tidaklah kita menyandarkan semua pekerjaan domestik kepada perempuan?

Seperti halnya hadis Rasulullah SAW dalam riwayat Muslim bahwa;

“Dari Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah seseorang di antara kalian berangkat pagi-pagi sekali mencari kayu bakar, lalu bersedekahlah dengannya dan menjaga diri (tidak meminta-minta) dari manusia, yang itu lebih baik dari pada meminta kepada seseorang baik diberi ataupun tidak. Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Mulailah (memberi) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu.”

Dengan ini kita perlu untuk mengusahakan sendiri apa-apa yang kita butuhkan. Termasuk melatih keterampilan untuk mengerjakan pekerjaan domestik sejak dini. Bukan karena alasan saya adalah perempuan, atau saya akan menjadi  ibu rumah tangga. Namun lebih dari itu adalah, karena kita manusia yang memiliki kebutuhan. []

Tags: kebutuhan dasarkeluargapekerjaan domestikpendidikan domestikperempuanrumah tangga
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID